02 Mei 2012

Anggaran Dinas Pejabat


Kekecewaan Menpan Azwar Abubakar soal anggaran perjalanan dinas pejabat negara dan pegawai negeri sipil untuk tahun ini tak sulit dipahami. Menpan menilai, alokasi anggaran tersebut kelewat besar -- sekitar 18 triliun.

Memang, bagaimana mungkin angka itu bisa dibilang kecil? Di belakang angka 18 itu berderet nol sebanyak dua belas! Itu saja sudah menjadi gambaran gamblang bahwa alokasi anggaran dinas pejabat ini termasuk wow!

Dibanding APBN 2012, alokasi anggaran sebesar Rp 18 triliun itu mengambil porsi hampir 1,5 persen. Jadi, makin gamblang saja bahwa anggaran dinas pejabat ini memang jumbo. Karena itu, wajar Menpan merasa kecewa.

Boleh jadi, kekecewaan itu bukan melulu karena soal angka nominal yang terbilang jumbo. Kekecewaan Menpan mungkin juga lantaran praktik perjalanan dinas pejabat selama ini yang tidak selalu mencerminkan relevansi dan urgensi tingkat tinggi.

Bahkan, nyaris menjadi rahasia umum, perjalanan dinas pejabat negara maupun pegawai negeri sipil ini acapkali mirip-mirip plesiran. Misalnya, rapat kerja kementerian atau bahkan sekadar unit satuan kerja tidak digelar di Jakarta, melainkan sengaja diselenggarakan jauh di daerah -- notabene di lokasi sekitar tujuan wisata. Dengan itu, peserta rapat pun berkesempatan menikmati rekreasi.

Nah, dalam konteks seperti itu, porsi aktivitas dinasnya sendiri tak jarang relatif kecil. Itu juga tidak selalu terbilang urgen menurut pandangan umum. Artinya, perjalanan dinas sekadar merupakan bungkus atau kemasan atas aktivitas lain yang sama sekali tidak bertaut dengan lingkup kedinasan.

Kalaupun cukup objektif -- dalam arti punya tautan relevansi --, perjalanan dinas pejabat tinggi maupun pegawai negeri sipil ini paling tidak terkesan mengabaikan asas efisiensi. Perjalanan dinas Presiden, misalnya, selalu disertai rombongan dalam jumlah besar. Tak cukup ajudan dan tim Paswalpres, perjalanan dinas Presiden ini selalu didampingi sejumlah banyak pejabat tinggi dan pejabat menengah -- notabene masing-masing membawa pula minimal ajudan.
    
Di tingkat menteri maupun pejabat-pejabat di eselon menengah dan bawah, praktik perjalanan dinas ini juga sawi mawon: sarat diiringi rombongan penggembira. Sepertinya pejabat merasa kurang afdol jika perjalanan dinas mereka tanpa disertai rombongan besar. Mereka seolah-olah kurang bermartabat sebagai pejabat negara jika dalam melakukan perjalanan dinas hanya melenggang dalam rombongan kecil atau apalagi sekadar didampingi seorang ajudan.

Walhasil, anggaran perjalanan dinas pejabat negara dan pegawai negeri sipil ini sama sekali tak patut sampai memperoleh alokasi jumbo. Selain dengan tegas dan konsisten menerapkan asas efisiensi, anggaran tersebut juga bisa diciutkan lewat seleksi ketat mata-mata acara perjalanan dinasnya sendiri sesuai asas relevansi dan urgensi.***

Jakarta, 2 Mei 2012