31 Januari 2013

Lelang Jabatan


Gubernur Joko Widodo berencana melelang jabatan di seluruh satuan kerja perangkat daerah di lingkungan Pemda DKI Jakarta. Untuk tahap pertama, rencana tersebut segera diterapkan terhadap jabatan lurah dan camat.

Bagaimana mekanisme lelang jabatan ini, belum jelas karena memang masih dalam perumusan. Yang pasti, lelang tak bakal bisa diikuti sembarang orang. Karena menyangkut masalah kepegawaian, lelang hanya mungkin diikuti oleh pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemda DKI Jakarta. Itu pun terbatas bagi PNS yang memenuhi syarat golongan kepegawaian untuk jabatan yang dilelang.

Lelang jabatan pasti beda dengan lelang barang atau proyek pekerjaan yang berorientasi nilai ekonomi. Lelang jabatan lebih merujuk kepada masalah kinerja. Jadi, dalam praktik nanti, lelang jabatan ini boleh jadi menyerupai ajang beauty contest.

Dalam konteks itu, tiap peminat hampir pasti diminta membeberkan visi dan misi masing-masing. Mereka juga kemungkinan harus menyodorkan program-program kerja dengan matriks capaian yang terukur. Dengan demikian, kemampuan dan komitmen kerja masing-masing tergambar jelas sekaligus mudah dinilai berdasarkan parameter tertentu. Makin bagus kemampuan dan komitmen itu, berarti kinerja orang bersangkutan lebih bisa diharapkan bagus pula.

Karena itu, gagasan lelang jabatan ini sungguh bernas lantaran secara kualitatif menjanjikan perbaikan dalam pengisian jabatan satuan kerja di lingkungan institusi pemerintahan. Dengan sistem lelang, paradigma pengisian jabatan satuan kerja yang tidak transparan serta cenderung subjektif praktis disingkirkan.

Selama ini, pengisian jabatan satuan kerja pemerintahan memang sekadar mengindahkan syarat kepegawaian. Faktor-faktor penentu lain melulu menjadi "hak prerogatif" pimpinan institusi bersangkutan. Catatan prestasi kerja, misalnya, bisa menentukan bisa pula -- tergantung pertimbangan subjektif sang pimpinan. Justru itu, pengisian jabatan satuan kerja pemerintahan pun kental bersifat subjektif.

Dengan kata lain, mekanisme pengisian jabatan satuan kerja pemerintahan selama ini tidak berorientasi kepada kinerja. Karena lebih ditentukan oleh faktor kedekatan sosial (almamater, daerah, agama, dan lain-lain), pengisian jabatan satuan kerja sejauh ini cenderung nepotis dan berorientasi kesetiaan atau pengabdian kepada pimpinan institusi.

Konsekuensinya, orang yang termasuk out-group -- kendati memiliki kemampuan dan komitmen kerja bisa diandalkan -- sulit bisa menjadi pejabat satuan kerja. Sebaliknya, karena tergolong in-group dengan pimpinan institusi, orang yang tidak becus kerja pun lebih berpeluang diangkat mengisi jabatan satuan kerja.

Jadi, rencana Gubernur Jowo Widodo melelang jabatan di seluruh satuan kerja daerah di lingkungan Pemda DKI Jakarta ini sungguh patut diapresiasi dan wajib didukung. Rencana tersebut sungguh bisa diharapkan menjadi langkah nyata untuk menghilangkan budaya nepotisme dalam praktik pemerintahan yang telanjur berurat-berakar.

Mekanisme pengisian jabatan satuan kerja pemerintahan melalui lelang juga memenuhi asas transparansi, fairness, dan objektif. Selebihnya, mekanisme tersebut menjadi terobosan ke arah perbaikan budaya kerja yang mengagungkan prestasi.

Karena itu pula, setelah melalui tahap uji coba nanti, mekanisme pengisian jabatan satuan kerja pemerintahan melalui lelang ini patut diterapkan dalam lingkup luas: bukan lagi hanya di lingkungan Pemda DKI Jakarta, melainkan di setiap organisasi pemerintahan di seluruh Indonesia.

Dengan kata lain, lelang jabatan satuan-satuan kerja pemerintahan ini patut disiapkan sebagai program nasional. Ya, kenapa tidak?***

Jakarta, 31 Januari 2013