Tampilkan postingan dengan label sospol. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sospol. Tampilkan semua postingan

08 Maret 2015

Ahok dan DPRD Perlu Belajar Lagi Komunikasi

Hingar-bingar perseteruan antara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan DPRD DKI Jakarta soal RAPBD 2015 sungguh mengesalkan sekaligus mencemaskan. Mengesalkan, karena perseteruan itu berlarut-larut sehingga menyita energi dan waktu kedua belah pihak secara tidak perlu.

Kedua belah pihak bukannya mencari solusi yang bersifat win win, sehingga masing-masing tak kehilangan muka atau merasa menjadi pecundang. Mereka malah larut dalam perang pernyataan yang cenderung tidak mengindahkan etika sosial.

Dalam konteks itu, Ahok maupun pihak DPRD terkesankan tidak mampu menjalin dialog secara baik. Bahkan forum dialog yang difasilitasi Kemdagri justru mereka jadikan sebagai ajang saling caci. Kedua belah pihak tidak menunjukkan keinginan untuk segera menyelesaikan perseteruan secara baik.

Karena itu pula, perseteruan antara Ahok dan DPRD ini menjadi mencemaskan. Fungsi pemerintahan dikhawatirkan terganggu -- atau bahkan bukan mustahil lumpuh -- sehingga kepentingan publik niscaya menjadi korban. Berbagai jalan raya yang rusak digerus hujan, misalnya, kini terbengkalai alias tidak mendapat sentuhan perbaikan. Atau, contoh lain, anak yatim piatu di berbagai panti asuhan terancam telantar.

Perselisihan, dalam konteks apa pun, adalah soal biasa. Meski begitu, perselisihan tidak boleh berubah menjadi laiknya pertarungan dua musuh bebuyutan seperti ditunjukkan Ahok dan DPRD dalam beberapa pekan terakhir. Perselisihan di antara mereka sudah melampaui batas kewajaran dan kapatutan, sehingga berlarut-larut serta emosional.

Ahok maupun pihak DPRD terkesankan tidak mampu mengendalikan diri dan dirasuki keinginan saling menyalahkan dan saling mengalahkan. Dalam konteks itu, mereka tak hirau menabrak norma-norma etika.

Selain itu, masing-masing pihak juga tidak menjadikan kepentingan publik terkait peran dan fungsi pemerintahan sebagai hal yang mereka jaga bersama. Mereka lupa bahwa pemerintahan harus tetap berperan dan berfungsi normal.

Alhasil, Ahok maupun DPRD harus belajar lagi membangun komunikasi politik yang santun, menyejukkan, produktif, dan bermanfaat bagi kepentingan warga DKI Jakarta. Pertikaian frontal kedua pihak, terutama dalam beberapa pekan terakhir, bukan cuma melahirkan kegaduhan di ruang publik. Pertikaian itu juga menumbuhkan benih-benih keretakan sosial.

Sementara itu, sebagai pejabat publik, Ahok juga perlu lebih mengindahkan tata krama dan kepatutan dalam berinteraksi dengan masyarakat. Selama ini dia cenderung tidak tampil sebagai pimpinan yang menenteramkan dan mengayomi. Membentak-bentak atau bahkan menantang warga beradu fisik sungguh tidak patut sama sekali dilakukan pemimpin setingkat Gubernur DKI Jakarta.

Menghadapi masyarakat yang beraneka ragam latar belakang dan kepentingan jelas tidak selalu nyaman dan tidak menyenangkan. Justru  itu pemimpin seperti Ahok wajib memiliki watak sabar, toleran, adil, dan terutama mengindahkan nilai-nilai etika serta kepatutan sosial. Sikap-tindak pemimpin berangasan bukan hanya mematrikan kesan arogan atau pongah, namun juga diam-diam menumbuhkan kebencian publik.

Kebencian atau antipati itu sudah mulai tumbuh. Itu antara lain ditunjukkan Gerakan Masyarakat Jakarta (GMJ). Mereka mendukung upaya-upaya pelengseran Ahok bukan lantaran tidak setuju atau antiprinsip good corporate governance diterapkan di lingkungan pemerintahan DKI Jakarta, melainkan terutama muak dan resah oleh sikap-tindak Ahok selaku pemimpin yang mereka nilai pongah serta kurang beretika.

Ahok tak boleh memandang remeh fenomena sosial seperti ditunjukkan GMJ atau ormas-ormas lain yang terang-terangan melakukan perlawanan terhadap kepemimpinannya. Boleh jadi, itu adalah fenomena gunung es atau bola salju.

Karena itu, gaya kepemimpinan Ahok harus berubah menjadi menyejukkan tapi tetap lugas dan tegas.***

Jakarta, 8 Maret 2015

05 Maret 2015

Jangan Anggap Remeh Gejolak Harga Pangan

Spekulasi bahwa harga gula di dalam negeri potensial meroket seperti harga beras, daging, dan sejumlah bahan pokok lain sungguh tidak berlebihan. Itu karena pasokan gula ke pasar kemungkinan menyusut sebagai konsekuensi atas konflik diplomatik Indonesia dengan Brasil dan Australia terkait eksekusi hukuman mati terpidana kasus peredaran narkoba. Konflik diplomatik kemungkinan mengganggu hubungan dagang kita dengan kedua negara, termasuk impor gula.

Selama ini, Brasil merupakan salah satu sumber utama kita dalam mengimpor gula. Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), tahun lalu kita mengimpor gula mentah (raw sugar) dari Brasil sebanyak 427.493 ton.

Angka itu sekitar 13,4 persen dari rata-rata total impor gula mentah Indonesia. Dalam kondisi tertentu, persentase impor gula dari Brasil ini bisa mencapai 15 persen atau bahkan 20 persen.

Australia juga sumber utama kita dalam mengimpor gula ini. Volume impor gula mentah dari Australia rata-rata hampir mencapai 400.000 ton per tahun atau sekitar 12,2 persen dari total impor gula mentah kita.

Di luar kedua negara itu, kita juga biasa mendatangkan gula dari Thailand, India, dan beberapa negara Afrika.

Seperti juga beras ataupun daging, kita terpaksa mengimpor gula karena produksi di dalam negeri tidak memadai. Produksi gula kita maksimal sekitar 2,5 juta ton per tahun, sementara kebutuhan konsumsi sekitar 5,7 juta ton per tahun -- termasuk kebutuhan untuk industri. Alhasil, setiap tahun kita harus mengimpor gula mentah rata-rata 3,2 juta ton.

Di tengah konflik diplomatik kita saat ini dengan Brasil dan Australia, sekitar 30 persen atau hampir 1 juta ton kebutuhan gula impor, yang selama ini didatangkian dari kedua negara itu, kemungkinan terganggu. Sementara alternatif sumber impor bukan perkara mudah bisa didapat. Impor dari Thailand, misalnya, tak bisa serta-merta dilipatgandakan. Paling tidak, perlu proses pembicaraan atau negosiasi yang niscaya relatif panjang untuk bisa mengkonversi impor gula dari Brasil dan Australia ke Thailand ini.

Alhasil, dalam situasi seperti itu harga gula di dalam negeri memang potensial meroket. Bukan cuma gula, melainkan juga aneka produk makanan dan minuman yang mengandung bahan gula sebagai pemanis rasa.

Itu tak pelak lagi akan menjadi pukulan tambahan bagi masyarakat luas setelah babak belur dihajar kenaikan harga beras, daging, dan sejumlah bahan pangan lain. Belum lagi harga bahan bakar minyak (BBM), gas elpiji, dan tarif listrik juga naik lagi.

Gejolak harga aneka bahan kebutuhan pokok itu harus diwaspadai, karena bisa menjadi malapetaka. Harga pangan saja berkontribusi sekitar 50 persen terhadap laju inflasi. Artinya, daya beli masyarakat melorot signifikan akibat kenaikan harga pangan ini. Itu juga berarti, penduduk hampir miskin menjadi jatuh miskin, dan  penduduk yang sudah miskin menjadi semakin miskin.

Karena itu, pemerintah harus waspada. Gejolak harga aneka kebutuhan pokok sekarang ini tak boleh dianggap enteng. Gejolak tersebut harus bisa segera diatasi sebelum keluhan masyarakat berubah menjadi kemarahan sosial yang bisa berdampak menggoyahkan stabilitas politik di dalam negeri.

Patut disadari, keberhasilan pemerintah mengendalikan harga aneka kebutuhan pokok masyarakat ini akan menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan Presiden Jokowi. Kalau gejolak harga itu tak bisa diatasi, maka publik akan memvonis Jokowi  gagal menyejahterakan rakyat.

Patut disadari pula bahwa kekecewaan rakyat terhadap kinerja pemerintah ini setiap saat bisa berubah menjadi kemarahan atau bahkan keberingasan sosial. Sejarah sudah membuktikan itu.***

Jakarta, 5 Maret 2015

26 Februari 2015

RUU Kamnas, Mengapa Tidak?

Menganggap RUU Keamanan Nasional (Kamnas) sebagai ancaman serius terhadap kehidupan demokrasi, kemerdekaan berpendapat, serta kebebasan berekspresi adalah berlebihan. Berlebihan, karena anggapan itu menempatkan pemerintah selaku pengusul RUU Kamnas seolah-olah punya niat jahat: ingin mengubur demokrasi sekaligus memasung kemerdekaan berpendapat dan kebebasan berekspresi.

Bersikap apriori terhadap isu strategis seperti RUU Kamnas adalah wajar atau bahkan perlu jika itu merupakan landasan sikap kritis-konstruktif. Dengan menjadikan apriori sebagai sikap kritis-konstruktif, secara substansial dan moral isu strategis itu pun bisa diharapkan melahirkan manfaat positif bagi semua pihak.

Tetapi kalau apriori lebih merupakan wujud kecurigaan yang berujung paranoid atas niat pemerintah mengajukan RUU Kamnas, sikap itu kehilangan relevansi. Apriori lantaran curiga dan paranoid bahkan berbahaya, karena berarti menafikan begitu saja semangat dan substansi RUU Kamnas sekaligus mematikan sikap kritis.

Jadi, jangan karena curiga atau paranoid terhadap niat pemerintah, lantas RUU Kamnas secara apriori kita tolak mentah-mentah. Adalah elegan jika kita sebagai anak bangsa ikut mengkaji dan menyiapkan ruang bagi RUU Kamnas agar dapat memberi manfaat nyata bagi bangsa dan negara.

Kita patut berperan mengawal proses pembahasan RUU Kamnas di DPR sehingga semangat maupun substansi perundangan itu menapak dalam koridor demokrasi dan mewadahi kebebasan berpendapat maupun kemerdekaan berekspresi. Dengan kata lain, RUU Kamnas tidak menjadi produk hukum yang merestui pendekatan keamanan yang bersifat represif alias antidemokrasi.

Secara substansial, RUU Kamnas terutama mengusung semangat menjaga keselamatan bangsa dan negara. Di tengah kondisi dunia yang -- berkat kemajuan teknologi -- sudah tanpa batas sekarang ini, semangat itu sungguh urgen.

Teknologi canggih di berbagai bidang bukan hanya mendorong kemajuan peradaban dengan demikian hebat, melainkan juga menghadirkan ancaman serius terhadap keselamatan bangsa dan negara. Ancaman itu bukan sebatas merujuk kepada keamanan negara dari serangan pihak luar, tapi juga termasuk keamanan berbagai hal menyangkut keselamatan rakyat.

Potensi ancaman yang bisa merontokkan kedaulatan negara ataupun membahayakan keselamatan rayat itu demikian nyata. Ancaman itu entah berupa serangan militer ataupun gangguan nonmiliter seperti terorisme, radikalisme, pembajakan, kejahatan perbankan, juga kejahatan melalui media daring (cyber crime).

Karena itu, diperlukan sistem penyelenggaraan keamanan nasional yang handal. Keperluan tersebut wajib dipenuhi negara. Negara wajib mengamankan kedaulatan, di samping melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Negara harus mampu memberikan rasa aman kepada seluruh rakyat melalui peran integratif institusi-institusi pengamanan dan perlindungan.

RUU Kamnas disiapkan untuk menjawab berbagai kebutuhan itu, termasuk memelihara harmoni antarinstitusi negara. Konflik TNI dan Polri, misalnya, bisa diharapkan tak menggejala lagi. Kedua institusi itu bahkan terkondisikan membangun sinergi lebih padu sebagai kekuatan kemanan, sehingga keselamatan rakyat maupun negara benar-benar terjaga dengan baik.

Dalam konteks itulah, perumusan dan pembahasan RUU Kamnas menjadi produk undang-undang sungguh relevan dan urgen. RUU Kamnas adalah ikhtiar pemerintah menciptakan payung hukum bagi penyelenggaraan sistem keamanan dan keselamatan nasional yang handal.

Alhasil, tidak beralasan RUU Kamnas ditolak mentah-mentah semata karena apriori curiga bahwa itu akan melahirkan sistem represif pengamanan negara dan bangsa. Sekali lagi, apa yang relevan kita lakukan adalah mengkritisi dan mengawal proses pembahasannya agar produk hukum yang kelak dihasilkan benar-benar menjamin keselamatan rakyat tanpa mematikan demokrasi ataupun kebebasan berpendapat dan kemerdekaan berekspresi.***

Jakarta, 26 Februari 2015

22 Februari 2015

Tak Perlu Galau Oleh Australia


Sikap Australia maupun Brasil terkait rencana pemerintah kita mengeksekusi mati warga kedua negara tersebut, yang menjadi terpidana kasus narkoba di negeri kita, jelas merupakan cerminan bahwa mereka  tidak menghargai posisi kita. Mereka melulu melihat persoalan berdasar perspektif mereka sendiri -- membela warga negara -- tanpa mau mengerti bahwa  warga yang mereka bela itu telah melakukan kejahatan  serius menyangkut peredaran narkoba di Indonesia.

Rencana eksekusi itu sendiri murni penegakan hukum dan sama sekali tidak sewenang-wenang -- karena sudah melalui serangkaian proses hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk permohonan pengampunan alias grasi kepada Presiden Jokowi. Hukuman mati ditetapkan karena kejahatan narkoba merupakan tindakan kriminal yang berbahaya serta mengancam masa depan bangsa. Hukuman mati juga tidak melanggar ketetapan internasional apa pun.

Bahwa permohonan para terpidana untuk memperoleh grasi ditolak, itu adalah yurisdiksi kita sebagai negara berdaulat. Ini seharusnya dipahami dan dihargai oleh pemerintah Australia maupun Brasil.

Tetapi kedua negara itu seolah lupa terhadap etika pergaulan antarbangsa berdaulat. Pemerintah Australia mengungkit-ungkit bantuan mereka untuk korban bencana tsunami di Aceh.
Bantuan itu seolah utang yang harus dibarter dengan pembatalan eksekusi mati terhadap dua warga Australia.

Di lain pihak, Presiden Brasil Dilma Rousseff Jumat pekan lalu secara mendadak menunda menerima penyerahan surat kepercayaan (credential) Dubes RI untuk Brasil Toto Riyanto. Padahal Dubes Toto diundang secara resmi untuk menyampaikan credential itu pada upacara di Istana Presiden Brasil.
Kita tidak boleh tunduk terhadap tekanan-tekanan seperti itu. Kita harus teguh dalam memerangi peredaran narkoba. Eksekusi para terpidana mati kasus narkoba tetap harus  dilaksanakan tanpa menghiraukan tekanan siapa pun.

Tentu kita berharap perselisihan kita dengan Australia dan Brasil ini dapat diselesaikan secara baik-baik, sehingga hubungan bilateral dengan kedua negara itu tidak lantas menjadi rusak. Tetapi bila komunikasi baik-baik tidak berhasil mencegah kerusakan hubungan bilateral, kita tidak layak kelewat menyesali ataupun risau seolah-olah kita akan kiamat.

Memang, rusaknya hubungan itu niscaya berdampak negatif secara bilateral. Tetapi, bagi kita, dampak itu tak terbilang serius. Brasil, misalnya, secara politik maupun ekonomi bukan mitra kita yang tergolong strategis. Hubungan dagang Indonesia-Brasil sejauh ini relatif kecil: tak sampai US$ 3 miliar per tahun. Angka itu di bawah 1 persen nilai perdagangan masing-masing negara.

Agak lain dengan Australia. Hubungan bilateral kita dengan Australia memang tidak tergolong biasa-biasa saja. Secara politik maupun ekonomi, kedua negara saling memandang sebagai mitra strategis.

Karena itu, rusaknya hubungan bilateral kita dengan Australia niscaya berdampak negatif bagi kedua belah pihak. Tetapi secara matematis, dampak negatif itu lebih merugikan Australia -- terutama secara ekonomi.

Neraca perdagangan kita dengan Australia selama ini menorehkan surplus bagi Australia. Menurut catatan Kementerian Perdagangan kita, tahun lalu --  hingga November -- surplus itu mencapai US$ 511,32 juta. Sementara tahun 2013 bernilai US$ 667,68 juta, dan tahun 2012 sekitar US$ 392,23 juta.

Jadi, Australia jelas sangat berkepentingan menjaga hubungannya dengan kita tetap baik. Itu pula yang membuat tindakan mereka menghentikan ekspor sapi ke Indonesia, beberapa tahun lalu, tak berlangsung lama. Tanpa kita menghiba-hiba, akhirnya mereka sendiri yang mencabut kebijakan itu.

Jadi, sekali lagi, kita tak perlu galau apalagi takut oleh tekanan Australia. Tekanan itu tidak lebih merupakan cara mereka mengemis kepada kita.***

Jakarta, 22 Februari 2015

20 Februari 2015

Karut Marut Ketenegakerjaan

Realitas ketenagakerjaan kita, khususnya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, adalah sebuah dunia karut-marut. Ibarat potret, realitas ketenagakerjaan kita bukan cuma buram dan kusam, melainkan juga menampilkan gambar yang mengiriskan. Realitas ketenagakerjaan kita adalah tragedi, derita, nestapa, dan kesia-siaan.

Sudah sejak lama, ketenagakerjaan kita menampilkan realitas yang tidak sedap dan tidak pula elok. Berderet-deret kisah pilu TKI sudah terkuak ke permukaan. Berderet-deret TKI menjadi korban penipuan, pelecehan, penyiksaan, bahkan hukum pancung di luar negeri. Bahkan entah berapa banyak TKI sekadar menjadi korban praktik perdagangan manusia (human trafficking).

Gambaran seperti itu merupakan cerminan bahwa peran pemerintah sebagai representasi negara sungguh minim. Dalam banyak kasus, pemerintah bukan cuma kedodoran, melainkan juga seperti tidak memberikan perlindungan memadai terhadap TKI yang bekerja di luar negeri.

Pemerintah juga tidak sungguh-sungguh berperan dalam menyiapkan keterampilan TKI yang akan ditempatkan di mancanegara. Bahkan pemerintah selama ini terkesankan nyaman-nyaman saja terhadap realita bahwa TKI yang diberangkatkan ke luar negeri sekadar golongan jongos atau babu. Sedikit sekali TKI di negeri orang yang mampu merebut jenis pekerjaan lumayan bergengsi, seperti keperawatan atau kesekretarisan.

Sudah saatnya TKI yang ditempatkan ke luar negeri tidak sekadar golongan jongos. Jenis pekerjaan tersebut harus dihapus dari daftar penyiapan TKI. Ini bukan semata soal imbalan berupa fulus yang bisa lebih bernilai, melainkan juga demi menjaga harkat martabat bangsa di mata internasional.

Itu berarti, penyiapan tenaga TKI harus dilakukan sungguh-sungguh terprogram secara jelas dan fokus. Dengan demikian, TKI yang ditempatkan di mancanegara tidak lagi lebih banyak berbekal semangat dan gincu -- dan karena itu pula mereka menjadi sasaran empuk praktik human trafficking.

Tak bisa tidak, pemerintah  wajib memiliki komitmen besar melindungi TKI dari berbagai bentuk tindakan yang merugikan mereka. Perlindungan harus diberikan mulai tahap penyiapan hingga mereka kembali ke Tanah Air. TKI yang bekerja di luar negeri ini tidak boleh lagi seolah dibiarkan menjadi bulan-bulanan tindak pemerasan -- entah dalam pengurusan dokumen-dokumen kesehatan, keimigrasian, dan lain-lain. Pemerintah juga harus memastikan bahwa TKI tidak menjadi korban praktik human trafficking.

Untuk itu, pemerintah wajib mengubah sikap mental secara mendasar. Sikap-tindak selama ini yang cenderung tutup mata terhadap berbagai bentuk praktik tidak beres dalam dunia ketenagakerjaan ini harus dienyahkan jauh-jauh.

Kalau ditelaah, sikap pemerintah yang seperti pura-pura tidak tahu terhadap berbagai praktik tidak beres dan tidak sehat itu merupakan titik simpul yang membuat dunia ketenagakerjaan kita selama ini karut-marut alias amburadul. Sikap tutup mata membuat sektor ketenagakerjaan, khususnya dalam konteks penempatan TKI di mancanegara, selama ini menjadi biang rusaknya martabat bangsa di tengah pergaulan internasional. Seolah-oleh Indonesia hanya mampu menghasilkan sumber daya sekelas babu. Selebihnya, Indonesia juga seolah merestui praktik human trafficking.

Jadi, pemerintah jangan lagi pura-pura tidak tahu alias tutup mata terhadap realitas karut-marut dunia ketenagakerjaan kita ini.***

Jakarta, 20 Februari 2015

17 Februari 2015

RUU Agraria Butuh Keseriusan

RUU Agraria, yang masuk program legislasi nasional (prolegnas) DPR periode 2014-2019, tak boleh sampai terbengkalai. RUU Agraria harus bisa tuntas dibahas. DPR dan pemerintah wajib menjadikan pembahasan RUU Agraria ini sebagai prioritas utama.

Itu bukan saja karena selama selama beberapa dekade terakhir pembaruan undang-undang pertanahan terus terkatung-katung, melainkan juga terutama lantaran distribusi lahan sudah sangat tidak sehat. Segelintir orang atau badan menguasai begitu banyak lahan, sehingga timbul ketimpangan yang sangat tidak adil di masyarakat luas.

Hasil riset sebuah lembaga, belum lama ini, menyebutkan bahwa 29 taipan nasional kini menguasai lahan perkebunan kepala sawit seluas 5,1 juta hektare. Bayangkan, itu hampir setengah Pulau Jawa yang menghampar seluas 128.297 kilometer persegi.

Di luar itu, jutaan hektar lahan juga dikuasai sejumlah kecil taipan yang itu-itu juga sebagai konsesi usaha pertambangan dan usaha perhutanan.

Pertumbuhan penguasaan lahan oleh segelintir orang itu berlangsung sangat pesat. Dalam lima tahun terakhir, misalnya, pertumbuhan perkebunan kelapa sawit saja mencapai 35 persen.

Sementara itu, alih fungsi lahan pertanian menjadi kawasan industri atau komplek permukiman -- terutama di Jawa -- juga tak kalah masif dan tak bisa dibendung. Ini juga memperparah distribusi lahan menjadi kian terkosentrasi di tangan pengusaha.

Alhasil, rakyat kebanyakan justru makin termarginalisasi dalam penguasaan tanah ini. Kalangan petani, terutama, sekarang ini rata-rata hanya menguasai lahan tidak sampai 0,5 hektare. Bahkan banyak pula petani yang tidak menguasai tanah.

Itu membuat usaha tani yang mereka tekuni sangat marginal. Ditambah aneka kebijakan selama ini yang tidak bersahabat, usaha tani yang marginal ini sama sekali semakin tidak menyejahterakan petani. Karena itu, petani kita hampir identik dengan kemiskinan.

Itu pula yang membuat profesi petani kian tak diminati oleh keluarga petani sendiri. Banyak petani gurem beralih penghidupan ke sektor informal. Generasi muda di kalangan petani juga cenderung memilih menjadi buruh pabrik, kuli bangunan, pengojek, atau tenaga serabutan di perkotaan.

Distribusi tanah yang makin timpang ini  jelas tak bisa dibiarkan -- karena tidak sehat dan juga tidak adil. Kondisi tersebut mencemaskan, karena bisa menjadi lahan subur kecemburuan sosial di masyarakat.

Karena itu, pembahasan RUU Agraria tak boleh lagi terkatung-katung. Pemerintah dan DPR wajib mencurahkan segenap energi agar perangkat perundangan tersebut bisa tuntas dibahas dan disahkan menjadi undang-undang seiring prolegnas kali ini.

Pembahasan RUU Agraria ini harus didasari komitmen pemerintah dan DPR untuk mereformasi pertanahan.
Perundangan agraria yang kelak dilahirkan harus menjadi wahana redistribusi lahan.

Dengan itu, penguasaan lahan harus dibuat memenuhi azas kewajaran dan berkeadilan. Ketimpangan tinggi dalam penguasaan lahan sekarang ini harus bisa diakhiri.

Terkait itu pula, perundangan agraria harus mendorong kelembagaan pertanahan berfungsi secara kuat, transparan, modern, dan kredibel.***

Jakarta, 17 Februari 2015

09 Februari 2015

Ancaman Bioterorisme

Pernyataan mantan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT) Ansyaad Mbai -- bahwa Indonesia menjadi target serangan bioterorisme -- mengkonfirmasi sinyalemen Prof Dr Chairul Anwar Nidom. Guru besar Fakultas Kedokteran Hewan Universitas Airlangga (Unair) Surabaya itu menyatakan, kemungkinan serangan bioterorisme sudah masuk ke Indonesia.

Pernyataan kedua tokoh itu tak selayaknya dianggap angin lalu. Sebab sinyalemen itu didasari sejumlah temuan mencurigakan yang bisa saja memang merupakan  indikasi serangan bioterorisme.

Temuan itu, antara lain, penyakit anthrax di Blitar, Jatim. Temuan tersebut aneh, dan karena itu dicurigai sebagai bioterorisme, lantaran  Jatim selama ini  bebas penyakit yang spesifik menyerang ternak sapi itu.

Temuan lain adalah virus ebola pada orangutan. Ini juga ganjil karena virus tersebut mirip dengan ebola yang kini mewabah di beberapa negara Afrika.

Meski begitu, sinyalemen tentang serangan bioterorisme ini tak perlu membuat kita panik. Paling tidak, seperti kata Prof Chairul sendiri, karena kasus-kasus mencurigakan yang sudah ditemukan belum terlihat menimbulkan dampak tertentu yang bersifat destruktif dan merugikan kepentingan kita dalam skala luas.

Serangan bioterorisme tak kalah destruktif dibanding aksi terorisme konvensional yang memanfaatkan persenjataan atau bom.  Bahkan dampak serangan bioterorisme bisa jauh lebih destruktif dan bersifat masif. Kehidupan sosial, politik, ataupun ekonomi suatu negara bisa hancur atau minimal lumpuh oleh serangan bioterorisme ini.

Memanfaatkan mahluk hidup seperti mikroorganisme atau jasad renik berupa bakteri, virus, atau  fungi, dampak serangan bioterorisme memang bisa dahsyat. Dampak tersebut  sudah dibuktikan dalam Perang Dunia II. Jerman dan Jepang bisa gemilang memenangi pertempuran di sejumlah medan -- sebelum akhirnya bertekuk lutut terhadap Sekutu pimpinan AS -- antara lain karena memanfaatkan senjata biologi berupa kuman mematikan.

Dalam konteks masa kini, serangan yang menggunakan senjata biologi itu  sangat mungkin dilakukan pihak tertentu -- bisa institusi negara, korporasi, ataupun organisasi bisnis --  terutama untuk memenangi persaingan ekonomi.

Jadi, di tengah persaingan dahsyat globalisasi saat ini -- yang ditandai dengan perdagangan bebas -- bioterorisme bisa menjadi senjata andalan untuk menghancurkan pesaing. Dalam konteks ini pula sinyalemen Prof Chairul tadi tak bisa dianggap sepi.

Artinya, sekecil apa pun kemungkinan serangan bioterorisme bisa terjadi, sinyalemen itu tetap relevan diindahkan. Terlebih pemerintah sendiri -- persisnya Kementerian Pertahanan -- pernah merilis ihwal ancaman serangan bioterorisme ini di Indonesia.

Tetapi, sekali lagi, kita tak perlu panik.  Yang perlu kita lakukan adalah bersikap waspada dan antisipatif. Dengan dua sikap itu, kita bisa memiliki kesadaran tinggi akan bahaya bioterorisme. Kesadaran tinggi pada gilirannya akan membuat kita cepat tanggap dalam mendeteksi sekaligus siap dan sigap  menangkal  serangan bioterorisme.

Untuk menangkan serangan, kegiatan riset di berbagai lembaga penelitian maupun perguruan tinggi harus diintensifkan dan fokus kepada isu bioterorisme. Selain mengembangkan sistem deteksi yang efektif, kegiatan riset juga harus bisa menghasilkan teknologi antibioterorisme.

Untuk itu pula, riset jangan lagi cenderung dianggap sebagai kegiatan yang hanya memboroskan anggaran. Riset juga tidak boleh diperlakukan  sebagai  kegiatan "orang buangan" di institusi atau korporasi agar mereka tidak mbalelo menurut perspektif subjektif pimpinan.***

Jakarta, 9 Februari 2015

07 Februari 2015

Zona Merah Keamanan di Jakarta

Kehidupan di kota besar -- terlebih kota metropolitan seperti Jakarta -- mustahil steril dari penyakit-penyakit sosial, termasuk soal keamanan. Boleh dikatakan, penyakit-penyakit sosial  merupakan bagian dinamika kehidupan kota besar.

Karena itu, hasil riset The Economist Intelligence Unit yang belum lama ini dipublikasikan, sebenarnya tidak mengejutkan. Riset tersebut menyatakan, Jakarta termasuk kota tidak aman di antara 50 kota besar di dunia yang disurvei.

Posisi Jakarta terpuruk dalam hal minimnya jumlah dokter, tingginya jumlah penderita penyakit demam berdarah, maraknya penipuan dalam perdagangan online, juga jumlah korban tewas dalam kecelakaan lalu lintas.

Tetapi yang membuat kita malu di forum global sekaligus menimbulkan rasa miris adalah bahwa riset itu juga mengungkapkan betapa tindak kejahatan di Jakarta sekarang ini terjadi setiap 10 menit. Dengan itu pula, maka tersimpulkan bahwa Jakarta merupakan kota besar paling tidak aman di dunia! Keamanan di Jakarta sudah masuk zona merah.

Khusus soal keamanan ini, tanpa survei pun kondisinya sudah sangat gamblang. Tindak kejahatan di Jakarta -- terutama di jalanan -- sudah tergolong mengerikan dan sadistis. Kini kejahatan itu bukan lagi pencopetan atau penodongan. Pelaku bahkan tak segan menusuk, membacok, atau menembak korban.

Aksi pembegalan pengendara sepeda motor, yang sekarang ini lumayan sering terjadi, merupakan  salah satu wujud tindak kejahatan sadistis ini. Itu membuat kenyamanan dan keamanan beraktivitas di jalanan Jakarta -- bahkan sudah melebar hingga ke pinggiran seperti Depok dan Bekasi -- benar-benar terampas!

Tak kurang dari Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Unggung Cahyono sendiri mengakui, pelaku kejahatan jalanan di Jakarta sekarang ini sadistis -- terutama terhadap korban yang coba-coba melawan atau berusaha menggagalkan aksi mereka.

Tak bisa tidak, itu merupakan alarm tanda bahaya yang harus cepat disikapi secara arif dan waspada. Itu bukan cuma oleh masyarakat, tetapi terutama oleh aparat keamanan (polisi) dan otoritas pemerintahan.

Operasi pemberantasan tindak kejahatan memang acap digelar pemerintah dan polisi. Kalangan preman dijaring dan bahkan dijebloskan ke sel tahanan kalau mereka terbukti berbuat jahat.

Tetapi operasi-operasi itu tak pernah efektif menekan tindak kejahatan di jalanan. Efek yang diperoleh sekadar meredakan aksi-aksi premanisme untuk sementara waktu. Pada saatnya, aksi premanisme dengan berbagai bentuk tindakan yang bersifat kriminal -- termasuk kejahatan sadistis -- marak lagi.

Sementara itu, kejahatan kerah putih juga tak kurang mengiriskan. Pembobolan rekening bank, misalnya, begitu sering terjadi. Tindak penipuan keuangan melalui aneka modus juga sungguh sudah meresahkan.

Begitu pula kejahatan di dunia maya (cyber crime), khususnya tindak penipuan melalui modus perdagangan online. Demikian maraknya, sampai-sampai aparat keamanan terkesankan kewalahan.

Berbagai bentuk kejahatan itu tentu harus segera bisa ditangani. Memang mustahil kejahatan bisa diberantas hingga sama sekali tak bersisa lagi. Tapi jika tak bisa ditekan ke tingkat yang relatif tidak meresahkan, problem keamanan di Jakarta ini bisa menyurutkan kegiatan ekonomi. Wisatawan, misalnya, pasti enggan melancong ke Jakarta. Investor juga bisa ragu menanamkan modal.

Karena itu, kecakapan menekan tindak kejahatan ini menjadi tolak ukur keberhasilan Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dalam memimpin Jakarta. Mampukah?***

Jakarta, 7 Februari 2015

03 Februari 2015

Pertaruhan Dua Seteru

Perseteruan antara Gubernur Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan DPRD DKI Jakarta adalah pertaruhan gengsi. Gengsi siapa berhasil mempermalukan siapa dan siapa menjatuhkan siapa. Perseteruan tersebut juga mempertaruhkan kepentingan masyarakat Jakarta.

Dalam perseteruan itu, DPRD menyodok lewat manuver pengajuan hak angket -- diduga dengan sasaran akhir melengserkan Ahok.
Sementara Ahok menyerang pihak legislatif dengan melibatkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kepada lembaga antirasuah itu, Ahok  melaporkan  dugaan "dana siluman" sebesar Rp 12,1 triliun dalam APBD 2015. Ahok juga melaporkan dugaan modus  penyelewengan serupa dalam tiga APBD sebelumnya, mulai tahun anggaran 2012.

Perseteruan Ahok dan DPRD DKI Jakarta ini menguakkan kenyataan bahwa anggaran negara yang transparan dan akuntabel masih sekadar mimpi. Kepentingan-kepentingan sempit tetap saja mewarnai penyusunan anggaran menjadi tidak benar-benar merujuk kepada kepentingan rakyat.

Kepentingan-kepentingan itu selama ini dikompromikan sebegitu rupa, sehingga tak terkuak ke ruang publik. Ironinya, seperti tecermin dalam kisruh perseteruan Ahok-DPRD DKI Jakarta sekarang ini, kepentingan rakyat justru dijadikan label kepentingan-kepentingan sempit itu.

Ahok menyebut kepentingan-kepentingan sempit itu sebagai mata anggaran siluman. Dalam APBD 2014, misalnya, mata anggaran siluman ini adalah proyek pengadaan perangkat pasokan daya listrik bebas gangguan (UPS) di sejumlah sekolah senilai Rp 330 miliar.

Ahok melukiskan mata anggaran siluman masuk APBD karena diselundupkan pihak legislatif setelah pembahasan APBD rampung dan disepakati eksekutif dan DPRD. Dengan itu Ahok ingin menyatakan bahwa selama ini dia kecolongan.

Tapi khusus APBD 2015, Ahok mengaku tidak kecolongan lagi. Dia dapat mengidentifikasi mata anggaran siluman. Itu pula yang membuat dia menolak memberi persetujuan bagi pengesahan APBD 2015, sekaligus menyampaikan ke Kemdagri APBD versi lain -- bukan APBD yang telah dibahas serta disepakati eksekutif dan legislatif dalam forum rapat paripurna DPRD.

Lucunya, pihak legislatif menyebut APBD yang diajukan Ahok ke Kemdagri itu sebagai APBD siluman pula -- karena bukan produk yang telah mereka sepakati bersama eksekutif. Klaim tersebut lantas mereka jadikan sebagai pijakan pengajukan hak angket kepada Ahok.

Ahok membalas manuver itu dengan membeberkan perkara dana siluman ke publik, sekaligus melaporkan dugaan praktik patgulipat anggaran itu ke KPK. Tapi dia beralasan bahwa tindakan melapor ke KPK itu merupakan wujud komitmennya  menegakkan prinsip good governance.

Tetapi kita tidak yakin bahwa Ahok kemarin-kemarin  kecolongan ihwal masuknya dana siluman ke APBD ini. Cuma, barangkali, dia diam saja -- dan tidak ikut menandatangani APBD -- karena tahun lalu posisi dia adalah orang nomor dua alias wagub.

Bahwa sekarang perkara dana siluman ini diungkap, boleh jadi itu karena sekarang Ahok menjadi gubernur sehingga dia lebih leluasa bersuara. Boleh jadi pula, itu merupakan agenda politik Ahok guna meraih simpati publik untuk bekal menghadapi pilkada.

Kita juga menilai tindakan Ahok mengajukan APBD 2015 versi lain ke Kemdagi tak bisa dibenarkan -- apa pun alasannya. Itu karena ketentuan undang-undang menggariskan bahwa APBD yang diajukan ke Kemdagri merupakan produk kesepakatan eksekutif dan legislatif dalam forum rapat paripurna DPRD.

Kita sangat berharap Ahok dan DPRD bersikap arif dengan tidak melupakan kepentingan masyarakat Jakarta. Kita khawatir, perseteruan itu membuat pelayanan publik di DKI Jakarta menjadi lumpuh -- karena APBD 2015 tak kunjung beroleh pengesahan. Layanan kesehatan melalui program Kartu Jakarta Sehat, misalnya, bisa terhenti. Begitu juga layanan-layanan lain, seperti penyaluran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Secara moral maupun etis, kepentingan yang lebih besar tidak boleh menjadi korban perseteruan dua pihak semata lantaran masing-masing bernafsu memenangi pertaruhan gengsi.***

Jakarta, 3 Februari 2015

02 Februari 2015

Angin Segar KMP

Manuver Koalisi Merah Putih (KMP) -- diwakili Prabowo Subianto -- melakukan pertemuan dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Bogor, Kamis pekan lalu (29/1), menjadi angin segar bagi kehidupan politik di dalam negeri. Manuver itu bukan cuma memupus keraguan bahwa Prabowo masih menyimpan bara rivalitas dengan Jokowi, melainkan juga memastikan bahwa KMP tidak ikut terjebak  pro-kontra soal pelantikan Komjen Pol Budi Gunawan menjadi Kapolri dalam hari-hari belakangan ini.
    
Isu pelantikan Budi Gunawan sungguh telah membuat gaduh jagat politik di dalam negeri, sekaligus mengoyak harmoni dua institusi penegak hukum: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri.  Kedua institusi tersebut terseret ke dalam suasana  saling menafikan atau bahkan saling melemahkan.
    
Bagi Jokowi sendiri, pro-kontra soal pelantikan Budi Gunawan beserta ekses yang menyertainya terhadap kelembagaan KPK dan Polri ini tak pelak membuat suasana politik menjadi pengap. Dia mendapat tekanan politik dari kubu pro maupun kubu kontra.
    
Namun kondisi pengap dan menekan itu jadi berkurang berkat angin segar yang dihembuskan KMP melalui kunjungan Prabowo -- dan sebelumnya Aburizal Bakrie ke Istana Negara di Jakarta.
    
Bagi Jokowi, pertemuan dengan Prabowo maupun Aburizal  melegakan, karena menjadi pegangan  bahwa KMP tidak ikut menekannya agar melantik  atau tidak melantik Budi Gunawan  menjadi Kapolri.
    
Karena  itu, Jokowi pun niscaya kemudian bisa jernih memetakan masalah sekaligus menimbang dan mengambil keputusan soal Budi Gunawan ini: membatalkan atau tetap melantiknya menjadi Kapolri. Kejernihan dalam mengambil keputusan ini penting,  karena kedua pilihan itu -- melantik atau membatalkan pelantikan Budi Gunawan -- sungguh pelik.
    
Kedua pilihan itu pelik, karena  masing-masing punya konsekuensi politik maupun konsekuensi konstitusional. Jika  memilih melantik Budi Gunawan, berarti Jokowi memenuhi kewajiban konstitusional -- karena usulannya tentang Budi Gunawan sebagai calon tunggal Kapolri sudah direstui DPR. Keputusan DPR tentang itu tak bisa diabaikan karena keputusan tersebut secara konstitusional  menjadi  representasi sikap seluruh rakyat.
    
Selain memenuhi tuntutan konstitusional,  pilihan Jokowi melantik Budi Gunawan juga sekaligus mengakomodasi tekanan partai-partai  yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Hebat (KIH). Desakan atau bahkan tekanan KIH sulit diabaikan karena mereka merupakan pendukung Jokowi.
    
Tetapi pilihan melantik Budi Gunawan punya konsekuensi politik tersendiri yang tidak kalah serius bagi Jokowi: dukungan  publik terhadapnya  niscaya gembos. Padahal sebelum ini dukungan publik telah melicinkan jalan bagi Jokowi dalam meraih kursi RI-1.
    
Alhasil, tekanan publik agar Budi Gunawan  tidak dilantik menjadi Kapolri juga tak bisa diabaikan oleh Jokowi. Mengabaikan tuntutan itu, bagi Jokowi,  bisa berdampak melemahkan dukungan rakyat.
    
Konsekuensi itu sungguh tak bisa dipandang remeh. Sejumlah survei sudah  mengingatkan bahwa dukungan rakyat terhadap Jokowi  menyusut dibanding saat dia memenangi pilpres. Jadi, Jokowi sangat berkepentingan menjaga dukungan rakyat agar tidak kian tergerus.
    
Dalam suasana pelik seperti itu, bisa dibayangkan jika KMP ikut-ikutan menekan Jokowi menyangkut pelantikan Budi Gunawan menjadi Kapolri. Entah KMP mendukung ataupun menolak pelantikan itu,  bagi Jokowi dampak tekanan itu sama saja: suasana politik benar-benar pelik sekaligus menyesakkan.
    
Karena itu, sekali lagi, sikap KMP  tidak ikut menekan soal pelantikan Budi Gunawan sungguh menjadi angin segar yang melegakan Jokowi.  Bahwa sikap  mendukung atau menentang baru diambil KMP setelah Jokowi mengambil keputusan soal Budi Gunawan, itu soal nanti.
    
KMP sendiri sebenarnya hampir pasti sudah punya pilihan sikap tentang Budi Gunawan ini. Cuma KMP tak ingin pilihan tersebut ikut menekan Jokowi secara politik.
    
Sikap KMP itu menjadi bukti bahwa mereka tidak melulu mengusung  kepentingan politik mereka sendiri, melainkan terutama konstruktif bagi kehidupan rakyat banyak. Karena itu, dalam berhadapan dengan pemerintah, sikap KMP tak sembarangan dukung namun tidak pula asal oposan.***

Jakarta, 2 Februari 2015

18 Januari 2015

Momentum Menegakkan Kedaulatan Energi

Sejumlah blok migas, yang notabene selama ini dikuasai kontraktor asing, dalam sepuluh tahun ke depan ini habis masa kontrak pengelolaan. Dua blok terbilang kakap, yaitu Blok Mahakam (habis kontrak tahun 2017) dan Blok Rokan (habis kontrak tahun 2021).

Bisa dipastikan, kontraktor-kontraktor bersangkutan kini berupaya memperoleh perpanjangan kontrak. Mustahil mereka lantas "tutup warung" begitu saja.

Cadangan tersisa yang relatif masih banyak di blok masing-masing niscaya menjadi alasan utama mereka untuk memperoleh perpanjangan kontrak ini. Cadangan tersisa di Blok Mahakam, misalnya, diperkirakan mencapai 5,8 triliun kaki kubik gas plus 185 juta barel minyak bumi. Sementara di Blok Rokan, cadangan tersisa ini diperkirakan 10 miliar barel minyak.

Karena itu, sekali lagi, mustahil mereka begitu saja "tutup warung" lantaran kontrak berakhir. Bagaimanapun, mereka sangat berkepentingan memperoleh perpanjangan kontrak atas ladang-ladang migas yang selama ini mereka kuasai.

Alhasil, pendekatan, proposal, atau bahkan negosiasi terhadap otoritas permerintahan di bidang itu pada hari-hari ini niscaya sedang intensif mereka lakukan. Terlebih, seharusnya, kontrak perpanjangan sudah mereka peroleh sejak beberapa tahun lalu.

Tetapi, bagaimanapun, habisnya masa kontrak pengelolaan blok-blok migas oleh korporasi asing ini selayaknya dijadikan momentum untuk menegakkan kedaulatan kita di bidang energi. Sumber daya migas kita sudah terlalu lama dalam genggaman asing. Karena itu, sungguh naif bila tak punya keinginan politik untuk menjadikan perusahaan-perusahaan nasional kita sebagai penerus.

Jadi, kini saatnya perusahaan-perusahaan nasional kita -- entah Pertamina ataupun swasta -- diberi kesempatan melanjutkan pengelolaan blok-blok migas yang selama puluhan tahun ini dikelola asing. Mereka harus diberi kepercayaan. Ironi perpanjangan kontrak Blok Cepu tak boleh sampai terulang kembali.

Soal modal ataupun penguasaan teknologi jangan pernah dijadikan dalih untuk tidak memberi kesempatan kepada perusahaan-perusahaan nasional ini menjadi penerus kontraktor asing. Toh soal modal bisa dicari entah dengan cara bagaimana. Begitu juga soal teknologi.

Karena itu, pemerintah wajib memiliki misi dan target yang jelas mengenai pengelolaan blok-blok migas usai berakhirnya kontrak pengelolaan oleh pihak asing ini. Pemerintah tak boleh lagi begitu gampang menafikan peluang dan kesempatan bagi perusahaan-perusahaan nasional menjadi penguasa baru ladang migas tersebut.

Untuk itu, pemerintah harus memiliki kepercayaan diri tinggi. Pemerintah tak boleh begitu saja termakan oleh manuver pihak asing yang memberi gambaran seolah-olah pengelolaan ladang-ladang minyak eks asing sangat berisiko -- sehingga perusahaan nasional tak layak menjadi penerus kontrak.

Gambaran mereka bahwa  produksi tidak efisien, butuh investasi lanjutan super jumbo, juga menuntut teknologi kelas wahid dan paling anyar boleh diyakini lebih merupakan trik untuk menutup jalan bagi perusahaan nasional. Mereka tak akan rela ladang-ladang minyak mereka kemudian jatuh kepada perusahaan nasional.

Karena itu, pemerintah wajib memiliki komitmen keberpihakan terhadap perusahaan-perusahaan nasional. Tanpa komitmen tersebut, kedaulatan energi kita tak akan pernah bisa ditegakkan. Kita akan terus dalam genggaman asing. Haruskah?***

Jakarta, 18 Januari 2015

13 Januari 2015

Ada Apa dengan KPK?

Tindakan Komisi Pemberatasan Korupsi (KPK) mengumumkan penetapan  Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi -- saat menjabat Kepala Biro Pembinaan Karier Mabes Polri -- sangat politis. Betapa tidak, karena Budi Gunawan adalah calon Kapolri yang diajukan Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke DPR untuk mendapatkan persetujuan.

Penetapan status itu sendiri dilakukan KPK menjelang proses uji kelayakan Budi Gunawan sebagai calon Kapolri di Komisi III DPR. Walhasil, status Budi pun tercederai. Peluang dia untuk menjadi orang nomor satu di Polri bisa terganjal. Dengan menyandang status tersangka kasus dugaan korupsi, secara etis Budi menjadi tak layak dan tidak patut lolos menjadi Kapolri -- sehingga DPR pun bisa menolaknya sebagai calon.

Kenapa baru sekarang KPK mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Budi Gunawan ini? Kenapa itu tidak dilakukan KPK sejak jauh hari, saat Budi mulai diusung Kompolnas menjadi salah satu calon Kapolri? Apakah KPK memang sengaja menahan-nahan penetapan status itu sampai menemukan momentum yang benar-benar pas sesuai agenda tertentu?

Seharusnya sejak awal KPK paling tidak memberi alarm kepada Kompolnas bahwa Budi Gunawan tak layak diajukan sebagai calon pimpinan puncak Korps Bhayangkara. Toh, seperti pernyataan KPK sendiri, jauh sebelum ini KPK sudah menangkap indikasi yang mengarah kepada dugaan keterlibatan Budi dalam kasus korupsi ini.

Dengan memberi alarm sejak jauh hari kepada Kompolnas, maka KPK pun tidak lantas terkesankan sengaja mempecundangi Budi dalam konteks seleksi Kapolri ini. Karena itu, sekali lagi, tindakan KPK mengumumkan penetapan status tersangka terhadap Budi sangat kental bernuansa politis.

Meski bukan institusi skrining, KPK boleh saja kecewa tidak dilibatkan dalam proses seleksi calon Kapolri ini sebagaimana biasa dilakukan di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, ataupun seperti dalam proses seleksi anggota Kabinet Kerja pimpinan Presiden Jokowi.

Tetapi itu tak lantas berarti KPK layak mengganjal Budi Gunawan dengan memberinya status tersangka justru saat proses pemilihan Kapolri sekarang ini hampir rampung. Tindakan tersebut sangat tidak fair dan terkesankan memiliki agenda tersembunyi.

Penetapan Budi Gunawan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi ini juga tidak fair, karena orang yang pernah menduduki pos Biro Pembinaan Karier Mabes Polri jelas bukan cuma Budi. Mengacu kepada penjelasan KPK mengenai penetapan status tersangka atas diri Budi, Biro Pembinaan Karier di Mabes Polri ini dikesankan sebagai lahan "basah kuyup".

Tetapi mengapa hanya Budi Gunawan yang ditetapkan menjadi tersangka? Mengapa sekian banyak tokoh lain yang pernah menduduki pos tersebut tidak diperiksa pula? Apakah mereka memang sama sekali bersih?

Melakukan penegakan hukum, khususnya dalam kasus-kasus korupsi, memang merupakan tugas dan wewenang KPK. Tetapi itu tak boleh bersifat bias kepentingan. Sebagai institusi penegak hukum, KPK tak boleh memikiki kepentingan lain kecuali penegakan hukum.

Jadi, ada apa dengan KPK terkait penetapan status tersangka terhadap Budi Gunawan ini menjelang dia menjalani uji kepatutan dan kepantasan di DPR?***

Jakarta, 13 Januari 2015

06 Januari 2015

Peliknya Asuransi Korban AirAsia

Status penerbangan pesawat AirAsia QZ-8501 yang dinyatakan ilegal oleh pemerintah memang tak serta-merta menggugurkan hak keluarga penumpang untuk memperoleh pembayaran klaim asuransi. Toh mereka tidak ikut bersalah dalam konteks penerbangan ilegal itu.

Di sisi lain, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) juga sudah menyatakan bahwa perusahaan asuransi tetap wajib membayar klaim asuransi kepada keluarga yang menjadi korban penerbangan AirAsia QZ-8501 ini. Tetapi proses pembayaran klaim itu tetap bisa pelik karena kemungkinan berbenturan dengan masalah legalitas yang harus dipenuhi perusahaan asuransi. 

Kepelikan itu tak harus terjadi kalau saja status penerbangan AirAsia QZ-8501 tidak dinyatakan ilegal oleh pemerintah. Perusahaan asuransi mungkin sulit menemukan pijakan hukum untuk melakukan pembayaran asuransi karena penerbangan nyata-nyata dinyatakan ilegal oleh pemerintah selaku pemegang otoritas kebijakan di industri penerbangan.

Jadi, vonis ilegal bagi penerbangan AirAsia QZ-8501 bisa menyulitkan perusahaan asuransi untuk membayarkan asuransi kepada keluarga korban.  Bagaimanapun, bagi perusahaan asuransi, pembayaran klaim tak bisa melulu disandarkan kepada niat baik. Toh mereka bukan institusi amal.

Karena itu, sekali lagi, proses pembayaran asuransi bagi keluarga penumpang yang menjadi korban penerbangan AirAsia QZ-8501 bisa pelik. Meski, menurut OJK,  perusahaan-perusahaan asuransi terkait berkomitmen membayar klaim, kepelikan itu tetap harus diperhitungkan.

Menjadi tugas pemerintah untuk mengantisipasi kepelikan itu. Pemerintah tak boleh begitu saja beranggapan atau bahkan berkeyakinan bahwa proses pembayaran asuransi kepada keluarga korban penerbangan AirAsia QZ-8501 ini pasti lancar -- semata karena perusahaan-perusahaan asuransi sudah memberi komitmen ke arah itu.

Lebih mendasar lagi, pemerintah juga berkewajiban memastikan bahwa keluarga para korban tetap menerima pembayaran asuransi. Kerumitan dan kepelikan seperti apa pun yang terjadi dalam konteks pembayaran asuransi ini, mereka tidak boleh sampai korban lagi. Hak mereka memperoleh pembayaran asuransi harus diperjuangkan hingga benar-benar terpenuhi.

Jadi, andai perusahaan asuransi mengelak membayar asuransi karena kepelikan status penerbangan AirAsia QZ-8501 yang dinyatakan ilegal, pemerintah harus berperan optimal mengawal kepentingan keluarga para korban. Dalam konteks ini, perusahaan yang mewadahi maskapai AirAsia harus dipaksa menanggung pembayaran asuransi kepada keluarga para korban.

Selain itu, pemerintah juga harus memastikan bahwa maskapai AirAsia memenuhi kewajiban mengucurkan santunan seperti diatur dalam Permenhub Nomor 77/2011. Pengucuran santunan ini jangan sampai dikesankan sebagai belas kasih pihak maskapai. Keluarga korban QZ-8501 harus mengetahui bahwa santunan itu adalah hak mereka.

Kita menghargai komitmen pimpinan AirAsia yang sejak awal menyatakan tak hendak lari dari tanggung jawab terkait musibah yang dialami AirAsia QZ-8501. Justru itu, pemerintah berkewajiban memastikan bahwa komitmen itu ternyata kemudian  melenceng atau apalagi menguap.***

Jakarta, 6 Januari 2015

15 Desember 2014

Aklamasi sebagai Proses Demokrasi

Setelah Aburizal Bakrie dalam Munas IX Partai Golkar di Nusa Dua, Bali, belum lama ini, tampaknya Megawati Soekarnoputri dan Susilo Bambang Yudhoyono juga akan terpilih secara aklamasi masing-masing sebagai orang nomor satu di PDIP dan Partai Demokrat. Kedua partai tersebut dalam waktu dekat ini menggelar perhelatan akbar berupa munas yang antara lain akan memilih ketua umum dan kepengurusan baru.

Dalam forum itulah Megawati dan Yudhoyono kemungkinan besar terpilih secara aklamasi untuk tetap memimpin partai masing-masing dalam periode kepengurusan lima tahun ke depan. Tanda-tanda ke arah itu, antara lain, terbaca dari keengganan orang untuk maju mencalonkan diri guna merebut posisi orang nomor satu di partai. Mereka enggan maju karena sadar betul bahwa dukungan terhadap Megawati di PDIP dan Yudhoyono di Partai Demokrat masih sangat besar.

Kalaupun ada satu-dua tokoh yang sempat menunjukkan minat merebut kursi orang nomor satu partai, mereka terkesankan ragu atau kurang percaya diri -- dan karena itu belakangan mereka menarik diri. Mereka sadar betul  tak bakal memperoleh banyak dukungan selama Megawati di PDIP dan Yudhoyono di Partai Demokrat masih bersedia menjadi lokomotif partai masing-masing untuk periode kepengurusan mendatang.

Entah di PDIP ataupun di Partai Demokrat, tak ada tokoh lain kecuali Megawati dan Yudhoyono yang memiliki kans besar bisa terpilih sebagai pucuk pimpinan di masing-masing partai. Hanya dua tokoh itu yang dinilai bisa diandalkan dan sanggup memimpin partai masing-masing dalam menghadapi gelombang tantangan dalam periode kepengurusan lima tahun ke depan.

Jadi, sekali lagi, Megawati di PDIP dan Yudhoyono di Partai Demokrat sangat mungkin terpilih secara aklamasi sebagai pucuk pimpinan. Itu sama sekali bukan masalah. Proses pemilihan secara aklamasi tidak tabu dan bukan cela dalam praktik berdemokrasi.

Adalah keliru  -- bahkan menyesatkan -- anggapan bahwa proses pemilihan secara aklamasi tidak demokratis. Sepanjang bersifat murni -- bukan rekayasa atau diwarnai pemaksaan -- aklamasi adalah proses pemilihan yang demokratis.

Karena itu, aklamasi tidak bisa dipertentangkan dengan proses pemilihan melalui mekanisme pemungutan suara alias voting. Aklamasi tak boleh dianggap seolah kalah demokratis dibanding voting. Keduanya -- aklamasi dan voting -- merupakan satu kesatuan dalam proses demokrasi di Indonesia. Voting merupakan pilihan dan jalan keluar terakhir dalam proses demokrasi manakala aklamasi tak menelurkan hasil dalam sebuah proses pemilihan. 

Aklamasi adalah praktik demokrasi khas Indonesia. Aklamasi adalah kearifan lokal yang digali dan diaplikasikan para bapak bangsa (the founding fathers) sebagai bagian proses berdemokrasi. Bahkan kearifan tersebut mereka wariskan lewat Sila Keempat Pancasila.

Karena itu, aklamasi tak bisa dinafikan dalam proses demokrasi di Indonesia sekarang ini. Penafikan aklamasi dengan segala sinisme bukan hanya ahistoris, melainkan juga ironis. Ironis, itu tadi, karena pihak yang mengklaim sebagai pendekar demokrasi justru menganggap aklamasi seolah merupakan cela atau nista. Padahal aklamasi adalah proses demokrasi juga sebagaimana voting.

Penafikan aklamasi sebagai proses demokrasi lebih merupakan cerminan sikap kerdil orang dalam menghadapi persaingan secara sehat dan fair. Sikap tersebut hanya dimiliki oleh para pecundang.***

Jakarta, 15 Desember 2014

23 November 2014

Kabinet Jangan Berlarut

Pengumuman kabinet yang tertunda-tunda tak perlu dirisaukan. Sepanjang tidak sampai berlarut-larut serta bisa diyakinkan kepada publik sebagai sesuatu yang objektif, tertunda-tundanya pengumuman kabinet ini bukan faktor yang bisa mengacaukan kehidupan ekonomi di dalam negeri.

Tentang itu, lihat saja pergerakan harga saham di pasar modal yang lazim menjadi cerminan atau bahkan indikator tentang arah ekonomi nasional. Kamis kemarin, indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia masih melanjutkan tren penguatan. Ditutup di level 5.103,51, IHSG kemarin naik 29,19 poin atau 0,57 persen dibanding posisi di akhir perdagangan pada Rabu lalu.

Di sisi lain, kurs rupiah memang turun. Kurs tengah Bank Indonesia, misalnya, kemarin melorot 8 poin menjadi Rp 12.034 per dolar dibanding penutupan transaksi pada Rabu lalu. Di pasar spot antarbank di Jakarta, nilai tukar rupiah terhadap dolas AS ini kemarin juga melemah.

Tetapi kenyataan tersebut bukan merupakan cermin kegalauan pelaku pasar uang atas tertunda-tundanya pengumuman kabinet. Kurs rupiah melemah, seperti kata kalangan analis pasar uang, lebih merupakan imbas negatif sentimen global -- terutama rencana bank sental AS menaikkan suku bunga acuan.

Jadi, sekali lagi, tindakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak segera mengumumkan kabinet ini tidak  beralasan dikhawatirkan bakal berdampak membuat buruk kehidupan ekonomi nasional. Dunia usaha, dalam konteks ini, tak lantas dibuat gelisah atau gusar. Mereka tidak merespons lambannya pengumuman kabinet sebagai sesuatu yang negatif. 

Bahkan sebaliknya, bagi pelaku usaha, penundaan pengumuman kabinet merupakan sinyal positif. Penundaan itu mereka lihat sebagai cermin kesungguhan Jokowi menyiapkan tim pemerintah yang kredibel dan bersih.

Kenyataan itu melegakan: pertanda dunia usaha memberi restu dan dukungan terhadap Jokowi. Dunia usaha menaruh kepercayaan besar bahwa kabinet yang sedang disiapkan Jokowi bisa diandalkan merupakan tim impian. Bukan cuma punya kapabilitas memadai, tim tersebut juga diyakini punya integritas tinggi.

Kabinet yang kredibel dan bersih adalah modal besar untuk membangun ekonomi nasional ke depan ini. Terlebih tantangan serius sudah di depan mata: perdagangan bebas ASEAN mulai tahun depan. Banyak kalangan skeptis -- untuk tidak mengatakan pesimistis -- bahwa ekonomi nasional mampu bersaing di tengah arena masyarakat ekonomi ASEAN ini.

Sikap seperti itu amat beralasan karena di banyak segi, kesiapan ekonomi nasional memang kedodoran. Itu karena kesiapan dan penyiapan ekonomi nasional dalam menyongsong perdagangan bebas ASEAN terbilang minim alias kurang sungguh-sungguh.

Karena itu, sinyal yang ditunjukkan Jokowi dalam menyiapkan kabinet serta-merta menumbuhkan ekspektasi positif banyak pihak di dalam negeri menyangkut kehidupan dan daya saing ekonomi nasional. Terlebih publik melihat bahwa Jokowi tidak memberi tolerasi terhadap rekam jejak buruk nama-nama yang masuk daftar calon anggota kabinet. Publik menangkap kesan bahwa Jokowi tidak main-main dalam soal integritas calon-calon menteri.

Maka, itu tadi: publik pun -- termasuk dunia usaha -- sejauh ini bisa memaklumi tertunda-tundanya pengumunan kabinet. Namun Jokowi tak boleh sampai terlena. Pembentukan kabinet tak boleh berlarut-larut karena niscaya berdampak menggoyahkan kepercayaan publik. Apalagi kalau alotnya pembentukan kabinet ini bukan lagi terkait soal kapabilitas dan integritas moral calon-calon menteri, melainkan sudah karena transaksi politik, dukungan publik terhadap Jokowi bisa rontok.

Kalau itu yang terjadi, ekonomi nasional niscaya jadi merisaukan. Kehidupan ekonomi hampir pasti memburuk.***

Jakarta, 23 November 2014

19 November 2014

Bentrok TNI-Polri

Bentrokan fisik antara TNI dan Polri -- seperti terjadi di Batam, Kepulauan Riau, kemarin -- sungguh memrihatinkan sekaligus memalukan. Pertama, karena bentrokan antara kedua institusi negara ini sungguh tak patut terjadi. Alasan apa pun tak bisa dijadikan pijakan untuk memaklumi bentrokan-bentrokan di antara mereka.

TNI maupun Polri seharusnya melulu fokus melaksanakan tugas dan kewajiban masing-masing sesuai aturan perundangan. Bentrok fisik hanya memberi kesan negatif di mata khalayak luas: bahwa kedua institusi tidak siap hidup berdampingan secara damai. Bahwa TNI seperti tidak ikhlas melepas Polri menjadi institusi tersendiri. Bahwa Polri, setelah tidak lagi menjadi organ di bawah TNI/ABRI, seperti menjadi "belagu" dalam berhubungan dengan TNI. 

Kedua, bentrok fisik TNI dan Polri ini juga memrihatinkan karena insiden tersebut terus berulang. Terlebih kadang bentrokan yang terjadi menekan korban jiwa maupun luka-luka, di samping merusak fasilitas kedua institusi maupun fasilitas publik. Insiden-insiden yang pernah terjadi seolah tidak pernah memberi pelajaran bagi kedua pihak untuk saling memahami. Kedua pihak seolah-olah saling menyimpan "dendam".

Sejak era reformasi, entah sudah berapa kali TNI dan Polri ini terlibat bentrok fisik. Meski cuma melibatkan oknum-oknum anggota di masing-masing institusi, bentrokan TNI-Polri terkesankan begitu mudah meletup. Tak jarang pula bentrokan berlangsung dalam skala lumayan: melibatkan banyak oknum personel, serta diwarnai penggunaan senjata api.

Ironinya, pihak TNI maupun Polri seperti memandang remeh setiap insiden bentrok antara kedua institusi itu. Acap terdengar mereka melukiskan insiden bentrokan antara kedua alat negara ini sekadar bentuk "kenakalan anak-anak" yang tidak perlu dicemaskan. Jadi, publik seperti diminta memaklumi bahwa insiden bentrokan yang terjadi bukan soal serius.

Biasanya, insiden-insiden bentrok fisik antara TNI dan Polri ini juga diselesaikan di tingkat lokal atau pimpinan yang lebih tinggi. Lewat pertemuan pimpinan kedua institusi, masalah lantas selesai begitu saja. Insiden bentrokan hampir tak pernah ditindaklanjuti oleh proses penegakan hukum.

Walhasil, publik hampir tak pernah memperoleh penjelasan resmi mengenai insiden-insiden bentrok fisik antara TNI dan Polri ini. Apa yang menjadi pemicu, siapa saja yang terlibat, juga sanksi apa yang dijatuhkan -- itu semua seolah melulu untuk diketahui internal kedua institusi. Publik seolah tak berhak tahu.

Akibatnya, itu tadi: berbagai insiden bentrok fisik yang pernah terjadi tidak menjadi pelajaran berharga bagi TNI maupun Polri untuk tidak mengulang insiden serupa -- entah di mana pun. Masing-masing pihak terkesankan tak pernah jera ataupun malu untuk terlibat bentrokan lagi.

Selama model penanganan insiden bentrokan fisik antara TNI dan Polri ini tetap seperti selama ini -- selesai begitu saja lewat pertemuan pimpinan kedua institusi, tanpa penegakan hukum, dan tertutup bagi publik --, sulit diharapkan TNI dan Polri bisa berdampingan secara damai dan harmonis. Insiden-insiden bentrok fisik bakal senantiasa terjadi -- entar sekadar bersifat perorangan ataupun kelompok.

Seharusnya DPR tampil berperan mengakhiri fenomena bentrok fisik antara TNI dan Polri ini. Bahkan, memang, DPR berkewajiban mengontrol TNI dan Polri agar konsekuen serta konsisten melakukan reformasi di internal masing-masing. Sebab, bagaimanapun fenomena bentrok fisik antara TNI dan Polri ini lebih merupakan wujud ketersendatan keduanya dalam melakukan reformasi internal. Karena itu, sejauh ini mereka tak sepenuhnya tunduk terhadap politik sipil yang antara lain mengagungkan proses hukum.

Tetapi, sayangnya, wakil-wakil rakyat di parlemen sendiri cenderung larut dalam kepentingan-kepentingan sempit dan sesaat.***

Jakarta, 19 November 2014

Berani tidak Populer

Penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi serta-merta menurunkan popularitas Presiden Joko Widodo (Jokowi). Khalayak luas, seperti tecermin dalam ungkapan-ungkapan di media sosial, mencerca keputusan tentang itu. Tak lama setelah penaikan harga BBM subsidi diumumkan, Senin malam lalu, tagar #ShameonYouJokowi dan #SalamGigitJari muncul di twitter dan segera menjadi trending topic alias fokus pembicaraan paling top.

Sementara itu, kalangan mahasiswa bahkan sejak jauh hari tegas-tegas menolak penaikan harga BBM subsidi ini. Sikap tersebut mereka tunjukkan dengan menggelar aksi unjuk rasa. Kemarin, setelah harga BBM subsidi resmi naik, aksi unjuk rasa mahasiswa ini pun lebih  marak dan merebak hingga ke berbagai daerah.

Di lain pihak, bagi kalangan politisi, penaikan harga BBM adalah amunisi untuk menyerang pemerintah. Senada dengan mahasiswa, mereka menilai penaikan harga BBM berdampak menyengsarakan rakyat. Maka di DPR pun kini mulai bergulir wacana untuk melakukan langkah politik terhadap Jokowi.

Jokowi sendiri sejak awal jelas bukan tidak menyadari risiko seperti itu. Dia sadar bahwa penaikan harga BBM subsidi bisa menjadi titik balik popularitasnya di mata publik. Dia tahu persis, rakyat banyak -- termasuk kalangan terpelajar yang melek persoalan sekalipun -- kecewa oleh penaikan harga BBM subsidi ini. Jokowi mafhum: penaikan harga BBM subsidi memang berekses menyusahkan rakyat. Langkah tersebut menurunkan daya beli masyarakat.

Tetapi sebagai pemimpin, Jokowi harus mengambil keputusan -- betapa pun keputusan itu tidak populer. Dia berkeyakinan bahwa penaikan harga BBM subsidi dalam jangka panjang sungguh bermanfaat: memperbaiki ekonomi nasional secara keseluruhan. Ibarat obat, penaikan harga BBM adalah pil pahit yang harus ditelan demi kehidupan ekonomi yang lebih baik dan sehat.

Meski begitu, keberanian tidak populer saja tidak cukup. Setelah harga BBM subsidi resmi dinaikkan, kini menjadi kewajiban Jokowi untuk mengamankan pasar agar harga aneka barang dan jasa tidak kelewat bergejolak. Kenaikan harga barang dan jasa sebagai ekses penaikan harga BBM harus bisa dikendalikan sehingga tidak sampai melampaui batas kewajaran.

Dengan demikian, kekecewaan rakyat atas penaikan harga BBM tidak lantas berkembang menjadi kemarahan. Kemarahan rakyat tidak boleh terjadi karena berbahaya: secara politik bisa menggoyahkan posisi Jokowi sebagai pemimpin nasional. Walhasil, kemarahan rakyat harus bisa diredam -- terutama lewat pengendalian harga aneka barang dan jasa.

Untuk itu pula, kompensasi penaikan harga BBM bagi kelompok masyarakat miskin harus benar-benar terlaksana dengan baik. Berbagai celah penyimpangan di lapangan harus dikenali dan diatasi sejak dini. Dengan demikian, rakyat miskin dibuat tahu bahwa mereka tidak dibiarkan menjadi korban sia-sia kebijakan penaikan harga BBM.

Selain mengendalikan harga aneka barang dan jasa, pascapenaikan harga BBM ini Jokowi juga harus bisa membuktikan bahwa ekonomi nasional berkembang menjadi lebih sehat. Dalam konteks ini, rakyat secara keseluruhan harus segera bisa menikmati kehidupan yang relatif lebih sejahtera. Jika tidak, kekecewaan rakyat terhadap Jokowi terkait penaikan harga BBM niscaya terus menggumpal. Risikonya, dukungan rakyat terhadap Jokowi semakin tergerus.

Tak bisa tidak, karena itu, Jokowi harus menggerakkan segenap kementerian -- terutama tim ekonomi -- agar menggelar program-program yang berdampak nyata menyejahterakan kehidupan rakyat. Ini sungguh menjadi pertaruhan bagi Jokowi dalam merebut kembali simpati dan dukungan rakyat setelah dikecewakan oleh penaikan harga BBM.

Simpati dan dukungan rakyat harus bisa direbut kembali. Dukungan rakyat adalah pilar utama bagi Jokowi untuk menahan gempuran politik -- terutama dari parlemen yang memang tidak dalam genggamannya.***

Jakarta, 19 November 2014

18 November 2014

Teladan Jokowi-Prabowo


Teladan Jokowi-Prabowo
Pertemuan presiden terpilih Joko Widodo alias Jokowi dengan rivalnya dalam pilpres lalu, Prabowo Subianto, bisa dikatakan luar biasa. Luar biasa, karena pertemuan tersebut langsung mencairkan kebekuan sekaligus meredakan ketegangan politik di dalam negeri.

Pascapilpres, terutama setelah Mahkamah Konstitusi memastikan Jokowi sebagai presiden terpilih, situasi politik di dalam negeri memang menegangkan. Terlebih lagi setelah Koalisi Merah Putih yang berdiri di belakang Prabowo bertarung secara ketat dan keras di parlemen melawan Koalisi Indonesia Hebat yang mendukung Jokowi. Pertarungan  tersebut membuat kehidupan politik terbelah.

Kebekuan dan ketegangan politik itu langsung luntur setelah Jokowi kemarin bertemu Prabowo dalam suasana hangat. Semua pihak serta-merta merasa lega dan tenang. Kelegaan tersebut antara lain tecermin di pasar modal: indek harga saham naik signifikan. Di pasar uang, nilai tukar rupiah, yang belakangan cenderung melemah, juga terkoreksi positif.

Pertemuan pertama Jokowi-Prabowo pascapilpres ini juga menghapus anggapan bahwa pihak Prabowo memainkan politik balas dendam. Anggapan itu pupus, terutama karena Prabowo menyatakan bahwa Partai Gerindra yang dia pimpin -- bersama partai-partai lain penyokong Koalisi Merah Putih -- bukan oposisi. Bahkan Prabowo menyeru semua pihak agar mendukung pemerintahan Jokowi.

Realitas itu juga menumbuhkan harapan atau bahkan keyakinan khalayak luas bahwa stabilitas politik ke depan ini terjaga baik. Pemerintahan Jokowi kemungkinan tak direpotkan oleh telikungan-telikungan politik di parlemen. Dengan demikian, pembangunan nasional pun bisa bergerak lancar.

Keyakinan seperti itu akan lebih kuat kalau saja Prabowo tak sekadar bersedia menerima kedatangan Jokowi dan menyatakan dukungan, melainkan juga menyempatkan hadir dalam upacara pelantikan presiden dan wapres terpilih oleh MPR, awal pekan depan. Dengan itu, khalayak luas niscaya dibuat lebih yakin bahwa Prabowo benar-benar tulus dan berjiwa besar menerima kekalahan dalam pilpres.

Tetapi, lepas dari soal kehadiran Prabowo dalam upacara pelantikan presiden dan wapres, pertemuan Jokowi-Prabowo sendiri sudah cukup memberi pelajaran amat berharga kepada rakyat tentang kenegarawanan. Jokowi, sebagai presiden terpilih, tak bersikap jumawa. Dengan langkah pasti, tanpa beban, dia datang menyambangi Prabowo.

Sebaliknya Prabowo juga tidak bersikap kerdil. Dia begitu terbuka menerima keinginan Jokowi untuk bertemu. Prabowo juga tak sungkan menyatakan selamat atas kemenangan Jokowi dalam pilpres.

Kenegarawanan memang sungguh perlu dimiliki setiap pribadi pemimpin nasional. Perlu, karena sekarang ini rakyat nyaris tak memiliki teladan. Kenegarawanan sedikit sekali ditunjukkan pemimpin nasional. Mereka cenderung bersikap kerdil dan terpenjara dalam kotak-kotak kepentingan sempit.

Padahal kenegarawanan adalah roh yang menjamin persatuan dan kesatuan. Kenegarawanan adalah jiwa yang mengatasi segala perbedaan di tengah aneka keragaman. Kenegarawanan adalah perekat yang meleburkan kepentingan pribadi, kelompok, ataupun golongan ke dalam kepentingan nasional.

Kenegarawanan juga yang bisa membuat politik bukan arena tarung bebas. Dengan kenegarawanan, lawan politik tak harus dianggap sebagai musuh yang harus dihancurkan, melainkan diperlakukan sebagai mitra yang mesti dirangkul dan diajak berkompetisi mempersembahkan segala sesuatu yang penting bagi kehidupan bangsa.

Sekali lagi, Jokowi dan Prabowo sudah menunjukkan teladan tentang kenegarawanan pemimpin nasional. Tetapi keteladanan mereka ini akan terus diuji oleh dinamika politik dalam hari-hari ke depan ini: apakah otentik ataukah sekadar kosmetik!***

Jakarta, 18 November 2014

15 November 2014

Kenegarawanan Elite

Pertemuan presiden terpilih Joko Widodo alias Jokowi dan Ketua Umum DPP Partai Golkar Aburizal Bakrie (ARB), kemarin, serta-merta membuka mata semua pihak: kedua tokoh sungguh memiliki jiwa kenegarawanan. Dengan itu, pupus sudah anggapan bahwa mereka berdua selama ini -- pascapemilu presiden -- saling bermusuhan dan hanya menomorsatukan kepentingan kubu masing-masing.

Bahwa Jokowi dan ARB masing-masing berdiri di kubu yang berbeda, itu benar. Jokowi berada di kubu Koalisi Indonesia Bangkit yang telah berjasa mengantarkannya sebagai pemenang Pilpres 2014. Sementara ARB sekarang ini dikenal sebagai salah satu motor Koalisi Merah Putih yang dalam Pilpres 2014 mengusung pasangan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa.

Tetapi kenyataan itu tak harus dimaknai bahwa kedua tokoh -- bersama kubu masing-masing -- bermusuhan dan saling meniadakan secara politik. Pemaknaan seperti itu bukan cuma keliru, tetapi juga sungguh tidak sehat: membuat kedua tokoh seolah berpikiran sempit, picik, dan sama sekali jauh dari sifat-sifat kenegarawanan.

Memang, posisi kedua kubu -- Koalisi Merah Putih di satu pihak dan Koalisi Indonesia hebat di sisi lain -- begitu diametral. Itu terutama karena pascapilpres, suhu persaingan politik kedua kubu tak lantas menurun. Terlebih setelah Koalisi Merah Putih memenangi pertarungan politik di parlemen secara beruntun.

Namun posisi diamitral kedua kubu itu bukan terutama tertoreh lantaran pertarungan-pertarungan politik. Bagaimanapun, pertarungan-pertarungan memperebutkan kepentingan itu dalam jagat politik soal biasa dan sah-sah saja. Pertarungan-pertarungan itu lebih merupakan ajang uji kesolidan dan kepiawaian masing-masing kubu dalam bernegosiasi.

Karena itu, pihak yang keluar sebagai pemenang tak lantas harus dicap sebagai tiran, dan di sisi lain pihak yang kalah merupakan sang tertindas. Vonis seperti itu bukan saja tidak fair, melainkan juga menyesatkan.

Suhu persaingan politik kedua kubu terkesankan panas dan keras, sehingga seolah-olah melahirkan perang barata yudha, lebih karena faktor komunikasi tersumbat. Kedua kubu, terutama pascapilpres, seperti sengaja saling menjaga jarak dan enggan membuka komunikasi.

Situasi seperti itu sulit bisa cair, kecuali di kedua kubu terdapat figur yang memiliki jiwa kenegarawanan. Itu pula yang kemarin dijawab dan ditunjukkan oleh Jokowi dan ARB. Seolah ingin menepis berbagai anggapan miring selama ini, mereka berdua melakukan pertemuan khusus.

Pertemuan itu bukan hanya mencairkan kebekuan kedua kubu, tetapi juga memastikan bahwa Koalisi Indonesia Hebat dan Koalisi Merah Putih adalah mitra yang saling bersaing -- bukan dua musuh yang saling meniadakan. Bahwa selama ini kedua kubu terkesankan terlibat perang barata yudha, agaknya itu lebih karena media massa keliru atau kebablasan memaknai persaingan sebagai pemusuhan sengit.

Jadi, pertemuan Jokowi dan ARB kemarin sungguh melegakan. Bagaimanapun, banyak masalah bangsa yang harus dikomunikasikan oleh berbagai elemen bangsa -- terutama jajaran elite politik. Tanpa komunikasi yang dilandasi jiwa kenegarawanan, masalah-masalah itu sungguh musykil bisa dipecahkan secara konstruktif.

Mudah-mudahan, jiwa kenegarawanan ini juga ditunjukkan oleh elite-elite politik lain. Dengan demikian, rakyat boleh merasa yakin bahwa geliat politik ke depan ini tidak berdampak merontokkan stabilitas nasional sebagaimana sempat dikhawatirkan banyak pihak.***

Jakarta, 15 November 2014

13 November 2014

Prioritas untuk Perbatasan

Kasus pindah kewarganegaraan 20 keluarga di perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Nunukan, Kaltim, harus menjadi perhatian khusus pemerintah. Kasus tersebut tak boleh dipandang remeh: seolah-olah jumlah 20 keluarga itu sama sekali tak punya arti dibanding total populasi penduduk Indonesia.

Boleh jadi, kasus pindah kewarganegaraan ini ibarat gunung es. Warga Indonesia di perbatasan yang telah pindah menjadi warga Malaysia ini sebenarnya mungkin jauh lebih banyak daripada kasus yang terungkap ke permukaan. Bukankah selama ini ancaman ke arah itu sudah nyaring disuarakan masyarakat yang tinggal di sepanjang perbatasan Indonesia-Malaysia -- entah di Kalbar, Kaltim, ataupun Kalut?

Ancaman itu sendiri merupakan ekspresi kekecewaan mendalam warga di wilayah perbatasan karena selama ini pemerintah kurang memberikan perhatian terhadap kesejahteraan mereka. Bahkan bukan lagi kurang perhatian, pemerintah justru cenderung abai terhadap aspirasi masyarakat di wilayah perbatasan ini menyangkut pembangunan ekonomi di daerah mereka. Suara-suara tentang itu selama ini cenderung dianggap sepi.  

Harapan atau bahkan tuntutan masyarakat di wilayah perbatasan mengenai pembangunan ekonomi di daerah mereka sungguh tidak mengada-ada. Pertama, karena kegiatan pembangunan di wilayah perbatasan selama ini memang sangat minim. Begitu minim, sampai-sampai infrastruktur sosial-ekonomi di wilayah tersebut bisa dikatakan morat-marit. Itu kontras dengan kondisi infrastruktur sosial-ekonomi di wilayah Malaysia yang terhampar di seberang perbatasan. 

Kedua, tuntutan masyarakat di wilayah perbatasan mengenai pembangunan ekonomi ini juga sungguh berkepatutan. Sebab, kekayaan alam di bumi yang menjadi tempat mereka berpijak sudah begitu banyak dikeruk -- entah minyak bumi, batubara, juga hasil hutan. Sungguh ironis bahwa semua itu sedikit sekali meneteskan kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah perbatasan.

Walhasil, dari perspektif itu, adalah wajar masyarakat di perbatasan -- khususnya di wilayah Kalbar, Kaltim, dan Kalut -- kecewa dan kemudian punya pikiran pindah menjadi warga Malaysia. Tapi bagi Indonesia sendiri, fenomena itu berbahaya. Bukan sekadar bermakna menelanjangi kekurangpedulian pemerintah selama ini terhadap wilayah perbatasan, fenomena itu juga bisa berkembang menjadi benih-benih yang menumbuhkan klaim wilayah oleh pihak Malaysia.

Potensi klaim itu tak bisa dipandang dengan sebelah mata. Ini karena masyarakat di perbatasan sangat erat terikat dengan nilai-nilai adat. Tiap individu secara adat tak bisa dipisahkan dari tanah yang menjadi tempat mereka berpijak. Justru itu, manakala berganti kewarganegaraan, mereka sangat mungkin mengklaim bumi tempat mereka berpijak secara adat ikut beralih pula. Kalau sudah begitu, mustahil Malaysia tidak tergerak melakukan tindakan-tindakan legitimasi.

Karena itu, sekali lagi, kasus 20 keluarga di Nunukan berganti kewarganegaraan menjadi warga negara Malaysia harus mendapat perhatian khusus. Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak boleh mengulang kesalahan pemerintahan-pemerintahan terdahulu: cenderung mengabaikan wilayah perbatasan.

Kekecewaan masyarakat di wilayah itu harus segera diobati dengan melakukan percepatan pembangunan infrastruktur sosial-ekonomi, terutama di titik titik perbatasan. Ini bukan cuma perlu diprioritaskan, melainkan juga patut diberi porsi istimewa.

Untuk itu, paradigma pembiayaan pembangunan -- khusus di wilayah perbatasan -- perlu diubah. Alokasi dana jangan lagi sesuai proporsi populasi penduduk, melainkan berbanding lurus dengan luas wilayah. Dengan demikian, tak beralasan lagi alokasi dana pembangunan bagi wilayah perbatasan ini cuma setetes-setetes seperti selama ini.

Tentu, sejalan dengan pembangunan ekonomi, penanaman nilai-nilai nasionalisme bagi masyarakat di perbatasan juga perlu digalakkan. Nasionalisme keindonesiaan tak boleh dibiarkan terkikis oleh kondisi apa pun.*** 

Jakarta, 13 November 2014