15 Juni 2012

Permakluman Korupsi?


Korupsi adalah perbuatan tercela. Berskala besar ataupun kecil, dilakukan banyak orang ataupun tidak, korupsi tetap saja perbuatan maling. Korupsi sama sekali tak bisa diberi permakluman apalagi ditoleransi. Korupsi adalah penyakit berbahaya. Ibarat kanker stadium empat, korupsi bisa menghancurkan banyak hal: sosial, ekonomi, politik, juga moral. Karena itu, korupsi bisa meruntuhkan keberadaan sebuah negara.

Karena itu pula, pernyataan teranyar Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) selaku Ketua Dewan Pembina Partai Demokrat soal korupsi sungguh tak bisa dipahami. Dengan mengatakan bahwa partai lain jauh lebih korup ketimbang Partai Demokrat, SBY seperti memberi permakluman. Seolah-olah korupsi yang terbilang kecil atau sedikit bisa dimaklumi.

Dengan kata lain, pernyataan itu menumbuhkan kesan bahwa bagi SBY korupsi boleh ditoleransi jika perbuatan tersebut berskala kecil atau tidak banyak. Jelas, karena itu, pernyataan tersebut sungguh tidak patut dan sama sekali tak bisa dipahami. Terlebih pernyataan itu dilontarkan oleh seorang SBY yang selama ini kerap mengaku berdiri paling depan dalam gerakan pemberantasan korupsi.

Memang, korupsi di Indonesia bukan melulu melibatkan kader-kader Partai Demokrat. Meski begitu, SBY sama sekali tak patut menyebutkan bahwa partai lain lebih korup ketimbang Partai Demokrat. Meski fakta dan data mendukung sekalipun, tetap saja SBY tak patut menyatakan bahwa Partai Demokrat lebih sedikit tersangkut korupsi dibanding partai lain. Sekali lagi, korupsi tetap saja perbuatan maling. Berskala besar ataupun tidak, melibatkan banyak orang ataupun tidak, korupsi sama sekiali tak bisa dimaklumi atau ditoleransi.

Karena itu, sebagai negarawan, SBY mestinya bukan seolah memberi permakluman terhadap korupsi yang lebih sedikit. SBY seharusnya justru menyatakan bahwa korupsi dalam segala bentuk dan ukuran harus diberantas tuntas hingga ke akar-akarnya. Terlebih sebagai orang yang sejak jauh hari mengaku menjadi panglima gerakan pemberantasan korupsi, SBY seharusnya mengatakan bahwa siapa pun atau kader partai mana pun yang tersangkut korupsi niscaya ditindak tegas. Tak ada ampun. Tak ada permakluman.

Pernyataan seperti itu jauh lebih simpatik dan sangat elegan ketimbang menyebutkan bahwa partai lain lebih korup daripada Partai Demokrat. Juga pernyataan seperti itu menjadi peneguhan bahwa komitmen SBY mengenai pemberantasan korupsi sama sekali tak perlu diragukan. Apalagi bila pernyataan tersebut diiringi dengan aksi konkret berupa penindakan hukum terhadap semua pelaku korupsi, termasuk kader-kader Partai Demokrat sendiri.

Bahwa SBY ingin agar segenap keluarga besar Partai Demokrat tidak berkecil hati oleh kasus-kasus korupsi yang membelit kader-kader partai tersebut, itu bisa dipahami. Tapi upaya ke arah itu sama sekali tak perlu dilakukan dengan menarik partai lain sebagai perbandingan sehingga menimbulkan kesan permakluman. Partai Demokrat niscaya berjiwa besar dan bahkan bangga bila SBY justru satu kata dan perbuatan dalam hal pemberantasan korupsi, termasuk tanpa kecuali tindakan hukum dilakukan terhadap kader SBY sendiri.***

Jakarta, 15 Juni 2012