Sosok Sengman
Tjahaja dalam kasus suap pengaturan impor daging sapi di Kementerian Pertanian
tak boleh dibiarkan menjadi misteri. Ini terutama karena Sengman disebut-sebut
sebagai utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang membawa uang Rp 40 miliar
dari PT Indoguna Utama, perusahaan importir yang disebut terlibat dalam
pengaturan impor sapi itu.
Publik kini
bertanya-tanya mengenai sosok Sengman. Bukan cuma tentang figur atau profilnya,
melainkan terutama menyangkut relasinya dengan Presiden Susilo Bambang
Yudhoyono -- wabil khusus dalam konteks kasus suap pengaturan impor daging sapi
di Kementerian Pertanian.
Adalah Ridwan
Hakim -- putera petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin --
yang kali pertama menyebut Sengman dalam relasinya dengan Presiden Yudhoyono
ini. Saat memberi kesaksian dalam persidangan kasus suap pengaturan impor
daging sapi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis pekan lalu, Ridwan mengaku
pernah ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai uang Rp 40
miliar dari PT Indoguna Utama.
Menjawab desakan
pertanyaan hakim, Ridwan menyebutkan bahwa Sengman adalah utusan Presiden
Yudhoyono. Dalam rekaman percakapan telepon yang direkam KPK dan diperdengarkan
dalam persidangan itu, Sengman disebut mambawa uang Rp 40 miliar milik PT
Indoguna Utama untuk Hilmi Aminuddin.
Justru karena
menyinggung nama Presiden Yudhoyono, keterangan Ridwan itu sungguh seksi.
Seksi, karena keterangan itu serta-merta menumbuhkan dugaan publik bahwa Presiden
Yudhoyono turut terlibat dalam kasus suap pengaturan impor daging sapi ini.
Cuma, bagaimana konstruksi keterlibatan Presiden Yudhono ini, sama sekali tak
jelas. Soal tersebut kini menjadi teka-teki.
Beberapa pihak
sudah berbicara ihwal Sengman dan relasinya dengan Presiden Yudhoyono ini.
Namun toh semua tidak menjawab teka-teki yang telanjur mencuat. Jubir
Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, misalnya, sekadar membantah dugaan publik bahwa Presiden
Yudhoyono terlibat dalam kasus suap pengaturan impor daging sapi. Begitu pula
elite Partai Demokrat seperti Max Sopacua tegas-tegas menampik Yudhoyono
memiliki relasi khusus dengan Sengman.
Di lain pihak,
mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli menyebutkan bahwa Yudhoyono dan Sengman
punya kedekatan sejak lama. Rizal menuturkan bahwa Sengman adalah pengusaha di
Palembang yang berperan sebagai penyumbang dana bagi Yudhoyono kala menghadapi
Pilpres 2004 silam.
Rizal layak tahu
banyak tentang relasi Sengman-Yudhoyono, karena dia turut berada di belakang
Yudhoyono kala menghadapi Pilpres 2004 itu. Meski begitu, keterangan Rizal juga
sama saja: tidak menjawab teta-teki yang menggelayuti benak publik. Keterangan
Rizal sekadar meneguhkan dugaan publik tentang keterlibatan Yudhoyono.
Karena itu, KPK
selalu institusi yang mengungkap sekaligus menangani kasus suap pengurusan
impor daging sapi ini tak boleh berpangku tangan. KPK harus proaktif melakukan
penyelidikan dengan mendalami kesaksian Ridwan serta memanggil Sengman untuk
dimintai keterangan.
Bagaimanapun, apa
yang dituturkan Ridwan di Pengadilan Tipikor sudah menjadi fakta persidangan.
Terlebih rekaman percakapan telepon yang diperdengarkan dalam persidangan itu
juga memperkuat keterangan Ridwan. Maka, menjadi aneh dan janggal kalau saja
KPK tak tergerak melakukan penyelidikan. Bisa-bisa publik memvonis KPK tebang
pilih lantaran penyelidikan itu harus bersentuhan dengan sosok orang nomor satu
di negeri ini.***
Jakarta, 2
September 2013