01 Maret 2012

Warning buat Koruptor

Kemarahan dan kebencian rakyat terhadap korupsi dan pelakunya sepertinya sudah memuncak tak tertahankan. Terlebih bila sang koruptor ialah seorang penegak hukum.

Itulah yang terjadi ketika aktivis LSM Deddy Sugarda menyerang jaksa Sistoyo dengan senjata tajam. Akibat penyerangan yang terjadi seusai sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Jawa Barat, kemarin, Sistoyo menderita luka di dahinya.

Sistoyo ialah jaksa yang tertangkap tangan oleh KPK menerima sogok Rp99,9 juta dari seorang terdakwa kasus pemalsuan surat terkait dengan pembangunan Pasar Festival di Cisarua, Bogor, beberapa waktu silam.

Deddy mengaku menyerang jaksa Sistoyo karena sakit hati kepada aparat penegak hukum yang melakukan korupsi dan menerima sogok. Menurut Deddy, mereka tak ubahnya pengkhianat rakyat dan negara.

Deddy mengaku sebelumnya pernah merencanakan hal yang sama kepada Cirus Sinaga, jaksa yang didakwa dalam kasus pemalsuan surat rencana tuntutan terhadap Gayus Tambunan.

Penyerangan terhadap jaksa Sistoyo itu merupakan gejala yang mengejutkan sekaligus mengkhawatirkan. Mengejutkan karena insiden penyerangan fisik dengan senjata tajam terhadap jaksa yang diduga korup itu baru pertama kali terjadi. Mengkhawatirkan karena bila itu dibiarkan, akan semakin banyak aparat penegak hukum berada dalam bahaya.

Kita berpendapat, bagaimanapun, perbuatan Deddy merupakan tindakan kriminal yang harus diproses secara hukum.

Akan tetapi, kita juga harus memandang perbuatan Deddy sebagai ekspresi kekecewaan rakyat terhadap penegak hukum yang korup. Kita bahkan harus melihat kekecewaan Deddy sebagai ungkapan kekecewaan terhadap kegagalan institusi peradilan menangani perkara korupsi.

Rakyat menyaksikan betapa tidak seriusnya pengadilan menegakkan hukum dan memberantas korupsi. Pengadilan sering kali menjatuhkan hukuman ringan terhadap terdakwa korupsi.

Contoh paling mutakhir terjadi ketika hakim menjatuhkan vonis empat tahun penjara kepada hakim Syarifuddin meski jaksa menuntutnya 20 tahun penjara. Pengadilan bahkan tak jarang memvonis bebas terdakwa korupsi.

Penyerangan terhadap jaksa Sistoyo sesungguhnya merupakan warning bagi siapa pun, terlebih penegak hukum, agar jangan coba-coba melakukan korupsi. Peristiwa itu juga merupakan warning bagi penegak hukum untuk serius memberantas korupsi dan menegakkan hukum.

Jika peringatan itu diabaikan, rakyat sendiri yang akan mengadili para koruptor.

Sumber: http://www.mediaindonesia.com/read/2012/03/03/302204/70/13/Warning-bagi-Koruptor