19 November 2007

Tegakkan Kemandirian Ekonomi!

Kemandirian ekonomi nasional sudah begitu lama tergadai. Bahkan mungkin meski kemerdekaan diproklamasikan pada 17 Agustus 1945, ekonomi kita tidak pernah benar-benar berdaulat. Proklamasi kemerdekaan tidak serta-merta membuat kehidupan ekonomi kita menjadi mandiri, dalam arti kokoh berakar pada kekuatan sendiri. Jika diibaratkan, ekonomi kita adalah tanaman bonsai.

Dalam realitas keseharian di tengah masyarakat, kehidupan ekonomi kita begitu nyata bergantung terhadap kekuatan luar. Di sektor pertanian, misalnya, kita adalah pengimpor besar sejumlah komoditas strategis seperti beras, gandum, bahkan juga gula pasir yang sejatinya dulu di zaman penjajahan Belanda jusru menempatkan kita sebagai produsen nomor wahid di dunia.

Di sektor manufaktur, kita juga tak memiliki kemandirian. Kita amat sangat bergantung pada kekuatan modal dan teknologi asing. Kekayaan sumber daya alam yang kita miliki ternyata tak serta-merta membuat industri manufaktur kita mandiri.
Bahkan dalam sejumlah kasus, ketergantungan itu bukan lagi sekadar menyangkut masalah modal dan teknologi, melainkan juga pasokan bahan baku -- entah bahan baku utama staupun bahan baku penolong. Peran kita sendiri, akhirnya lebih banyak sekadar menjadi penyedia pekerja kasar (blue collar) alias tenaga kuli.

Tak hanya bergantung, kita juga bisa dikatakan sudah kehilangan kendali atas berbagai sendi ekonomi kita. Asing begitu kuat mencengkram. Dalam konteks ini, kita tak berdaya membendung arus masuk kekuatan ekonomi luar. Itulah yang membuat pasar kita banjir dengan aneka produk barang dan jasa impor.

Memang, dalam konteks globalisasi sekarang ini, keterlibatan asing dalam kegiatan ekonomi nasional sungguh mustahil bisa dihindari. Tetapi jika keterlibatan asing ini melahirkan ketergantungan sekaligus membuat kita tak bisa efektif melakukan fungsi kendali, maka kemandirian ekonomi kita hanya di dalam mimpi.

Proses-proses ekonomi jelas tak lagi sepenuhnya berangkat dari kondisi dan potensi lokal. Terlebih jika mekanisme pasar dan liberalisasi menjadi pijakan, maka kegiatan ekonomi kita mustahil bisa optimal mengemban kepentingan nasional. Bahkan atas nama mekanisme pasar, atas nama liberalisasi, kepentingan nasional terpaksa dikorbankan. Artinya, tak bisa lain, ekonomi kita tak berdaulat. Ekonomi kita tergadai.

Dari sisi pengambilan kebijakan, ekonomi kita juga tak bisa dikatakan mandiri. Secara struktural, pemerintah sudah sejak lama amat sulit memformulasikan kebijakan tanpa muatan kepentingan asing, terutama Bank Dunia dan Dana Moneter Internasional (IMF) sebagai representasi atau kepanjangan tangan negara-negara maju. Itu sungguh tak terhindarkan sebagai konsekuensi kita yang telanjur begitu besar memanfaatkan pinjaman luar negeri.

Di luar itu, kekuatan berbagai korporasi raksasa dunia juga begitu perkasa mendiktekan kepentingan mereka. Kekuatan modal benar-benar mereka manfaatkan sebagai faktor penekan yang membuat kebijakan ekonomi domestik acap tidak lagi menjadi strategi pemberdayaan nasional.

Walhasil, ketidakmandirian ekonomi ini sungguh berbahaya. Bukan saja mendistorsi kedaulatan kita sebagai bangsa merdeka, ketidakmandirian ekonomi juga tidak produktif atau bahkan destruktif. Resep-resep pemulihan ekonomi yang diitroduksikan IMF dan bank Dunia ketika krisis ekonomi dan moneter melanda negeri kita sepuluh tahun lalu, misalnya, bukan saja terbukti tidak mujarab. Bisa dikatakan, resep-resep itu ngawur sehingga justru berdampak memperparah krisis yang terjadi.

Karena itu, saatnya kini kita mengakhiri ketidakmandirian ekonomi kita ini. Memang, langkah ke arah itu pasti tidak mudah -- terutama karena kita telanjur memiliki banyak ketergantungan kepada kekuatan luar. Tetapi dengan tekad politik membaja, kemandirian ekonomi bukan mustahil bisa kita tegakkan tanpa membuat kita terkucil dari percaturan global. Sejumlah negara bisa jadi contoh yang baik tentang itu.***
Jakarta, 19 November

15 November 2007

Rawannya Ketahanan Energi

Lonjakan harga minyak mentah di pasar dunia kian menorehkan kesadaran: betapa rawan ketahanan energi nasional kita sekarang ini. Rawan, karena lonjakan harga minyak di pasar global begitu nyata dan niscaya berdampak negatif terhadap ekonomi nasional kita. Makin mahal harga minyak dunia, makin serius pula problem ekonomi yang harus kita tanggung. Itu sungguh tak terhindarkan karena minyak telanjur berperan vital dalam berbagai aspek kehidupan ekonomi.

Dulu kenaikan harga minyak dunia adalah rezeki nomplok.
Pertama, karena produksi minyak mentah kita ketika itu relatif melimpah, sehingga kita mampu menjual ke luar negeri (ekspor) dalam volume yang terbilang besar.

Kedua, kala itu tingkat konsumsi bahan bakar minyak (BBM) di dalam negeri relatif rendah. Meski kebutuhan akan BBM ini harus dipenuhi melalui impor, tingkat konsumsi yang rendah ini membuat kita tidak tekor. Hasil penjualan minyak mentah dikurangi nilai impor BBM tetap menyisakan rezeki dalam jumlah banyak.

Kini keadaan sudah berbalik seratus delapan puluh derajat. Kenaikan harga minyak di pasar dunia tidak lagi mendatangkan rezeki nomplok, melainkan justru petaka. Itu karena kita kini sudah menjadi net importer minyak. Tingkat produksi minyak mentah di dalam negeri sekarang ini relatif kecil, sehingga volume dan hasil ekspor pun tak seberapa besar.

Di sisi lain, tingkat konsumsi BBM di dalam negeri sudah demikian tinggi, sehingga kebutuhan impor komoditas tersebut pun tak mampu lagi dicukupi oleh hasil ekspor minyak mentah. Jadi, hasil ekspor minyak dibanding impor BBM telak-telak membuat kita tekor.

Ketahanan energi nasional ini terasa makin mencemaskan karena sejumlah faktor justru tidak kondusif. Tingkat konsumsi BBM, misalnya, terus naik secara pasti. Dalam soal ini, kita sungguh abai dan lalai. Kita nyaris tak pernah peduli oleh laju kenaikan konsumsi BBM.

Kita hampir-hampir tak memiliki kesadaran dan kepedulian untuk menahan laju tersebut. Barangkali kita adalah satu-satunya negara yang tak sedikit pun berupaya serius mengontrol soal itu. Kalaupun terbit kesadaran dan keinginan untuk menekan konsumsi BBM, yang muncul selalu saja program yang berwatak hangat-hangat tahi ayam.

Karena itu pula, dalam konteks penggunaan energi, kita termasuk sangat boros. Kita hampir tak pernah berpikir untuk menggunakan energi secara efisien. Bahkan kebutuhan yang tidak perlu atau sesungguhnya bisa dihindari pun tetap saja kita sandarkan pada BBM. Pembangkit listrik, misalnya, relatif sedikit yang memanfaatkan energi non-BBM. Apa boleh buat, diversifikasi pemanfaatan sumber energi lebih banyak sekadar menjadi wacana.

Yang juga merisaukan, seperti sudah disinggung, produksi minyak kita justru cenderung terus menurun. Ladang-ladang minyak kita kebanyakan telanjur tua-tua, sehingga tidak produktif lagi. Sementara proyek-proyek baru nyaris tak ada akibat iklim investasi yang tidak mengundang gairah investor.

Terkait kenyataan itu, jujur saja kita mempertanyakan kinerja Menteri Purnomo Yusgiantoro. Kita mendapat kesan, Purnomo belum berbuat banyak dan nyata dalam membenahi sektor pertambangan, khususnya dalam mendongkrak produksi minyak kita. Padahal Purnomo sudah menempati pos Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral sejak zaman Presiden Abdurrahman Wahid. Artinya, hingga sekarang ini Purnomo telah mendampingi tiga kepala pemerintahan. Karena itu, mestinya grafik produksi minyak kita tidak justru menurun.

Soal ketahanan energi memang bukan melulu tanggung jawab Menteri Energi. Sejatinya, masalah tersebut adalah tanggung jawab kita bersama. Justru itu, mengingat rawannya ketahanan energi kita sekarang ini, semua pihak dituntut merapatkan barisan. Konsolidasi adalah kata kunci. Selebihnya adalah rumusan kebijakan dan program yang meski tajam terarah dan sinambung, serta kerja keras tak kenal lelah.***
Jakarta, 15 Oktober 2007

Kemiskinan Kian Mencemaskan

Kemiskinan di negeri kita sudah termasuk tahap memprihatinkan sekaligus mengerikan. Meprihatinkan, karena masalah kemiskinan tak kunjung tertangani secara meyakinkan. Berbagai upaya ke arah itu terkesan sedikit sekali membawa hasil positif. Jumlah penduduk miskin bukannya berkurang, melainkan justru kian menjulang.

Dua tahun lalu, Bank Dunia menyebutkan bahwa mereka yang hidup di bawah garis kemiskinan (berpendapatan 2 dolar AS per hari), mencapai 49,5 persen dari total penduduk Indonesia. Berarti, hampir separo penduduk kita berkubang dalam kemiskinan!

Sangat boleh jadi, sekarang ini angka penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan ini sudah lebih besar lagi. Betapa tidak, karena sejumlah faktor mengondisikan kecenderungan ke arah itu. Sebut saja kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada tahun 2005 yang sampai dua kali, serta notabene dengan besaran kenaikan yang sangat signifikan. Kenaikan harga BBM pada tahun 2005 menjadi faktor yang serta-merta menurunkan derajat kesejahteraan masyarakat.

Dalam konteks itu, mereka yang semula sudah relatif sejahtera pun terseret turun kembali ke bawah garis kemiskinan. Di sisi lain, kehidupan ekonomi nasional selama dua tahun terakhir juga tak banyak membantu menolong keadaan. Kelesuan di sektor riil berkepanjangan, sehingga masyarakat kesulitan memperoleh topangan untuk memperbaiki tingkat kesejahteraan.

Walhasil, jelas, jumlah warga miskin pun semakin bertambah. Bahkan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono sendiri, saat memberikan sambutan pada puncak peringatan Hari Kesehatan Nasional 2007, kemarin, mengakui, jumlah penduduk miskin di Indonesia masih tinggi.

Tingkat kemiskinan yang tinggi, terlebih dengan perkembangan yang cenderung memburuk, adalah kenyataan mengerikan. Betapa tidak, karena kemiskinan berkorelasi positif dengan tindak kejahatan. Makin tinggi angka kemiskinan, makin tinggi pula berbagai tindak kejahatan.

Lebih mengerikan lagi, karena tindak kejahatan justru semakin berkembang. Bukan hanya secara teknis kian canggih, melainkan terutama karena tindak kejahatan kian tak bernurani. Tindak kejahatan semakin menafikan aspek kemanusiaan: sadistis -- bahkan untuk masalah yang sangat sepele sekalipun.

Karena itu, masalah kemiskinan ini sungguh berbahaya. Jika tetap tak kunjung tertangani secara mendasar dan signifikan, kemiskinan bisa menjadi faktor yang menghancurkan keberadaan kita sebagai sebuah bangsa. Kita bisa kehilangan kebanggaan dan harga diri di tengah percaturan global. Kita juga bisa benar-benar kehilangan daya saing kolektif sebagai bangsa -- dan karena itu kita berisiko dimangsa dan diperhamba bangsa lain. Tanda dan gejala ke arah itu bahkan sudah mulai terlihat dan terasa.

Menilik seriusnya masalah kemiskinan di negeri kita sekarang ini, cara-cara biasa tampaknya tak memadai lagi. Terlebih cara-cara biasa itu acap terbukti tak efektif karena sama sekali tidak menyentuh akar masalah. Pemberian bantuan langsung berupa uang tunai, misalnya, malah melahirkan moral hazard di tengah masyarakat maupun aparat pelaksana program di lapangan.

Pemberian subsidi terhadap aneka komoditas maupun jasa juga lebih banyak menguras anggaran negara. Karena banyak diwarnai bias sasaran, pemberian subsidi nyaris tak berdampak memperbaiki kondisi kehidupan kaum miskin.

Terus-terang, kita cemas bahwa masalah kemiskinan di negeri kita ini justru semakin serius. Ini terutama karena kalangan elite kita miskin empati, miskin terobosan, juga miskin tindakan. Bagi kalangan elite, kemiskinan cenderung diperlakukan sebagai komoditas dan proyek. Karena itu, masalah kemiskinan bahkan mereka perlukan untuk kepentingan kosmetik.***
Jakarta, 15 November 2007

05 November 2007

Renumerasi, Lupakan Saja Dulu!

Pertemuan Menkeu dan tiga menko membahas masalah renumerasi bagi pejabat negara, pekan lalu, seharusnya tandas berkesimpulan bahwa kebijakan tentang itu belum saatnya bisa dilakukan. Tanpa harus alot beradu argumen, pembicaraan dalam pertemuan tersebut mestinya bisa dengan cepat melahirkan kesepakatan bulat. Bahwa pemberian renumerasi bagi pejabat negara untuk saat sekarang tidak urgen dan juga tidak patut.

Tidak patut, karena kondisi kehidupan masyarakat kebanyakan nyata-nyata masih pekat disaput kesulitan ekonomi. Kemiskinan masih kental menyelimuti rakyat dengan kondisi yang cenderung kian parah dan meluas. Gambaran kondisi ke depan ini juga tidak menampakkan gejala membaik.

Karena itu, forum pertemuan setingkat menteri pun mestinya bukan membicarakan masalah renumerasi bagi pejabat negara, melainkan justru membahas langkah-langkah strategis yang bersifat terobosan untuk memperbaiki kondisi kesejahteraan rakyat.

Pembahasan soal renumerasi ini juga tidak urgen dilakukan saat sekarang karena kehidupan pejabat negara sendiri sudah relatif baik dibanding kehidupan rakyat kebanyakan. Gaji yang mereka terima selama ini, jika merujuk pada takaran umum di negeri kita, sudah lebih dari cukup. Ditambah aneka fasilitas yang juga rata-rata di atas lumayan, kesejahteraan pejabat negara kita ini sungguh sulit dikatakan memprihatinkan. Bahkan tak jarang kita melihat kehidupan mereka justru bergelimang kemewahan.

Boleh jadi, memang, kehidupan yang bergelimang kemewahan itu tidak merata dinikmati semua pejabat negara kita. Tetapi juga tetap sulit dibantah bahwa kondisi kehidupan mereka sekarang ini sudah relatif sejahtera. Benar, dibanding di sejumlah negara lain, tingkat kesejahteraan pejabat negara kita ini relatif tertinggal.

Tapi untuk sementara ini, kenyataan tersebut belum terasa menjadi alasan urgen guna memperbaiki renumerasi mereka. Itu tadi, karena kehidupan rakyat kebanyakan masih dililit kemiskinan dengan kondisi yang memprihatinkan.

Artinya, peningkatan renumerasi bagi pejabat negara serta-merta menjadi persoalan etis yang langsung menggugah rasa keadilan. Terlebih lagi, peningkatan renumerasi belum tentu otomatis meningkatkan kinerja mereka. Selama jiwa mereka untuk mengabdi kepada kepentingan publik masih teramat tipis, peningkatan renumerasi boleh jadi sekadar berdampak menambah berat beban pengeluaran negara.

Soal itu terasa mengusik, karena kondisi keuangan negara sendiri sekarang ini tidak cerah. Ke depan ini, defisit anggaran boleh jadi kian membengkak. Kita tahu, harga minyak mentah di pasar dunia belakangan ini bergejolak hingga hampir menembus 100 dolar AS per barel, sementara APBN sendiri mengasumsikan harga minyak di level 60 dolar AS per barel.

Dalam kondisi seperti itu, pemerintah sendiri tampaknya tidak berani menempuh kebijakan tidak populer: menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) sebagai tindak penyesuaian terhadap perkembangan harga minyak dunia.

Implikasinya, itu tadi, defisit anggaran hampir pasti membengkak. Nah, dalam kondisi demikian, peningkatan renumerasi pejabat negara jelas menjadi amat tidak relevan. Peningkatan renumerasi bisa menjadi tindakan konyol sekaligus menyakitkan.

Kita setuju bahwa birokrasi kita perlu direformasi. Tetapi perbaikan renumerasi pejabat bukan satu-satunya faktor yang bisa diandalkan memperbaiki kinerja birokrasi kita. Bahkan masih banyak alternatif lain yang lebih bisa diandalkan untuk itu. Misalnya konsisten dan konsekuen melakukan penegakan hukum terhadap setiap bentuk dan skala tindakan korupsi di lingkungan birokrasi. Singapura atau Hong Kong bisa menjadi contoh terbaik tentang itu, sehingga birokrasi di kedua negara tersebut kini benar-benar efisien dan efektif berfungsi.

Jadi, untuk sementara, lupakan saja dulu gagasan ataupun keinginan membahas soal renumerasi pejabat ini. Selama kemiskinan masih mendera rakyat kebanyakan, juga keuangan negara tidak memungkinkan, godaan maupun tekanan ke arah itu harus dienyahkan jauh-jauh.***
Jakarta, 5 November 2007

20 Oktober 2007

Angkutan Umum Massal

Angkutan umum massal di negeri kita sudah lama cenderung dipandang sebelah mata. Di sisi regulator, sedikit sekali kebijakan yang mengondisikan angkutan umum massal ini bisa berkembang dan menjadi pilihan utama masyarakat. Paling tidak, karena selama ini regulator tidak menunjukkan komitmen dan dukungan besar terhadap penyediaan infrastruktur.

Di sisi operator atau penyelenggara jasa, angkutan umum massal juga tidak menjadi pilihan strategis. Aspek pengelolaan yang mereka lakukan sungguh minimalis. Tak heran, angkutan umum massal seperti kereta api komuter di Jabotabek secara umum nyaris tidak memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa. Penumpang cenderung diperlakukan sekadar sebagai bilangan. Karena itu, bak ikan sarden, gerbong kereta api selalu sarat dijejali penumpang. Belum lagi aspek keamanan juga acap terbukti tak terjamin.

Itu pula yang membuat angkutam umum massal di negeri kita secara keseluruhan terkesan tidak berkelas. Kumuh, pengap, jorok, juga amburadul. Angkutan umum massal seolah hanya diperuntukkan bagi kaum marginal.

Memang, belakangan mulai muncul kesadaran di pihak operator untuk menghadirkan layanan angkutan umum massal -- khususnya kereta api komuter -- yang memenuhi syarat kepatutan dan kenyamanan. Tidak kumuh ataupun pengap, melainkan bersih, harum, dan juga tertib. Dengan itu, pihak operator mencoba merengkuh kelompok sosial menengah. Kesan bahwa kereta api komuter melulu pilihan kaum marginal coba dihapuskan.

Namun keinginan baik ke arah sana tergerogoti oleh sikap dan perilaku korup oknum petugas di lapangan. Sembunyi-sembungi ataupun terbuka, mereka menyelundupkan penumpang yang menyetor bayaran ilegal di bawah tarif resmi.

Akibatnya, aspek kenyamanan angkutan umum massal alternatif pun pelan-pelan menguap. Ditambah kegiatan pemeliharaan yang masih saja minimalis, angkutan umum massal itu pun perlahan memudar sebagai alternatif bagi masyarakat kelas menengah.

Karena itu, tak terlalu salah juga kecenderungan masyarakat memengah atas memilih menggunakan kendaraan pribadi. Terlebih, memang, transportasi umum biasa juga gagal menjadi substitusi angkutan umum massal. Selain soal ongkos jatuhnya relatif lebih mahal, layanan angkutan umum biasa juga tidak lebih baik alias amburadul. Bahkan, karena kondisi lalu-lintas jalan raya telanjur padat dan banyak dihadang kemacetan, mobilitas angkutan umum biasa ini juga payah.

Tapi soalnya, kecenderungan untuk memanfaatkan kendaraan pribadi ini sampai kapan bisa diakomodasi? Dari segi ruang, sekarang ini saja kemacetan lalu-lintas sudah parah.
Tanpa solusi strategis, kemacetan lalu-lintas jalan raya ini jelas niscaya semakin menjadi-jadi.

Dalam konteks konsumsi bahan bakar minyak (BBM), kecenderungan itu juga tidak sehat. Tingkat konsumsi BBM menjadi tinggi dan terkondisi boros karena kebutuhan terus meningkat.

Walhasil, secara nasional, layanan angkutan umum massal yang tidak berkembang ini sungguh tidak produktif atau bahkan merugikan -- karena mobilitas sosial-ekonomi makin hari makin tidak lancar, dan di sisi lain harga BBM juga semakin mahal.

Karena itu, pernyataan Wapres Jusuf Kalla sungguh patut kita dukung: bahwa angkutan umum massal harus didorong berkembang. Sekarang ini, angkutan umum massal sudah harus menjadi alternatif utama sarana pendukung mobilitas sosial ekonomi masyarakat.

Tapi mewujudkan soal itu pasti tidak mudah. Keinginan ke arah itu menuntut political will dan komitmen serius pemerintah, di samping dukungan konkret berbagai pihak terkait.

Jelas, kita berharap soal itu tidak lagi lebih banyak tersangkut di awang-awang seperti selama ini. Artinya, keinginan menjadikan angkutan umum massal sebagai pendukung utama mobilitas sosial ekonomi masyarakat ini jangan lagi akhirnya menguap begitu saja manakala gejolak harga BBM mereda.***
Jakarta, 20 Oktober 2007

11 Oktober 2007

Free Trade Zone Babinkar

Sebagai tujuan investasi, pamor Indonesia sudah cukup lama cenderung terus menurun. Selama sekitar sewindu terakhir, kalangan investor tidak lagi menjadikan negeri kita sebagai pilihan utama penanaman modal. Ibarat pasangan kencan, mereka sudah berpaling ke lain hati. Bagi mereka, Indonesia tidak "seksi" lagi.

Itu bukan saja menyangkut investasi baru. Bahkan tak sedikit investasi yang sudah lama berkibar di negeri kita ini tak betah terus bertahan. Dalam konteks itu, relokasi industri ke negeri lain menjadi fenomena.

Maka, ibarat pepatah, kita ini sudah jatuh masih tertimpa tangga pula. Di satu sisi kita kesulitan menggaet investasi baru. Tapi di sisi lain, kita juga terus kehilangan proyek-proyek investasi lama seiring fenomena relokasi industri ke negeri lain.

Jelas, itu sangat memprihatinkan sekaligus merisaukan. Merisaukan karena kegiatan investasi kuat bertali-temali dengan masalah ketenagakerjaan. Makin banyak proyek investasi, berarti makin banyak pula lapangan kerja tercipta. Sebaliknya, makin seret dan surut kegiatan investasi, maka makin sempit pula lapangan kerja yang tersedia.

Dalam konteks itu, pengangguran menjadi masalah krusial. Krusial karena di tengah kondisi lapangan kerja yang cenderung menyusut, angkatan kerja baru terus bertambah. Padahal tanpa angkatan kerja baru pun pengangguran di negeri kita sudah seabrek-abrek.

Dalam situasi dan kondisi seperti itu, kemarin DPR menyetujui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang kawasan ekonomi khusus berupa zona perdagangan bebas alias free trade zone (FTZ) Batam, Bintan, dan Karimun (Babinkar) menjadi undang-undang.

Keputusan itu sungguh punya makna strategis. Kita bisa berharap keputusan DPR ini mampu membangkitkan kembali kegiatan investasi di negeri kita, khususnya di Batam, Bintan, dan Karimun. Dalam lingkup luas dan jangka menengah, keputusan itu juga bukan tidak mungkin menjadi pemicu dan pemacu kebangkitan ekonomi nasional.

Memang, proses pembahasan perppu menjadi undang-undang itu terbilang kilat. Mulai dibahas 14 September lalu, Selasa kemarin sudah gol disetujui. Walhasil proses pembahasan sampai tuntas tak sampai memakan waktu sebulan. Mudah-mudahan ini bukan pertanda sikap grasa-grusu yang bisa berimplikasi merugikan: konsep UU FTZ Babinkar ini tidak matang dan menyimpan bom waktu.

Sebaliknya, kita percaya bahwa proses pembahasan yang terbilang kilat itu menunjukkan kesadaran tinggi DPR akan kondisi dunia investasi kita yang boleh dikatakan sudah genting dan menuntut terobosan strategis.

Kini, setelah resmi disetujui DPR, bola FTZ Babinkar berada di pihak pemerintah. Secara teknis, pemerintah perlu segera membuat kelengkapan kelembagaan berupa dewan kawasan dan badan pelaksana. Tentu kita berharap agar figur-figur yang kelak dipilih menduduki posisi di kedua lembaga itu benar-benar profesional.

Artinya, mereka memiliki wawasan luas dan menguasai teknis manajerial tentang peran dan fungsi kawasan perdagangan bebas. Dengan demikian, UU FTZ Babinkar benar-benar bermanfaat bagi kepentingan nasional.

Terkait itu pula, kita ingin sedikit mengingatkan bahwa konsepsi kawasan ekonomi khusus berupa FTZ jangan menjadikan Batam, Bintan, dan Karimun sekadar sebagai kantong (enclave) kegiatan investasi marjinal: melulu bersifat padat karya dan berteknologi rendah.

Sebaliknya, kawasan ekonomi khusus di ketiga pulau itu harus menjadi wahana kegiatan ekonomi yang memiliki makna istimewa. Investasi yang masuk harus benar-benar berkualitas dan bercakupan luas: di samping membuka lapangan kerja, juga menjadi daya dorong ekonomi nasional berjaya dalam forum global.

Untuk itu, sebuah grand design perlu dirumuskan secara cermat dan tajam. Jika tidak, UU FTZ Babinkar sulit diharapkan memberi manfaat optimal.***
Jakarta, 11 Oktober 2007

Ritual Mudik Lebaran

Menghadapi arus mudik Lebaran, semua pihak sungguh dituntut bersikap siaga. Tidak hanya jajaran pemerintahan -- terutama mereka yang bertanggung jawab atas masalah transportasi --, aparat kepolisian, operator angkutan umum, bahkan juga masyarakat pemudik sendiri mesti siaga.

Artinya, masing-masing harus siap sedia menjaga berbagai kemungkinan buruk berkaitan dengan kegiatan mudik ini. Intinya, kemungkinan-kemungkinan buruk dan pahit harus bisa dihindari. Selebihnya, kegiatan mudik harus bisa terselenggara secara tertib, aman, dan nyaman.

Tanpa kesiagaan, kegiatan mudik bisa menjadi petaka. Kegiatan mudik bisa kacau-balau, penuh keluh-kesah, sarat sumpah-serapah, atau bahkan kental dengan duka nestapa. Betapa tidak, karena mudik Lebaran menyangkut pergerakan manusia dalam skala masif pada rentang waktu yang relatif pendek.
Menurut perkiraan, mudik Lebaran kali ini melibatkan sekitar 32 juta orang. Itu adalah angka yang luar biasa besar. Jelas, berbagai kemungkinan buruk pun bisa mudah terjadi. Terlebih lagi kalau sikap abai dan lalai tak dianggap sebagai berisiko fatal.

Tak bisa tidak, karena itu, perhitungan atau perkiraan mengenai berbagai aspek terkait arus mudik ini pun mesti cermat. Tak boleh mengawang-awang. Perencanaan juga tak bisa dilakukan asal jadi. Sementara koordinasi dan kerja sama antarpihak jangan dianggap sekadar ajang main-main. Koordinasi dan kerja sama sungguh mutlak harus dilakukan.

Dengan demikian, kesiagaan bisa terbangun. Kesiagaan tidak menjadi sekadar proforma. Kesiagaan bukan cuma basa-basi sekadar untuk memenuhi kesantunan sosial ataupun tebar pesona.

Karena itu pula, kita amat menghargai upaya pemerintah -- khususnya Departemen Perhubungan -- menggerakkan kesiagaan berbagai pihak yang bersinggungan dengan masalah transportasi umum dalam menghadapi arus mudik Lebaran kali ini.

Dengan itu, pemudik boleh memiliki keyakinan bahwa pilihan-pilihan moda transportasi yang tersedia aman digunakan -- syukur-syukur juga nyaman. Artinya, risiko kecelakaan transportasi relatif kecil. Dengan itu, perjalanan mudik tak lantas dihantui rasa waswas dan cemas.

Selama ini, waswas dan cemas senantiasa membayangi publik pengguna jasa transportasi umum di negeri kita. Apa mau dikata, memang, karena kecelakaan transportasi umum terlampau kerap terjadi. Sekian banyak korban sudah jatuh dengan sia-sia dan konyol. Dikatakan konyol, karena kecelakaan transportasi umum tak seharusnya terjadi kalau saja semua pihak taat berpijak pada ketentuan.

Tapi ketentuan apa pun di negeri kita cenderung dianggap sebagai prasasti. Ketentuan ataupun aturan seolah boleh dikompromikan, diabaikan, atau bahkan sengaja dilanggar. Ketentuan tentang kelaikan operasi alat transportasi, misalnya, bisa ditawar-tawar. Tak heran alat transportasi yang nyata-nyata bobrok pun bisa leluasa melaju mengangkut penumpang.

Sudah sering terungkap, jumlah penumpang angkutan kapal, misalnya, jauh melampaui angka dalam daftar manifes. Begitu juga penumpang kereta api (kelas ekonomi): bukan saja berdesakan bak ikan sarden, melainkan juga meluber hingga ke atap gerbong.

Kenyataan itu tak harus terjadi kalau saja semua pihak tidak abai dan lalai. Aparat pelaksana regulasi, terutama, mestinya bersikap tegas dan lugas terhadap berbagai penyimpangan. Fakta objektif tentang itu tak boleh malah dijadikan pijakan untuk kompromi atau transaksi damai. Pemeriksaan dan pengawasan atas kondisi alat transportasi di lapangan juga jangan diperlakukan sebagai dasar untuk mencari-cari kesalahan.

Walhasil, kita berharap kesiagaan segenap pihak terkait penyelenggaraan jasa transportasi ini tak hanya berlaku sesaat. Cuma dalam rangka menghadapi arus mudik Lebaran. Kesiagaan itu mestinya menjadi kultur yang tak pernah luntur.***
Jakarta, 7 Oktober 2007