Tampilkan postingan dengan label kesra. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label kesra. Tampilkan semua postingan

05 Maret 2015

Jangan Anggap Remeh Gejolak Harga Pangan

Spekulasi bahwa harga gula di dalam negeri potensial meroket seperti harga beras, daging, dan sejumlah bahan pokok lain sungguh tidak berlebihan. Itu karena pasokan gula ke pasar kemungkinan menyusut sebagai konsekuensi atas konflik diplomatik Indonesia dengan Brasil dan Australia terkait eksekusi hukuman mati terpidana kasus peredaran narkoba. Konflik diplomatik kemungkinan mengganggu hubungan dagang kita dengan kedua negara, termasuk impor gula.

Selama ini, Brasil merupakan salah satu sumber utama kita dalam mengimpor gula. Menurut catatan Badan Pusat Statistik (BPS), tahun lalu kita mengimpor gula mentah (raw sugar) dari Brasil sebanyak 427.493 ton.

Angka itu sekitar 13,4 persen dari rata-rata total impor gula mentah Indonesia. Dalam kondisi tertentu, persentase impor gula dari Brasil ini bisa mencapai 15 persen atau bahkan 20 persen.

Australia juga sumber utama kita dalam mengimpor gula ini. Volume impor gula mentah dari Australia rata-rata hampir mencapai 400.000 ton per tahun atau sekitar 12,2 persen dari total impor gula mentah kita.

Di luar kedua negara itu, kita juga biasa mendatangkan gula dari Thailand, India, dan beberapa negara Afrika.

Seperti juga beras ataupun daging, kita terpaksa mengimpor gula karena produksi di dalam negeri tidak memadai. Produksi gula kita maksimal sekitar 2,5 juta ton per tahun, sementara kebutuhan konsumsi sekitar 5,7 juta ton per tahun -- termasuk kebutuhan untuk industri. Alhasil, setiap tahun kita harus mengimpor gula mentah rata-rata 3,2 juta ton.

Di tengah konflik diplomatik kita saat ini dengan Brasil dan Australia, sekitar 30 persen atau hampir 1 juta ton kebutuhan gula impor, yang selama ini didatangkian dari kedua negara itu, kemungkinan terganggu. Sementara alternatif sumber impor bukan perkara mudah bisa didapat. Impor dari Thailand, misalnya, tak bisa serta-merta dilipatgandakan. Paling tidak, perlu proses pembicaraan atau negosiasi yang niscaya relatif panjang untuk bisa mengkonversi impor gula dari Brasil dan Australia ke Thailand ini.

Alhasil, dalam situasi seperti itu harga gula di dalam negeri memang potensial meroket. Bukan cuma gula, melainkan juga aneka produk makanan dan minuman yang mengandung bahan gula sebagai pemanis rasa.

Itu tak pelak lagi akan menjadi pukulan tambahan bagi masyarakat luas setelah babak belur dihajar kenaikan harga beras, daging, dan sejumlah bahan pangan lain. Belum lagi harga bahan bakar minyak (BBM), gas elpiji, dan tarif listrik juga naik lagi.

Gejolak harga aneka bahan kebutuhan pokok itu harus diwaspadai, karena bisa menjadi malapetaka. Harga pangan saja berkontribusi sekitar 50 persen terhadap laju inflasi. Artinya, daya beli masyarakat melorot signifikan akibat kenaikan harga pangan ini. Itu juga berarti, penduduk hampir miskin menjadi jatuh miskin, dan  penduduk yang sudah miskin menjadi semakin miskin.

Karena itu, pemerintah harus waspada. Gejolak harga aneka kebutuhan pokok sekarang ini tak boleh dianggap enteng. Gejolak tersebut harus bisa segera diatasi sebelum keluhan masyarakat berubah menjadi kemarahan sosial yang bisa berdampak menggoyahkan stabilitas politik di dalam negeri.

Patut disadari, keberhasilan pemerintah mengendalikan harga aneka kebutuhan pokok masyarakat ini akan menjadi salah satu faktor penentu keberhasilan Presiden Jokowi. Kalau gejolak harga itu tak bisa diatasi, maka publik akan memvonis Jokowi  gagal menyejahterakan rakyat.

Patut disadari pula bahwa kekecewaan rakyat terhadap kinerja pemerintah ini setiap saat bisa berubah menjadi kemarahan atau bahkan keberingasan sosial. Sejarah sudah membuktikan itu.***

Jakarta, 5 Maret 2015

20 Februari 2015

Karut Marut Ketenegakerjaan

Realitas ketenagakerjaan kita, khususnya tenaga kerja Indonesia (TKI) yang bekerja di luar negeri, adalah sebuah dunia karut-marut. Ibarat potret, realitas ketenagakerjaan kita bukan cuma buram dan kusam, melainkan juga menampilkan gambar yang mengiriskan. Realitas ketenagakerjaan kita adalah tragedi, derita, nestapa, dan kesia-siaan.

Sudah sejak lama, ketenagakerjaan kita menampilkan realitas yang tidak sedap dan tidak pula elok. Berderet-deret kisah pilu TKI sudah terkuak ke permukaan. Berderet-deret TKI menjadi korban penipuan, pelecehan, penyiksaan, bahkan hukum pancung di luar negeri. Bahkan entah berapa banyak TKI sekadar menjadi korban praktik perdagangan manusia (human trafficking).

Gambaran seperti itu merupakan cerminan bahwa peran pemerintah sebagai representasi negara sungguh minim. Dalam banyak kasus, pemerintah bukan cuma kedodoran, melainkan juga seperti tidak memberikan perlindungan memadai terhadap TKI yang bekerja di luar negeri.

Pemerintah juga tidak sungguh-sungguh berperan dalam menyiapkan keterampilan TKI yang akan ditempatkan di mancanegara. Bahkan pemerintah selama ini terkesankan nyaman-nyaman saja terhadap realita bahwa TKI yang diberangkatkan ke luar negeri sekadar golongan jongos atau babu. Sedikit sekali TKI di negeri orang yang mampu merebut jenis pekerjaan lumayan bergengsi, seperti keperawatan atau kesekretarisan.

Sudah saatnya TKI yang ditempatkan ke luar negeri tidak sekadar golongan jongos. Jenis pekerjaan tersebut harus dihapus dari daftar penyiapan TKI. Ini bukan semata soal imbalan berupa fulus yang bisa lebih bernilai, melainkan juga demi menjaga harkat martabat bangsa di mata internasional.

Itu berarti, penyiapan tenaga TKI harus dilakukan sungguh-sungguh terprogram secara jelas dan fokus. Dengan demikian, TKI yang ditempatkan di mancanegara tidak lagi lebih banyak berbekal semangat dan gincu -- dan karena itu pula mereka menjadi sasaran empuk praktik human trafficking.

Tak bisa tidak, pemerintah  wajib memiliki komitmen besar melindungi TKI dari berbagai bentuk tindakan yang merugikan mereka. Perlindungan harus diberikan mulai tahap penyiapan hingga mereka kembali ke Tanah Air. TKI yang bekerja di luar negeri ini tidak boleh lagi seolah dibiarkan menjadi bulan-bulanan tindak pemerasan -- entah dalam pengurusan dokumen-dokumen kesehatan, keimigrasian, dan lain-lain. Pemerintah juga harus memastikan bahwa TKI tidak menjadi korban praktik human trafficking.

Untuk itu, pemerintah wajib mengubah sikap mental secara mendasar. Sikap-tindak selama ini yang cenderung tutup mata terhadap berbagai bentuk praktik tidak beres dalam dunia ketenagakerjaan ini harus dienyahkan jauh-jauh.

Kalau ditelaah, sikap pemerintah yang seperti pura-pura tidak tahu terhadap berbagai praktik tidak beres dan tidak sehat itu merupakan titik simpul yang membuat dunia ketenagakerjaan kita selama ini karut-marut alias amburadul. Sikap tutup mata membuat sektor ketenagakerjaan, khususnya dalam konteks penempatan TKI di mancanegara, selama ini menjadi biang rusaknya martabat bangsa di tengah pergaulan internasional. Seolah-oleh Indonesia hanya mampu menghasilkan sumber daya sekelas babu. Selebihnya, Indonesia juga seolah merestui praktik human trafficking.

Jadi, pemerintah jangan lagi pura-pura tidak tahu alias tutup mata terhadap realitas karut-marut dunia ketenagakerjaan kita ini.***

Jakarta, 20 Februari 2015

13 November 2014

Prioritas untuk Perbatasan

Kasus pindah kewarganegaraan 20 keluarga di perbatasan Indonesia-Malaysia di wilayah Nunukan, Kaltim, harus menjadi perhatian khusus pemerintah. Kasus tersebut tak boleh dipandang remeh: seolah-olah jumlah 20 keluarga itu sama sekali tak punya arti dibanding total populasi penduduk Indonesia.

Boleh jadi, kasus pindah kewarganegaraan ini ibarat gunung es. Warga Indonesia di perbatasan yang telah pindah menjadi warga Malaysia ini sebenarnya mungkin jauh lebih banyak daripada kasus yang terungkap ke permukaan. Bukankah selama ini ancaman ke arah itu sudah nyaring disuarakan masyarakat yang tinggal di sepanjang perbatasan Indonesia-Malaysia -- entah di Kalbar, Kaltim, ataupun Kalut?

Ancaman itu sendiri merupakan ekspresi kekecewaan mendalam warga di wilayah perbatasan karena selama ini pemerintah kurang memberikan perhatian terhadap kesejahteraan mereka. Bahkan bukan lagi kurang perhatian, pemerintah justru cenderung abai terhadap aspirasi masyarakat di wilayah perbatasan ini menyangkut pembangunan ekonomi di daerah mereka. Suara-suara tentang itu selama ini cenderung dianggap sepi.  

Harapan atau bahkan tuntutan masyarakat di wilayah perbatasan mengenai pembangunan ekonomi di daerah mereka sungguh tidak mengada-ada. Pertama, karena kegiatan pembangunan di wilayah perbatasan selama ini memang sangat minim. Begitu minim, sampai-sampai infrastruktur sosial-ekonomi di wilayah tersebut bisa dikatakan morat-marit. Itu kontras dengan kondisi infrastruktur sosial-ekonomi di wilayah Malaysia yang terhampar di seberang perbatasan. 

Kedua, tuntutan masyarakat di wilayah perbatasan mengenai pembangunan ekonomi ini juga sungguh berkepatutan. Sebab, kekayaan alam di bumi yang menjadi tempat mereka berpijak sudah begitu banyak dikeruk -- entah minyak bumi, batubara, juga hasil hutan. Sungguh ironis bahwa semua itu sedikit sekali meneteskan kesejahteraan bagi masyarakat di wilayah perbatasan.

Walhasil, dari perspektif itu, adalah wajar masyarakat di perbatasan -- khususnya di wilayah Kalbar, Kaltim, dan Kalut -- kecewa dan kemudian punya pikiran pindah menjadi warga Malaysia. Tapi bagi Indonesia sendiri, fenomena itu berbahaya. Bukan sekadar bermakna menelanjangi kekurangpedulian pemerintah selama ini terhadap wilayah perbatasan, fenomena itu juga bisa berkembang menjadi benih-benih yang menumbuhkan klaim wilayah oleh pihak Malaysia.

Potensi klaim itu tak bisa dipandang dengan sebelah mata. Ini karena masyarakat di perbatasan sangat erat terikat dengan nilai-nilai adat. Tiap individu secara adat tak bisa dipisahkan dari tanah yang menjadi tempat mereka berpijak. Justru itu, manakala berganti kewarganegaraan, mereka sangat mungkin mengklaim bumi tempat mereka berpijak secara adat ikut beralih pula. Kalau sudah begitu, mustahil Malaysia tidak tergerak melakukan tindakan-tindakan legitimasi.

Karena itu, sekali lagi, kasus 20 keluarga di Nunukan berganti kewarganegaraan menjadi warga negara Malaysia harus mendapat perhatian khusus. Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) tak boleh mengulang kesalahan pemerintahan-pemerintahan terdahulu: cenderung mengabaikan wilayah perbatasan.

Kekecewaan masyarakat di wilayah itu harus segera diobati dengan melakukan percepatan pembangunan infrastruktur sosial-ekonomi, terutama di titik titik perbatasan. Ini bukan cuma perlu diprioritaskan, melainkan juga patut diberi porsi istimewa.

Untuk itu, paradigma pembiayaan pembangunan -- khusus di wilayah perbatasan -- perlu diubah. Alokasi dana jangan lagi sesuai proporsi populasi penduduk, melainkan berbanding lurus dengan luas wilayah. Dengan demikian, tak beralasan lagi alokasi dana pembangunan bagi wilayah perbatasan ini cuma setetes-setetes seperti selama ini.

Tentu, sejalan dengan pembangunan ekonomi, penanaman nilai-nilai nasionalisme bagi masyarakat di perbatasan juga perlu digalakkan. Nasionalisme keindonesiaan tak boleh dibiarkan terkikis oleh kondisi apa pun.*** 

Jakarta, 13 November 2014

09 Januari 2014

Mulia dan Ambisius

Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang dikelola Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan mulai 1 Januari lalu adalah program mulia sekaligus ambisius. Mulia, karena program tersebut merupakan wujud keinginan baik pemerintah memastikan rakyat tak kesulitan memperoleh layanan kesehatan. Pemerintah tak menghendaki terjadi lagi kasus-kasus memilukan seperti di masa lalu: rakyat miskin, terutama, terlunta-lunta atau bahkan mati sia-sia didera sakit akibat tak mampu mengakses jasa perawatan kesehatan.

Kini, lewat program JKN, pemerintah menjamin layanan kesehatan bagi sekian banyak rakyat di berbagai lapisan dan golongan. Untuk tahap awal sekarang saja, program tersebut mencakup 140 juta jiwa penduduk. Jaminan itu terus ditingkatkan sehingga kelak makin banyak lagi rakyat yang tercakup program JKN ini. Tahun 2018, misalnya, peserta program tersebut ditargetkan sudah mencakup 190 juta jiwa penduduk.

Karena itu, program JKN bersifat ambisius. Bagaimanapun, menjamin kesehatan bagi sekian banyak rakyat sekaligus jelas pekerjaan raksasa. Kesiapan di berbagai segi, termasuk soal pendanaan, menjadi tuntutan mutlak. Jika tidak, bisa-bisa program tersebut menimbulkan kekisruhan di tingkat pelaksanaan -- terutama di lapangan --, sehingga tujuan mulia pmerintah menyejahterakan rakyat gagal bisa dicapai. Bahkan, karena harus menyediakan subsidi bagi rakyat miskin, pemerintah pun bukan tidak mungkin kewalahan dalam melaksanakan program JKN ini -- terutama ketika semakin banyak lagi rakyat yang tercakup program tersebut.

Oleh sebab itu pula, patut diakui, pemerintah kelewat berani dalam mewujudkan keinginan mulia menjamin kesehatan bagi rakyat ini. Keberanian tersebut kian gamblang kalau becermin ke negara maju seperti AS sekalipun. Negara yang secara ekonomi memiliki kemampuan jauh di atas kita itu tak sanggup memberikan jaminan kesehatan bagi rakyatnya. Dalam konteks ini, program Obamacare yang digagas Presiden Barrack Obama pun mendapat tentangan hebat pihak Kongres. Mereka menentang, karena program itu mereka nilai tidak feasible secara ekonomi.

Di kita, secara politis program jaminan kesehatan bagi rakyat ini aman-aman saja. Paling tidak, itu tecermin dari dapat diundangkannya UU Nomor 24/2011 tentang Badan Penyelenggara Jaminan Sosial. Undang-undang tersebut melengkapi UU Nomor 40/2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional.

Artinya, wakil-wakil rakyat di Senayan memberi restu terhadap keinginan baik pemerintah memberi jaminan kesehatan bagi rakyat ini. Justru itu, parlemen bisa diharapkan tidak pelit memberi dukungan dalam soal anggaran bagi penyelanggaraan program tersebut.

Walhasil, keberhasilan program itu pun lebih terletak pada kesanggupan pemerintah sendiri mengorganisasikan kesiapan-kesiapan teknis. Nah, patut diakui, soal ini menimbulkan kecemasan. Selain miskin sosialisasi, peraturan pendukung bagi pelaksanaan program JPN juga masih compang-camping. Tidak mengherankan, terutama di lapangan, hal-hal yang tidak perlu -- tetapi merugikan peserta program JKN  -- pun bermunculan.

Tentang itu, misalnya, kalangan rumah sakit direpotkan oleh syarat penyelenggaraan program JKN yang sangat berbelit. Itu membuat banyak rumah sakit belum bisa membuka layanan program JKS, sementara animo dan antusiasme rakyat tentang layanan itu telanjur membuncah -- lengkap dengan berbagai bentuk kekurangpahaman dan misinformasi yang merepotkan.

Di sisi lain, layanan di rumah sakit juga memakan waktu lama karena data pasien belum diverifikasi BPJS. Belum lagi rumah sakit juga acap harus bersitegang dengan pasien akibat kelemahan sosialisasi. Misalnya soal penyakit atau obat-obat tertentu yang tak tercakup program JKN.

Berbagai kelemahan seperti itu harus segera dibenahi. Sebagai program mulia, JKN tak boleh mengecewakan rakyat sekaligus jangan sampai merepotkan pihak penyelenggara di lapangan.***

9 Januari 2014

18 Desember 2013

UU Desa, Lega dan Cema

Persetujuan DPR agar RUU Desa disahkan Presiden menjadi undang-undang, kemarin, memunculkan kelegaan sekaligus kecemasan. Lega, karena undang-undang tersebut jelas kental bersemangat mengangkat kesejahteraan masyarakat desa, termasuk perangkat desanya sendiri.

Tapi keberadaan UU Desa ini juga mencemaskan. Bukan tidak mungkin nanti terjadi berbagai tindak penyelewengan dalam penggunaan anggaran desa, sehingga tujuan mulia undang-undang ini -- mengangkat kesejahteraan masyarakat desa -- banyak terganggu.

Karena itu, bukan tidak mungkin kelak muncul koruptor-koruptor tingkat desa sebagaimana fenomena korupsi di tingkat pemerintahan lebih atas yang demikian marak. Mungkin juga, karena besaran dan pengucuran anggaran desa ditentukan pemkab/pemkot, UU Desa ini melahirkan pula tindak penyimpangan berupa pemotongan anggaran ataupun pungli oleh oknum pejabat di tingkat kabupetan/kota.

Di sisi lain, UU Desa juga menyimpan potensi bara yang bisa mengoyak stabilitas kehidupan sosial di tingkat desa. Konflik antarelite desa bisa meningkat -- terutama terkait pemilihan kepala desa. Belum lagi praktik politik uang juga hampir pasti tumbuh subur dalam setiap perhelatan pemilihan kepala desa, sehingga nilai-nilai idealisme di desa bisa tercemar.

Dari sisi kelembagaan, kelahiran UU Desa merupakan tonggak bersejarah. Bersejarah, karena kerangka pemerintahan di tingkat desa, termasuk hak-hak dan kewajiban desa, resmi diatur. Masa jabatan kepala desa, misalnya, ditetapkan enam tahun dan bisa diperpanjang maksimal hingga tiga kali. Perangkat desa juga saban bulan menikmati gaji tetap dari pemerintah.

Selama ini, perangkat desa tidak mendapatkan gaji resmi sebagaimana lazim dinikmati pejabat publik. Kesejahteraan perangkat desa selama ini melulu disandarkan kepada hasil pemanfaatan tanah bengkok plus belas kasih masyarakat.

Selain gaji, perangkat desa juga sekarang menikmati jaminan kesehatan yang diberikan pemerintah. Jadi, bagi perangkat desa, UU Desa bukan cuma menjadi tonggak sejarah, melainkan juga sungguh menyejahterakan. Karena itu, perangkat desa sungguh patut menyambut kelahiran undang-undang tersebut dengan suka cita. Terlebih Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin langsung berkomitmen segera melakukan pengesahan.

Bagi masyarakat desa sendiri, UU Desa tak terkecuali patut disambut gembira -- karena menjanjikan kesejahteraan. Ini terutama terkait alokasi anggaran yang bernilai antara Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar per tahun untuk setiap desa. Anggaran tersebut melulu untuk proyek-proyek pembangunan di tingkat desa. Itu pun proyek-proyek yang bersifat produktif secara sosial-ekonomi bagi masyarakat desa, seperti pembangunan prasarana jalan, jembatan, atau irigasi desa.

Namun justru itu, implementasi UU Desa menuntut pengawasan ekstra ketat. Bagaimanapun, untuk tingkat desa, anggaran Rp 500 juta hingga Rp 1 miliar per tahun bukan jumlah kecil. Maka harus diatur rinci pihak dan tindak pengawasan agar dana tersebut tidak dimanipulasi atau diselewengkan menjadi bancakan oleh oknum-oknum yang memiliki akses kuasa.***

18 Desember 2013

23 Juni 2011

Satgas TKI Tidak Perlu

Pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di luar negeri sungguh tidak perlu, bahkan mungkin mubazir. Betapa tidak, karena sebenarnya sudah cukup lengkap institusi pemerintah yang mengemban fungsi perlindungan terhadap TKI yang bekerja di luar negeri ini.

Kita bukan hanya memiliki kementerian khusus yang mengurusi masalah ketenagakerjaan, termasuk tentu saja masalah buruh migran. Kita juga punya institusi tersendiri yang juga langsung di bawah lembaga kepresidenan: Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI).

Di luar itu, inheren dengan keberadaan Kementerian Luar Negeri, kita juga tentu memiliki perwakilan pemerintah di luar negeri. Lembaga tersebut juga jelas bisa mengemban tugas mengurusi WNI yang dirundung masalah di negara setempat, termasuk tentu saja TKI.

Jadi, dalam rangka memberikan perlindungan terhadap buruh migran, kenapa Presiden sampai membentuk Satgas TKI segala? Tidakkah langkah tersebut malah seperti membuka aib: bahwa manajemen organisasi pemerintahan selama ini amburadul? Bahwa organisasi pemerintahan gagal difungsikan sebagai perangkat kerja yang efisien dan efektif?

Dilihat dari perspektif itu, boleh jadi pembentukan Satgas TKI -- menyusul heboh eksekusi pancung TKI bernama Ruyati binti Satubi di Arab Saudi, akhir pekan lalu -- memang merupakan wujud kekecewaan Presiden terhadap mandulnya organisasi pemerintahan kita, khususnya dalam mengemban fungsi perlindungan terhadap buruh migran.

Meski begitu, kekecewaan itu seharusnya tidak lantas direspons dengan membentuk institusi baru. Pembentukan Satgas TKI justru membuat organisasi pemerintahan makin tidak efisien. Bukan saja organisasi pemerintahan menjadi kian gendut, melainkan pembentukan Satgas TKI juga secara tidak langsung seolah menjadi pembiaran terhadap lemahnya fungsi dan peran institusi-institusi perlindungan TKI yang selama ini sudah ada.

Padahal tugas Presiden selaku pimpinan nasional antara lain mengorganisasikan institusi-institusi pemerintahan agar benar-benar berfungsi optimal, efektif, dan efisien. Dengan kewenangan besar yang dimiliki, Presiden adalah konduktor yang menentukan baik-buruknya harmoni orkestra pemerintahan.

Karena itu, respons Presiden atas payahnya fungsi organisasi pemerintahan selama ini mestinya memberi stimulan dan arahan kepada tiap unit kerja agar benar-benar bekerja optimal dalam harmoni sebagai satu kesatuan bak orkestra. Untuk itu, mekanisme reward and punishment jelas relevan dan urgen dipraktikkan. Presiden tak perlu ragu memberi pujian dan ganjaran terhadap institusi pemerintahan yang berkinerja bagus. Sebaliknya, Presiden juga jangan sungkan "menjewer" institusi yang bekerja tidak optimal.

Karena itu pula, pembentukan Satgas TKI di tengah mandulnya fungsi organisasi pemerintahan dalam melindungi buruh migran hanya meneguhkan kesan bahwa Presiden gandrung membentuk institusi ad hoc ketimbang mengefektifkan unit-unit organisasi kerja yang ada. Pembentukan Satgas TKI lebih terlihat sebagai upaya memberi kesan kepada publik bahwa pimpinan nasional responsif sekaligus punya kepedulian terhadap nasib buruh migran yang dirundung masalah, khususnya terancam hukuman mati karena tersandung kasus hukum.

Tetapi jangan keliru, publik telanjur memiliki penilaian sendiri. Bahwa pimpinan nasional lamban menunjukkan perhatian. Bahwa Presiden baru memberikan respons atas kasus eksekusi pancung TKI di Arab Saudi ini hampir sepekan setelah kejadian!***

Jakarta, 23 Juni 2011

15 Mei 2008

Harga Pangan Stabil?

Pernyataan Menteri Perdagangan Mari Elka Pengestu bahwa harga pangan kini stabil mestinya melegakan. Melegakan, karena harga stabil merupakan pertanda bahwa gejolak pasar sudah mampu dikendalikan. Pertanda harga tidak melonjak-lonjak lagi.

Tapi pemerintah jangan menepuk dada dulu. Pertama, karena realitas di lapangan terkesan menunjukkan gambaran lain. Harga pangan masih saja cenderung bergejolak. Pasar, dalam kaitan ini, tampaknya terpengaruh rencana pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM).

Kalaupun benar harga pangan kini stabil, itu tak lantas berarti melegakan. Bagi masyarakat kebanyakan, harga pangan sekarang ini tetap saja sulit dijangkau. Harga pangan telanjur melejit dan tidak turun lagi. Jadi, bagaimana mungkin kenyataan tersebut bisa melegakan!

Kedua, kondisi stabil itu sendiri -- sekali lagi jika benar demikian -- boleh jadi hanya gejala sementara. Sekadar jeda sejenak sebelum akhirnya memperoleh momentum untuk bergejolak lagi. Momentum itu sendiri kini sudah di depan mata, yaitu pengumunan kenaikan harga BBM. Jadi, begitu pemerintah resmi mengumumkan kenaikan harga BBM, harga aneka barang dan jasa -- termasuk komoditas pangan -- niscaya terpicu melonjak lagi. Semakin membuat rakyat kebanyakan sulit menjangkau.

Kenyataan tersebut jelas memprihatinkan. Sangat mengiris hati. Bagaimanapun, bagi masyarakat kebanyakan -- terutama lapisan bawah -- akses terhadap pangan kini sudah menjadi pertaruhan hidup. Harga pangan yang semakin tak bisa dijangkau lagi serta-merta menghadapkan mereka pada kondisi menyesakkan. Kelaparan mendera. Bahkan, seperti sejumlah kasus yang terungkap ke permukaan, deraan perut lapar sampai membuat orang dijemput maut!

Secara keseluruhan, mereka yang rentan didera kelaparan ini sekarang sungguh berjibun. Sekitar 19,1 juta jiwa, sesuai program penyaluran beras untuk rakyat miskin (raskin) yang menjadi tanggung jawab Perum Bulog. Sangat boleh jadi, mereka yang patut tersentuh program raskin ini sekarang sudah jauh lebih banyak. Sebab angka 19,1 juta jiwa itu sendiri teridentifikasi sebelum harga pangan bergejolak hebat sejak beberapa bulan terakhir. Lalu, setelah harga BBM nanti resmi dinaikkan, angka tentang itu boleh diyakini semakin memprihatinkan lagi.

Karena itu, alokasi program rakin ke depan ini perlu ditingkatkan secara signifikan. Jika tidak, kasus-kasus kelaparan bisa bermunculan. Paling tidak, kian banyak saja orang terpaksa makan nasi aking.

Tapi kebutuhan pangan tak hanya meliputi beras. Justru itu, tantangan terpenting bagi pemerintah sekarang ini bukan sekadar memperbesar alokasi beras untuk program raskin. Juga bukan mampu meredakan gejolak harga pangan. Masalah yang jauh lebih penting dan mendasar adalah bagaimana pangan bisa mudah diperoleh rakyat. Artinya, dari sisi harga, pangan bisa tetap dijangkau. Dari sisi ketersediaan, pangan juga selalu terjamin alias tidak pernah kurang.

Itu berarti, ketahanan pangan di tingkat keluarga harus bisa dibangun. Tampaknya, masalah ini sudah sedikit terlupakan. Selama ini, pemerintah terkesan cenderung terpaku pada ketahanan di tingkat nasional ataupun regional. Itu juga tidak selalu dalam kondisi meyakinkan. Ketahanan pangan nasional bahkan acap terkesan rapuh. Gejolak harga maupun kelangkaan pasokan amat gampang terpicu dengan dampak yang sering menghebohkan. Krisis minyak goreng, gula pasir, beras, juga tepung terigu adalah beberapa contoh yang begitu gamblang memberi gambaran bahwa ketahanan pangan nasional kita tak hanya rapuh, melainkan juga semu. Itu, agaknya, karena ketahanan pangan di tingkat keluarga sudah tinggal sejarah.

Mungkin, karena itu, paradigma pembangunan ekonomi secara umum perlu diubah. Paradigma yang menempatkan mekaniske pasar sebagai panglima terbukti amat berisiko. Seperti gejala belakangan ini: harga pangan bergejolak hebat dan tak bisa reda di tingkat semula. Stabilitas harga yang terbentuk tak serta-merta melegakan alias tetap mencekik!***
Jakarta, 15 Mei 2008

12 Mei 2008

BLT Saja Tak Cukup

Bagi kaum miskin, kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi -- yang tak lama lagi dilakukan pemerintah -- adalah malapetaka. Pengalaman menunjukkan, kenaikan harga BBM selalu membuat harga aneka barang dan jasa ikut-ikutan terbang tinggi. Kenyataan tersebut sekarang ini bisa menjadi malapetaka karena jauh sebelum harga BBM naik, harga aneka barang dan jasa -- terutama komoditas pangan -- sudah lebih dulu menggapai langit.

Jadi, kenaikan harga BBM kali ini sungguh amat memukul
sekaligus menekan kaum miskin. Kehidupan mereka kian dalam tenggelam di kubang kemiskinan. Mereka semakin tak berdaya secara ekonomi.

Dari segi jumlah, mereka yang berkubang dalam kemiskinan itu juga semakin banyak. Sebuah perkiraan menyebutkan, kenaikan harga BBM kali ini berdampak menambah jumlah penduduk miskin sekitar 15 juta jiwa.

Menurut data Badan Pusat Statistik, tahun lalu jumlah penduduk miskin di negeri kita berjumlah sekitar 37,17 juta jiwa atau 16,58 persen dibanding total penduduk Indonesia. Jika perkiraan di atas dijadikan pegangan, berarti pascakenaikan harga BBM nanti total penduduk miskin di Indonesia ini melonjak menjadi 52 juta jiwa lebih.

Itu sungguh angka yang memprihatinkan. Dengan angka 52 juta, berarti hampir seperempat penduduk kita tergolong miskin. Itu amat tidak elok karena mendistorsi makna pembangunan ekonomi selama ini. Seolah-olah kegiatan pembangunan ekonomi tak berdampak mengangkat derajat kehidupan rakyat.

Karena itu, menyiapkan program kompensasi kenaikan harga BBM bagi warga miskin sungguh merupakan keharusan. Jika tidak, langkah pemerintah menaikkan harga BBM kali ini bisa menjadi tragedi kemanusiaan. Tragedi itu -- notabene sudah mulai menggejala -- bisa berupa bencana busung lapar, gizi buruk, stres atau gangguan jiwa, bahkan juga tindak bunuh diri. Belum lagi, secara sosial, tindak kriminalitas juga bisa semakin kental menggejala.

Namun justru mengingat kemungkinan itu pula, program kompensasi kenaikan harga BBM bagi kaum miskin tak cukup sekadar berupa pemberian bantuan langsung tunai (BLT) sebagaimana disiapkan pemerintah. Bahkan meski diembel-embeli plus pembagian catu bahan pangan, BLT sama sekali tak menyentuh akar masalah. BLT jelas bersifat sekadar wujud belas kasih. Cuma charity. BLT tak memberdayakan kaum miskin secara ekonomi. Apalagi BLT diberikan secara temporer, yaitu hanya selama setahun.

Jelas, karena itu, BLT sekadar pelipur lara bagi kaum miskin. BLT sekadar penghiburan agar mereka melupakan sejenak beban kehidupan yang semakin mencekik sebagai dampak kenaikan harga BBM.

Tapi itu tak berarti BLT sama sekali tak bermakna. Bagi kaum miskin, BLT tetap punya arti. Tetap bermanfaat. Namun jangan jadikan BLT sebagai satu-satunya bentuk kompensasi kenaikan harga BBM. Bentuk lain kompensasi itu, yang lebih bersifat mendasar dan strategis -- memberdayakan kaum miskin -- juga perlu disiapkan. Perlu segera dirumuskan.

Program pemberdayaan ekonomi bagi kaum miskin ini diperkukan bukan sebagai charity ataupun penghiburan. melainkan hak. Kaum miskin berhak diberdayakan secara ekonomi. Sebab kenaikan harga BBM begitu niscaya berdampak menghempaskan mereka ke lembah kesengsaraan yang makin dalam.

Itu perlu kita ingatkan karena kita khawatir pemerintah lupa. Atau tak menganggap urgen hanya karena merasa bahwa selama ini sudah menggulirkan sejumlah program pemberdayaan ekonomi, termasuk untuk kaum miskin.

Itu memang betul. Namun acap kali program-program pemberdayaan ekonomi itu tidak berkesinambungan. Juga tak terintegrasi sebagai satu kesatuan program yang saling melengkapi. Program-program itu lebih cenderung berjalan sendiri-sendiri dalam semangat ego sektoral.

Justru itu, efektivitas program-program pemberdayaan ekonomi ini sering-sering tidak jelas. Tidak terukur. Ditambah aspek akuntabilitas yang memprihatinkan, program-program itu hanya indah di atas kertas. Hanya sukses sebagai laporan normatif.

Jelas, yang kini dibutuhkan bukan program-program seperti itu. Yang dibutuhkan adalah program yang utuh terintegrasi serta terukur mampu segera memberi sumber penghidupan kepada kaum miskin secara berkelayakan.***
Jakarta, 12 Mei 2008

20 April 2008

Harga Kian Mencemaskan

Harga minyak dan harga pangan di pasar dunia kian mencemaskan saja. Akhir pekan lalu, harga minyak maupun pangan -- khususnya beras -- kembali naik. Masing-masing mengukir kembali rekor baru harga tertinggi. Harga minyak menyentuh level 117 dolar AS dari posisi Rabu pekan lalu (16/4) sebesar 115 dolar AS per barel. Sementara harga beras melonjak ke level yang mendekati seribu dolar AS per metrik ton.

Tak ada yang berani menjamin bahwa harga minyak dan harga pangan dunia ini segera kembali meluncur turun. Yang mungkin terjadi, seperti kata kalangan pengamat, harga kedua komoditas itu -- juga aneka komoditas perkebunan dan logam -- justru naik lebih tinggi lagi.

Kemungkinan itu sungguh mencemaskan. Sebab kenaikan harga minyak maupun komoditas pangan yang telah terjadi hingga sejauh ini sudah amat fantastis. Harga beras, misalnya, sudah naik sekitar 75 persen dibanding tahun lalu. Begitu juga kurang lebih lonjakan harga minyak. Kenyataan tersebut jelas membuat kehidupan sosial, ekonomi, maupun politik menjadi menyesakkan.

Justru itu, kenaikan lebih lanjut harga minyak dan pangan, tak bisa tidak, berimplikasi lebih menyengsarakan. Harga pangan yang terus membubung ke level amat tinggi, misalnya, niscaya membuat lebih banyak orang dilanda kelaparan. Harga minyak yang semakin tak terkendali juga mengakibatkan kehidupan ekonomi masyarakat menjadi semakin tak sehat atau bahkan macet.

Aneka pendapat, evaluasi, studi, ataupun analisis sudah memberi penjelasan terhadap gejolak harga minyak dan pangan dunia ini. Kesimpulannya senada: gejolak itu sungguh sulit dibendung. Kenaikan harga minyak dan komoditas pangan dunia sulit dihindari. Tak terkecuali oleh kita. Suka ataupun tidak, kita juga harus menanggung beban gejolak harga minyak dan pangan ini.

Kita tentu amat berharap pemerintah mampu mengatasi beban itu, sehingga kehidupan rakyat tidak lantas menjadi sesak dan sengsara. Paling tidak, krisis harga minyak dan pangan sekarang ini jangan sampai berdampak terlampau dalam menurunkan kualitas kehidupan rakyat. Artinya, di tengah tekanan harga minyak dan pangan dunia, kehidupan rakyat bisa relatif tetap baik. Kemiskinan tidak lantas kian menjadi-jadi. Kepapaan tidak sampai semakin merebak.

Untuk itu, pemerintah memiliki banyak pilihan kebijakan maupun strategi. Dari yang paling mungkin (feasible) hingga paling tidak populer. Justru itu, yang penting pemerintah memiliki kepercayaan diri tinggi. Tanpa kepercayaan diri tinggi, pilihan kebijakan, strategi, ataupun langkah untuk mengatasi masalah lonjakan harga minyak dan pangan ini sulit bisa dirumuskan. Selalu ragu dilakukan. Padahal kekurangberanian mengambil langkah sungguh berisiko: beban masalah kian serius dan pasti berdampak amat menyengsarakan rakyat.

Untuk itu pula, berbagai elemen bangsa perlu memberi dukungan kuat kepada pemerintah. Apa pun kebijakan, strategi, ataupun langkah yang ditempuh pemerintah dalam rangka mengatasi beban lonjakan harga minyak dan pangan dunia ini tak perlu kita recoki. Sikap kritis tetap perlu. Tapi menimbang situasi dan kondisi yang semakin rawan terkait gejolak itu, sikap kritis jangan lagi bernuansa politis. Sikap kritis lebih ditempatkan sebagai masukan konstruktif untuk mempertajam arah maupun daya guna langkah pemerintah. Dalam konteks ini, semua elemen bangsa perlu membuang jauh apriori ataupun prasangka. Kita perlu memberi pemerintah keleluasaan untuk bertindak mengatasi keadaan dengan keyakinan penuh bahwa tindakan itu semata dan hanya untuk kebaikan kita bersama.

Dengan demikian, kita tak membuat pemerintah ragu ataupun gamang dalam bertindak: bahwa langkah yang ditempuh dalam mengatasi beban yang lahir akibat gejolak harga minyak dan pangan dunia ini secara politis bisa menjadi bumerang. Tidak hanya dalam jangka pendek. Bahkan di kemudian hari, langkah itu tidak diungkit-ungkit sebagai sebuah dosa besar tak termaafkan.***
Jakarta, 20 April 2008


10 Maret 2008

Pesangon Cuma Pelipur Lara

Pesangon mestinya bukan sekadar merupakan kompensasi atas tindak pemutusan hubungan kerja (PHK). Pesangon seharusnya merupakan semacam jaring pengaman sosial. Dengan demikian, korban PHK tak lantas menjadi sengsara. Dengan pesangon yang berfungsi sebagai jaring pengaman sosial, mereka terjamin tetap memperoleh penghasilan sampai mendapatkan kembali pekerjaan.

Konsepsi pesangon sekadar sebagai kompensasi atas risiko terkena PHK sebenarnya tak berfungsi optimal melindungi pekerja. Pertama, karena nilai nominal pesangon bersifat relatif. Kedua, karena di tengah keterbatasan kesempatan kerja di negeri kita sekarang ini, korban PHK sama sekali tak terjamin segera memperoleh pekerjaan baru.

Jadi, secara nominal nilai pesangon yang diterima seorang pekerja korban PHK mungkin terbilang besar. Tapi dibanding kebutuhannya untuk menghidupi keluarga, nilai itu bisa menjadi tak mencukupi. Terlebih bila dia tak segera memperoleh kembali pekerjaan, dalam waktu relatif singkat jumlah pesangon bisa segera habis. Setelah itu, hanya kesengsaraan yang harus diderita korban PHK ini. Pesangon benar-benar sekadar menjadi pelipur lara atas nasib malang terkena PHK.

Karena itu, Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Dana Cadangan Kompensasi Pemutusan Hubungan Kerja -- akrab dikenal sebagai RPP Pesangon -- mestinya kental bersemangat propekerja tanpa menafikan kepentingan pengusaha. Artinya, ketentuan-ketentuan yang digariskan mesti benar-benar mampu menjamin pekerja korban PHK tidak terjerembab ke lembah yang menyengsarakan. Sementara bagi pengusaha, tindakan PHK juga tidak menjadi sumber yang menguras banyak pengeluaran. Dengan demikian, PHK tak lagi menjadi momok bagi kaum pekerja maupun pihak pengusaha.

Memang tidak mudah merumuskan konsepsi seperti itu. Tapi, tentu, bukan tidak bisa dirumuskan. Contoh atau rujukan tak terlampau sulit diperoleh. Sejumlah negara, terutama di belahan Eropa, menerapkan konsepsi PHK yang layak dikaji atau bahkan mungkin ditiru.

Semangat ke arah itu menjadi relevan karena belakangan ini isu tentang RPP Pesangon belakangan ini kembali mencuat, setelah sekian lama tenggelam oleh hiruk-pikuk banyak isu lain. Dalam konteks ini pula, kita mendukung sikap gigih yang ditunjukkan kalangan organisasi pekerja menentang ketentuan-ketentuan yang bisa menyengsarakan pekerja korban PHK.

Menurut kabar yang beredar, pihak pekerja bisa menyetujui RPP Pesangon jika tiga syarat dipenuhi. Pertama, pasal
faktor pengali jumlah pesangon sebesar lima persen nilai pendapatan tidak kena pajak (PTKP) dihapuskan alias tak menjadi ketentuan pesangon. Kedua, pasal premi dana cadangan pesangon harus di atas tiga persen dari gaji bulanan yang diterima pekerja. Ketiga, pasal lembaga pengelola dana cadangan pesangon tidak merupakan badan atau unit yang berada di dalam lingkungan perusahaan.

Kita sepakat, tiga pasal krusial itu harus bia gol diperjuangkan. Sebab, memang, ketiga pasal itu amat mendasar bagi konsepsi pengaturan pesangon yang bersifat fair dan tidak sekadar menjadi kompensasi atas risiko terkena PHK. Jika pasal faktor pengali jumlah pesangon sebesar lima persen PTKP sampai menjadi ketentuan hukum, misalnya, maka PP Pesangon kelak sungguh-sungguh tidak adil dan berbau diskriminatif: hanya mengakomodasi kepentingan pekerja lapisan bawah, sementara kepentingan pekerja laporan menengah atas sama sekali tak memperoleh jaminan kepastian secara hukum terkait risiko PHK.

Karena itu, jajaran organisasi pekerja hendaknya jangan mengambil langkah surut dalam merundingkan masalah RPP Pesangon ini. Kompromi mungkin perlu. Tapi kompromi jangan dimaknai sebagai memberi terlalu banyak sekaligus melupakan substansi perjuangan. Intinya, ketentuan tentang pesangon ini jangan sampai tergelincir menjadi sekadar pelipur lara, apalagi cuma pepesan kosong!***
Jakarta, 10 Maret 2008

10 Oktober 2005

Di Balik Nafsu Besar Mudik Lebaran

Lebaran masih jauh di muka. Bahkan perjalanan Ramadhan sendiri, Minggu kemarin, baru memasuki hari kelima. Toh tiket kereta api jurusan Jakarta ke kota-kota besar di Jawa untuk pemberangkatan pada masa arus mudik -- 27 Oktober-1 November 2005 -- sudah habis dipesan calon pemudik.

Padahal harga tiket, terutama kelas nonekonomi, sudah melambung tinggi: rata-rata naik 40 persen. Bahkan di tangan calo, yang sekarang ini ternyata marak kembali, harga tiket tersebut tentu jauh lebih mahal lagi. Harga tiket KA Argo Lawu, misalnya, di tangan calo bisa mencapai hampir Rp 400.000 per lembar. Padahal resminya tiket kereta api jurusan Jakarta-Solo itu Rp 330.000 per lembar.

Bahwa tiket kereta api ini sudah habis terjual sejak jauh hari sebelum masa arus mudik tiba, itu karena pemesanan memang bisa dilakukan 30 hari di muka. Tetapi sebenarnya itu bukan faktor utama. Penjelasan atas terjual habisnya tiket kereta api jauh sebelum Lebaran ini adalah bahwa jumlah pemudik tetap tinggi. Animo pulang kampung memanfaatkan momen Lebaran tetap membludak.

Pemerintah sendiri sudah memperkirakan bahwa arus mudik Lebaran kali ini secara keseluruhan meningkat sekitar 35 persen. Karena itu, pada hari-hari mendatang ini -- dalam rangka mudik Lebaran -- stasiun pemberangkatan kereta api, terminal-terminal bus antarkota, juga terminal berbagai maskapai penerbangan di dalam negeri niscaya ramai diserbu arus pemudik.

Demikian pula jalan-jalan raya. Jika merujuk pada perkiraan pemerintah tadi, dalam musim Lebaran kali ini pun jalan-jalan raya tetap akan padat dilewati arus mudik -- entah menggunakan angkutan mobil ataupun kendaraan roda dua. Singkat kata, kesadaran -- atau bahkan mungkin nafsu -- untuk mudik pada tahun ini tetap tinggi.

Kenyataan itu terasa istimewa -- bahkan menggelitik -- jika mengingat bahwa kondisi ekonomi masyarakat kita sebenarnya sedang limbung. Terutama akibat kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang sangat signifikan, 1 Oktober lalu, daya beli masyarakat kita sebenarnya kini melosot tajam.

Namun kondisi tersebut seolah tak berpengaruh -- bahkan memang nyaris tak tercermin -- dalam fenomena mudik Lebaran. Bukti konkret tentang itu sudah gamblang tergambar. Itu tadi: meski ongkos mudik kali ini naik berlipat, tiket kereta api telah habis terjual ketika Ramadhan sendiri belum lagi sepekan berjalan.

Bagi masyarakat kita, mudik dalam rangka Lebaran memang nyaris merupakan kebutuhan mutlak. Sepanjang masih bisa dijalani, secara fisik maupun ekonomi, banyak orang memaksakan diri pergi mudik guna merayakan Lebaran di kampung. Tetapi ketika kondisi ekonomi sedang sulit seperti sekarang ini, kecenderungan itu terasa ganjil.

Tetapi boleh jadi itu karena dorongan kesadaran untuk kembali ke fitrah. Dalam kaitan ini, kampung beserta momen Lebaran mungkin menjadi titik perlambang fitrah selaku mahluk sosial. Jadi, mudik Lebaran merupakan representasi keinginen besar atau kesadaran tinggi untuk kembali ke "titik nol" alias kondisi fitrah.

Jika benar-benar murni itu yang terjadi, tetap tingginya animo mudik Lebaran di tengah kondisi ekonomi sangat sulit kali ini bisa kita pahami. Bahkan mungkin itu positif dalam rangka memulihkan tekad dan semangat membara untuk segera bangkit -- sehingga kehidupan sosial-ekonomi yang sulit dan pahit pun bisa segera sirna.

Tetapi, terus-terang, kita khawatir bahwa nafsu mudik Lebaran yang tetap tinggi ini justru lebih mencerminkan sikap kurang memiliki sense of crisis. Kalau benar, sikap kurang peka terhadap krisis ini itu sungguh berbahaya: kita tidak akan pernah benar-benar lepas dari aneka krisis yang kini membelit kita.***
Jakarta, 10 Oktober 2005

19 September 2005

Flu Burung Kian Mencemaskan

Flu burung atau avian influenza adalah penyakit berbahaya -- karena terbilang dahsyat dalam merenggut korban jiwa. Sebagaimana dalam beberapa kasus yang sudah terjadi, jika terlambat ditangani, korban bisa meninggal hanya dalam tempo beberapa hari sejak pertama mengeluhkan gejala -- berdasar hasil diagnosis yang belakangan dilakukan pihak rumah sakit -- terjangkit flu burung.

Memang, sejauh ini flu burung di negeri kita belum menjadi wabah yang merenggut banyak nyawa manusia. Korban yang sudah jatuh masih dapat dihitung dengan jari. Juli lalu, korban meninggal akibat flu burung ini hanya tiga orang. Mereka adalah warga Tangerang, Banten: Iwan Siswara Rapei bersama dua anaknya. Kemudian, pekan lalu, menyusul seorang korban lagi: Rini Dina, warga Jakarta Utara.

Di luar keempat korban itu, tiga orang kini tergolek di rumah sakit. Kuat dugaan mereka juga terjangkit flu burung -- dan karena itu dinyatakan sebagai suspect.

Namun bukan tidak mungkin bahwa flu burung ini merebak menjadi wabah yang mencemaskan -- karena bisa banyak merenggut jiwa manusia. Paling tidak, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) pekan lalu sudah mengingatkan: flu burung kemungkinan merebak menjadi wabah mematikan di Asia Tenggara.

Dalam kaitan itu, Dirjen WHO Lee Jong-wook terus-terang mengaku khawatir bahwa virus H5N1 yang menjadi musabab flu burung sudah bermutasi dan memperoleh sifat-sifat flu manusia.

Jika itu benar-benar terjadi, flu burung sungguh tampil sebagai penyakit yang sangat berbahaya. Flu burung bukan lagi hanya menular antarunggas dan dari hewan ke manusia sebagaimana sifatnya sejauh ini. Ketika sudah bermutasi dan memperoleh sifat-sifat flu manusia, penyakit flu burung niscaya bisa menular dari manusia ke manusia.

Karena itu, penyataan Menkes Siti Fadilah Supari -- bahwa flu burung tak perlu ditakuti -- terkesan seperti menyepelekan masalah. Terlebih lagi penyebaran flu burung ini amat sulit dideteksi. Sejumlah unggas di Kebun Binatang Ragunan di Jakarta, misalnya, kemarin tahu-tahu sudah terjangkit flu burung. Tentu, karena kebun binatang banyak dikunjungi orang, sejumlah pengunjung pun berisiko terjangkit. Siapa dan di mana saja mereka, tidak jelas!

Dalam situasi seperti itu, pemerintah dituntut mampu berkomunikasi secara baik dan bijak: tidak menyepelekan atau bahkan menutup-nutupi masalah tanpa membuat masyarakat menjadi panik. Pemerintah harus mampu meyakinkan publik bahwa masalah bisa dikontrol melalui langkah-langkah antisipatif di berbagai aspek. Dengan demikian, masyarakat niscaya bisa bersikap tenang namun tetap waspada.

Flu burung memang bukan untuk ditakuti, melainkan untuk diwaspadai dan diatasi. Tapi kegagalan pemerintah dalam mengomunikasikan masalah, boleh jadi membuat flu burung segera menjadi momok yang menakutkan -- dan karena itu bisa membuat masyarakat panik tidak karuan. Terlebih bila korban flu burung terus berjatuhan -- entah sekadar menjadi suspect atau positif terjangkit hingga meninggal --, dan di sisi lain persebaran penyakit tersebut kian meluas.

Celakanya, sejauh ini justru kemampuan pemerintah berkomunikasi patut kita prihatinkan. Pernyataan kalangan pejabat acap simpang-siur, saling bertentangan, tidak konsisten, atau bahkan distorsif. Mungkin ini bukan sekadar soal kemampuan (skill), melainkan terutama soal manajemen informasi yang amburadul.

Dikaitkan dengan masalah flu burung sekarang ini, kenyataan tersebut bisa jauh lebih berbahaya berbahaya ketimbang risiko terjangkit penyakit itu sendiri. Ini yang kita cemaskan.
Jakarta, 19 September 2005

27 Juli 2005

Pembatasan Usia Mobil

Pemilikan kendaraan mobil kini tak selalu karena alasan klasik: mengangkat gengsi sosial. Terutama di lapisan masyarakat bawah, pemilikan kendaraan mobil sekarang ini lebih karena pertimbangan kenyamanan dan kepraktisan. Dengan memiliki mobil sendiri -- meski sudah lapuk dan ngos-ngosan dimakan usia --, orang bisa lebih merasa nyaman berkendaraan. Dia tidak harus ikut berjejalan di angkutan umum bak ikan pindang.

Atas dasar itu, meski secara sosial tidak menunjang, banyak orang tetap memilih mempertahankan kepemilikanan mobil tua sebagai sarana pribadi berkendaraan. Mereka tidak peduli bahwa mobil mereka -- justru karena sudah uzur -- sebenarnya bisa meruntuhkan gengsi sosial. Bagi mereka, kepraktisan lebih penting daripada sekadar soal gengsi. Yang penting, meski dengan mobil tua, mereka relatif bisa lebih leluasa, nyaman, dan aman bepergian ke mana pun.

Karena itu, rencana pemerintah membatasi usia mobil serta-merta terasa menggelitik. Meski menggunakan terminologi "kuno", yang menjadi sasaran rencana kebijakan itu boleh jadi adalah mobil tua -- bukan mobil kuno yang dikoleksi kalangan berduit. Ya, karena gagasan tentang itu berangkat dari keinginan menurunkan konsumsi bahan bakar minyak (BBM) dalam rangka penghematan energi.

Pemerintah sendiri belum memberi rumusan tentang batasan maksimal usia mobil ini. Padahal kita tidak yakin bahwa pembatasan usia mobil ini bisa signifikan mengurangi konsumsi BBM nasional. Terlebih, kita semua tahu bahwa tingkat pertumbuhan sektor otomotif di negeri kita terbilang tinggi. Karena itu, jangan-jangan pembatasan usia mobil ini sama sekali tak berdampak terhadap tingkat konsumsi BBM nasional.

Di sisi lain, rencana pembatasan usia mobil juga menafikan hak masyarakat lapisan bawah memiliki kendaraan mobil pribadi -- notabene dengan alasan yang amat masuk akal. Ini bisa menjadi isu sensitif karena sungguh mengusik rasa keadilan. Bayangkan, jika mobil tua tak diberi lagi hak hidup, berarti cuma orang-orang kaya yang bisa menikmati sarana kendaraan pribadi dengan segala kenyamanannya. Sementara mereka yang tak mampu memiliki mobil pribadi karena alasan kemampuan ekonomi, praktis harus rela menjadi pengguna angkutan umum yang sama sekali tak memberikan kenyamanan dan keamanan.

Sebenarnya, jika penghematan BBM yang menjadi tujuan, pembatasan usia mobil tak harus menjadi pilihan. Toh pemerintah masih bisa memanfaatkan strategi dan instrumen lain yang lebih cerdas dan tak menyakiti masyarakat lapisan bawah. Sebut saja instrumen pajak progresif bagi kendaraan bermotor berdasarkan jumlah pemilikan serta besaran daya (cc) mesin. Jadi, makin banyak pemilikan mobil, tarif pajak yang dikenakan pun makin tinggi. Itu bahkan dikombinsasikan dengan besaran daya mesin mobil.

Kita yakin, strategi seperti itu lebih bisa diandalkan mampu menekan tingkat konsumsi BBM sekaligus mendongkrak penerimaan negara dari sektor pajak. Terlebih jika subsidi BBM, khususnya bagi kendaraan pribadi, juga dihapuskan saja sekalian -- karena selama ini terbukti lebih banyak dinikmati oleh mereka yang berpenghasilan tinggi jor-joran menjadikan pemilikan sebagai lambang status dan gengsi.

Karena itu, rencana kebijakan membatasi usia mobil bukan pilihan yang cerdas. Gagasan tentang itu malah lebih memperlebar kesenjangan sosial karena berwatak diskriminatif sekaligus memarginalisasi kelompok masyarakat di lapisan bawah.

Justru itu pula, rencana pembatasan usia mobil ini harus ditentang. Lebih-lebih jika pemerintah tak menunjukkan tekad serius membenahi sistem transportasi nasional menjadi lebih nyaman dan aman, serta mudah dan murah.***
Jakarta, 27 Juli 2005

24 Juli 2005

Bencana Nasional Flu Burung

Wabah flu burung adalah bencana nasional. Ini bukan hanya karena wabah tersebut sudah merebak di 23 provinsi, melainkan juga lantaran dampak yang ditimbulkannya bisa sangat dahsyat. Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) mencatat bahwa pada tahun 1918 dan 1968 wabah flu burung merenggut belasan juta jiwa. Belum lagi sekian banyak hewan ternak.

Kenyataan serupa bisa saja kita alami sekarang ini jika langkah-langkah penanggulangan tak segera dilakukan dengan segala kesungguhan. Juga jika kita tidak mengembangkan sikap waspada dengan menggerakkan kesiagaan dan upaya-upaya preventif.

Karena itu adalah naif jika pemerintah terkesan tidak kompak. Harus disadari bahwa wabah flu burung bukan hanya tanggung jawab instansi tertentu. Karena eskalasi masalah sudah demikian luas dan berat, wabah tersebut adalah tanggung jawab bersama pemerintah -- juga masyarakat.

Itu berarti, berbagai institusi pemerintah dituntut saling membahu dalam menanggulangi wabah flu ini. Di sisi lain, masyarakat juga tak bisa cuma berpangku tangan. Paling tidak, masyarakat dituntut menunjukkan sikap kooperatif terhadap langkah pemerintah mencegah dan menanggulangi wabah tersebut.

Juga adalah naif jika merebaknya wabah flu burung ini dikatakan sebagai dampak kelalaian pihak tertentu. Bahwa kejangkitan flu burung sebenarnya bisa dicegah, itu memang betul. Tetapi siapa bisa menjamin bahwa langkah-langkah preventif senantiasa berhasil sukses? Lalu, apakah langkah-langkah preventif itu sendiri memang merupakan monopoli pihak tertentu?

Dalam situasi seperti sekarang ini -- flu burung sudah menjadi bencana nasional -- sama sekali tidak relevan mencari siapa yang bersalah. Terlebih lagi, tak seorang pun bisa memastikan kapan dan di mana wabah itu bisa terjadi. WHO sendiri sudah mengingatkan bahwa siapa pun harus senantiasa siap menghadapi kejutan terkait penyakit flu burung ini.

Artinya, secara alamiah serangan flu burung memang potensial sulit dibendung. Virus flu burung dikenal sangat ganas dan sulit diprediksi. Apalagi jika virus tersebut ternyata sudah bermutasi menjadi bukan lagi hanya menular antarhewan atau dari hewan ke manusia, melainkan dari manusia ke manusia.

Memang sekarang ini belum ada bukti ilmiah bahwa virus flu burung sudah bermutasi menjadi bisa menular dari manusia ke manusia. Tetapi pada saat bersamaan juga tidak ada yang bisa memastikan bahwa penularan antarmanusia adalah tidak mungkin. Kalangan ahli sendiri menyatakan, virus flu burung bisa saja menular dari manusia ke manusia.

Kenyataan tersebut tak boleh ditutup-tutupi. Memang, jujur mengatakan bahwa flu burung mungkin saja menular dari manusia ke manusia bisa membuat masyarakat waswas. Tapi sepanjang tidak berkembang menjadi kepanikan, rasa waswas di masyarakat malah bisa positif: menumbuhkan sikap waspada, siaga, peduli, dan amat mendukung berbagai upaya penanganan wabah.

Sebaliknya, sikap memastikan sesuatu yang justru belum pasti -- bahwa flu burung tidak menular melalui manusia ke manusia -- bisa berbahaya. Kalau kemudian terbukti bahwa flu burung ternyata sudah bisa menyebar dari manusia ke manusia, dampak yang timbul bisa sangat dahsyat.

Walhasil, pemerintah dituntut serius dan konsekuen memperlakukan wabah flu burung ini sebagai bencana nasional. Di samping habis-habisan melakukan langkah penanganan -- preventif maupun kuratif --, pemerintah juga semestinya jujur dan terbuka membeberkan peringatan WHO bahwa wabah penyakit flu burung bisa jauh lebih dahsyat: bukan cuma memusnahkan ternak, melainkan juga bukan tidak mungkin menyerang manusia.

Tentu, agar tidak menimbulkan kepanikan, pemerintah harus piawai mengelola komunikasi.***
Jakarta, 24 Juli 2005

21 Juli 2005

Teror Flu Burung

Flu burung bukan lagi sekadar momok. Flu burung sudah menjadi teror. Flu burung kini bukan lagi hanya membuat keder industri perunggasan. Setelah gamblang terungkap bahwa penyebab kematian warga Tangerang -- Iwan Siswara Rapei dan dua anaknya -- adalah virus azian influenza A subtipe H5N1 (H=hemagglutinin; N=neuraminidase) alias flu burung, momok flu burung seketika berubah menjadi teror yang membuat waswas berbagai kalangan.

Kita waswas karena flu burung di Indonesia ternyata sudah menyerang manusia secara ganas. Iwan Siswara dan dua anaknya adalah bukti tak terbantahkan tentang itu.

Selama ini, flu burung di Indonesia cenderung hanya menjadi momok bagi industri perunggasan. Ya, karena kita diyakinkan pemerintah dan kalangan ahli bahwa secara umum flu burung tidak menyerang manusia. Flu burung hanya menyerang ternak dan unggas.

Bahwa sejumlah kasus di luar negeri menunjukkan penyakit unggas tersebut ternyata menyerang pula manusia, kita tetap tidak waswas. Kita tetap merasa tenteram. Karena baru kasus di luar negeri, kita bahkan menganggap serangan flu burung terhadap manusia ini sebagai sekadar sebuah kemungkinan.

Kini, kemungkinan itu sudah menjadi kenyataan. Artinya, kita berisiko terserang flu burung. Mungkin itu berlebihan. Toh, menurut literatur, serangan flu burung terhadap manusia hanya dimungkinkan lewat kontak langsung dengan unggas atau kotorannya yang sudah terinfeksi virus H5N1.

Jadi, sepanjang tidak bersentuhan langsung dengan unggas ataupun kotorannya, risiko terkena flu burung ini terbilang minim.

Tapi tetap saja flu burung ini terasa menjadi teror. Terlebih kasus kematian Iwan Siswara dan dua anaknya masih menyisakan misteri. Itu menyangkut sumber atau muasal yang membuat mereka terserang flu burung. Misteri tersebut serta-merta menumbuhkan spekulasi: jangan-jangan Iwan terserang flu burung lewat kontak dengan manusia yang sudah terinfeksi virus H5N1.

Terlebih latar belakang sosial maupun kesibukan Iwan sendiri sedikit sekali memiliki kemungkinan terlibat kontak langsung dengan unggas. Jika benar begitu, jangan-jangan virus flu burung sudah bermutasi menjadi bisa menyebar dari manusia ke manusia.

Namun tanpa spekulasi seperti itu pun, penyakit flu burung tetap sudah menjadi teror. Kasus kematian Iwan telanjur menguakkan kenyataan sekaligus kesadaran kita semua bahwa penyakit flu burung di Indonesia semakin berisiko. Flu burung bukan lagi penyakit berbahaya yang hanya menyerang unggas. Flu burung sudah menjadi penyakit gawat yang bisa menyerang siapa saja.

Jelas teror itu harus bisa diredam -- karena bisa lebih berbahaya ketimbang penyakit flu burungnya sendiri. Jurus paling jitu untuk itu adalah sikap pemerintah yang harus jujur dan terbuka. Sikap menutup-nutupi kenyataan justru malah bisa menjadi lahan subur yang membuat flu burung menjadi teror yang kian mencemaskan.

Di samping itu, pemerintah sendiri bisa menjadi bahan olok-olok dan sinisme ketika apa yang ditutup-tutupi itu akhirnya terkuak juga ke tengah publik.

Di sisi lain, pemerintah juga mesti benar-benar siaga dan aktif melakukan langkah-langkah penanganan agar flu burung tidak kian menyebar luas. Langkah tersebut memang amat mahal -- terutama karena unggas yang terindikasi positif sudah terinfeksi flu burung harus dimusnahkan. Seperti beberapa tahun silam, pemusnahan unggas terinfeksi ini -- meski terbatas sekalipun -- membuat pemerintah harus mengeluarkan dana kompensasi bagi kalangan pengusaha unggas dalam jumlah tidak kecil.

Tapi itu lebih baik ketimbang tidak sama sekali. Pemusnahan unggas terinfeksi flu burung -- semahal apa pun -- bisa menjadi wujud keseriusan pemerintah menanggulangi flu burung ini. Dengan itu, pada gilirannya, flu burung bisa kita harapkan tidak lagi merupakan teror yang amat menakutkan.***
Jakarta, 21 Juli 2005

11 Maret 2005

Isu BBM Jangan Tenggelam

Mempertahankan integritas teritorial Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) memang penting -- karena menyangkut identitas dan harga diri kita sebagai bangsa. Sejengkal pun Tanah Air kita tak boleh hilang atau susut karena dicaplok negara lain. Kita wajib mati-matian melawan upaya pihak asing yang mencoba menyerobot wilayah teritorial NKRI ini.

Syukur kalau perlawanan itu masih bisa kita lakukan lewat jalan damai alias melalui perundingan. Tapi kalaupun terpaksa harus menempuh kekerasan, siap tak siap, kita harus tetap meladeni. Kita tak boleh menyandarkan perlawanan semata terhadap kesiapan dan kelengkapan fisik, terutama mesin perang yang dimiliki TNI. Bagaimanapun, perlawanan itu harus lebih merupakan pengejawantahan semangat kita bersama mempertahankan integritas teritorial NKRI.

Atas dasar itu pula, kita memahami -- juga mendukung -- aksi-aksi demo yang dilakukan berbagai elemen masyarakat kita belakangan ini yang mengutuk klaim Malaysia atas wilayah Ambalat milik kita di perairan Sulawesi. Bagi kita, aksi-aksi demo itu terasa melegakan -- karena jelas menunjukkan kesadaran dan sikap cinta Tanah Air.

Demo-demo itu terasa menjadi bara yang mengobarkan kembali patriotisme dan heroisme kita sebagai bangsa. Kobaran patriotisme dan heroisme ini sungguh merupakan modal amat berharga bagi perjuangan kita mempertahankan kedaulatan wilayah teritorial NKRI.

Tapi gegap-gempita aksi demo anti-Malaysia ini tak boleh sampai menenggelamkan isu lain yang juga tak kalah penting: penolakan masyarakat terhadap kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Apalagi jika benar seperti dugaan orang bahwa isu tentang Ambalat sengaja dihembuskan pemerintah -- sehingga demo anti-Malaysia jadi marak -- agar perhatian masyarakat beralih sehingga isu kenaikan harga BBM tak lagi jadi fokus.

Bagaimanapun, jika benar itu yang terjadi, pemerintah sudah bersikap tidak fair. Pertama, pemerintah menjadikan Malaysia sebagai bulan-bulanan kemarahan masyarakat. Kedua, pemerintah mengabaikan aspirasi masyarakat tentang harga BBM.

Pemerintah memang tak selayaknya menganggap remeh penolakan masyarakat terhadap keputusan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Ini juga masalah amat penting -- karena langsung menyentuh aspek kehidupan rakyat secara keseluruhan.

Memang benar, berbagai studi menunjukkan bahwa selama ini subsidi BBM lebih banyak dinikmati kelompok masyarakat menengah ke atas. Lapisan masyarakat bawah sendiri sebagai kelompok yang paling berhak, relatif sedikit menikmati subsidi BBM ini.

Namun pengurangan subsidi yang dilakukan pemerintah -- notabene mengakibatkan harga BBM harus dinaikkan -- tak serta-merta menyelesaikan masalah. Kenaikan harga BBM mengakibatkan harga aneka barang dan jasa ikut-ikutan meroket.

Dalam terminologi ekonomi, kenaikan harga BBM ini mengakibatkan daya beli masyarakat menurun. Bahkan penurunan tersebut lebih dahsyat lagi dirasakan masyarakat miskin. Padahal, di lain pihak, program kompensasi pengurangan subsidi BBM yang disiapkan pemerintah masih serba meragukan. Banyak pihak tak yakin bahwa program tersebut bisa efektif mencapai sasaran. Terlebih konsep operasional pengucuran dana kompensasi yang khusus ditujukan bagi kelompok masyarakat miskin ini belum lagi tersedia.

Di sisi lain, industri nasional pun ikut terpukul oleh kenaikan harga BBM ini. Ongkos produksi yang mereka keluarkan jelas jadi naik. Itu jelas menohok daya saing produk yang mereka hasilkan. Karena itu, boleh jadi, geliat industri nasional jadi melemah. Itu, pada gilirannya, niscaya memukul pula ekonomi masyarakat kebanyakan.

Jadi, jelas, keliru besar jika isu soal harga BBM ini dianggap sepi dan disimpan di alam mimpi pun tidak.***
Jakarta, 11 Maret 2005

01 Maret 2005

Keputusan Pahit

Betul, kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) adalah pilihan pahit. Pahit, karena kenaikan itu jelas tidak mengenakkan. Bahkan terasa menyesakkan -- karena kenaikan harga BBM niscaya mendorong harga aneka barang dan jasa ikut-ikutan naik.

Mungkin benar, dampak kenaikan harga BBM terhadap laju inflasi relatif tak seberapa besar. Bahkan, seperti keyakinan pemerintah -- konon, berdasar studi -- dampak inflatoar itu tak sampai 1 persen.

Tapi kenyataan yang dihadapi masyarakat bisa lain. Penurunan daya beli masyarakat -- terutama kelompok lapisan miskin -- sebagai dampak kenaikan harga BBM ini bukan lagi nol sekian persen. Penurunan daya beli ini bisa sepuluh persen atau mungkin lebih. Justru itu, bagi khalayak luas, kenaikan harga BBM dengan segala dampak ikutannya sungguh terasa sebagai beban yang menyengsarakan.

Karena itu pula, bagi pemerintah, kenaikan harga BBM amat disadari sebagai kebijakan yang tidak popular. Kebijakan tersebut bisa membuat simpati khalayak luas terhadap pemerintah menjadi menurun -- bahkan mungkin menjadi antipati.

Walhasil, bagi pemerintah pun, kenaikan harga BBM adalah pilihan pahit. Tapi suka atau tidak suka, siap atau tidak siap, pilihan pahit itu harus diambil menjadi kebijakan. Jika tidak, pemerintah harus siap menanggung beban lonjakan subsidi harga BBM dalam APBN. Pada gilirannya, itu membuat pemerintah harus pula menghadapi masalah defisit APBN yang semakin menganga lebar.

Memang, pihak legislatif tidak memberikan persetujuan terhadap kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM ini. Beberapa fraksi di DPR kukuh menentang langkah tersebut -- karena pemerintah, bagi mereka, belum menjelaskan beberapa soal mendasar seputar ongkos produksi minyak. Di lain pihak, Panitia Anggaran DPR juga menyatakan menolak keputusan pemerintah menaikkan harga BBM.

Lalu, bagaimana? Apakah keputusan pemerintah menaikkan harga BBM menjadi ilegal? Atau haruskah pemerintah membatalkan kebijakan tersebut dengan segala implikasi ekonomi yang niscaya harus ditanggung, khususnya menyangkut APBN?

Boleh jadi, meski tak beroleh dukungan pihak legislatif, keputusan pemerintah menaikkan BBM tak lantas bisa diangap sebagai nista tak terampunkan. Bagaimanapun, pemerintah memiliki kewenangan mengambil keputusan paling strategis sekalipun. Terlebih, secara politis, pasangan presiden-wapres sekarang ini merupakan pilihan murni rakyat juga.

Jadi, pemerintah tak harus membatalkan atau menunda kebijakan menaikkan harga BBM ini. Bahwa khalayak luas menentang kebijakan tersebut, itu adalah realitas yang harus dihadapi pemerintah dengan sikap bijak. Toh pemerintah sudah menyiapkan sejumlah besar dana sebagai kompensasi kenaikan harga BBM ini, khususnya bagi masyarakat miskin. Yang penting, pemerintah harus berupaya keras agar kucuran dana kompensasi itu benar-benar tetap sasaran.

Bahwa keputusan menaikkan harga BBM ini juga tak memperoleh persetujuan pihak legislatif. itu bukan berarti pemerintah telah bersikap abai. Toh, terutama dalam pekan-pekan terakhir, pemerintah dan pihak legislatif begitu intens membahas ihwal kenaikan tersebut. Karena itu, di tengah kondisi yang terasa kian mendesak sekarang ini, ketidaksepakatan yang tak kunjung tertoreh di antara kedua belah pihak tak lantas harus menjadi ganjalan bagi pemerintah dalam memutuskan kenaikan harga BBM.

Dalam konteks seperti itu pula kita memahami sikap pemerintah yang tetap pada pendirian bahwa harga BBM harus dinaikkan sekarang ini. Pemerintah amat menyadari bahwa itu adalah pilihan pahit yang punya risiko-risiko tertentu, terutama politis. Tapi pemerintah tampaknya sudah siap. Paling tidak, seperti kata Presiden Yudhoyono, pemerintah siap tidak popular.***
Jakarta, 1 Maret 2005

25 Februari 2005

Kenaikan BBM Kurangi Kemiskinan?

Kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) tinggal menghitung hari. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah menandaskan bahwa kenaikan harga BBM ini segera dilakukan. Soal waktunya, Presiden memang tidak memberi gambaran. Tetapi jika merujuk pada pernyataan Menko Perekonomian Aburizal Bakrie dalam kesempatan sebelumnya, kenaikan itu tampaknya dilakukan Maret mendatang.

Memang, DPR belum bulat mendukung rencana pemerintah ini. Dalam rapat konsultasi pemerintah dengan Komisi IX DPR, Selasa lalu, beberapa fraksi bahkan menunjukkan gelagat berupaya mengganjal langkah pemerintah menaikkan harga BBM ini.

Tetapi pernyataan Presiden Yudhoyono tadi -- bahwa kenaikan harga BBM segera dinaikkan -- bisa kita baca sebagai isyarat bahwa pemerintah sudah bisa meyakinkan pihak DPR. Atau, paling tidak, itu mencerminkan sikap optimis pemerintah bahwa akhirnya DPR akan memberikan persetujuan juga.

Namun apa pun yang menjadi latar belakang, pernyataan Presiden Yudhoyono tadi jelas menunjukkan tekad kuat pemerintah: bahwa kenaikan harga BBM sudah tak bisa dihindari lagi -- dan harus segera dilakukan. Ini sekaligus menepiskan penilaian sebagian kalangan bahwa pemerintah terkesan ragu-ragu dalam mengambil kebijakan tidak populer itu.

Justru itu, kepastian pun tertoreh. Ini positif. Dunia usaha, terutama, jelas bisa langsung melakukan ancang-ancang. Terlebih skenario kenaikan harga BBM ini sudah bocor ke pers. Kalaupun kelak keputusan yang diumumkan pemerintah ternyata berbeda, skenario itu tampaknya tak bakal meleset jauh.

Jadi, dunia usaha nasional tak lagi terombang-ambing dalam spekulasi mengenai harga BBM. Mereka kini tinggal membuat kalkulasi dan menyiapkan antisipasi langkah-langkah penyesuaian. Dengan demikian, ketika harga BBM resmi dinyatakan naik, mereka tidak kaget atau gamang.

Karena itu, kita salut terhadap pernyataan Presiden Yudhoyono yang memastikan harga BBM segera dinaikkan. Namun di sisi lain, sejauh keterangan Menko Perekonomian tentang pernyataan Presiden tadi benar adanya, kita juga kaget. Presiden menyebutkan bahwa kenaikan harga BBM akan mengurangi kemiskinan.

Bagi kita, pernyataan itu menyesatkan dan bisa mengecewakan masyarakat, khususnya kelompok rakyat miskin. Kita bukan hendak menafikan sumber rujukan Presiden tentang itu, yakni hasil penelitian Lembaga Pengembangan Ekonomi Masyarakat (LPEM) Universitas Indonesia. Kita sependapat bahwa pengurangan subsidi BBM -- notabene merupakan faktor yang membuat harga BBM harus dinaikkan -- berdampak positif terhadap lapisan masyarakat bawah. Persisnya mengurangi kemiskinan.

Tetapi adalah menyesatkan jika itu digambarkan sebagai kondisi yang niscaya serta-merta terjadi. Bahkan hasil penelitian LPEM itu sendiri, sebenarnya, menyebutkan bahwa dampak positif pengurangan subsidi BBM terhadap penurunan kemiskinan ini tidak bersifat seketika.

Dampak positif itu baru mungkin tertoreh dalam jangka menengah dan panjang. Sementara dalam jangka pendek, pengurangan subsidi (baca: harga BBM dinaikkan) membuat masyarakat miskin semakin sengsara.

Itu begitu niscaya, karena kenaikan harga BBM memacu berbagai barang dan jasa ikut-ikutan meroket -- dan karena itu, daya beli masyarakat jadi melorot. Terlebih jika program kompensasi kenaikan harga BBM ternyata masih saja banyak tidak mencapai sasaran, kesengsaraan masyarakat lapisan miskin niscaya lebih dalam lagi.

Yang dibutuhkan masyarakat sebenarnya bukan janji -- betapapun janji itu realistis dan bukan sekadar gombal. Masyarakat sudah bosan dengan janji-janji. Yang mereka tuntut sebenarnya sederhana: hidup tidak semakin susah. Tapi justru itu, dalam konteks kenaikan harga BBM, sulit bisa dipenuhi pemerintah dalam jangka pendek.
Jakarta, 25 Februari 2005

20 Januari 2004

Rawan Pangan

Kita belum bebas masalah rawan pangan. Demikian peringatan Mentan Bungaran Saragih dalam acara pemberian penghargaan Ketahanan Pangan tahun 2004 di Istana Negara, Jakarta, Rabu lalu. Tapi pernyataan tersebut nyaris tak bergema karena tenggelam oleh hiruk-pikuk isu-isu lain yang lebih panas, seperti kasus penyelewengan dana Rekening 502, rencana pengoperasian angkutan bus kota jalur khusus (busway) di Jakarta, juga perkembangan politik menjelang pemilu.

Padahal pernyataan Bungaran tentang masalah rawan pangan ini sungguh penting. Paling tidak, dengan melontarkan pernyataan itu, Bungaran amat terkesan ingin menekankan bahwa masalah rawan pangan di Indonesia masih merupakan ancaman yang perlu diwaspadai dengan serius.

Mungkin Bungaran ingin menggugah pihak-pihak lain, khususnya instansi-instansi terkait di pemerintahan, agar tidak terlena oleh produksi pangan nasional pada musim tanam sekarang ini yang secara umum memang menunjukkan tren meningkat. Padahal, di satu sisi, produksi pangan nasional ini tidak terjamin benar-benar stabil. Panen raya padi yang akan kita mulai dalam beberapa pekan mendatang, misalnya, bisa saja ternyata gagal total akibat diterjang bencana.

Kemungkinan tentang risiko bencana itu sungguh tak bisa dipandang remeh. Paling tidak, seiring curah hujan dalam musim sekarang ini yang -- menurut ramalan pihak Badan Meteorologi dan Geofisika (BMG) -- terbilang abnormal, potensi bencana banjir demikian nyata membayang. Justru itu, sasaran produksi padi untuk musim tanam 2003/2004 sebanyak 31,8 juta ton beras pun bisa-bisa tak tercapai.

Belum lagi jika menimbang kenyataan bahwa kemampuan produksi pertanian pangan domestik sebenarnya cenderung mengalami penurunan relatif terhadap permintaan. Sebuah penelitian menunjukkan bahwa dalam 10 tahun terakhir, rata-rata kenaikan produksi pangan hanya 0,9 persen. Sementara konsumsi justru naik antara 2,5 hingga 3 persen.

Memang, langkah impor bisa menjadi solusi untuk mengamankan ketersediaan pangan ini -- terutama jika produksi pertanian di dalam negeri terganggu. Tetapi kita juga tahu bahwa karawanan ataupun ketahanan pangan tidak hanya menyangkut aspek produksi atau ketersediaan komoditas pangan. Masalah tersebut juga erat bertali-temali dengan soal keterjangkauan fisik (distribusi) maupun kemampuan ekonomi masyarakat atas komoditas pangan.

Itu pula yang menorehkan kenyataan bahwa sentra produksi pangan seperti Jatim atau Jabar, misalnya, tak serta-merta bebas masalah rawan pangan. Secara keseluruhan, daerah tersebut bisa saja sama sekali tidak kekurangan pangan -- karena produksi mencukupi, atau bahkan surplus. Tapi di wilayah-wilayah tertentu di daerah itu, masyarakat masih kesulitan memeroleh pangan. Keterbatasan daya beli ataupun distribusi membuat mereka sulit menjangkau pangan dalam artian kuantitatif maupun kualitatif.

Sementara itu, kerawanan pangan memiliki korelasi negatif dengan pangsa pengeluaran pangan. Semakin besar pangsa pengeluaran pangan suatu rumah tangga, semakin rendah ketahanan pangan rumah tangga tersebut. Dengan kata lain, kehidupan rumah tangga itu pekat dibayangi masalah rawan pangan.

Data menunjukkan bahwa hanya golongan berpendapatan tinggi yang memiliki pangsa pengeluaran pangan di bawah 50 persen. Sementara pada kelompok berpendapatan rendah dan sedang, pangsa pengeluaran pangan ini terbilang tinggi -- masing-masing sekitar 70 persen dan sedikit di atas 60 persen.

Karena itu, sebenarnya, praktis tak ada daerah atau wilayah yang benar-benar bebas masalah rawan pangan. Di mana-mana pasti terdapat rumah tangga yang dililit masalah tersebut. Yang membedakan hanya proporsi. Daerah tertentu bisa memiliki proporsi rumah tangga rawan pangan lebih besar ketimbang daerah lain.

Tetapi kita menangkap kesan bahwa masalah rawan pangan ini telanjur dipersepsi dangkal -- seolah hanya tersangkut soal ketersediaan pangan. Ketika sebuah pemberitaan menyebutkan bahwa sekian persen masyarakat Jatim menghadapi rawan pangan, misalnya, pemda setempat langsung bereaksi -- menampik. Bagi mereka, itu sungguh tak masuk akal karena Jatim justru merupakan lumbung pangan.

Kita tidak tahu kenapa masalah rawan pangan ini cenderung dipersepsi dangkal. Yang pasti, kecenderungan tersebut berbahaya -- karena menyederhanakan masalah. Itu, pada gilirannya, amat menentukan komitmen masing-masing pihak ke arah langkah-langkah penanganan. Bahkan, bisa-bisa penanganan masalah rawan pangan ini dianggap seolah hanya tugas pihak Deptan.***
Jakarta, 20 Januari 2004