15 November 2012

Manuver Kongkalingkong


Tindakan Seskab Dipo Alam melapor ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) soal kongkalingkong anggaran antara oknum anggota DPR dan oknum pejabat di kementerian patut diapresiasi sekaligus didukung. Tindakan tersebut dapat dipandang sebagai keinginan baik untuk menyelamatkan bangsa dan negara dari cengkraman korupsi yang telanjur merajalela.

Dengan perpektif itu pula, Menneg BUMN Dahlan Iskan sepatutnya melakukan tindakan serupa. Dahlan tak cukup sekadar menyetorkan data kepada Badan Kehormatan DPR soal oknum anggota parlemen yang biasa melakukan pemerasan kepada BUMN. Laporan beralasan dan urgen disampaikan pula kepada KPK selaku institusi penegak hukum untuk tindak pidana korupsi.

Tindakan Seskab melapor ke KPK layak dipandang sebagai keinginan baik karena sebenarnya ihwal kongkalingkong anggaran antara oknum anggota DPR dan oknum pejabat kementerian -- juga praktik pemerasan BUMN oleh oknum anggota DPR -- bukan isu baru. Entah terang-benderang ataupun cuma bisik-bisik, isu tersebut selama ini acap menyeruak ke tengah publik.

Namun semua itu cenderung sekadar menjadi rumors karena miskin klarifikasi atau apalagi langkah proaktif seperti ditunjukkan Seskab. Kalaupun bukti atau indikasi-indikasi mencuat ke permukaan -- seperti dalam persidangan kasus anggota DPR Wa Ode Ida Nurhayati -- praktik kongkalingkong yang merugikan keuangan negara ini tak serta-merta bisa diberangus sampai ke akar-akarnya. Terutama karena keterbatasan alat bukti, proses hukum ke arah itu menjadi terlokalisasi sekadar kepada figur terdakwa.

Karena itu, sekali lagi, tindakan Seskab melaporkan kongkalingkong anggaran kepada KPK sungguh patut diapresiasi dan didukung. Namun, tentu, laporan seperti itu harus ditunjang bukti-bukti kuat. Jika tidak, laporan tersebut niscaya sulit ditindaklanjuti institusi penegak hukum. Terlebih lagi jika merupakan fitnah dan bermotif pembunuhan karakter, laporan itu tak lebih merupakan sampah.

Sebagai sampah, laporan itu hanya berdampak menebarkan penyakit sosial berupa saling benci atau bahkan saling bunuh karakter di kalangan elite politik. Sementara masyarakat luas tidak beroleh apa-apa kecuali dibuat jenuh, lelah, dan muak oleh perilaku tak elok para elite.

Walhasil, laporan soal kongkalingkong anggaran ataupun pemerasan BUMN ini harus dilandasi niat dan itikad baik. Laporan tersebut tak boleh punya pretensi lain kecuali menyehatkan kehidupan berbangsa dan bernegara dari rongrongan segala bentuk praktik korupsi. Laporan tidak boleh sekadar merupakan kuda tunggangan untuk kepentingan lain, seumpama pengalihan isu atau polesan citra diri.

Publik sendiri tak benar-benar yakin bahwa tindakan Seskab Dipo Alam maupun Menneg BUMN Dahlan Iskan terkait isu kongkalingkong anggaran dan pemerasan BUMN ini tanpa pretensi. Sebagian kalangan curiga bahwa tindakan kedua pejabat publik itu merupakan pengalihan isu.

Kecurigaan tersebut beralasan karena selama ini pihak Istana memang acap mempertunjukkan akrobat seperti itu. Terlebih lagi sekarang ini Istana dalam posisi terpojok berkaitan dengan "kekonyolan" pemberian grasi Presiden kepada terpidana tindak penyalahgunaan narkoba. Lalu, di sisi lain, Dahlan Iskan juga sedang dalam sorotan publik terkait kerugian PLN sebesar Rp 37 triliun lebih.

Karena itu, kecurigaan publik memang punya kadar pembenaran. Nah, kenyataan ini seyogyanya dijawab secara tegas dan lugas oleh Seskab maupun Menneg BUMN: bahwa manuver mereka sama sekali bukan wujud lain praktik kongkalingkong.***

Jakarta, 15 November 2012