Penerapan aturan
genap-ganjil nomor polisi (nopol) kendaraan di DKI Jakarta, yang menurut
rencana dimulai medio tahun ini, patut didukung semua pihak. Bahwa aturan
tersebut belum teruji efektif mengatasi kemacetan arus lalu lintas kendaraan di
jalan raya, itu tak bisa dijadikan alasan untuk apriori dan menampiknya. Paling
tidak, aturan genap-ganjil ini patut dicoba dulu diterapkan -- karena masalah
kemacetan lalu lintas jalan raya di ibukota Jakarta sudah sangat akut.
Aturan genap-ganjil
nopol kendaraan memang merupakan salah satu strategi Pemda DKI Jakarta untuk
mengurangi kemacetan lalu lintas jalan raya. Penerapan aturan tersebut
memungkinkan kendaraan yang beroperasi di jalan-jalan raya ibukota Jakarta bisa
menurun drastis. Artinya, tingkat kepadatan arus kendaraan dan tingkat
kemacetan lalu lintas pun bisa diharapkan menurun pula secara signifikan.
Dalam semangat
menangani masalah kemacetan lalu lintas jalan raya pula, aturan genap-ganjil
ini selaras dengan upaya Pemda DKI Jakarta mendorong masyarakat pengguna
kendaraan pribadi beralih menggunakan angkutan umum. Untuk itu, layanan
angkutan umum di DKI Jakarta kini mulai dibenahi.
Melihat
keseriusan pihak pemda, pembenahan itu bisa diharapkan membuat angkutan umum di
ibukota Jakarta perlahan tapi pasti menjadi nyaman, aman, dan terjangkau.
Karena itu, sekali lagi, penerapan aturan genap-ganjil ini patut didukung.
Namun belum
apa-apa, aturan genap-ganjil ini sudah terdistorsi. Persisnya: karena Polda
Metro Jaya memberi keleluasan bagi masyarakat untuk memesan ataupun menukar
nopol kendaraan -- nomor genap menjadi
ganjil dan sebaliknya ganjil menjadi genap.
Kebijakan itu
terkesankan tidak produktif karena mendistorsi tujuan yang ingin dicapai oleh
aturan genap-ganjil. Kebijakan itu tidak sejalan dengan strategi penanganan
masalah kemacetan lalu lintas lewat pengurangan kepadatan kendaraan yang turun
ke jalan-jalan raya di seantero Jakarta.
Memang, kebijakan
itu merupakan wujud keinginan dan niat baik Polda Metro memberi kemudahan
kepada masyarakat. Namun keinginan dan niat baik saja tidak cukup atau tidak
relevan jika tidak produktif.
Dengan memberi
keleluasaan bagi masyarakat untuk memesan ataupun menukar nopol kendaraan,
Polda Metro nyata-nyata memberi angin bagi mereka yang memiliki cukup kemampuan
untuk memiliki kendaraan lebih dari satu. Minimal warga Jakarta dimungkinkan
memiliki dua buah kendaraan dengan nomor genap dan ganjil, sehingga mereka bisa
tetap berkendara di Jalan raya.
Selama ini,
sumber kemacetan lalu lintas jalan raya, khususnya di Jakarta, antara lain
adalah banyaknya warga menggunakan kendaraan pribadi. Dengan alasan angkutan
umum tidak nyaman dan tidak aman, banyak pula warga yang mampu secara ekonomi
memiliki kendaraan lebih dari satu.
Kini,
kecenderungan itu diwadahi oleh keleluasaan untuk memesan ataupun menukar nopol
kendaraan. Justu itu, aturan genap-ganjil pun menjadi tak bakal efektif
menurunkan kepadatan kendaraan di jalan raya. Artinya, masalah kemacetan lalu
lintas pun tak bisa diharapkan teratasi secara signifikan.
Karena itu,
ketimbang repot melayani penukaran nopol plat kendaraan, lebih baik Polda Metro
fokus menyiapkan pembatasan kendaraan melalui implementasi aturan genap-ganjil.
Mereka harus bisa memastikan bahwa aturan tersebut pada saatnya bisa efektif
diterapkan sekaligus berfungsi mendorong masyarakat perlahan beralih
menggunakan angkutan umum.***
Jakarta, 17 November 2013