Tampilkan postingan dengan label jasa. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jasa. Tampilkan semua postingan

28 Mei 2008

Berantas Pungli di Sektor Transportasi!

Seperti di bidang-bidang lain, jasa angkutan umum jalan raya sudah lama digayuti benalu. Benalu itu adalah pungli alias pungutan liar. Mulai pengurusan izin trayek sampai uji kelaikan jalan kendaraan, pungli selalu hadir. Selalu menerkam dan tak pernah bosan menghisap korban.

Belum lagi dalam operasional sehari-hari, pungli juga hadir di banyak sudut. Mulai pungli preman di terminal sampai pungli oknum petugas berseragam di jalan raya. Semua hadir begitu kasatmata, tanpa malu-malu, meski tak pernah diakui.

Namun diakui ataupun tidak, pungli sudah menjadi benalu dalam kegiatan jasa angkutan darat. Pungli boleh dikata telah menjadi bagian tak terpisahkan dalam setiap geliat pengelolaan transportasi umum jalan raya. Orang boleh mengeluh dan mencaci-maki, tapi pungli tak pernah mati. Pungli terus saja menghisap korban. Di perkotaan maupun daerah pinggiran, sama saja. Pungli merajalela. Korban sungguh-sungguh tak berdaya. Korban telanjur tak punya pilihan kecuali terus menyetor dana pungli.

Jelas, pungli mengakibatkan penyelenggaraan jasa angkutan umum jalan raya tak pernah bisa efisien. Tak pernah bisa sehat. Sebab, setoran pungli sudah bukan lagi pengeluaran secuil dan tidak pula bersifat insidental. Setoran pungli praktis telah menjadi komponen pengeluaran tersendiri. Meski secara akuntansi tak pernah resmi menjadi pos tersendiri, pungli sudah merupakan sumber pengeluaran rutin dalam penyelenggaraan jasa angkutan umum kita. Artinya, jumlah dana yang digelontorkan sebagai setoran pungli tak tergolong kecil.

Justru itu, pungli sungguh merupakan salah satu sumber ekonomi biaya tinggi dalam penyelenggaraan jasa angkutan darat. Namun ini seolah tak pernah dianggap sebagai masalah serius. Paling tidak, karena sejauh ini pungli tak pernah sungguh-sungguh dibasmi. Tak pernah konsisten dan konsekuen diberantas.

Memang komitmen tentang pemberantasan pungli ini amat sering terlontar ke tengah publik. Tapi langkah pemerintah atau aparat berwenang ke arah itu cenderung sekadar gebrakan sesaat. Terkesan setengah hati. Hanya hangat-hangat tahi ayam. Sekadar mencari simpati publik. Sekadar ajang tebar pesona.

Akibatnya, itu tadi, penyelenggaraan jasa angkutan umum tak pernah efisien. Amat digayuti ekonomi biaya tinggi. Tak mengherankan, karena itu, sedikit saja keseimbangan terganggu, jasa angkutan umum serta-merta limbung. Langsung kelimpungan. Seperti dalam menghadapi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi, yang pekan lalu diberlakukan pemerintah, pengelola jasa angkutan umum seketika menjerit. Mereka menjerit, karena beban pengeluaran bertambah berat. Terlebih lagi, amat mungkin kenaian harga BBM justru meningkatkan "tarif" pungli.

Kenyataan seperti itu mestinya tak terjadi kalau saja fenomena pungli bisa diberantas tuntas. Kenaikan harga BBM bersubsidi tak mesti membuat pengelola jasa angkutan umum seolah dilanda kiamat andai praktik pungli benar-benar dibasmi. Mereka tak harus sampai menggelar aksi menolak kenaikan harga BBM dengan menggelar mogok operasi. Juga mereka tak harus menuntut penyesuaian tarif yang nyata-nyata hanya berdampak menambah berat beban pengguna jasa.

Penghapusan praktik pungli memang bisa menjadi kompensasi kenaikan harga BBM. Tetapi bola tentang itu tidak berada di tangan pengelola jasa angkutan umum. Pemberantasan praktik pungli amat bergantung pada kemauan dan keseriusan pemerintah. Sebab, posisi tawar pengelola jasa angkutan umum sendiri terlalu lemah untuk memaksakan gerakan ke arah sana. Kekuatan memaksa itu lebih berada di tangan pemerintah selalu institusi pemegang kekuasaan.

Jadi, adakah kemauan pemerintah untuk sungguh-sungguh memberantas segala bentuk praktik pungli? Ini sebuah pernyataan klasik yang menuntut jawaban tidak klasik: bukan hanya gebrakan sesaat atau apalagi cuma jadi janji kosong.***
Jakarta, 28 Mei 2008

17 Maret 2008

Buramnya Dunia Penerbangan

Ibarat cermin, dunia penerbangan nasional masih saja buram. Kasus-kasus kecelakaan terus saja terjadi. Bahkan kasus-kasus tersebut cenderung terjadi dalam rentang waktu yang makin sempit. Awal pekan lalu, misalnya, pesawat AdamAir tergelincir saat mendarat di Bandara Hang Nadim, Batam. Sehari kemudian, menyusul pesawat helikopter milik TNI-AU jatuh di Subang, Jabar.

Dua hari setelah itu, giliran pesawat Garuda Indonesia mengalami pecah ban saat mendarat di Bandara Juanda, Surabaya, Jatim. Lalu, seolah menjadi pelengkap, kemarin giliran pesawat swayasa jatuh di Pamulang, Depok, Jabar. Di luar kasus-kasus yang masih aktual itu, sederet kasus lain praktis telah menjadi cacatan hitam dunia penerbangan kita.

Memang, tidak semua kasus kecelakaan penerbangan menelan korban jiwa. Tapi tetap saja kasus-kasus itu menorehkan kesan bahwa dunia penerbangan kita tidak aman.

Betul, kecelakaan dalam dunia penerbangan bisa terjadi di mana saja dan kapan saja. Kecelakaan itu tidak selalu di negara yang tidak memiliki regulasi bagus. Juga tidak selalu terjadi di negara yang memiliki banyak maskapai penerbangan berkinerja kurang elok. Tetapi bila kecelakaan demi kecelakaan terus terjadi, jelas itu pertanda sesuatu tidak beres. Kecelakaan-kecelakaan itu bukan lagi sekadar akibat kesalahan teknis, human error, ataupun karena faktor cuaca yang tidak bersahabat. Kecelakaan-kecelakaan itu lebih merupakan pertanda bahwa dunia penerbangan kita digayuti persoalan mendasar. Ibarat gunung es, persoalan itu jauh lebih besar dan lebih serius ketimbang sekadar kasus-kasus kecelakaan yang mencuat ke permukaan.

Artinya, masalah yang menggayuti dunia penerbangan kita ini bukan hanya terletak di unit-unit maskapai. Masalah itu
lebih menyangkut aspek kebijakan dan regulasi yang tidak
efektif menumbuhkan kultur industri penerbangan yang sehat, nyaman, aman, tangguh, dan tepercaya.

Boleh jadi, konsep kebijakan maupun regulasi kita industri penerbangan ini sebenarnya sudah bagus. Tapi dalam tahap implementasi, kebijakan maupun regulasi itu mengalami banyak deviasi karena berbagai alasan yang biasanya subjektif. Sebut saja aspek pengawasan atau pengujian kelaikan pesawat mengudara mungkin tidak konsisten diterapkan. Pengawasan ketat tanpa kompromi cenderung diterapkan sekadar sebagai kegiatan public relations yang bersifat temporer. Manakala sasaran public relations sudah tercapai, kegiatan pengawasan dan pengujian kelaikan pesawat praktis kendor. Lebih berbahaya lagi, tentu, kalau saja pengawasan dan pengujian ini bisa dikompromikan.

Karena itu, dunia penerbangan kita pun tetap saja bopeng-bopeng. Kasus-kasus kecelakaan penerbangan, terutama, terus saja terjadi.

Karena itu, jangan salahkan keputusan Uni Eropa melarang semua maskapai penerbangan nasional memasuki wilayah udara mereka sejak pertengahan tahun lalu. Juga tak perlu kecewa menghadapi kenyataan bahwa Uni Eropa belum juga tergerak mencabut larangan itu, meski pemerintah kita sudah berupaya melobi mereka. Bahkan sama sekali tak beralasan kita mencak-mencak karena ternyata Uni Eropa justru memasukkan semua maskapai penerbangan kita ke daftar hitam mereka. Entah sampai kapan.

Keselamatan penerbangan sebenarnya bukan masalah yang bisa diselesaikan sekadar lewat lobi. Masalah tersebut juga tidak bisa sekadar menjadi good will ataupun komitmen. Keselamatan penerbangan adalah masalah yang mesti teruji secara eksak dan transparan. Selama parameter-parameter tentang keselamatan penerbangan ini tak teruji dan konsisten, jangan bermimpi dunia internasional bisa yakin dan percaya bahwa dunia penerbangan kita tidak berisiko besar.

Jadi, kapan cermin buram dunia penerbangan kita ini berakhir?***
Jakarta, 17 Maret 2008

20 Oktober 2007

Angkutan Umum Massal

Angkutan umum massal di negeri kita sudah lama cenderung dipandang sebelah mata. Di sisi regulator, sedikit sekali kebijakan yang mengondisikan angkutan umum massal ini bisa berkembang dan menjadi pilihan utama masyarakat. Paling tidak, karena selama ini regulator tidak menunjukkan komitmen dan dukungan besar terhadap penyediaan infrastruktur.

Di sisi operator atau penyelenggara jasa, angkutan umum massal juga tidak menjadi pilihan strategis. Aspek pengelolaan yang mereka lakukan sungguh minimalis. Tak heran, angkutan umum massal seperti kereta api komuter di Jabotabek secara umum nyaris tidak memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa. Penumpang cenderung diperlakukan sekadar sebagai bilangan. Karena itu, bak ikan sarden, gerbong kereta api selalu sarat dijejali penumpang. Belum lagi aspek keamanan juga acap terbukti tak terjamin.

Itu pula yang membuat angkutam umum massal di negeri kita secara keseluruhan terkesan tidak berkelas. Kumuh, pengap, jorok, juga amburadul. Angkutan umum massal seolah hanya diperuntukkan bagi kaum marginal.

Memang, belakangan mulai muncul kesadaran di pihak operator untuk menghadirkan layanan angkutan umum massal -- khususnya kereta api komuter -- yang memenuhi syarat kepatutan dan kenyamanan. Tidak kumuh ataupun pengap, melainkan bersih, harum, dan juga tertib. Dengan itu, pihak operator mencoba merengkuh kelompok sosial menengah. Kesan bahwa kereta api komuter melulu pilihan kaum marginal coba dihapuskan.

Namun keinginan baik ke arah sana tergerogoti oleh sikap dan perilaku korup oknum petugas di lapangan. Sembunyi-sembungi ataupun terbuka, mereka menyelundupkan penumpang yang menyetor bayaran ilegal di bawah tarif resmi.

Akibatnya, aspek kenyamanan angkutan umum massal alternatif pun pelan-pelan menguap. Ditambah kegiatan pemeliharaan yang masih saja minimalis, angkutan umum massal itu pun perlahan memudar sebagai alternatif bagi masyarakat kelas menengah.

Karena itu, tak terlalu salah juga kecenderungan masyarakat memengah atas memilih menggunakan kendaraan pribadi. Terlebih, memang, transportasi umum biasa juga gagal menjadi substitusi angkutan umum massal. Selain soal ongkos jatuhnya relatif lebih mahal, layanan angkutan umum biasa juga tidak lebih baik alias amburadul. Bahkan, karena kondisi lalu-lintas jalan raya telanjur padat dan banyak dihadang kemacetan, mobilitas angkutan umum biasa ini juga payah.

Tapi soalnya, kecenderungan untuk memanfaatkan kendaraan pribadi ini sampai kapan bisa diakomodasi? Dari segi ruang, sekarang ini saja kemacetan lalu-lintas sudah parah.
Tanpa solusi strategis, kemacetan lalu-lintas jalan raya ini jelas niscaya semakin menjadi-jadi.

Dalam konteks konsumsi bahan bakar minyak (BBM), kecenderungan itu juga tidak sehat. Tingkat konsumsi BBM menjadi tinggi dan terkondisi boros karena kebutuhan terus meningkat.

Walhasil, secara nasional, layanan angkutan umum massal yang tidak berkembang ini sungguh tidak produktif atau bahkan merugikan -- karena mobilitas sosial-ekonomi makin hari makin tidak lancar, dan di sisi lain harga BBM juga semakin mahal.

Karena itu, pernyataan Wapres Jusuf Kalla sungguh patut kita dukung: bahwa angkutan umum massal harus didorong berkembang. Sekarang ini, angkutan umum massal sudah harus menjadi alternatif utama sarana pendukung mobilitas sosial ekonomi masyarakat.

Tapi mewujudkan soal itu pasti tidak mudah. Keinginan ke arah itu menuntut political will dan komitmen serius pemerintah, di samping dukungan konkret berbagai pihak terkait.

Jelas, kita berharap soal itu tidak lagi lebih banyak tersangkut di awang-awang seperti selama ini. Artinya, keinginan menjadikan angkutan umum massal sebagai pendukung utama mobilitas sosial ekonomi masyarakat ini jangan lagi akhirnya menguap begitu saja manakala gejolak harga BBM mereda.***
Jakarta, 20 Oktober 2007

20 September 2007

Hari Besar dan Angkutan Umum

Penyelenggaraan jasa angkutan umum -- entah moda transportasi darat, laut, ataupun udara -- mestinya mengacu kepada kepentingan konsumen. Dalam konteks ini, keterjangkauan tarif, kenyamanan pelayanan, juga keamanan/keselamatan selama dalam perjalanan dituntut menjadi pijakan.

Tetapi pengalaman selama ini gamblang menunjukkan bahwa kepentingan konsumen cenderung diabaikan. Terutama menjelang dan selama hari-hari besar seperti Lebaran, Natal, atau Tahun baru: penyelengraraan jasa angkutan umum di negeri kita adalah sebuah drama yang sarat diwarnai kerakusan, keangkuhan, dan ketakpedulian yang membuat konsumen semata-mata sebagai objek.

Soal tarif, misalnya. Bagi konsumen, tarif angkutan umum pada suasana hari besar sama sekali tidak terjamin bisa terjangkau. Konsumen hampir selalu mendapati kenyataan bahwa tarif melonjak. Tarif naik sebagai respons penyesuaian terhadap hukum pasar ketika permintaan meningkat. Tapi kenaikan tarif hampir selalu menjadi sangat tidak wajar karena perilaku culas ikut bermain memanfaatkan suasana.

Pemerintah sendiri, dalam menghadapi hari-hari besar memang selalu berupaya mengatur tarif angkutan umum agar tetap terjangkau masyarakat kebanyakan. Namun di lapangan, pengaturan itu tak jarang mengalami distorsi -- dan karena itu tarif yang terjangkau cuma ada di atas kertas.

Contoh nyata menjelang Lebaran sekarang ini: tarif angkutan kereta api melonjak gila-gilaan. Akibat telanjur banyak dikuasai calo, sekarang ini tiket tak lagi bisa diperoleh di loket -- bahkan untuk pemberangkatan jauh di belakang hari, saat-saat menjelang hari H Lebaran.

Juga untuk tujuan balik, loket sudah tak menjual lagi tiket. Sebagian habis dibeli calon penumpang. Sebagian (besar) lagi telanjur dikuasai calo. Konsumen pun, karena itu, harus membayar tiket kereta api ini dua atau tiga kali lipat harga resmi di loket.

Tapi anehnya, pihak operator terkesan tidak tahu-menahu ihwal permainan calo tiket ini. Padahal kiprah percaloan tiket nyata-nyata berlangsung di depan hidung mereka. Jadi, sungguh menggelikan jika pihak operator kereta api sampai tidak tahu. Yang mungkin terjadi, mereka tidak berdaya. Atau oknum petugas mereka bekerja sama dengan calo. Atau mungkin juga oknum petugas merangkap menjadi calo!

Kondisi hampir serupa juga bisa ditemukan dalam penyelenggaraan jasa angkutan darat, laut, ataupun udara. Sama saja: menjelang hari-hari besar, konsumen praktis dibuat susah. Tiket sulit diperoleh. Harga tiket juga melambung. Terlebih bila calo ikut bermain.

Itu, sekali lagi, karena penyelenggara jasa angkutan umum tidak menempatkan kepentingan konsumen sebagai rujukan. Orientasi mereka adalah meraup keuntungan sebesar-besarnya. Karena itu, setiap peluang ke arah sana -- sekecil apa pun -- benar-benar mereka manfaatkan. Hukum permintaan dan penawaran pun lantas menjadi pembenaran.

Dengan semangat itu pula, kenyamanan pengguna jasa menjadi urusan ke sekian. Di tengah suasana menjelang hari besar, kenyamanan konsumen boleh dikatakan tak masuk hitungan. Nyaris tidak menjadi kepedulian penyelenggara jasa angkutan umum. Lihat saja angkutan kereta api atau bus antarkota: jumlah penumpang (kelas ekonomi) dipaksakan jauh melampaui kapasitas.

Sudah begitu, kelengkapan armada juga sungguh tak terpelihara. Fasilitas pendingin udara (AC), misalnya, acap hanya mengeluarkan angin sepoi-sepoi. Juga fasilitas kamar kecil yang selalu dalam kondisi mempertontonkan kebobrokan dan kejorokan demikian sempurna.

Soal keamanan/keselamatan konsumen selama dalam perjalanan? Itu juga tak kurang memprihatinkan. Sejumlah kasus sudah terang-benderang menunjukkan bahwa berbagai moda angkutan umum di negeri kita sedikit sekali menjamin aspek keamanan/keselamatan pengguna jasa.

Karena itu, semestinya suasana menjelang Lebaran sekarang ini dijadikan momentum untuk membenahi penyelenggaraan jasa angkutan umum kita secara komprehensif, mendasar, dan serius. Pemerintah, dalam kaitan ini, sungguh diharapkan berperan di garda depan.***
Jakarta, 20 September 2007