20 Oktober 2007

Angkutan Umum Massal

Angkutan umum massal di negeri kita sudah lama cenderung dipandang sebelah mata. Di sisi regulator, sedikit sekali kebijakan yang mengondisikan angkutan umum massal ini bisa berkembang dan menjadi pilihan utama masyarakat. Paling tidak, karena selama ini regulator tidak menunjukkan komitmen dan dukungan besar terhadap penyediaan infrastruktur.

Di sisi operator atau penyelenggara jasa, angkutan umum massal juga tidak menjadi pilihan strategis. Aspek pengelolaan yang mereka lakukan sungguh minimalis. Tak heran, angkutan umum massal seperti kereta api komuter di Jabotabek secara umum nyaris tidak memberikan kenyamanan bagi pengguna jasa. Penumpang cenderung diperlakukan sekadar sebagai bilangan. Karena itu, bak ikan sarden, gerbong kereta api selalu sarat dijejali penumpang. Belum lagi aspek keamanan juga acap terbukti tak terjamin.

Itu pula yang membuat angkutam umum massal di negeri kita secara keseluruhan terkesan tidak berkelas. Kumuh, pengap, jorok, juga amburadul. Angkutan umum massal seolah hanya diperuntukkan bagi kaum marginal.

Memang, belakangan mulai muncul kesadaran di pihak operator untuk menghadirkan layanan angkutan umum massal -- khususnya kereta api komuter -- yang memenuhi syarat kepatutan dan kenyamanan. Tidak kumuh ataupun pengap, melainkan bersih, harum, dan juga tertib. Dengan itu, pihak operator mencoba merengkuh kelompok sosial menengah. Kesan bahwa kereta api komuter melulu pilihan kaum marginal coba dihapuskan.

Namun keinginan baik ke arah sana tergerogoti oleh sikap dan perilaku korup oknum petugas di lapangan. Sembunyi-sembungi ataupun terbuka, mereka menyelundupkan penumpang yang menyetor bayaran ilegal di bawah tarif resmi.

Akibatnya, aspek kenyamanan angkutan umum massal alternatif pun pelan-pelan menguap. Ditambah kegiatan pemeliharaan yang masih saja minimalis, angkutan umum massal itu pun perlahan memudar sebagai alternatif bagi masyarakat kelas menengah.

Karena itu, tak terlalu salah juga kecenderungan masyarakat memengah atas memilih menggunakan kendaraan pribadi. Terlebih, memang, transportasi umum biasa juga gagal menjadi substitusi angkutan umum massal. Selain soal ongkos jatuhnya relatif lebih mahal, layanan angkutan umum biasa juga tidak lebih baik alias amburadul. Bahkan, karena kondisi lalu-lintas jalan raya telanjur padat dan banyak dihadang kemacetan, mobilitas angkutan umum biasa ini juga payah.

Tapi soalnya, kecenderungan untuk memanfaatkan kendaraan pribadi ini sampai kapan bisa diakomodasi? Dari segi ruang, sekarang ini saja kemacetan lalu-lintas sudah parah.
Tanpa solusi strategis, kemacetan lalu-lintas jalan raya ini jelas niscaya semakin menjadi-jadi.

Dalam konteks konsumsi bahan bakar minyak (BBM), kecenderungan itu juga tidak sehat. Tingkat konsumsi BBM menjadi tinggi dan terkondisi boros karena kebutuhan terus meningkat.

Walhasil, secara nasional, layanan angkutan umum massal yang tidak berkembang ini sungguh tidak produktif atau bahkan merugikan -- karena mobilitas sosial-ekonomi makin hari makin tidak lancar, dan di sisi lain harga BBM juga semakin mahal.

Karena itu, pernyataan Wapres Jusuf Kalla sungguh patut kita dukung: bahwa angkutan umum massal harus didorong berkembang. Sekarang ini, angkutan umum massal sudah harus menjadi alternatif utama sarana pendukung mobilitas sosial ekonomi masyarakat.

Tapi mewujudkan soal itu pasti tidak mudah. Keinginan ke arah itu menuntut political will dan komitmen serius pemerintah, di samping dukungan konkret berbagai pihak terkait.

Jelas, kita berharap soal itu tidak lagi lebih banyak tersangkut di awang-awang seperti selama ini. Artinya, keinginan menjadikan angkutan umum massal sebagai pendukung utama mobilitas sosial ekonomi masyarakat ini jangan lagi akhirnya menguap begitu saja manakala gejolak harga BBM mereda.***
Jakarta, 20 Oktober 2007

11 Oktober 2007

Free Trade Zone Babinkar

Sebagai tujuan investasi, pamor Indonesia sudah cukup lama cenderung terus menurun. Selama sekitar sewindu terakhir, kalangan investor tidak lagi menjadikan negeri kita sebagai pilihan utama penanaman modal. Ibarat pasangan kencan, mereka sudah berpaling ke lain hati. Bagi mereka, Indonesia tidak "seksi" lagi.

Itu bukan saja menyangkut investasi baru. Bahkan tak sedikit investasi yang sudah lama berkibar di negeri kita ini tak betah terus bertahan. Dalam konteks itu, relokasi industri ke negeri lain menjadi fenomena.

Maka, ibarat pepatah, kita ini sudah jatuh masih tertimpa tangga pula. Di satu sisi kita kesulitan menggaet investasi baru. Tapi di sisi lain, kita juga terus kehilangan proyek-proyek investasi lama seiring fenomena relokasi industri ke negeri lain.

Jelas, itu sangat memprihatinkan sekaligus merisaukan. Merisaukan karena kegiatan investasi kuat bertali-temali dengan masalah ketenagakerjaan. Makin banyak proyek investasi, berarti makin banyak pula lapangan kerja tercipta. Sebaliknya, makin seret dan surut kegiatan investasi, maka makin sempit pula lapangan kerja yang tersedia.

Dalam konteks itu, pengangguran menjadi masalah krusial. Krusial karena di tengah kondisi lapangan kerja yang cenderung menyusut, angkatan kerja baru terus bertambah. Padahal tanpa angkatan kerja baru pun pengangguran di negeri kita sudah seabrek-abrek.

Dalam situasi dan kondisi seperti itu, kemarin DPR menyetujui peraturan pemerintah pengganti undang-undang (perppu) tentang kawasan ekonomi khusus berupa zona perdagangan bebas alias free trade zone (FTZ) Batam, Bintan, dan Karimun (Babinkar) menjadi undang-undang.

Keputusan itu sungguh punya makna strategis. Kita bisa berharap keputusan DPR ini mampu membangkitkan kembali kegiatan investasi di negeri kita, khususnya di Batam, Bintan, dan Karimun. Dalam lingkup luas dan jangka menengah, keputusan itu juga bukan tidak mungkin menjadi pemicu dan pemacu kebangkitan ekonomi nasional.

Memang, proses pembahasan perppu menjadi undang-undang itu terbilang kilat. Mulai dibahas 14 September lalu, Selasa kemarin sudah gol disetujui. Walhasil proses pembahasan sampai tuntas tak sampai memakan waktu sebulan. Mudah-mudahan ini bukan pertanda sikap grasa-grusu yang bisa berimplikasi merugikan: konsep UU FTZ Babinkar ini tidak matang dan menyimpan bom waktu.

Sebaliknya, kita percaya bahwa proses pembahasan yang terbilang kilat itu menunjukkan kesadaran tinggi DPR akan kondisi dunia investasi kita yang boleh dikatakan sudah genting dan menuntut terobosan strategis.

Kini, setelah resmi disetujui DPR, bola FTZ Babinkar berada di pihak pemerintah. Secara teknis, pemerintah perlu segera membuat kelengkapan kelembagaan berupa dewan kawasan dan badan pelaksana. Tentu kita berharap agar figur-figur yang kelak dipilih menduduki posisi di kedua lembaga itu benar-benar profesional.

Artinya, mereka memiliki wawasan luas dan menguasai teknis manajerial tentang peran dan fungsi kawasan perdagangan bebas. Dengan demikian, UU FTZ Babinkar benar-benar bermanfaat bagi kepentingan nasional.

Terkait itu pula, kita ingin sedikit mengingatkan bahwa konsepsi kawasan ekonomi khusus berupa FTZ jangan menjadikan Batam, Bintan, dan Karimun sekadar sebagai kantong (enclave) kegiatan investasi marjinal: melulu bersifat padat karya dan berteknologi rendah.

Sebaliknya, kawasan ekonomi khusus di ketiga pulau itu harus menjadi wahana kegiatan ekonomi yang memiliki makna istimewa. Investasi yang masuk harus benar-benar berkualitas dan bercakupan luas: di samping membuka lapangan kerja, juga menjadi daya dorong ekonomi nasional berjaya dalam forum global.

Untuk itu, sebuah grand design perlu dirumuskan secara cermat dan tajam. Jika tidak, UU FTZ Babinkar sulit diharapkan memberi manfaat optimal.***
Jakarta, 11 Oktober 2007

Ritual Mudik Lebaran

Menghadapi arus mudik Lebaran, semua pihak sungguh dituntut bersikap siaga. Tidak hanya jajaran pemerintahan -- terutama mereka yang bertanggung jawab atas masalah transportasi --, aparat kepolisian, operator angkutan umum, bahkan juga masyarakat pemudik sendiri mesti siaga.

Artinya, masing-masing harus siap sedia menjaga berbagai kemungkinan buruk berkaitan dengan kegiatan mudik ini. Intinya, kemungkinan-kemungkinan buruk dan pahit harus bisa dihindari. Selebihnya, kegiatan mudik harus bisa terselenggara secara tertib, aman, dan nyaman.

Tanpa kesiagaan, kegiatan mudik bisa menjadi petaka. Kegiatan mudik bisa kacau-balau, penuh keluh-kesah, sarat sumpah-serapah, atau bahkan kental dengan duka nestapa. Betapa tidak, karena mudik Lebaran menyangkut pergerakan manusia dalam skala masif pada rentang waktu yang relatif pendek.
Menurut perkiraan, mudik Lebaran kali ini melibatkan sekitar 32 juta orang. Itu adalah angka yang luar biasa besar. Jelas, berbagai kemungkinan buruk pun bisa mudah terjadi. Terlebih lagi kalau sikap abai dan lalai tak dianggap sebagai berisiko fatal.

Tak bisa tidak, karena itu, perhitungan atau perkiraan mengenai berbagai aspek terkait arus mudik ini pun mesti cermat. Tak boleh mengawang-awang. Perencanaan juga tak bisa dilakukan asal jadi. Sementara koordinasi dan kerja sama antarpihak jangan dianggap sekadar ajang main-main. Koordinasi dan kerja sama sungguh mutlak harus dilakukan.

Dengan demikian, kesiagaan bisa terbangun. Kesiagaan tidak menjadi sekadar proforma. Kesiagaan bukan cuma basa-basi sekadar untuk memenuhi kesantunan sosial ataupun tebar pesona.

Karena itu pula, kita amat menghargai upaya pemerintah -- khususnya Departemen Perhubungan -- menggerakkan kesiagaan berbagai pihak yang bersinggungan dengan masalah transportasi umum dalam menghadapi arus mudik Lebaran kali ini.

Dengan itu, pemudik boleh memiliki keyakinan bahwa pilihan-pilihan moda transportasi yang tersedia aman digunakan -- syukur-syukur juga nyaman. Artinya, risiko kecelakaan transportasi relatif kecil. Dengan itu, perjalanan mudik tak lantas dihantui rasa waswas dan cemas.

Selama ini, waswas dan cemas senantiasa membayangi publik pengguna jasa transportasi umum di negeri kita. Apa mau dikata, memang, karena kecelakaan transportasi umum terlampau kerap terjadi. Sekian banyak korban sudah jatuh dengan sia-sia dan konyol. Dikatakan konyol, karena kecelakaan transportasi umum tak seharusnya terjadi kalau saja semua pihak taat berpijak pada ketentuan.

Tapi ketentuan apa pun di negeri kita cenderung dianggap sebagai prasasti. Ketentuan ataupun aturan seolah boleh dikompromikan, diabaikan, atau bahkan sengaja dilanggar. Ketentuan tentang kelaikan operasi alat transportasi, misalnya, bisa ditawar-tawar. Tak heran alat transportasi yang nyata-nyata bobrok pun bisa leluasa melaju mengangkut penumpang.

Sudah sering terungkap, jumlah penumpang angkutan kapal, misalnya, jauh melampaui angka dalam daftar manifes. Begitu juga penumpang kereta api (kelas ekonomi): bukan saja berdesakan bak ikan sarden, melainkan juga meluber hingga ke atap gerbong.

Kenyataan itu tak harus terjadi kalau saja semua pihak tidak abai dan lalai. Aparat pelaksana regulasi, terutama, mestinya bersikap tegas dan lugas terhadap berbagai penyimpangan. Fakta objektif tentang itu tak boleh malah dijadikan pijakan untuk kompromi atau transaksi damai. Pemeriksaan dan pengawasan atas kondisi alat transportasi di lapangan juga jangan diperlakukan sebagai dasar untuk mencari-cari kesalahan.

Walhasil, kita berharap kesiagaan segenap pihak terkait penyelenggaraan jasa transportasi ini tak hanya berlaku sesaat. Cuma dalam rangka menghadapi arus mudik Lebaran. Kesiagaan itu mestinya menjadi kultur yang tak pernah luntur.***
Jakarta, 7 Oktober 2007

20 September 2007

Hari Besar dan Angkutan Umum

Penyelenggaraan jasa angkutan umum -- entah moda transportasi darat, laut, ataupun udara -- mestinya mengacu kepada kepentingan konsumen. Dalam konteks ini, keterjangkauan tarif, kenyamanan pelayanan, juga keamanan/keselamatan selama dalam perjalanan dituntut menjadi pijakan.

Tetapi pengalaman selama ini gamblang menunjukkan bahwa kepentingan konsumen cenderung diabaikan. Terutama menjelang dan selama hari-hari besar seperti Lebaran, Natal, atau Tahun baru: penyelengraraan jasa angkutan umum di negeri kita adalah sebuah drama yang sarat diwarnai kerakusan, keangkuhan, dan ketakpedulian yang membuat konsumen semata-mata sebagai objek.

Soal tarif, misalnya. Bagi konsumen, tarif angkutan umum pada suasana hari besar sama sekali tidak terjamin bisa terjangkau. Konsumen hampir selalu mendapati kenyataan bahwa tarif melonjak. Tarif naik sebagai respons penyesuaian terhadap hukum pasar ketika permintaan meningkat. Tapi kenaikan tarif hampir selalu menjadi sangat tidak wajar karena perilaku culas ikut bermain memanfaatkan suasana.

Pemerintah sendiri, dalam menghadapi hari-hari besar memang selalu berupaya mengatur tarif angkutan umum agar tetap terjangkau masyarakat kebanyakan. Namun di lapangan, pengaturan itu tak jarang mengalami distorsi -- dan karena itu tarif yang terjangkau cuma ada di atas kertas.

Contoh nyata menjelang Lebaran sekarang ini: tarif angkutan kereta api melonjak gila-gilaan. Akibat telanjur banyak dikuasai calo, sekarang ini tiket tak lagi bisa diperoleh di loket -- bahkan untuk pemberangkatan jauh di belakang hari, saat-saat menjelang hari H Lebaran.

Juga untuk tujuan balik, loket sudah tak menjual lagi tiket. Sebagian habis dibeli calon penumpang. Sebagian (besar) lagi telanjur dikuasai calo. Konsumen pun, karena itu, harus membayar tiket kereta api ini dua atau tiga kali lipat harga resmi di loket.

Tapi anehnya, pihak operator terkesan tidak tahu-menahu ihwal permainan calo tiket ini. Padahal kiprah percaloan tiket nyata-nyata berlangsung di depan hidung mereka. Jadi, sungguh menggelikan jika pihak operator kereta api sampai tidak tahu. Yang mungkin terjadi, mereka tidak berdaya. Atau oknum petugas mereka bekerja sama dengan calo. Atau mungkin juga oknum petugas merangkap menjadi calo!

Kondisi hampir serupa juga bisa ditemukan dalam penyelenggaraan jasa angkutan darat, laut, ataupun udara. Sama saja: menjelang hari-hari besar, konsumen praktis dibuat susah. Tiket sulit diperoleh. Harga tiket juga melambung. Terlebih bila calo ikut bermain.

Itu, sekali lagi, karena penyelenggara jasa angkutan umum tidak menempatkan kepentingan konsumen sebagai rujukan. Orientasi mereka adalah meraup keuntungan sebesar-besarnya. Karena itu, setiap peluang ke arah sana -- sekecil apa pun -- benar-benar mereka manfaatkan. Hukum permintaan dan penawaran pun lantas menjadi pembenaran.

Dengan semangat itu pula, kenyamanan pengguna jasa menjadi urusan ke sekian. Di tengah suasana menjelang hari besar, kenyamanan konsumen boleh dikatakan tak masuk hitungan. Nyaris tidak menjadi kepedulian penyelenggara jasa angkutan umum. Lihat saja angkutan kereta api atau bus antarkota: jumlah penumpang (kelas ekonomi) dipaksakan jauh melampaui kapasitas.

Sudah begitu, kelengkapan armada juga sungguh tak terpelihara. Fasilitas pendingin udara (AC), misalnya, acap hanya mengeluarkan angin sepoi-sepoi. Juga fasilitas kamar kecil yang selalu dalam kondisi mempertontonkan kebobrokan dan kejorokan demikian sempurna.

Soal keamanan/keselamatan konsumen selama dalam perjalanan? Itu juga tak kurang memprihatinkan. Sejumlah kasus sudah terang-benderang menunjukkan bahwa berbagai moda angkutan umum di negeri kita sedikit sekali menjamin aspek keamanan/keselamatan pengguna jasa.

Karena itu, semestinya suasana menjelang Lebaran sekarang ini dijadikan momentum untuk membenahi penyelenggaraan jasa angkutan umum kita secara komprehensif, mendasar, dan serius. Pemerintah, dalam kaitan ini, sungguh diharapkan berperan di garda depan.***
Jakarta, 20 September 2007

17 September 2007

Bom Waktu di Industri Pembiayaan

Industri usaha pembiayaan (multifinance) di dalam negeri makin serius digayuti persoalan pelik sekaligus klasik. Persoalan itu adalah kredit bermasalah. Ini gamblang tercermin pada kinerja perusahaan-perusahaan pembiayaan. Laba mereka cenderung turun signifikan. Tahun lalu saja, menurut Laporan Perekonomian Indonesia 2006 yang disusun Bank Indonesia, penurunan laba perusahaan-perusahaan pembiayaan ini rata-rata mencapai 24 persen.

Tahun ini, sangat boleh jadi, penurunan laba perusahaan-perusahaan pembiayaan di dalam negeri ini lebih besar lagi. Betapa tidak, karena kondisi yang mereka hadapi cenderung semakin memburuk. Daya beli masyarakat, terutama, kian melorot.

Lalu, bunga pinjaman -- meski sejak awal tahun ini sudah turun -- juga tetap masih relatif tinggi. Tak heran, karena itu, tingkat pertumbuhan industri pembiayaan ini menurun drastis. Data sementara di Bank Indonesia menunjukkan, volume pembiayaan industri tersebut hingga September ini turun 4,3 persen dibanding tahun lalu.

Mengkhawatirkan. Risiko kredit bermasalah kian pekat membayangi industri pembiayaan nasional. Risiko tersebut sungguh tidak bisa dipandang enteng. Melihat dampaknya terhadap penurunan perolehan laba, risiko kredit bermasalah yang menggelayuti industri pembiayaan ini mungkin sudah masuk stadium serius.

Karena serius, masalah tersebut jelas menuntut perhatian dan tindak penanganan segera. Jika tidak, bukan tidak mungkin risiko kredit bermasalah benar-benar merontokkan industri pembiayaan di dalam negeri secara keseluruhan.

Bahkan boleh jadi masalah tersebut menjadi bom waktu yang melahirkan risiko sistemik terhadap industri keuangan nasional. Industri perbankan, misalnya, bisa ikut-ikutan limbung. Maklum karena perbankan adalah sumber utama pendanaan industri pembiayaan di dalam negeri. Jadi, manakala industri pembiayaan limbung atau bahkan rontok, perbankan juga sulit tidak ikut-ikutan goyah.

Seriusnya kredit bermasalah yang menggelayuti industri pembiayaan ini jelas memprihatinkan. Betapa tidak, karena mestinya masalah tersebut bisa dikelola sedemikian rupa sehingga tidak menjadi "panyakit kanker".

Dalam konteks itu, boleh-boleh saja penurunan daya beli masyarakat ditunjuk sebagai biang masalah. Terlebih, memang, penurunan daya beli masyarakat demikian nyata dan signifikan. Siapa pun bisa merasakan, kehidupan ekonomi nasional semakin tidak bersahabat.

Harga aneka barang dan jasa terus merangkak naik. Bagi masyarakat kebanyakan, itu adalah faktor yang begitu niscaya menggerogoti kemampuan ekonomi mereka. Itu pula yang membuat banyak debitor perusahaan pembiayaan kesulitan atau bahkan tak mampu lagi membayar cicilan.

Dalam perspektif bisnis, faktor itu memang risiko.
Tetapi manakala faktor itu demikian telak mengganggu kinerja usaha atau bahkan mengancam kelangsungan entitas bisnis, jelas itu bukan lagi sekadar risiko bisnis. Pasti ada faktor lain yang tidak beres.

Nah, dalam konteks industri pembiayaan nasional sekarang ini, faktor lain itu adalah ketidakhati-hatian. Sulit diingkari, dalam beberapa tahun terakhir industri pembiayaan di dalam negeri terjebak pada iklim persaingan yang tidak sehat. Terutama di sektor otomotif, khususnya sepeda motor, masing-masing perusahaan begitu jor-joran menggaet nasabah.
Persyaratan pembiayaan bukan saja dipermudah, tetapi bahkan
seperti menafikan prinsip kehati-hatian. Penilaian atau survei kelayakan calon debitor, misalnya, cenderung diperlakukan sekadar sebagai proforma.

Adalah mengherankan bahwa kecenderungan yang tidak sehat itu seolah bukan anomali yang serta-merta mengundang kepedulian pihak berwenang untuk bertindak. Institusi yang menjadi otoritas sektor pembiayaan terkesan tutup mata. Bahkan sekarang ini pun, ketika kredit bermasalah di industri pembiayaan sudah menjadi bom waktu, mereka masih tenang-tenang saja.***
Jakarta, 17 September 2007

12 September 2007

Siapkan Contingency Plan

Perkembangan harga minyak di pasar internasional semakin mencemaskan. Tanpa bisa ditahan, harga minyak ini terus merangkak naik. Posisi terakhir, harga minyak di pasar global sudah menyentuh 78 dolar AS per barel. Boleh jadi, level psikologis 80 dolar AS per barel pun tak lama lagi tertembus.

Itu sangat mungkin terjadi karena permintaan tetap tinggi. Sejumlah faktor memang mengondisikan kecenderungan itu. Sebut saja, misalnya, pertumbuhan beberapa raksasa ekonomi seperti China dan India yang begitu tinggi. Roda perekonomian negara-negara tersebut membuat konsumsi minyak mereka terus-menerus naik.

Di sisi lain, cadangan minyak di kalangan negara maju juga kini disebut-sebut mulai menipis. Padahal, seiring musim dingin yang tak lama lagi menjelang, konsumsi minyak mereka juga segera berlipat.

Memang, di tengah kondisi seperti itu, Organisasi Negara-Negara Pengekspor Minyak (OPEC) kini mulai menimbang langkah ke arah peningkatan produksi. Tapi, seperti biasa, soal itu kemungkinan tidak bisa mudah diputuskan. Perbedaan kepentingan antaranggota OPEC sendiri membuat langkah mengintervensi perkembangan pasar bukan perkara gampang untuk dirumuskan. Bahkan kalaupun sudah menjadi kesekapatan bersama, langkah OPEC mengintervensi pasar dengan menambah pasokan ini acap terbukti tidak solid. Ujung-ujungnya, harga minyak tetap tak terbendung naik terus.

Karena itu, sekali lagi, perkembangan harga minyak dunia sekarang ini sungguh mencemaskan. Tak sulit dibayangkan jika perkembangan lebih jauh menyeret harga minyak ke level 80 dolar AS atau bahkan lebih. Yang sudah pasti saja: kehidupan ekonomi global menjadi buram. Bukan tidak mungkin, jika harga minyak sampai melambung jauh di atas 80 dolar AS per barel, ekonomi dunia tergelincir ke dalam krisis.

Bagi kehidupan ekonomi nasional sendiri, perkembangan harga minyak global ini sudah terasa membuat miris. Bahkan dengan harga minyak dunia yang sudah menyentuh 78 dolar AS per barel sekarang ini saja, ekonomi nasional harus menanggung implikasi sangat serius. Subsidi bahan bakar minyak (BBM), misalnya, jelas jadi membengkak.

Dalam APBNP 2007, harga BBM ini diasumsikan rata-rata 62 dolar AS per barel. Nah, dengan realitas bahwa harga minyak dunia sekarang mencapai 78 dolar AS, berarti asumsi itu sudah jauh meleset. Selisihnya sudah mencapai 16 dolar AS. Padahal untuk setiap kenaikan 1 dolar AS saja, subsidi BBM membengkak sekitar Rp 600 miliar.

Di sisi lain, kondisi harga minyak dunia yang sudah menyentuh 78 dolar AS ini menjadi ancaman serius bagi kelangsungan industri nasional. Ancaman tersebut demikian nyata karena BBM untuk industri tak lagi memperoleh kucuran subsidi.

Persoalan menjadi kian merisaukan, karena nilai tukar rupiah belakangan ini justru cenderung tertekan. Dengan kisaran terakhir di rentang Rp 9.300-Rp 9.400 per dolar AS, posisi kurs rupiah ini membuat implikasi harga minyak dunia semakin berlipat. Dunia usaha nasional, terutama industri yang banyak menggunakan bahan baku impor, sungguh berisiko terpuruk.

Menimbang gambaran seperti itu, langkah-langkah antisipatif sungguh mutlak perlu. Bahkan tidak berlebihan jika pemerintah perlu segera menyiapkan rencana taktis penyelamatan (contingency plan). Pepatah "sedia payung sebelum hujan" jelas amat relevan di tengah perkembangan harga minyak dunia dan kurs rupiah yang mencemaskan sekarang ini.

Dalam konteks itu, sikap abai atau memandang remeh persoalan bukan saja tidak bijak, melainkan juga konyol -- karena berakibat persoalan berkembang jadi tak karu-karuan.
Percaya diri memang perlu. Tapi kita jangan lantas menjadi over confident.
Jakarta, 12 September 2007

10 September 2007

Makna Deklarasi APEC

Isu perdagangan global masuk Deklarasi Pertemuan Puncak ke-15 Forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Sydney, Australia, yang berakhir Minggu kemarin. Para pemimpin APEC mendukung dan memberi komitmen politik untuk menyukseskan perundingan mengenai isu perdagangan global ini lewat Putaran Doha.

Komitmen itu sangat strategis dan punya makna istimewa. Pertama, karena komitmen itu mencerminkan kesadaran para pemimpin ekonomi, terutama kelompok ekonomi maju seperti AS, untuk mengembalikan forum APEC pada relnya: kerja sama ekonomi, terutama liberalisasi perdagangan.

Dengan adanya komitmen itu, isu-isu yang sekarang ini mengganjal perdagangan global -- termasuk antaranggota ekonomi APEC sendiri -- bisa diharapkan segera menemukan solusi yang menguntungkan kepentingan bersama.

Memang, forum APEC hanya mencakup 21 anggota ekonomi. Tetapi terutama karena mencakup ekonomi yang berpengaruh besar di tingkat global, seperti AS, Jepang, juga China, forum APEC bisa berperan menentukan dalam pembahasan masalah-masalah yang selama ini mengganjal perdagangan global.

Kedua, masuknya isu perdagangan global ke dalam Deklarasi Pertemuan Puncak APEC di Sydney ini strategis dan istimewa karena Putaran Doha sendiri, yang menjadi wahana perundingan perdahagangan global dalam kerangka Organisasi Perdagangan Dunia (WTO), telanjur macet. Padahal isu perdagangan global tetap krusial karena belum juga menjamin situasi pasar yang berlangsung bebas, jujur, aman, dan adil (fair).

Karena itu, sekali lagi, Deklarasi Pertemuan Puncak APEC di Sydney yang mencakup pula isu perdagangan global ini sungguh melegakan. Juga menerbitkan harapan tentang kelanjutan Putaran Doha dengan hasil-hasil yang benar-benar konstruktif.

Sebenarnya, harapan itu senantiasa membayangi setiap Pertemuan Puncak APEC. Terlebih karena nasib Putaran Doha sendiri semakin tidak jelas. Putaran Doha terus macet akibat perbedaan kepentingan antara kelompok negara maju dan kelompok negara berkembang tak kunjung menemukan langkah pemecahan.

Tetapi dalam situasi seperti itu, hasil Pertemuan Puncak APEC dalam beberapa tahun terakhir selalu mengecewakan. Pertemuan APEC justru tidak fokus atau bahkan melupakan isu-isu ekonomi global. APEC seolah kehilangan roh atau elan vital. APEC telah melenceng jauh dari tujuan utama yang melatari kelahiran forum tersebut pada 1989 silam: kerja sama ekonomi sebagaimana tercermin pada nama APEC sendiri.
Dalam beberapa tahun terakhir, setiap Pertemuan Puncak APEC selalu berfokus pada isu-isu politik global, terutama terorisme. Dalam konteks ini, AS di bawah kepemimpinan Presiden George W Bush terlalu dominan dan sukses mendiktekan kepentingan mereka.

Tapi syukurlah. Kesadaran telah muncul. Dalam Pertemuan Puncak di Sydney, para pemimpin APEC seolah ingin mengoreksi kekeliruan mereka selama ini. Meski isu nonekonomi -- kali ini terutama isu perubahan iklim global -- tetap mewarnai, Pertemuan Puncak APEC di Sydney juga memberi fokus terhadap isu substantif APEC: kerja sama ekonomi dan liberalisasi perdagangan dengan memberikan komitmen politik ke arah kelanjutan Putaran Doha.

Itu semakin membesarkan hati karena para pemimpin APEC juga menjanjikan fleksibilitas sikap mereka yang memungkinkan kelanjutan perundingan Putaran Doha tidak berlarut-larut. Artinya, mereka memiliki kemauan untuk melunakkan sikap mereka dari posisi masing-masing selama ini dalam perundingan Putaran Doha mendatang. Dengan itu pula, mereka memberi isyarat bahwa mereka akan mendorong Putaran Doha memasuki fase akhir pada tahun ini.

Tentu, kita amat berharap itu semua bukan sekadar "angin surga". Jika itu yang terjadi, jelas, Pertemuan Puncak APEC di Sydney lebih merupakan dagelan. Di sisi lain, perdagangan global juga tetap kental diwarnai ketidakadilan dan lebih menguntungkan negara-negara maju.***
Jakarta, 10 September 2007