11 November 2014

Debut Jokowi di Pentas Global


Presiden Joko Widodo (Jokowi) menjadi bintang forum pertemuan puncak para pemimpin forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) di Beijing, China, yang digelar sejak Senin lalu dan berakhir Selasa kemarin. Dalam setiap aktivitas di forum itu, kilatan-kilatan lampu kamera wartawan berhamburan menerpa sosok Jokowi. Wartawan dari berbagai pelosok dunia seolah tak ingin sedikit pun kehilangan momen dalam setiap aktivitas Jokowi.

Padahal pertemuan APEC jelas bukan forum ecek-ecek.  Para pemimpin top dunia seperti Presiden Barrack Hussein Obama (AS), Presiden Vladimir Putin (Rusia), Presiden Xi Jinping (China), juga Perdana Menteri Shinzo Abe (Jepang), turut menghadiri pertemuan tersebut.

Perhelatan APEC di Beijing ini juga dihadiri jajaran pimpinan puncak (CEO) perusahaan-perusahaan kelas global. Mereka bukan hanya mengapresiasi tinggi presentasi Jokowi di depan mereka, melainkan juga sempat saling berebut berfoto selfie bersama presiden ketujuh Republik Indonesia itu.

Para pemimpin ekonomi maju juga tak terkecuali menjadikan Jokowi sebagai bintang di forum pertemuan APEC Beijing ini. Mereka  merasa berkepentingan bertemu dan berdiskusi dengan Jokowi menyangkut kerja sama bilateral maupun isu-isu global.

Sosok Jokowi sebagai bintang pertemuan APEC di negeri China ini disempurnakan oleh pidatonya yang mendapat acungan jempol para peserta perhelatan akbar itu. Bersama Obama dan Xi Jinping, Jokowi menjadi tiga pembicara utama di hari pertama pertemuan puncak APEC yang ke-22 itu. Tetapi pidato Jokowi secara substantif lebih membetot perhatian.

Pidato Jokowi banjir pujian dan komentar bernada positif. Memanfaatkan media power point, secara mengalir membahas isu-isu perdagangan dan bisnis.
Jokowi juga memperkenalkan Indonesia sebagai negara yang terbuka dan aman untuk kegiatan investasi.

Karena itu pula, media sekelas Harian The Wall Street Journal pun tergerak memberi porsi istimewa terhadap debut Jokowi di forum APEC ini. Dalam edisi Selasa (11/11), media yang berbasis di AS tersebut menurunkan rangkaian foto berita mengenai kegiatan Jokowi selama mengikuti Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) APEC di Beijing.

The Journal yang selama ini menjadi rujukan kalangan pelaku pasar finansial global itu juga melukiskan  Jokowi sebagai sosok yang menunjukkan daya pikat paling kuat dalam perhelatan APEC di Beijing.

Kenyataan itu jelas membanggakan sekaligus menerbitkan harapan. Membanggakan, karena sudah lama pamor Indonesia di pentas global tenggelam. Sudah lama Indonsia tidak masuk jajaran top dunia -- dalam arti berwibawa dan berpengaruh.

Para pemimpin dunia selama ini cenderung menganggap sepi keberadaan Indonesia. Kalaupun apresiasi mereka tunjukkan, itu lebih merupakan basa-basi pergaulan dalam pentas seremoni dan diplomasi.

Apresiasi forum APEC di Bejing terhadap sosok Jokowi juga menerbitkan harapan menyangkut masa depan Indonesia. Apresiasi itu  bisa dibaca sebagai pertanda bahwa Indonesia sebagai kekuatan ekonomi di pentas global mulai serius diperhitungkan. Itu juga berarti, Indonesia bisa diharapkan dapat mengambil kendali percaturan ekonomi global.

Kenyataan itu menjadi tantangan tersendiri bagi para pembantu Jokowi, terutama tim ekonomi kabinet. Mereka benar-benar harus mampu memanfaatkan peluang-peluang ekonomi yang sudah terbuka lebar lewat debut Jokowi di pentas APEC. Mereka tidak boleh bervisi sempit: sekadar berfokus ke dalam negeri. Mereka juga harus gesit dan cerdas menyeruak masuk ke pentas-pentas global -- demi kejayaan ekonomi nasional.***

Jakarta, 11 Novemver 2014

06 November 2014

Menteri Enggan Buka-bukaan?

Para penyelenggara negara, khususnya anggota kabinet, seharusnya memiliki kesadaran tinggi mengenai kewajiban mereka menyerahkan laporan harta kekayaan mereka kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Mereka tentu tahu sejak awal bahwa menyerahkan laporan harta kekayaan kepada KPK adalah konsekuensi yang harus siap ditanggung setiap orang yang dipercaya menjadi penyelenggara negara.

Konsekuensi itu tak terhindarkan karena pemerintah -- sesuai tuntutan undang-undang -- berkewajiban menunjukkan komitmen dan tindakan-tindakan konkret terhadap gerakan antikorupsi. Jadi, setuju ataupun tidak, penyelenggara negara harus ambil bagian dalam gerakan tersebut -- antara lain dengan menyerahkan laporan harta kekayaan mereka kepada KPK.

Itu berarti, setiap penyelenggara negara harus rela buka-bukaan soal harta kekayaan ini. Begitu resmi dilantik menjadi penyelenggara negara, mereka tak bisa lagi menganggap data harta kekayaan sebagai soal privasi. Status data itu, melalui mekanisme transparansi yang diatur KPK, berubah menjadi persoalan publik. Artinya, data itu harus direlakan bisa dipelototi khalayak luas.

Karena itu, sungguh mengherankan bahwa kalangan anggota Kabinet Kerja pimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi) seperti menganggap remeh kewajiban mereka menyerahkan laporan harta kekayaan mereka kepada KPK ini. Hingga Rabu lalu (5/11) -- sekitar dua pekan sejak pelantikan kabinet -- praktis baru beberapa menteri saja yang sudah menyerahkan laporan itu.

Selebihnya, sebagian besar menteri masih tenang-tenang saja. Mereka terkesankan menganggap tidak penting dan tidak urgen untuk melaksanakan kewajiban menyampaikan laporan harta kekayaan mereka kepada KPK. Sampai-sampai Jokowi sendiri lantas merasa perlu mengeluarkan instruksi kepada mereka bahwa laporan itu paling lambat harus sudah diterima KPK pekan depan. 

Menyusun laporan harta kekayaan itu sebenarnya bukan pekerjaan rumit. Toh laporan tersebut tidak njelimet laiknya neraca keuangan perusahaan. Laporan harta kekayaan penyelenggara negara yang harus disampaikan kepada KPK lebih bersifat gradual. Laporan itu sekadar memuat daftar harta yang dimiliki dengan perkiraan nilai atau harga masing-masing, plus keterangan singkat mengenai status ataupun asal-usul setiap jenis atau bentuk harta.  

Jadi, kelambanan banyak anggota Kabinet Kerja menyerahkan laporan harta kekayaan mereka kepada KPK ini bukan karena soal teknis, melainkan lebih merupakan sikap moral. Mereka abai atau bahkan mungkin enggan buka-bukaan soal harta kekayaan.

Mudah dipahami, karena itu, syak wasangka pun serta-merta tumbuh di tengah khalayak luas. Paling tidak, publik jadi mempertanyakan komitmen para menteri terhadap gerakan antikorupsi. Jangan-jangan mereka tidak punya political will untuk menjadi bagian gerakan pemberantasan korupsi yang telanjur menjadi penyakit kronis di Indonesia.

Oleh sebab itu pula, sudah selayaknya Jokowi tidak sekadar menginstruksikan mereka agar segera menyampaikan laporan harta kekayaan kepada KPK. Lebih dari itu, Jokowi juga patut menegur mereka secara khusus. Tiap meteri -- juga para pejabat tinggi lain dalam barisan penyelenggara negara -- yang nyata-nyata lelet atau menunda-nunda melaksanakan kewajiban itu pantas diberi catatan merah.

Sanksi tersebut amat beralasan, karena sikap abai terhadap keharusan melaporkan harta kekayaan kepada KPK berdampak menodai komitmen pemerintahan Presiden Jokowi secara keseluruhan. Seolah-olah pemerintahan Jokowi setengah hati dalam melaksanakan program antikorupsi. Padahal program itu jelas merupakan salah satu kunci bagi keberhasilan pemerintahan dalam menyejahterakan rakyat.***

Jakarta, 6 November 2014

04 November 2014

Berharap Jaksa Agung

Publik menantikan figur baru jaksa agung. Sejumlah nama disebut-sebut masuk daftar bidikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk posisi tersebut. Mereka berasal dari berbagai latar belakang. Antara lain, mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein, mantan Deputi Unit Kerja Presiden untuk Pengawasan Pengandalian Pembangunan (UKP4) Mas Achmad Santosa, politisi Partai Nasdem HM Prasetyo, juga Wakil Jaksa Agung Andhi Nirwanto.

Sementara itu, sejumlah kalangan berharap agar figur jaksa agung ini sesuai visi dan misi mereka masing-masing. Misalkan jajaran korps kejaksaan -- termasuk para pensiunan jaksa -- berharap agar jaksa agung mendatang berasal dari internal kejaksaan sendiri. Sedangkan bagi kalangan aktivis lembaga swadaya masyarakat, jabatan jaksa agung selayaknya dipercayakan kepada tokoh penegakan HAM dan motor pemberantasan korupsi.

Di lain pihak, kalangan partai politik juga dikabarkan bergerilya agar Jokowi mempercayakan posisi jaksa agung ini kepada kader mereka. Ketua Umum DPP Partai Nasdem Surya Paloh, misalnya, beberapa hari lalu diberitakan menyambangi Jokowi dan menyodorkan nama kader Partai Nasdem HM Prasetyo.

Harapan dan upaya seperti itu sah-sah saja. Toh keputusan akhir tetap di tangan Jokowi. Namun siapa pun atau dari latar belakang apa pun sosok yang kelak dipilih Jokowi untuk memangku jabatan jaksa agung, itu tak begitu penting.

Entah politisi, mantan pejabat negara, aktivis masyarakat madani, atau orang dalam kejaksaan sendiri boleh-boleh saja memangku jabatan jaksa agung dalam pemerintahan Presiden Jokowi ini. Yang penting dia bisa diandalkan bakal membawa kejaksaan menjadi institusi penegak hukum yang tegas-trengginas, berwibawa, serta independen atau imparsial -- termasuk tidak menjadi alat kekuasaan.

Untuk itu, jaksa agung mendatang ini bukan sekadar harus punya jejak rekam bersih dari aneka rupa tindakan tercela. Juga tidak cukup sekadar memiliki kapasitas dan kapabilitas mumpuni di bidang hukum. Tidak pula sekadar memenuhi syarat kepemimpinan yang bagus.

Prasyarat yang harus dipenuhi sosok jaksa agung mendatang ini terutama memiliki semangat dan komitmen kuat untuk meningkatkan kinerja kejaksaan. Selebihnya -- di samping kepemimpinan menonjol, rekam jejak tidak tercela, menguasai teknis hukum -- dia visioner, enerjik, berintegritas tinggi, serta berani bertindak tegas dan tanpa pandang bulu.

Sosok seperti itu sungguh amat dibutuhkan institusi kejaksaan sekarang ini. Sudah saatnya kejaksaan dibangkitkan menjadi institusi penegak hukum yang berwibawa, disegani, dan dibanggakan khalayak luas. Kejaksaan sudah kelewat lama terpuruk dalam kekelaman kinerja.

Keberadaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) seharusnya melecut kejaksaan -- juga kepolisian -- untuk berbenah diri. KPK tak boleh seolah menjadi antitesis institusi kejaksaan (dan kepolisian) dalam penegakan hukum, khususnya menyangkut kasus-kasus tindak pidana korupsi.

Tetapi selama ini harapan atau tuntutan seperti itu belum juga kesampaian. Sejak awal, kehadiran institusi KPK seperti tak melecut kejaksaan untuk menjulangkan kinerja jempolan.

Karena itu, di mata publik, institusi kejaksaan masih saja kalah pamor dibanding KPK dalam penegakan hukum untuk kasus-kasus korupsi. Kredibilitas dan integritas kejaksaan dalam menangani perkara (korupsi) seolah di bawah KPK.

Tindak pembenahan ke dalam sebenarnya bukan tak pernah dilakukan kejaksaan. Tetapi, sekali lagi bagi publik, berbagai tindakan dalam rangka itu belum bersifat menyeluruh dan belum pula mendasar. Oleh sebab itu, publik melihat kinerja kejaksaan sebagai institusi penegak hukum belum lagi sekinclong KPK.

Dalam soal kinerja, publik memang senantiasa membandingkan kejaksaan dengan KPK. Padahal kedua institusi tersebut jelas tidak persis sama dan tidak pula sebangun. Tetapi karena sama-sama menyandang fungsi dan peran penegakan hukum, sikap publik mengomparansikan kejaksaan dengan KPK ini memang tak terhindarkan.

Justru itu, tak bisa lain kecuali kejaksaan harus lebih sungguh-sungguh melakukan pembenahan ke dalam. Kejaksaan dituntut mampu menorehkan kinerja yang kian membaik. Dalam mengemban fungsi-fungsi penegakan hukum, kejaksaan tidak boleh terus terkesankan inferior dibanding KPK.

Untuk itu, figur jaksa agung sebagai orang nomor satu di kejaksaan sungguh amat menentukan. Di pundak jaksa agung perbaikan kinerja kelembagaan kejaksaan terutama terletak. 

Oleh sebab itu, Presiden Jokowi jelas harus jeli dalam memilih figur jaksa agung ini. Keputusan tentang itu menjadi pertaruhan bagi masa depan kejaksaan yang lebih baik, berwibada, disegani, dan dibanggakan publik.(*)

Jakarta, 4 November 2014

03 November 2014

Gamang Menaikkan Harga BBM?

Pemerintah boleh jadi gamang untuk memutuskan penaikan harga bahan minyak (BBM) subsidi. Kesan tersebut tertoreh karena pemerintah tidak satu kata mengenai kepastian penaikan harga BBM subsidi ini. Bahkan tak kurang dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wapres Jusuf Kalla sendiri tidak kompak ketika berbicara tentang isu tersebut.

Hingga Senin kemarin, Jokowi masih menyatakan bahwa soal penaikan harga BBM subsidi belum juga diputuskan. Bahkan berancar-ancar saja Jokowi terkesankan enggan.

Di lain pihak, Jusuf Kalla memberi isyarat bahwa soal penaikan harga BBM subsidi tinggal menghitung hari. Dia menyebutkan, keputusan tentang itu dilakukan November ini juga.

Sebelumnya, Menko Perekonomian Sofyan Djalil mengungkapkan bahwa penaikan harga BBM subsidi dilakukan sebelum pergantian tahun. Sementara Menkeu Bambang Brodjonegoro menyebutkan bahwa pemerintah masih harus melihat perkembangan sebelum memutuskan harga BBM subsidi dinaikkan. Ini, antara lain, karena harga minyak di pasar internasional kini menyentuh level 80 dolar AS per barel alias turun jauh ke level di bawah patokan APBNP 2014.

Boleh jadi, penaikan harga BBM subsidi ini sungguh pelik. Pelik, karena keputusan tentang itu amat menuntut kesiapan dan persiapan pemerintah menyangkut penanganan ekses sosial-ekonomi yang kelak muncul. Ini memang tidak mudah. Terlebih pemerintah sendiri tidak menginginkan penaikan harga BBM subsidi berdampak menyengsarakan rakyat kebanyakan, sekaligus harus terjamin menyehatkan ekonomi nasional.

Tuntutan itu mungkin menimbulkan tarik-menarik begitu alot di tubuh pemerintahan. Sebagian, seperti terkesankan oleh sikap Jusuf Kalla dan Sofyan Djalil, menilai pemerintah sudah siap menaikkan harga BBM subsidi. Tapi sebagian lagi, termasuk Jokowi sendiri, tampaknya tak ingin grasa-grusu: penaikan harga BBM subsidi tak boleh dilakukan sebelum kesiapan dan persiapan pemerintah sudah benar-benar mantap.

Bagi Jokowi, penaikan harga BBM subsidi ini jauh lebih pelik karena punya muatan politis terhadap dirinya sendiri maupun terhadap PDIP sebagai pengusung utamanya. Nah, Jokowi tentu tak menghendaki muatan tersebut kelewat dalam berdampak menurunkan dukungan rakyat.

Tarik-menarik itu pula yang membuat pemerintah terkesan gamang untuk memutuskan penaikan harga BBM subsidi ini. Kegamangan tersebut membingungkan dan menimbulkan ketidakpastian. Rakyat jadi tak memiliki pegangan kapan dilakukan dan bagaimana skema penaikan harga BBM subsidi ini? Padahal sejak jauh-jauh hari, sebelum dilantik sebagai pasangan presiden-wapres, Jokowi dan Jusuf Kalla sudah gembar-gembor bahwa BBM subsidi bakal dinaikkan demi menyehatkan keuangan negara.

Kebingungan di tengah masyarakat itu harus dihindarkan karena sungguh tidak sehat atau bahkan berbahaya: bisa berdampak mengikis kepercayaan terhadap ekonomi nasional. Berbagai kajian selama ini menyimpulkan bahwa beban subsidi BBM sangat membebani keuangan negara. Sekian banyak anggaran habis percuma begitu saja, sehingga APBN pun didera defisit serius.

Jika kini rencana penaikan harga BBM subsidi terkesankan tidak berkepastian akibat pemerintah gamang untuk mengambil keputusan, publik pun -- khususnya pelaku pasar finansial maupun pelaku sektor riil -- bisa serta-merta mempersepsi anggaran negara makin babak-belur alias kian tidak sehat. Ini yang pada gilirannya bisa berimbas menyurutkan kepercayaan publik, sehingga ekonomi nasional kian tertekan.

Karena itu, pemerintah harus membuang jauh-jauh sikap gamang. Penaikan harga BBM subsidi harus segera diputuskan, sehingga khalayak luas beroleh pegangan -- dan ketidakpastian pun tentu hilang sirna. Dengan demikian, ekonomi nasional bukan hanya terbebas dari krisis kepercayaan. Lebih dari itu juga bisa berubah menjadi sehat, efisien, dan produktif.***

Jakarta, 3 November 2014

02 November 2014

Ancaman Ebola di Indonesia

Ancaman virus ebola di negeri kita sudah di depan mata. Ini tidak mengada-ada. Bukan menakut-nakuti. Juga bukan pula pertanda paranoid.

Ancaman virus ebola di Indonesia sungguh sudah mulai mengintai. Dua warga Jatim diduga terpapar virus tersebut. Mereka berdua kini dirawat di ruang isolasi di RSUD Dr Soedono di Kota Madiun dan di RSUD Pare, Kabupaten Kediri.

Dugaan bahwa kedua orang itu terpapar virus ebola bukan tanpa alasan. Sebab keduanya baru kembali dari Liberia -- negara dengan endemi virus ebola -- sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI). Untuk sementara, dokter memastikan bahwa kedua orang itu positif terserang malaria. Namun karena baru datang dari negara endemi ebola, dokter lantas menetapkan kedua orang itu berstatus suspect alias terduga terpapar virus ebola.

Untuk memastikan kedua orang itu terpapar ebola, dokter masih harus menunggu perkembangan hingga sepekan lagi. Ini karena masa inbukasi penyakit ebola adalah 21 hari sejak mereka diduga mulai terpapar. Karena itu, dokter mengawasi ketat perkembangan kondisi kedua orang itu.

Selain kedua orang yang berstatus terduga itu, sejumlah orang Indonesia lain juga dalam pantauan petugas kesehatan. Ini karena mereka dalam penerbangan ke Indonesia satu pesawat dengan kedua orang itu.

Sikap waspada seperti itu sungguh patut diapresiasi. Sebab bahaya penyakit ebola sungguh tak bisa dipandang dengan sebelah mata. Penyakit tersebut sangat mematikan. Sejauh ini, sudah sekitar 5.000 orang di sejumlah negara meninggal dunia akibat penyakit ebola ini.

Badan Kesehatan Dunia (WHO) mencatat 13.703 orang kini positif terinfeksi virus ebola. Mereka terbanyak ditemukan di  tiga negara Afrika Barat yang memang dilanda wabah ebola, yaitu Liberia, Guinea, dan Sierra Leone. Di luar itu, penderita ebola juga ditemukan di Spanyol dan Amerika Serikat.

Bagi Indonesia, ebola bisa dikatakan merupakan momok. Bukan karena dua orang sudah dinyatakan berstatus terduga terserang ebola, melainkan terutama karena risiko banyak orang terpapar virus tersebut relatif tinggi. Ini karena kita banyak mengirim TKI ke mancanegara, termasuk ke kawasan yang sudah positif dilanda wabah ebola.

Kontak fisik dalam kerumunan banyak orang dari berbagai penjuru dunia, seperti dalam prosesi ibadah haji ataupun umrah, juga bisa berisiko terpapar ebola. Meski pemerintah Arab Saudi melakukan upaya-upaya preventif atau penangkalan terhadap penyebaran virus ebola di kalangan jemaah haji dan umrah, risiko itu tetap tak bisa dinafikan begitu saja. Itu tadi: karena masa inkubasi ebola relatif lama, sementara gejala-gejala awal terpapar virus tersebut mirip demam biasa sehingga bisa menyesatkan.

Karena itu, tak bisa lain kecuali pemerintah harus benar-benar serius melakukan program pencegahan dan penangkalan ebola. Sikap awas, antisipatif, dan tanpa kompromi mutlak harus menjadi pegangan berbagai pihak terkait, terutama aparat yang diterjunkan bertugas di lapangan, seperti di terminal kedatangan di berbagai bandara internasional, di karantina, di rumah sakit, dan lain-lain.

Kampanye sadar risiko ebola juga perlu dilakukan. Khalayak luas jangan sampai punya anggapan bahwa risiko terinfeksi ebola hanya mungkin dialami di mancanegara, khususnya di negara-negara yang positif dilanda wabah ebola.

Di samping itu, mungkin perlu pula dikaji kemungkinan melakukan moratorium pengiriman TKI ke wilayah atau negara yang sudah teridentifikasi merupakan "sarang" ebola. Bbagaimanapun, tindakan tersebut bisa signifikan menurunkan ancaman ebola masuk ke Indonesia.***

Jakarta, 2 November 2014

31 Oktober 2014

Kemelut Politik di DPR

Kemelut politik di tubuh DPR tak boleh dibiarkan berlarut-larut. Dualisme kelembagaan di internal parlemen ini harus segera diakhiri. Terlalu mahal implikasi yang harus ditanggung bersama segenap bangsa jika kemelut itu tak segera berakhir -- entah implikasi politik, sosial, maupun ekonomi.

Secara politik, kemelut di tubuh DPR ini bisa membuat masyarakat terbelah dalam dua kutub dan saling berhadapan sebagai musuh. Ini berbahaya: kohesivitas kebangsaan bisa terkoyak. Terlebih benih-benih ke arah itu, yang sempat bersemi seiring pelaksanaan pilpres tempo hari, belum benar-benar sirna. 

Secara sosial, kemelut itu juga memberi pelajaran yang tidak sehat bagi khalayak luas. Para elite politik di parlemen tidak memberi teladan bahwa konflik kepentingan -- betapapun kerasnya -- bisa diselesaikan secara baik dan elegan. Mereka justru memberi rujukan seolah-olah perpecahan adalah pilihan terbaik untuk sebuah konflik kepentingan.

Di sisi lain, secara ekonomi, kemelut politik di tubuh parlemen ini juga amat merugikan. Aneka program pemerintah, yang dirancang untuk memperbaiki kesejahteraan rakyat, bisa sulit diimplementasikan.

Selama terkoyak oleh perseteruan berbau sentimen perkubuan, DPR niscaya sulit bisa berfungsi sebagaimana mestinya. Itu pula yang bisa membuat pemerintah tak dapat bekerja secara efektif -- karena banyak hal harus lebih dulu dibicarakan bersama DPR sebelum sebuah program atau kebijakan diluncurkan ke tangah masyarakat.   

Tentu amat mengherankan sekaligus memuakkan kalau saja para politisi di parlemen tidak memiliki kesadaran dan keinginan baik untuk segera mengakhiri kemelut politik di antara mereka. Apa pun alasan atau dalih masing-masing pihak, itu sama sekali tak bisa dijadikan sebagai pembenaran untuk berkukuh di posisi masing-masing.

Walhasil, kedua kubu di parlemen sungguh tak elok terus berseteru bak musuh bebuyutan. Mereka harus segera meredam tensi perseteruan dengan membuang syahwat saling menafikan dan saling meniadakan secara politik. Mereka harus segera duduk bersama untuk menyelesaikan masalah di antara mereka sendiri secara elegan.

Untuk itu, sentimen sempit perkubuan harus disingkirkan. Semangat menang-menangan juga harus dibuang jauh-jauh. Begitu pula perasaan benar sendiri mesti dienyahkan. Semangat rekonsiliasi kudu dikedepankan dan menjadi rujukan bersama.

Terkait itu pula, "dewa-dewa" di setiap parpol yang menguasai kursi di DPR ini tidak boleh tinggal diam. Mereka sungguh tak patut bersikap seolah buta dan tuli atas kemelut politik di tubuh DPR saat ini. Sebagai sesama "dewa" di parpol, mereka harus turun gunung dan saling berkomunikasi untuk melumerkan perseteruan di parlemen.

Setelah berhasil meredakan ketegangan politik menjelang pelantikan presiden dan wapres tempo hari, jiwa besar dan kenegarawanan "dewa-dewa" berbagai parpol ini sekali lagi diuji. Mereka tak boleh justru ikut larut dalam arus kemelut politik di parlemen -- kecuali mereka sudah berubah menjadi badut-badut politik. Dan itu akan dicatat sebagai episode paling memalukan dalam sejarah perpolitikan di dalam negeri.***

Jakarta, 31 Oktober 2014

14 September 2014

Momentum Penaikan BBM

Penaikan harga bahan bakar minyak (BBM) subsidi kini hanya soal waktu. Presiden terpilih Joko Widodo (Jokowi), Sabtu lalu, menegaskan bahwa dia siap menanggung risiko tidak populer sebagai dampak politik penaikkan harga BBM subsidi ini.

Dengan kata lain, tekad Jokowi untuk itu sudah bulat. Dia terkesankan tidak hirau oleh desakan sejumlah kalangan agar mencari opsi lain yang memungkinkan harga BBM subsidi tak perlu dinaikkan. Bagi dia, sebagaimana juga sikap wapres terpilih Jusuf Kalla, penaikan harga BBM adalah satu-satunya pilihan untuk menyelamatkan problem fiskal akibat beban subsidi BBM yang terus membengkak.

Meski begitu, penaikan harga BBM subsidi ini tak bisa serta-merta dilakukan begitu Jokowi-Jusuf Kalla resmi dilantik menjadi pasangan presiden dan wapres, Oktober mandatang. Bagaimanapun, seperti pengalaman selama ini, penaikan harga BBM subsidi punya implikasi sosial-ekonomi. Persisnya, kesejahteraan rakyat -- terutama di lapisan bawah -- menurun. Kemiskinan membuncah.

Namun seberapa parah penurunan kesejahteraan rakyat itu tertoreh, itu sangat bergantung pada besaran penaikan harga BBM subsidi. Yang pasti, semakin tinggi harga BBM subsidi ini dinaikkan, keterpurukan kesejahteraan rakyat pun semakin dalam.

Jokowi sendiri belum punya ancar-ancar mengenai pilihan kebijakan yang akan ditempuh menyangkut penaikan harga BBM subsidi ini: apakah dilakukan bertahap ataukah sekaligus sampai tingkat keekonomian BBM, sehingga subsidi pun tak dikucurkan lagi. Tapi opsi mana pun yang dipilih, Jokowi sungguh harus berhitung cermat mengenai ekses yang muncul berupa penurunan kesejahteraan rakyat.

Lebih dari itu, Jokowi harus berpikir keras agar penaikan harga BBM subsidi tidak lantas menumbuhkan kesan sebagai tindakan yang melulu menyengsarakan rakyat -- terutama kelompok wong cilik. Artinya, kebijakan itu harus dibarengi dengan "terapi" berupa jaring pengaman sosial.

Untuk itu, jelas, jaring pengaman sosial harus benar-benar disiapkan lebih dahulu secara matang sebelum penaikan harga BBM subsidi dilakukan. Dalam konteks ini, jaring pengaman sosial tak boleh sekadar merupakan "pelipur lara". Jaring pengaman sosial juga harus sekaligus menjadi instrumen perberdayaan masyarakat yang memungkinkan mereka bisa segera bangkit secara sosial maupun ekonomi setelah harga BBM subsidi dinaikkan.

Jaring pengaman sosial juga menuntut penyiapan dan kesiapan organisasi pelaksana, mulai di tingkat pusat hingga operasional di lapangan. Tanpa organisasi pelaksana yang rapi dan siap bekerja, jaring pengaman sosial hampir pasti tidak akan efektif mencapai sasaran dan tujuan.

Menimbang itu semua, maka langkah penaikan harga BBM subsidi ini baru mungkin bisa dilakukan Jokowi pada tahun depan. Jika dipaksakan tahun ini juga, karena rentang waktu yang tersedia sudah pendek, penaikan itu berisiko melahirkan ekses-ekses sosial-ekonomi tak terduga atau mungkin tak terkendali.


Lalu, last but not least, kebijakan menyangkut BBM subsidi ini harus paralel dilakukan dengan program-program penghematan. Untuk itu, Jokowi tinggal menerapkan program-program yang sudah dirumuskan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Program-program itu, secara konseptual bagus dan feasible diaplikasikan. Namun selama ini pemerintah terkesankan gamang dan tidak konsisten, sehingga konsumsi BBM subsidi terus-menerus kedodoran.

Nah, Jokowi jangan sampai mengulang kesalahan itu.***

Jakarta, 14 September 2014