12 Februari 2012

Mesin Pembunuh di Jalan Raya

Kecelakaan maut di jalan raya belakangan ini, notabene melibatkan angkutan umum, bak ceritera sinetron saja: sambung-menyambung dan mengharu-biru. Peristiwa satu belum lagi surut dari perbincangan publik, eh peristiwa lain yang tak kalah heboh dan mengiris hati sudah menyusul terjadi.

Sejak awal Februari ini saja, paling tidak sudah tiga peristiwa kecelakaan maut terjadi. Persis pada 1 Februari, bus Maju Jaya Z 7761 A masuk jurang di jalan tanjakan Cae, Kabupaten Sumedang, Jabar. Sebelum masuk jurang, bus sempat menabrak bagian belakang truk colt diesel E 8705 YA. Kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 16.15 WIB itu menewaskan 12 orang dan 31 lagi luka-luka.

Beberapa waktu kemudian, persisnya Kamis pekan lalu, giliran bus Sumber Kencono W 7666 UY yang melaju dari arah Surabaya menabrak sedan Honda Accord AG 1663 V di Jalan Raya Madiun-Solo, kilometer 182-183, Dusun Glodok, Karangrejo, Magetan, Jatim. Tabrakan yang terjadi sekitar pukul 03.10 WIB itu menelan dua korban tewas dan 12 orang luka-luka.

Selang sehari setelah peristiwa itu, Jumat pekan lalu, terjadi kecelakaan maut di Jalan Raya Puncak, Cisarua, Bogor, Jabar. Peristiwa tersebut mengakibatkan 14 orang tewas dan 64 lagi luka-luka. Peristiwa yang dialami bus Karunia Bhakti Z 1795 DA jurusan Garut-Jakarta itu melibatkan belasan kendaraan, termasuk sepeda motor.

Di luar tiga peristiwa itu, tentu masih banyak peristiwa kecelakaan lain di jalan raya yang melibatkan angkutan umum ini. Terlebih kalau dari segi waktu diurut jauh ke belakang. Tetapi boleh jadi karena tidak tragis atau tak banyak menelan korban jiwa, banyak kasus kecelakaan di jalan raya tak sampai mercuat ke permukaan. Peristiwa-peristiwa itu luput dari perhatian publik dalam skala luas.

Meski begitu, berbagai peristiwa kecelakaan angkutan umum di jalan raya ini tetap saja memrihatinkan atau bahkan mengiris hati. Peristiwa kecelakaan di jalan raya yang sambung-menyambung ini tak pelak lagi kian menorehkan kesan bahwa jasa angkutan umum di Indonesia ini sungguh tidak tidak aman. Sudah menjadi mesin pembunuh!

Fenomena memrihatinkan itu sudah sejak lama membayang. Tetapi keprihatinan tetap saja sekadar menjadi keprihatinan -- karena tidak menjadi faktor yang melecut perbaikan ke arah peningkatan mutu layanan angkutan umum yang nyaman dan aman. Bahkan angkutan umum di Indonesia ini justru kian menjadi mesin pembunuh di jalan raya.

Dari segi peraturan, sebenarnya, jasa angkutan umum ini tak seharusnya menjadi mesin pembunuh. Toh peraturan-peraturan demikian lengkap menjamin penyelenggaraan jasa angkutan umum yang nyaman dan aman. Di sisi lain, aspek kelembagaan yang mengawal penyelenggaraan jasa angkutan umum ini juga tak kalah lengkap. Bahkan, barangkali, kelewat lengkap.

Namun semua itu nyaris tak bermakna. Nyaris tak berdampak melahirkan jasa angkutan umum yang nyaman dan aman. Berbagai peraturan maupun kelembagaan yang tersedia boleh dikatakan gagal total mengawal sekaligus memagar penyelenggaraan jasa angkutan umum agar tidak menjadi mesin pembunuh di jalan raya.

Apa mau dikata, karena semua peraturan dan kelembagaan itu cenderung diperlakukan sekadar sebagai proforma -- bukan perangkat yang wajib diimplementasikan dengan sungguh-sungguh demi terciptanya penyelenggaraan jasa angkutan umum yang murah, nyaman, dan aman. Surat izin mengemudi (SIM), misalnya, lebih banyak diperlakukan cuma sebagai legalitas untuk membawa kendaraan -- bukan sebagai jaminan menyangkut keterampilan dan adab mengemudikan kendaraan di jalan raya.

Contoh lain: uji kir kendaraan -- juga sami mawon. Uji kir bukan lagi kegiatan pengujian kelaikan bagian-bagian kendaraan, melainkan lebih cenderung sebagai "ritual" basa-basi untuk meloloskan kendaraan angkutan umum meluncur di jalan raya. Izin trayek, contoh lain lagi, juga lebih menyerupai sekadar bagi-bagi "kue" -- bukan kendali ketertiban operasional kewilayahan angkutan umum.

Jadi, memang wajar angkutan umum ini lantas menjelma menjadi mesin pembunuh di jalan raya!***

Jakarta, 12 Februari 2012