Tindakan Seskab
Dipo Alam melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kongkalingkong
anggaran antara oknum anggota DPR dan oknum pejabat di kementerian patut
diapresiasi sekaligus didukung. Tindakan tersebut dapat dipandang sebagai
keinginan baik untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari cengkraman korupsi
yang telanjur merajalela.
Dengan perpektif
itu pula, Menneg BUMN Dahlan Iskan sepatutnya melakukan tindakan serupa. Dahlan
tak cukup sekadar menyetorkan data kepada Badan Kehormatan DPR soal oknum
anggota parlemen yang biasa melakukan pemerasan kepada BUMN. Laporan beralasan
dan urgen disampaikan pula kepada KPK selaku institusi penegak hukum untuk
tindak pidana korupsi.
Tindakan Seskab
melapor ke KPK layak dipandang sebagai keinginan baik karena sebenarnya ihwal
kongkalingkong anggaran antara oknum anggota DPR dan oknum pejabat kementerian
-- juga praktik pemerasan BUMN oleh oknum anggota DPR -- bukan isu baru. Entah
terang-benderang ataupun cuma bisik-bisik, isu tersebut selama ini acap
menyeruak ke tengah publik.
Namun semua itu
cenderung sekadar menjadi rumors karena miskin klarifikasi atau apalagi langkah
proaktif seperti ditunjukkan Seskab. Kalaupun bukti atau indikasi-indikasi
mencuat ke permukaan -- seperti dalam persidangan kasus anggota DPR Wa Ode Ida
Nurhayati -- praktik kongkalingkong yang merugikan keuangan negara ini tak
serta-merta bisa diberangus sampai ke akar-akarnya. Terutama karena
keterbatasan alat bukti, proses hukum ke arah itu menjadi terlokalisasi sekadar
kepada figur terdakwa.
Karena itu,
sekali lagi, tindakan Seskab melaporkan kongkalingkong anggaran kepada KPK
sungguh patut diapresiasi dan didukung. Namun, tentu, laporan seperti itu harus
ditunjang bukti-bukti kuat. Jika tidak, laporan tersebut niscaya sulit
ditindaklanjuti institusi penegak hukum. Terlebih lagi jika merupakan fitnah
dan bermotif pembunuhan karakter, laporan itu tak lebih merupakan sampah.
Sebagai sampah,
laporan itu hanya berdampak menebarkan penyakit sosial berupa saling benci atau
bahkan saling bunuh karakter di kalangan elite politik. Sementara masyarakat
luas tidak beroleh apa-apa kecuali dibuat jenuh, lelah, dan muak oleh perilaku
tak elok para elite.
Walhasil, laporan
soal kongkalingkong anggaran ataupun pemerasan BUMN ini harus dilandasi niat
dan itikad baik. Laporan tersebut tak boleh punya pretensi lain kecuali
menyehatkan kehidupan berbangsa dan bernegara dari rongrongan segala bentuk
praktik korupsi. Laporan tidak boleh sekadar merupakan kuda tunggangan untuk
kepentingan lain, seumpama pengalihan isu atau polesan citra diri.
Publik sendiri
tak benar-benar yakin bahwa tindakan Seskab Dipo Alam maupun Menneg BUMN Dahlan
Iskan terkait isu kongkalingkong anggaran dan pemerasan BUMN ini tanpa
pretensi. Sebagian kalangan curiga bahwa tindakan kedua pejabat publik itu
merupakan pengalihan isu.
Kecurigaan
tersebut beralasan karena selama ini pihak Istana memang acap mempertunjukkan
akrobat seperti itu. Terlebih lagi sekarang ini Istana dalam posisi terpojok
berkaitan dengan "kekonyolan" pemberian grasi Presiden kepada
terpidana tindak penyalahgunaan narkoba. Lalu, di sisi lain, Dahlan Iskan juga
sedang dalam sorotan publik terkait kerugian PLN sebesar Rp 37 triliun lebih.
Karena itu,
kecurigaan publik memang punya kadar pembenaran. Nah, kenyataan ini seyogyanya
dijawab secara tegas dan lugas oleh Seskab maupun Menneg BUMN: bahwa manuver
mereka sama sekali bukan wujud lain praktik kongkalingkong.***
Jakarta, 15
November 2012