Tampilkan postingan dengan label relations. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label relations. Tampilkan semua postingan

22 Februari 2015

Tak Perlu Galau Oleh Australia


Sikap Australia maupun Brasil terkait rencana pemerintah kita mengeksekusi mati warga kedua negara tersebut, yang menjadi terpidana kasus narkoba di negeri kita, jelas merupakan cerminan bahwa mereka  tidak menghargai posisi kita. Mereka melulu melihat persoalan berdasar perspektif mereka sendiri -- membela warga negara -- tanpa mau mengerti bahwa  warga yang mereka bela itu telah melakukan kejahatan  serius menyangkut peredaran narkoba di Indonesia.

Rencana eksekusi itu sendiri murni penegakan hukum dan sama sekali tidak sewenang-wenang -- karena sudah melalui serangkaian proses hukum yang berlaku di Indonesia, termasuk permohonan pengampunan alias grasi kepada Presiden Jokowi. Hukuman mati ditetapkan karena kejahatan narkoba merupakan tindakan kriminal yang berbahaya serta mengancam masa depan bangsa. Hukuman mati juga tidak melanggar ketetapan internasional apa pun.

Bahwa permohonan para terpidana untuk memperoleh grasi ditolak, itu adalah yurisdiksi kita sebagai negara berdaulat. Ini seharusnya dipahami dan dihargai oleh pemerintah Australia maupun Brasil.

Tetapi kedua negara itu seolah lupa terhadap etika pergaulan antarbangsa berdaulat. Pemerintah Australia mengungkit-ungkit bantuan mereka untuk korban bencana tsunami di Aceh.
Bantuan itu seolah utang yang harus dibarter dengan pembatalan eksekusi mati terhadap dua warga Australia.

Di lain pihak, Presiden Brasil Dilma Rousseff Jumat pekan lalu secara mendadak menunda menerima penyerahan surat kepercayaan (credential) Dubes RI untuk Brasil Toto Riyanto. Padahal Dubes Toto diundang secara resmi untuk menyampaikan credential itu pada upacara di Istana Presiden Brasil.
Kita tidak boleh tunduk terhadap tekanan-tekanan seperti itu. Kita harus teguh dalam memerangi peredaran narkoba. Eksekusi para terpidana mati kasus narkoba tetap harus  dilaksanakan tanpa menghiraukan tekanan siapa pun.

Tentu kita berharap perselisihan kita dengan Australia dan Brasil ini dapat diselesaikan secara baik-baik, sehingga hubungan bilateral dengan kedua negara itu tidak lantas menjadi rusak. Tetapi bila komunikasi baik-baik tidak berhasil mencegah kerusakan hubungan bilateral, kita tidak layak kelewat menyesali ataupun risau seolah-olah kita akan kiamat.

Memang, rusaknya hubungan itu niscaya berdampak negatif secara bilateral. Tetapi, bagi kita, dampak itu tak terbilang serius. Brasil, misalnya, secara politik maupun ekonomi bukan mitra kita yang tergolong strategis. Hubungan dagang Indonesia-Brasil sejauh ini relatif kecil: tak sampai US$ 3 miliar per tahun. Angka itu di bawah 1 persen nilai perdagangan masing-masing negara.

Agak lain dengan Australia. Hubungan bilateral kita dengan Australia memang tidak tergolong biasa-biasa saja. Secara politik maupun ekonomi, kedua negara saling memandang sebagai mitra strategis.

Karena itu, rusaknya hubungan bilateral kita dengan Australia niscaya berdampak negatif bagi kedua belah pihak. Tetapi secara matematis, dampak negatif itu lebih merugikan Australia -- terutama secara ekonomi.

Neraca perdagangan kita dengan Australia selama ini menorehkan surplus bagi Australia. Menurut catatan Kementerian Perdagangan kita, tahun lalu --  hingga November -- surplus itu mencapai US$ 511,32 juta. Sementara tahun 2013 bernilai US$ 667,68 juta, dan tahun 2012 sekitar US$ 392,23 juta.

Jadi, Australia jelas sangat berkepentingan menjaga hubungannya dengan kita tetap baik. Itu pula yang membuat tindakan mereka menghentikan ekspor sapi ke Indonesia, beberapa tahun lalu, tak berlangsung lama. Tanpa kita menghiba-hiba, akhirnya mereka sendiri yang mencabut kebijakan itu.

Jadi, sekali lagi, kita tak perlu galau apalagi takut oleh tekanan Australia. Tekanan itu tidak lebih merupakan cara mereka mengemis kepada kita.***

Jakarta, 22 Februari 2015

10 Februari 2014

Tantangan Diplomasi

Hari-hari ini diplomasi kita terus diuji. Negara-negara tetangga menunjukkan sikap kurang bersahabat. Mereka melecehkan martabat dan kedaulatan kita sebagai sebuah bangsa.

Mereka yang tidak bersahabat itu, antara lain, Australia. Selain tempo hari terungkap melakukan penyadapan terhadap sejumlah tokoh bangsa kita, sekarang ini mereka juga gencar menghalau arus imigran gelap agar tidak masuk ke negeri mereka.

Dalam konteks itu, mereka mengggiring imigran gelap masuk ke wilayah Indonesia. Walhasil, mereka memperlakukan wilayah kedaulatan kita sebagai keranjang sampah kebijakan mereka.

Pemerintah Papua Nugini juga menunjukkan sikap tidak elok terhadap kita. Pekan lalu mereka membakar kapal ikan nelayan kita yang tersesat masuk ke perairan Papua Nugini, dan memaksa nelayan kita berenang pulang memasuki wilayah Indonesia.

Kasus perlakuan tidak patut terhadap warga kita, khususnya tenaga kerja ilegal, juga sudah sangat sering ditunjukkan pemerintah Malaysia. Belum lagi mereka juga beberapa kali mengklaim hak kepemilikan atas produk budaya yang secara kultural dan historis nyata-nyata milik kita.

Lalu kasus yang sedang hangat adalah sikap pemerintah Singapura yang berkeberatan terhadap rencana kita memberi nama kapal perang baru dengan nama pahlawan nasional Usman dan Harun. Secara terbuka, mereka mendikte bahwa kita tak boleh menamai kapal perang dengan nama Usman dan Harun.

Singapura berkeberatan karena Usman dan Harun -- lengkapnya Sersan Usman Mohamed Ali dan Kopral Harun Said -- adalah pelaku pengeboman MacDonald House di Orchard Road kala kita berkonfrontasi dengan Malaysia, tahun 1965. Kala itu, Singapura masih menjadi bagian Malaysia.

Usman dan Harun sendiri -- keduanya anggota elite Korps Komando Operasi yang menjadi cikal bakal Korps Marinir -- tertangkap dan dijatuhi hukuman gantung pada tahun 1968. Mereka jelas bukan teroris sebagaimana klaim Singapura. Mereka adalah aktor negara. Karena gugur dalam menjalankan tugas negara, mereka pun lantas dianugerahi gelar pahlawan -- dan itu sekarang hendak diabadikan sebagai nama kapal perang baru kita.

Sikap berkeberatan Singapura terhadap kebijakan kita itu bukan cuma diungkapkan secara verbal, melainkan juga ditunjukkan lewat tindakan membatalkan secara sepihak rencana pertemuan Wamenhan Singapura Chan Chun Sing dan Wamenhan RI Sjafrie Sjamsoeddin.

Tindakan itu bahkan dilakukan Singapura dengan menabrak norma kepatutan sosial maupun diplomasi. Pembatalan rencana pertemuan kedua wamenhan disampaikan melalui sandek kepada Atase Pertahanan Indonesia di Singapura. Lalu Singapura juga membatalkan undangan bagi 100 anggota TNI untuk menghadiri pembukaan Singapore Airshow 2014.

Rentetan kasus itu jelas merupakan tantangan bagi kegiatan diplomasi kita. Kita tak boleh lembek menghadapi sikap-tindak pihak lain yang nyata-nyata merendahkan harga diri kita sebagai bangsa. Kita harus tunjukkan sikap tegas, elegan, dan bermartabat bahwa kedaulatan kita sebagai bangsa tak bisa diganggu pihak lain. Siapa pun tak berhak mendikte atau apalagi melecehkan kedaulatan kita.

Tetapi pelecehan-pelecehan bangsa lain terhadap kita belakangan ini sejatinya adalah sinyal bahwa saatnya kita membuang sikap-tindak selama ini: kurang percaya diri, lembek, atau bahkan seperti inferior dalam berhadapan dengan bangsa-bangsa lain. Kita adalah bangsa besar dengan nilai-nilai historis yang luhur. Maka sungguh tidak patut kita tampil di forum dunia bak kaum paria.*** 

10 Februari 2014

24 November 2013

Surat Balasan PM Abbott

Keengganan pihak Istana menjelaskan isi surat balasan Perdana Menteri Australia Tony Abbott kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono, dengan alasan tidak etis, terasa menggelikan. Menggelikan, karena surat-menyurat antara dua kepala pemerintahan itu menyangkut masalah yang justru kita nilai tidak etis: tindak penyadapan.

Di sisi lain, masalah itu sendiri telanjur terbuka dan mengaduk-aduk emosi publik Indonesia. Justru itu, segenap publik Indonesia berhak mengetahui isi surat balasan Perdana Menteri Abbott. Apakah surat tersebut sekadar berisi ungkapan penyesalan sebagaimana pernyataan Perdana Menteri Abbot saat berbicara di parlemen Australia? Ataukah pernyataan itu juga dilengkapi permohonan maaf pemerintah Australia sebagaimana tuntutan pemerintah dan publik Indonesia?

Jadi, Istana sungguh perlu memaparkan substansi surat balasan Perdana Menteri Abbott kepada publik Indonesia. Dengan demikian, publik Indonesia bisa menilai apakah sikap pemerintah Australia atas kemarahan Indonesia soal penyadapan yang mereka lakukan sudah memadai ataukah tidak. Ini penting karena menentukan sikap lebih lanjut publik Indonesia terhadap Australia -- dan karena itu bisa mempengaruhi masa depan hubungan bilateral Indonesia-Australia setelah heboh kasus penyadapan. 

Surat-menyurat antara Presiden Yudhoyono dan Perdana Menteri Abbott kali ini memang bukan soal biasa. Bukan hanya soal komunikasi antara pemimpin kedua negara. Bagaimanapun surat-menyurat itu juga melibatkan soal emosi publik Indonesia yang telanjur tersinggung dan marah akibat tidak pelecehan pemerintah Australia lewat aksi penyadapan telepon sejumlah tokoh nasional, termasuk Presiden Yudhoyono. 

Karena itu, isi surat balasan Perdana Menteri Abbot kepada Presiden Yudhoyono tak bisa dilokalisasi menjadi sekadar diketahui lingkar dalam Istana. Terlebih lagi sebelumnya Presiden Yudhoyono sendiri bersikap transparan mengenai suratnya kepada Perdana Menteri Abbot. 

Jadi, kalau Presiden Yudhoyono bersikap terbuka menyangkut suratnya yang tempo hari dikirim kepada pihak Australia, kenapa sekarang Istana enggan membeberkan ihwal substansi surat balasannya? Kenapa sekarang beralasan soal etika, sementara tempo hari -- saat bicara soal surat untuk Perdana Menteri Abbott -- Istana seolah bersikap bebas nilai?

Bagi publik, keengganan Istana mengungkapkan substansi surat balasan Perdana Menteri Abbott kepada Presiden Yudhoyono soal isu penyadapan ini malah mencurigakan atau bahkan mengundang syak wasangka. Seolah-olah Istana ingin menutupi sesuatu dalam surat itu yang bersinggungan dengan Presiden Yudhoyono. 

Keengganan itu juga sekaligus seolah menjadi pembenaran terhadap isu miring yang sebelumnya menyeruak ke ruang publik. Yaitu bahwa Presiden marah disadap Australia karena apa yang disadap itu adalah sesuatu yang meruntuhkan marwahnya selaku pemimpin bangsa dan negara. 

Walhasil, keengganan Istana membeberkan substansi surat balasan Perdana Menteri Abbot kepada Presiden Yudhoyono ini bukan cuma menafikan hak publik Indonesia untuk mengetahuinya. Lebih dari itu, secara politis juga tidak produktif bagi marwah Presiden Yudhoyono sendiri.  

Boleh jadi, keengganan itu bukan sikap atau kehendak Presiden Yudhoyono. Keengganan itu lebih mencerminkan keinginan lingkar dalam Istana memproteksi Presiden sekaligus merupakan wujud kegagapan mereka dalam merespons kemarahan publik di dalam negeri terhadap Australia.***

Jakarta, 24 November 2013

06 November 2008

Realistis terhadap Obama

Kemenangan Barack Obama dalam Pemilihan Presiden AS mendapat sambutan gegap-gempita. Bukan saja di dalam negeri AS sendiri, melainkan juga di berbagai penjuru dunia. Tak terkecuali di Indonesia. Bahkan dibanding bangsa-bangsa lain, ekspresi kita dalam menanggapi kemenangan Obama ini terkesan agak istimewa.

Kita sebagai warga Indonesia tak bisa menyembunyikan rasa suka-cita terhadap kemenangan Obama bukan semata karena Obama menampilkan citra pemimpin yang mempesona. Juga bukan lantaran kita sudah muak oleh gaya George W Bush selama memimpin AS yang lebih mirip koboi, sehingga Obama pun kita lihat sebagai sosok antitesis.

Di samping alasan-alasan itu, kita ikut bersuka-cita atas kemenangan Obama juga karena kita memiliki ikatan emosional dengan Obama. Masa kecil Obama yang selama beberapa tahun dihabiskan di Jakarta membuat kita merasa sebagai bagian dari keluarga besar Obama. Karena itu, kita merasa kemenangan Obama merebut posisi orang nomor satu di AS sebagai kemenangan kita juga.

Sikap seperti itu wajar-wajar saja. Tidak berlebihan. Larut dalam romantisme kadang memang sulit dihindari. Namun sungguh tidak boleh terjadi jika kita lantas berasumsi bahwa Obama sebagai pemimpin AS serta-merta akan memberi perhatian khusus kepada kita. Juga jangan sesekali bermimpi bahwa di bawah kepemimpinan Obama, pemerintah AS memberi perlakuan istimewa terhadap kita.

Perlu disadari bahwa di mana pun dan siapa pun, pimpinan sebuah negara niscaya sangat memprioritaskan kepentingan nasional masing-masing. Dia tak bakal mau mempertaruhkan posisinya sendiri demi alasan-alasan yang sama sekali tidak strategis bagi negaranya.

Begitu pula Obama. Dia baru mungkin memberi perhatian terhadap negara atau bangsa lain -- tak terkecuali terhadap kita, Indonesia -- semata jika negara atau bangsa itu memberi manfaat strategis terhadap kepentingan nasional AS. Jelas sungguh naif jika Obama serta-merta memperlakukan kita secara istimewa hanya karena alasan romantis: bahwa dia pernah tinggal di Jakarta selama beberapa tahun.

Jadi, sepanjang secara objektif dinilai tidak termasuk strategis -- dalam arti bisa memberikan banyak manfaat terhadap kepentingan nasional AS -- kita tetap tidak menjadi siapa-siapa bagi Obama sebagai Presiden AS.

Di samping itu, orientasi dan kebijakan politik luar negeri AS sendiri di bawah kepemimpinan Obama, tidak bisa tidak, mesti berada dalam bingkai atau koridor Partai Demokrat sebagai partai yang menaunginya. Mustahil Obama lepas dari paradigma ini, kecuali dia sudah tidak waras secara politik.

Partai Demokrat sendiri sangat sensitif terhadap isu-isu hak asasi manusia, lingkungan hidup, juga secara ekonomi sangat proteksionistis. Karakter ini sudah demikian kental, sehingga siapa pun tokoh Partai Demokrat yang menjadi orang nomor satu di AS niscaya sensitif pula terhadap isu-isu itu. Berbagai orientasi, strategi, ataupun kebijakan yang dia gariskan hampir selalu bertautan dengan isu-isu itu. Tak terkecuali dalam konteks kebijakan politik luar negeri. Saat posisi presiden diduduki tokoh Partai Demokrat, Bill Clinton (1993-2001), misalnya, kita mendapat tekanan politis pemerintahan AS terkait isu pelanggaran HAM di Timtim dan Irian Jaya (kini Papua).

Di bawah kepemimpinan Obama pun, bukan tidak mungkin sikap politik yang tidak menyenangkan itu kita alami lagi. Tentu itu kalau kita dinilai bermasalah dalam konteks isu-isu sensitif di mata Partai Demokrat.

Jadi, kita tak perlu berlebihan berharap kepada Obama setelah kelak dia resmi berperan sebagai Presiden AS. Bagaimanapun, sikap dan kebijakan AS terhadap kita di bawah kepemimpinan Obama ini belum tentu lebih baik daripada pemerintahan Bush selama ini.***

Jakarta, 6 November 2008

27 April 2008

Penggeledahan DPR

DPR wajib mendukung upaya pemberantasan korupsi. Ini bukan sekadar persoalan etis, melainkan merupakan tuntutan politis. Jelas DPR sadar betul mengenai masalah tersebut. Bahkan kesadaran itu pula yang dulu mendorong DPR berinisiatif menggulirkan proses kelahiran lembaga superbody yang kini dikenal sebagai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Karena itu sungguh tidak masuk akal jika kemudian DPR disebut-sebut menghalang-halangi upaya KPK melakukan penggeledahan ruangan anggota DPR, khususnya ruangan anggota Komisi IV Al Amin Nasution yang diduga menerima uang suap dalam proses pengalihan fungsi hutan lindung di Pulau Bintan, Kepulauan Riau. Kabar tentang itu tidak masuk akal dan sekaligus terasa lucu karena menafikan fakta historis bahwa DPR justru punya andil besar melahirkan KPK dengan segala kewenangannya -- semata dalam rangka mengefektifkan pemberantasan korupsi.

Ihwal komitmen itu bahkan ditegaskan Ketua DPR Agung Laksono. Dia tegas menyebutkan bahwa pihaknya sama sekali tidak bermaksud menghalang-halangi langkah KPK untuk melakukan penggeledahan di DPR. Lalu kenapa KPK tak serta-merta bisa melakukan penggeledahan itu?

Meski ketentuan perundang-undangan menempatkan KPK sebagai lembaga superbody, itu tak berarti mereka bisa semena-mena melangkah. Dalam menjalankan peran dan fungsi menegakkan hukum dalam rangka memberantas korupsi, KPK tak bisa tidak mengindahkan kepatutan. Nilai-nilai etis tetap menuntut KPK untuk tak bersikap-tindak mentang-mentang alias arogan. Mentang-mentang berwenang. Mentang-mentang diberi mandat penuh oleh undang-undang.

Jadi, dalam melakukan penggeledahan di DPR -- juga di tempat-tempat lain -- KPK tidak bisa main selonong begitu saja. Paling tidak, secara sosial dan etis, KPK dituntut kulo nuwun lebih dulu kepada pihak yang menjadi tuan rumah. Jika tidak, itu tadi, KPK terjebak oleh kewenangannya sendiri. KPK menjadi lembaga yang tidak mengindahkan kepatutan. Arogan. Sewenang-wenang.

Boleh jadi, itu pula yang disentil pimpinan DPR sehingga mereka tak serta-merta mengizinkan KPK melakukan penggeledahan di DPR. Sentilan seperti itu wajar-wajar saja. Sekadar mengingatkan. Bahwa di balik kewenangan legal-formal, nilai-nilai sosial dan etis tetap patut juga diiindahkan. Terlebih lagi kalau penggeledahan itu ternyata tak hanya dilakukan terhadap ruangan Al Amin, melainkan juga ruangan-ruangan anggota lain DPR.

Bagi DPR, sentilan kepada KPK terkait penggeledahan itu bukan cerminan sikap genit, sok terhormat, jaim alias jaga imej, atau apalagi merupakan upaya menghalang-halangi langkah pemberantasan korupsi. Sentilan itu lebih merupakan permintaan agar penggeledahan dilakukan tertib, prosedural, dan proporsional menurut konteks ruang maupun tindakan. Dengan demikian, penggeledahan tidak serta-merta menimbulkan kesan bahwa lembaga DPR diobok-obok KPK.

Kesan DPR diobok-obok KPK sungguh tak elok. Bagaimanapun, DPR adalah lembaga kenegaraan yang tetap harus dihormati. Jika kehormatan sudah tanggal dan terinjak-injak, maka DPR tak lagi punya wibawa. Konsekuensinya, secara etis, kelembagaan DPR tak lagi pantas mengemban peran dan fungsi memperjuangkan kepentingan rakyat.

Tampaknya, kedua pihak -- DPR dan KPK -- sudah saling sepaham mengenai masalah etis terkait penggeledahan ruangan anggota DPR ini, Komunikasi dan saling pengertian sudah berjalan. Buktinya, menurut rencana, penggeledahan itu bisa dilakukan pada Senin ini.

Kenyataan itu sungguh positif. Pertanda kedua belah pihak menghargai posisi maupun peran masing-masing. Selebihnya, itu menunjukkan bahwa kedua belah pihak memiliki kesediaan saling menunjang dalam gerakan pemberantasan korupsi. Ini melegakan di tengah skeptisisme publik yang telanjur tumbuh menyangkut komitmen DPR terhadap isu tersebut.***
Jakarta, 27 April 2008

20 Januari 2008

Grand Design RI-Jepang

Peringatan lima puluh tahun hubungan diplomatik Indonesia-Jepang, yang resmi dimulai (kick-off) kemarin di Jakarta, mestinya tidak berhenti sekadar menjadi ajang seremoni dan basa-basi politik. Seakan-akan hubungan kedua negara selama ini sama sekali tanpa masalah. Seakan-akan interaksi kedua negara sudah sesuai harapan, yaitu saling memberi manfaat secara imbang dan proporsional.

Kita setuju, ke depan ini hubungan Indonesia-Jepang mesti lebih baik, lebih meningkat, dan lebih luas. Tapi itu amat normatif. Hubungan Indonesia-Jepang yang lebih baik, lebih meningkat, dan lebih luas tak boleh sekadar menjadi harapan. Sekadar mimpi. Sekadar angan-angan.

Semua harapan, mimpi, ataupun angan-angan mengenai hubungan Indonesia-Jepang ke depan ini mestinya dijabarkan dalam sebuah grand design dan grand strategy. Semua dirumuskan rinci dengan cakupan dan tahapan-tahapan waktu pencapaian yang digariskan secara jelas.

Dengan demikian, kita memiliki pegangan pasti mengenai arah dan sasaran kita dalam berhubungan dengan Jepang ini. Kita juga jadi punya gambaran jelas tentang manfaat-manfaat yang bisa kita nikmati dalam hubungan itu.

Terus-terang, dalam menapaki hubungan Indonesia-Jepang selama ini, kita seolah berjalan tanpa arah dan sasaran yang sudah dirancang secara matang. Semua interaksi yang terjadi, terutama di bidang ekonomi, cenderung alamiah. Tidak berpijak pada sebuah grand design dan grand strategy.

Mungkin karena itu, selama ini hubungan kita dengan Jepang secara kuantitatif maupun kualitatif tidak imbang. Kita relatif sedikit menikmati manfaat dibanding apa yang diperoleh Jepang. Memang betul, Jepang selama ini memberi kontribusi besar terhadap kegiatan investasi di negeri kita -- meski belakangan menurun.

Tetapi Jepang cenderung memperlakukan kita sekadar sebagai tempat merakit produk-produk mereka. Kita tak memperoleh transfer teknologi yang memungkinkan kita bisa menikmati nilai tambah sekaligus menggali lebih jauh rekayasa teknologi. Karena itu kita tak kunjung mampu membuat sendiri produk otomotif seperti Malaysia, misalnya.

Menyedihkan sekaligus menyakitkan, memang. Sampai-sampai tak kurang dari Wapres Jusuf Kalla sempat menggugat kenyataan tersebut. Saat berkunjung ke Jepang, awal 2006 silam, Wapres menyatakan bahwa selama ini berbagai bantuan proyek Jepang ke Indonesia, alih-alih melahirkan manfaat ekonomis, pada akhirnya malah banyak menjadi beban keuangan kita. Sebaliknya, bagi Jepang, kucuran bantuan itu justru menjadi sumber keuntungan ekonomi yang amat besar.

Nah, dalam menapaki hubungan Indonesia-Jepang ke depan ini, kita tak boleh terus larut dalam pola yang membuat kita lebih banyak memberi ketimbang menerima. Untuk itu, peringatan lima puluh tahun hubungan Indonesia-Jepang mesti dijadikan momentum emas. Peringatan tersebut mesti dijadikan titik tolak kita merevitalisasi hubungan kedua negara ke arah situasi dan kondisi yang saling memberi manfaat secara proporsional dan berimbang.

Itu jangan sekadar meliputi bidang politik dan ekonomi, melainkan mesti lebih luas. Di bidang budaya, misalnya, selama ini hubungan kedua negara relatif belum memberi makna secara timbal balik.

Padahal, terutama bagi kita, hubungan budaya kedua bangsa dan negara amat menjanjikan manfaat. Banyak nilai budaya Jepang bisa kita petik lewat hubungan kedua bangsa. Kita bisa menyerap disiplin, etos kerja, jujur, kreatif, atau budaya malu yang sudah terbukti menjadi modal dasar bangsa dan negara Jepang sehingga mereka mampu tampil sebagai kekuatan yang amat diperhitungkan dalam percaturan global.

Berbagai kegiatan yang disiapkan untuk mengisi peringatan lima puluh tahun hubungan Indonesia-Jepang bisa menjadi rintisan bagus ke arah hubungan Indonesia-Jepang yang tidak sekadar dalam bingkai politik dan ekonomi ini. Tetapi, sekali lagi, sebuah grand design dan grand strategy tentang hubungan kedua negara setelah lima puluh tahun tetap diperlukan. Adakah?***
Jakarta, 20 Januari 2008