02 September 2013

Teka-Teki tentang Sangman


Sosok Sengman Tjahaja dalam kasus suap pengaturan impor daging sapi di Kementerian Pertanian tak boleh dibiarkan menjadi misteri. Ini terutama karena Sengman disebut-sebut sebagai utusan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono yang membawa uang Rp 40 miliar dari PT Indoguna Utama, perusahaan importir yang disebut terlibat dalam pengaturan impor sapi itu.

Publik kini bertanya-tanya mengenai sosok Sengman. Bukan cuma tentang figur atau profilnya, melainkan terutama menyangkut relasinya dengan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono -- wabil khusus dalam konteks kasus suap pengaturan impor daging sapi di Kementerian Pertanian.

Adalah Ridwan Hakim -- putera petinggi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Hilmi Aminuddin -- yang kali pertama menyebut Sengman dalam relasinya dengan Presiden Yudhoyono ini. Saat memberi kesaksian dalam persidangan kasus suap pengaturan impor daging sapi di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis pekan lalu, Ridwan mengaku pernah ditanya penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengenai uang Rp 40 miliar dari PT Indoguna Utama.

Menjawab desakan pertanyaan hakim, Ridwan menyebutkan bahwa Sengman adalah utusan Presiden Yudhoyono. Dalam rekaman percakapan telepon yang direkam KPK dan diperdengarkan dalam persidangan itu, Sengman disebut mambawa uang Rp 40 miliar milik PT Indoguna Utama untuk Hilmi Aminuddin.

Justru karena menyinggung nama Presiden Yudhoyono, keterangan Ridwan itu sungguh seksi. Seksi, karena keterangan itu serta-merta menumbuhkan dugaan publik bahwa Presiden Yudhoyono turut terlibat dalam kasus suap pengaturan impor daging sapi ini. Cuma, bagaimana konstruksi keterlibatan Presiden Yudhono ini, sama sekali tak jelas. Soal tersebut kini menjadi teka-teki.

Beberapa pihak sudah berbicara ihwal Sengman dan relasinya dengan Presiden Yudhoyono ini. Namun toh semua tidak menjawab teka-teki yang telanjur mencuat. Jubir Kepresidenan Julian Aldrin Pasha, misalnya, sekadar  membantah dugaan publik bahwa Presiden Yudhoyono terlibat dalam kasus suap pengaturan impor daging sapi. Begitu pula elite Partai Demokrat seperti Max Sopacua tegas-tegas menampik Yudhoyono memiliki relasi khusus dengan Sengman.

Di lain pihak, mantan Menko Perekonomian Rizal Ramli menyebutkan bahwa Yudhoyono dan Sengman punya kedekatan sejak lama. Rizal menuturkan bahwa Sengman adalah pengusaha di Palembang yang berperan sebagai penyumbang dana bagi Yudhoyono kala menghadapi Pilpres 2004 silam.

Rizal layak tahu banyak tentang relasi Sengman-Yudhoyono, karena dia turut berada di belakang Yudhoyono kala menghadapi Pilpres 2004 itu. Meski begitu, keterangan Rizal juga sama saja: tidak menjawab teta-teki yang menggelayuti benak publik. Keterangan Rizal sekadar meneguhkan dugaan publik tentang keterlibatan Yudhoyono.

Karena itu, KPK selalu institusi yang mengungkap sekaligus menangani kasus suap pengurusan impor daging sapi ini tak boleh berpangku tangan. KPK harus proaktif melakukan penyelidikan dengan mendalami kesaksian Ridwan serta memanggil Sengman untuk dimintai keterangan.

Bagaimanapun, apa yang dituturkan Ridwan di Pengadilan Tipikor sudah menjadi fakta persidangan. Terlebih rekaman percakapan telepon yang diperdengarkan dalam persidangan itu juga memperkuat keterangan Ridwan. Maka, menjadi aneh dan janggal kalau saja KPK tak tergerak melakukan penyelidikan. Bisa-bisa publik memvonis KPK tebang pilih lantaran penyelidikan itu harus bersentuhan dengan sosok orang nomor satu di negeri ini.***

Jakarta, 2 September 2013