17 November 2013

Aturan Genap-Ganjil


Penerapan aturan genap-ganjil nomor polisi (nopol) kendaraan di DKI Jakarta, yang menurut rencana dimulai medio tahun ini, patut didukung semua pihak. Bahwa aturan tersebut belum teruji efektif mengatasi kemacetan arus lalu lintas kendaraan di jalan raya, itu tak bisa dijadikan alasan untuk apriori dan menampiknya. Paling tidak, aturan genap-ganjil ini patut dicoba dulu diterapkan -- karena masalah kemacetan lalu lintas jalan raya di ibukota Jakarta sudah sangat akut.

Aturan genap-ganjil nopol kendaraan memang merupakan salah satu strategi Pemda DKI Jakarta untuk mengurangi kemacetan lalu lintas jalan raya. Penerapan aturan tersebut memungkinkan kendaraan yang beroperasi di jalan-jalan raya ibukota Jakarta bisa menurun drastis. Artinya, tingkat kepadatan arus kendaraan dan tingkat kemacetan lalu lintas pun bisa diharapkan menurun pula secara signifikan.

Dalam semangat menangani masalah kemacetan lalu lintas jalan raya pula, aturan genap-ganjil ini selaras dengan upaya Pemda DKI Jakarta mendorong masyarakat pengguna kendaraan pribadi beralih menggunakan angkutan umum. Untuk itu, layanan angkutan umum di DKI Jakarta kini mulai dibenahi.

Melihat keseriusan pihak pemda, pembenahan itu bisa diharapkan membuat angkutan umum di ibukota Jakarta perlahan tapi pasti menjadi nyaman, aman, dan terjangkau. Karena itu, sekali lagi, penerapan aturan genap-ganjil ini patut didukung.

Namun belum apa-apa, aturan genap-ganjil ini sudah terdistorsi. Persisnya: karena Polda Metro Jaya memberi keleluasan bagi masyarakat untuk memesan ataupun menukar nopol kendaraan  -- nomor genap menjadi ganjil dan sebaliknya ganjil menjadi genap.

Kebijakan itu terkesankan tidak produktif karena mendistorsi tujuan yang ingin dicapai oleh aturan genap-ganjil. Kebijakan itu tidak sejalan dengan strategi penanganan masalah kemacetan lalu lintas lewat pengurangan kepadatan kendaraan yang turun ke jalan-jalan raya di seantero Jakarta.

Memang, kebijakan itu merupakan wujud keinginan dan niat baik Polda Metro memberi kemudahan kepada masyarakat. Namun keinginan dan niat baik saja tidak cukup atau tidak relevan jika tidak produktif.

Dengan memberi keleluasaan bagi masyarakat untuk memesan ataupun menukar nopol kendaraan, Polda Metro nyata-nyata memberi angin bagi mereka yang memiliki cukup kemampuan untuk memiliki kendaraan lebih dari satu. Minimal warga Jakarta dimungkinkan memiliki dua buah kendaraan dengan nomor genap dan ganjil, sehingga mereka bisa tetap berkendara di Jalan raya.

Selama ini, sumber kemacetan lalu lintas jalan raya, khususnya di Jakarta, antara lain adalah banyaknya warga menggunakan kendaraan pribadi. Dengan alasan angkutan umum tidak nyaman dan tidak aman, banyak pula warga yang mampu secara ekonomi memiliki kendaraan lebih dari satu.

Kini, kecenderungan itu diwadahi oleh keleluasaan untuk memesan ataupun menukar nopol kendaraan. Justu itu, aturan genap-ganjil pun menjadi tak bakal efektif menurunkan kepadatan kendaraan di jalan raya. Artinya, masalah kemacetan lalu lintas pun tak bisa diharapkan teratasi secara signifikan.

Karena itu, ketimbang repot melayani penukaran nopol plat kendaraan, lebih baik Polda Metro fokus menyiapkan pembatasan kendaraan melalui implementasi aturan genap-ganjil. Mereka harus bisa memastikan bahwa aturan tersebut pada saatnya bisa efektif diterapkan sekaligus berfungsi mendorong masyarakat perlahan beralih menggunakan angkutan umum.***

Jakarta, 17 November 2013