Tampilkan postingan dengan label anggaran. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label anggaran. Tampilkan semua postingan

21 Mei 2014

Penghematan Anggaran

Pemerintah memangkas anggaran tahun berjalan sekarang ini senilai Rp 100 triliun. Langkah tersebut ditempuh untuk menjaga defisit anggaran berada di level 2,5 persen produk domestik bruto (PDB). Angka defisit itu sendiri merupakan hasil koreksi atas RAPBN 2014.

Semula, angka defisit dalam RAPBN 2014 adalah 1,69 persen PDB. Koreksi RAPBN 2014 dilakukan, karena subsidi energi, termasuk bahan bakar minyak (BBM) dan listrik, membengkak dari semula Rp 262,1 triliun menjadi Rp 392,1 triliun. Di sisi lain, pemasukan pajak sebagai sumber utama penerimaan negara justru turun dari proyeksi Rp 1.280,4 triliun menjadi Rp 1.232,1 triliun.

Subsidi energi membengkak terutama karena konsumsi BBM terus menanjak. Sementara penurunan penerimaan pajak merupakan konsekuensi kontraksi pertumbuhan ekonomi yang dilakukan pemerintah dalam rangka mengatasi defisit transaksi berjalan. Di sisi lain, kinerja ekspor juga melemah akibat kebijakan pengendalian ekspor bahan mineral mentah, di samping kondisi pasar ekspor sendiri secara keseluruhan masih kurang bergairah.

Teoritis, defisit anggaran bisa diatasi dengan memotong subsidi BBM sebagai faktor utama yang membuat pengeluaran negara membengkak. Tetapi pemerintah tidak memiliki keberanian untuk itu. Karena situasi dan kondisi di dalam negeri secara sosial-politis saat ini dinilai riskan, pemerintah enggan menaikkan harga BBM subsidi sebagai solusi untuk memangkas subsidi energi yang membengkak.

Maka, pemangkasan anggaran belanja kementerian/lembaga pemerintah lantas menjadi pilihan. Sebagaimana digariskan Inpres No 4/2014, penghematan/pemangkasan anggaran ini terutama meliputi belanja honorarium, perjalanan dinas, biaya rapat/konsinyering, iklan, pembangunan gedung kantor, pengadaan kendaraan operasional, belanja bantuan sosial, sisa dana lelang atau swakelola, serta anggaran kegiatan yang belum terikat kontrak.

Tetapi sekarang ini tahun anggaran telanjur berjalan. Hingga Mei ini, anggaran niscaya sudah relatif banyak direalisasikan. Walhasil, penghematan/pemangkasan anggaran pun praktis difokuskan terhadap waktu yang masih tersisa hingga tahun anggaran berakhir. Justru itu, dalam bulan-bulan ke depan ini niscaya kegiatan kementerian/lembaga pemerintah menyusut drastis. Kementerian Pekerjaan Umum, misalnya, hampir pasti terpaksa menghentikan sejumlah proyek infrastruktur.

Itu berarti, pertumbuhan ekonomi pun relatif jadi terhambat. Risiko tersebut tak terhindarkan, karena Kementerian Pekerjaan Umum mendapat porsi terbesar pemangkasan anggaran, yaitu Rp 22,7 triliun atau 27 persen. Sementara proyek-proyek infrastruktur yang menjadi tanggung jawab Kementerian Pekerjaan Umum ini berdampak vital dalam menghela ekonomi. Infrastruktur adalah tulang punggung kegiatan ekonomi.

Jadi, sekali lagi, pemangkasan anggaran -- khususnya di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum -- berdampak menghambat pertumbuhan ekonomi. Sementara pertumbuhan ekonomi justru merupakan prasyarat bagi simpul-simpul pemasukan negara, terutama lewat pemungutan pajak. Penerimaan pajak sendiri mestinya menjadi salah satu alternatif untuk menambal defisit anggaran.

Pemerintah seharusnya tidak terjebak dalam lingkaran setan seperti itu. Problem pembengkakan anggaran seharusnya tak melulu disiasati dengan pemangkasan belanja. Subsidi BBM yang menjadi faktor utama penyebab pembengkakan anggaran sepatutnya disiasati pula.

Mungkin benar, pemangkasan subsidi -- yang berimplikasi menaikkan harga BBM -- untuk saat sekarang ini secara sosial-politik terbilang riskan. Tetapi tak boleh dijadikan alasan untuk seolah menafikan begitu saja problem pembengkakan subsidi BBM. Paling tidak, program pengurangan konsumsi BBM subsidi harus lebih sungguh-sungguh direalisasikan. Implementasi program tersebut jangan lagi terkesankan setengah hati -- dan karena itu bersifat hangat-hangat tahi ayam!***


21 Mei 2014

24 November 2013

Penyimpangan Anggaran

Temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) soal indikasi tindak penyimpangan anggaran negara, baik di instansi pemerintah pusat maupun daerah, jelas perkara serius. Serius, karena dugaan kasus tindak penyimpangan itu terbilang bejibun serta berkecenderungan terus meningkat.

Di sisi lain, dari segi nominal anggaran, tindak penyimpangan ini juga tak kalah gawat. Untuk semester I/2013, penyimpangan tersebut bernilai Rp 56,98 triliun (13.969 kasus). Angka itu meningkat signifikan dibanding semester II/2012 yang total bernilai Rp 9,72 triliun (12.947 kasus). 

Ditarik lebih jauh ke belakang, gambaran serupa tetap tertoreh. Gambaran tersebut menunjukkan bahwa secara kuantitatif maupun kualitatif, tindak penyimpangan anggaran sudah tidak bisa dipandang remeh. 

Namun sungguh mengherankan bahwa laporan BPK soal indikasi penyimpangan anggaran negara ini nyaris tidak pernah ditindaklanjuti pemerintah. Seolah-olah pemerintah tidak merasa perlu melakukan berbagai pembenahan kelembagaan maupun penindakan hukum. Seolah-olah laporan BPK adalah dokumen tak berharga. 

Padahal laporan BPK sendiri tidak sekadar menyodorkan angka-angka, tetapi juga rinci membeberkan faktor penyebab kasus-kasus tindak penyimpangan itu. Misalnya, sistem pengendalian internal kedodoran, sistem administrasi diselewengkan, juga prinsip ekonomi diabaikan sehingga penggunaan anggaran tidak hemat, tidak efisien, dan tidak efektif. 

Dengan itu, mestinya pemerintah tidak sulit melakukan tindak-lanjut atas laporan BPK soal penyimpangan anggaran ini. 
Ibarat berkendara, pemerintah tinggal tancap gas. Pemerintah tak perlu bingung menentukan arah yang harus dituju karena BPK sudah memberikan peta jalan.

Pemerintah perlu atau bahkan secara moral wajib melakukan tindak-lanjut atas temuan BPK karena bagaimanapun anggaran negara harus digunakan dengan sebaik-baiknya. Terlebih di tengah kondisi penerimaan negara saat ini yang cenderung seret. 

Lebih dari itu, anggaran tak boleh digunakan secara semena-mena karena merupakan uang rakyat. Artinya, berbagai tindak penyimpangan harus dicegah -- atau ditindak tegas jika penyimpangan itu telanjur terjadi. Untuk itu, pembenahan moral aparat maupun pembenahan sistem kelembagaan merupakan keharusan. 
 
Namun, itu tadi, pemerintah sepertinya tidak memiliki cukup kemauan untuk melakukan tindak-lanjut atas berbagai kasus dugaan penyimpangan anggaran yang ditemukan dan dilaporkan BPK. Justru itu, moral culas di jajaran pemerintahan menyangkut anggaran pun seolah sengaja dipelihara. Begitu pula sistem pengendalian internal terkesankan dibiarkan terus memble. 

Dalam konteks itu, tak bisa tidak, reformasi birokrasi pemerintahan yang digulirkan sejak beberapa tahun terakhir pun seperti tak punya banyak arti. Reformasi birokrasi seolah bersifat setengah hati. Reformasi baru lebih banyak menyentuh aspek insentif finansial bagi pegawai ketimbang pembenahan mendasar sistem kelembagaan. 

Kenyataan itu menunjukkan perlunya dibuat ketentuan perundangan yang membuat pemerintah berkewajiban menindaklanjuti setiap temuan penyimpangan anggaran yang dilaporkan BPK. Tindak-lanjut bukan sekadar berupa pembenahan sistem kelembagaan dan moral aparat, melainkan juga proses hukum terhadap setiap temuan kasus penyimpangan.***


Jakarta, 24 November 2013

30 Agustus 2013

Tantangan Fiskal


RAPBN 2013, yang pekan lalu diajukan pemerintah ke DPR untuk dibahas, sarat optimisme. Pertumbuhan ekonomi, misalnya, diasumsikan 6,8 hingga 7,2 persen. Angka tersebut meningkat dibanding asumsi pertumbuhan ekonomi dalam APBN Perubahan 2012 sebesar 6,5 persen.

Di tengah optimisme seperti itu, perekonomian global justru belum juga menunjukkan gambaran melegakan. Krisis ekonomi masih membelit negara-negara maju, terutama di belahan Eropa dan AS. Meski para pemimpin Eropa intensif menggalang  langkah-langkah penanganan, ekonomi mereka tetap saja mengundang gusar. Begitu pula AS sebagai raksasa ekonomi dunia belum benar-benar bisa melepaskan diri dari deraan krisis.

Kenyataan seperti itu menggusarkan karena sedikit banyak niscaya berimbas ke lingkup global, termasuk Indonesia. Bahkan dampak krisis ekonomi di belahan Eropa dan AS ini sebenarnya sudah mulai berimbas negatif terhadap kehidupan ekonomi nasional. Imbas itu gamblang tecermin dalam kinerja ekspor Indonesia belakangan ini yang menunjukkan kecenderungan memburuk. Terutama ekspor komoditas primer, yang notabene selama ini merupakan andalan ekspor nasional, jeblok.

Jadi, kinerja ekspor memburuk karena harga komoditas primer primer seperti batubara dan minyak sawit mentah (CPO) rontok. Karena itu pula, defisit dalam neraca perdagangan pun belakangan ini terkuak dan cenderung terus melebar.

Kenyataan itu merupakan risiko tak terhindarkan karena Indonesia telanjur menjadikan negara-negara yang kini dilanda krisis ekonomi sebagai pasar utama. Jadi, di tengah krisis ekonomi yang masih membelit negara-negara tujuan ekspor ini, kinerja ekspor nasional pun tak bisa banyak diharapkan segera membaik.

Jadi, dalam perspektif itu, secara keseluruhan prospek ekonomi nasional juga sebenarnya tak kinclong-kinclong amat. Bahkan mengingat tekanan-tekanan beban fiskal yang dihadapi pemerintah sebagaimana terpapar dalam RAPBN 2013 -- juga di samping tekanan eksternal sebagai imbas krisis ekonomi global -- bisa dikatakan kehidupan ekonomi nasional ke depan ini tergolong rawan terhempas.

Meski begitu, optimisme pemerintah mengenai prospek ekonomi tahun depan ini patut diapresiasi. Paling tidak, karena optimisme itu menunjukkan sikap percaya diri serta tekad meraih kemajuan. Dengan membuat asumsi-asumsi ekonomi serba optimistis, pemerintah tak punya untuk berleha-leha.

Dengan kata lain, optimisme pemerintah merupakan pijakan untuk bekerja keras -- terutama merealisasikan pendapatan negara sebagai amunisi dalam meraih target-target ekonomi. Dalam konteks ini, penerimaan pajak jelas semakin menjadi
andalan.

Pemerintah sendiri, dalam RAPBN 2013, menargetkan pendapatan negara sebesar Rp 1.507,7 triliun. Nah, untuk itu penerimaan pajak ditargetkan memberi kontribusi 80 persen atau senilai Rp 1.78,9 triliun. Angka tersebut naik 16 persen dibanding penerimaan pajak dalam APBNP 2012. Dengan itu, rasio pajak terhadap produk domestik bruto (PDB) mencapai 12,7 persen.

Memang, angka itu sudah meningkat 11,9 persen dibanding
rasio pajak dalam APBN 2012. Namun, mengingat situasi dan kondisi ekonomi global yang tidak cukup kondusif, kenaikan tersebut masih terasa kurang memadai untuk menghadapi tantangan-tantangan fiskal yang dihadapi pemerintah.

Dengan kata lain, penerimaan pajak mestinya jauh lebih besar dari ekspektasi atau target pemerintah sebagaimana tertuang dalam RAPBN 2013. Untuk itu, kinerja perpajakan mutlak mesti kinclong. Dalam konteks ini pula, kebocoran akibat praktik kongkalingkong antara oknum pegawai pajak dan wajib pajak harus bisa ditekan habis-habisan.***

Jakarta, 30 Agustus 2013

02 Mei 2012

Anggaran Dinas Pejabat


Kekecewaan Menpan Azwar Abubakar soal anggaran perjalanan dinas pejabat negara dan pegawai negeri sipil untuk tahun ini tak sulit dipahami. Menpan menilai, alokasi anggaran tersebut kelewat besar -- sekitar 18 triliun.

Memang, bagaimana mungkin angka itu bisa dibilang kecil? Di belakang angka 18 itu berderet nol sebanyak dua belas! Itu saja sudah menjadi gambaran gamblang bahwa alokasi anggaran dinas pejabat ini termasuk wow!

Dibanding APBN 2012, alokasi anggaran sebesar Rp 18 triliun itu mengambil porsi hampir 1,5 persen. Jadi, makin gamblang saja bahwa anggaran dinas pejabat ini memang jumbo. Karena itu, wajar Menpan merasa kecewa.

Boleh jadi, kekecewaan itu bukan melulu karena soal angka nominal yang terbilang jumbo. Kekecewaan Menpan mungkin juga lantaran praktik perjalanan dinas pejabat selama ini yang tidak selalu mencerminkan relevansi dan urgensi tingkat tinggi.

Bahkan, nyaris menjadi rahasia umum, perjalanan dinas pejabat negara maupun pegawai negeri sipil ini acapkali mirip-mirip plesiran. Misalnya, rapat kerja kementerian atau bahkan sekadar unit satuan kerja tidak digelar di Jakarta, melainkan sengaja diselenggarakan jauh di daerah -- notabene di lokasi sekitar tujuan wisata. Dengan itu, peserta rapat pun berkesempatan menikmati rekreasi.

Nah, dalam konteks seperti itu, porsi aktivitas dinasnya sendiri tak jarang relatif kecil. Itu juga tidak selalu terbilang urgen menurut pandangan umum. Artinya, perjalanan dinas sekadar merupakan bungkus atau kemasan atas aktivitas lain yang sama sekali tidak bertaut dengan lingkup kedinasan.

Kalaupun cukup objektif -- dalam arti punya tautan relevansi --, perjalanan dinas pejabat tinggi maupun pegawai negeri sipil ini paling tidak terkesan mengabaikan asas efisiensi. Perjalanan dinas Presiden, misalnya, selalu disertai rombongan dalam jumlah besar. Tak cukup ajudan dan tim Paswalpres, perjalanan dinas Presiden ini selalu didampingi sejumlah banyak pejabat tinggi dan pejabat menengah -- notabene masing-masing membawa pula minimal ajudan.
    
Di tingkat menteri maupun pejabat-pejabat di eselon menengah dan bawah, praktik perjalanan dinas ini juga sawi mawon: sarat diiringi rombongan penggembira. Sepertinya pejabat merasa kurang afdol jika perjalanan dinas mereka tanpa disertai rombongan besar. Mereka seolah-olah kurang bermartabat sebagai pejabat negara jika dalam melakukan perjalanan dinas hanya melenggang dalam rombongan kecil atau apalagi sekadar didampingi seorang ajudan.

Walhasil, anggaran perjalanan dinas pejabat negara dan pegawai negeri sipil ini sama sekali tak patut sampai memperoleh alokasi jumbo. Selain dengan tegas dan konsisten menerapkan asas efisiensi, anggaran tersebut juga bisa diciutkan lewat seleksi ketat mata-mata acara perjalanan dinasnya sendiri sesuai asas relevansi dan urgensi.***

Jakarta, 2 Mei 2012

08 September 2011

Penyerapan Anggaran

Penyerapan anggaran negara masih saja mengecewakan. Seperti tahun-tahun lalu, tingkat penyerapan anggaran ini terbilang rendah. Hingga 26 Agustus lalu, sebagaimana diungkapkan pemerintah, realisasi belanja modal berbagai kementerian dan lembaga negara untuk tahun anggaran berjalan baru mencapai 26,6 persen. Itu relatif tak jauh berbeda dibanding periode Januari-Agustus tahun lalu sebesar 27 persen.
      
Kenyataan itu mengecewakan karena menunjukkan bahwa alokasi belanja negara gagal dimanfaatkan menjadi stimulator yang turut menggerakkan perekonomian nasional. Penyerapan anggaran sejauh ini praktis didominasi belanja subsidi dan pegawai, bukan proyek-proyek pembangunan.
     Kalau saja tingkat penyerapan anggaran benar-benar optimal, tingkat pertumbuhan ekonomi nasional pun mestinya jauh lebih baik daripada pencapaian sekarang ini, yang diperkirakan sebesar 6,5 persen. Artinya, masyarakat luas seharusnya bisa menikmati banyak manfaat ekonomi di tengah tingginya tingkat pengangguran dan kemiskinan sekarang ini.
      
Seperti tahun-tahun lalu, sangat boleh jadi, berbagai kementerian dan lembaga negara baru akan bertindak habis-habisan melakukan belanja modal menjelang penghujung tahun anggaran. Ini sungguh sikap mental tidak terpuji karena menyiratkan tindakan grasa-grusu laiknya sopir angkot mengejar setoran. Padahal birokrasi jelas bukan Bandung Bondowoso ataupun Sangkuriang yang mampu menuntaskan proyek impossible hanya dalam tempo semalam.
      
Lagi pula, selain menyiratkan tindakan grasa-grusu mengejar target, memampatkan penyerapan anggaran di penghujung tahun selalu terbukti tidak pernah optimal. Buktinya, saban tahun selalu tertoreh sisa lebih anggaran.
     Artinya, sekian banyak anggaran yang sudah dialokasikan tak bisa dimanfaatkan sesuai peruntukan yang notabene dirancang untuk kemajuan ekonomi. Ini menjadi ironi karena pemerintah dan DPR saban tahun justru berpayah-payah mendesain APBN sedemikian rupa sehingga selalu tertoreh defisit. Dalam konteks itu, pemerintah dan DPR jelas didorong obsesi menggerakkan pembangunan benar-benar optimal hingga melampaui kemampuan pembiayaan.
     Karena itu bisa dipahami jika Presiden Susilo Bambang Yudhoyono pun sampai mengomel atas kinerja berbagai kementerian dan lembaga negara dalam menyerap anggaran ini. Sebagai kepala pemerintahan, Presiden kecewa karena rendahnya penyerapan anggaran jelas menunjukkan bahwa kinerja pemerintahan dalam menggerakkan roda pembangunan dari tahun ke tahun tidak menunjukkan perbaikan. Seperti keledai, kinerja berbagai kementerian dan lembaga negara dalam menyerap anggaran ini terus-terusan terperosok ke lubang yang sama.
      
Benarkah rendahnya tingkat penyerapan anggaran belanja ini karena jajaran birokrasi kelewat berhati-hati dalam membelanjakan anggaran lantaran takut berisiko terjerat perkara hukum di belakang hari? Dalam batas-batas tertentu, sikap paranoid birokrasi ini mungkin benar adanya. Tapi secara keseluruhan, kita menangkap kesan bahwa birokrasi justru imun atau tak acuh terhadap risiko hukum itu. Buktinya, kasus-kasus korupsi terus saja bermunculan dengan intensitas dan skala yang kian memprihatinkan.
      
Walhasil, rendahnya tingkat penyerapan anggaran belanja negara ini tampaknya lebih karena jajaran kementerian dan lembaga pemerintahan tidak bekerja optimal. Mereka cenderung bekerja secara leha-leha, dan baru tancap gas mjengejar target menjelang akhir tahun anggaran.
      
Itu menjadi indikasi bahwa reformasi birokrasi harus dilanjutkan dalam lingkup lebih luas dan lebih mendasar. Tak bisa tidak!***

Jakarta, 8 September 2011

25 Maret 2008

Defisit Membengkak

Defisit anggaran membengkak. Dalam APBN 2008, angka defisit ini dipatok 1,7 persen produk domestik bruto (PDB). Sementara dalam RAPBN Perubahan 2008, yang sudah disepakati pemerintah dan Panitia Anggaran DPR, angka defisit ini membengkak menjadi 2,1 persen. Dalam angka nominal, defisit tersebut melonjak dari Rp 73,3 triliun menjadi Rp 88,1 triliun.

Pembengkakan defisit anggaran memang sulit dihindari. Sejumlah faktor, yang boleh dikatakan di luar kendali pemerintah (out of control), terlampau kuat menekan ke arah itu. Faktor tersebut terutama gejolak harga minyak dan komoditas pangan di pasar internasional. Juga kelesuan ekonomi global, menyusul krisis keuangan yang melanda AS.

Angka defisit itu sendiri termasuk konservatif. Menimbang kuatnya tekanan beberapa faktor tadi, mestinya defisit anggaran ini melampaui Rp 100 triliun. Bahkan menurut hitungan kasar, pembengkakan defisit ini sebenarnya bisa mencapai 4,2 persen PDB.

Karena itu, kita melihat pemerintah sudah menunjukkan keinginan untuk menekan pembengkakan defisit anggaran agar tidak kelewat besar. Kita tahu, keinginan tersebut terutama disiasati lewat langkah-langkah penghematan. Alokasi anggaran tiap departemen, misalnya, dipangkas 15 persen. Dalam konteks itu, belanja barang pemerintah yang tak kelewat perlu alias tak urgen -- semisal pengadaan kendaraan atau pembangunan gedung -- dicoret. Biaya perjalanan pejabat juga dikurangi drastis.

Strategi penghematan seperti itu jelas patut kita hargai. Namun patut diakui juga bahwa fostur anggaran tak lantas sudah benar-benar sehat. Sebab, meski angka defisit diperas menjadi Rp 88,1 triliun, anggaran tetap masih kurang bersifat produktif. Ini karena sisi belanja masih cenderung didominasi pengeluaran yang bersifat konsumtif berupa subsidi. Bahkan dibanding dalam APBN 2008, beban subsidi pada RAPBN Perubahan membengkak luar biasa. Subsidi bahan bakar minyak (BBM), misalnya, membengkak dari 45,8 triliun menjadi di atas Rp 100 triliun. Subsidi listrik juga melonjak dari Rp 29,8 menjadi 42,6 triliun. Sementara subsidi pangan dalam rangka stabilisasi harga membengkak dari Rp 7,2 triliun menjadi hampir Rp 20 triliun lebih.

Itu bisa terjadi karena pemerintah tidak punya keinginan politik untuk menekan beban subsidi. Pembengkakan subsidi pangan hingga mencapai Rp 20 triliun mungkin amat sulit dihindari. Maklum karena soal pangan langsung bersangkutan dengan masalah perut rakyat kebanyakan. Urusan perut, memang, sulit dikompromikan karena teramat sensitif menimbulkan gejolak sosial.

Lain dengan subsidi listrik dan subsidi BBM. Mestinya subsidi BBM maupun subsidi listrik bisa ditekan secara signifikan. Subsidi BBM amat mungkin bisa ditekan dengan menaikkan harga BBM bersubsidi maupun tarif listrik. Opsi tersebut lebih rasional ketimbang menerapkan mekanisme
yang terkesan ruwet dan belum teruji efektif, seumpama pembatasan pemakaian BBM bersubsidi melalui penerapan kartu pintar sebagaimana rencana pemerintah.

Tapi tampaknya pemerintah tak siap menanggung ongkos politik terkait penekanan beban subsidi BBM dan subsidi listrik ini. Boleh jadi benar, pemerintah terperangkap oleh pernyataan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang telanjur menjamin tak menaikkan lagi harga BBM. Pemerintah terkesan sadar betul, jika janji itu diabaikan, rakyat bisa menghukum SBY saat pemilu nanti.

Maka, begitulah, beban subsidi pun membengkak sangat signifikan. Eloknya, konon, beban subsidi ini akan disiasati terutama lewat pembiayaan pinjaman. Ini bukan solusi elegan karena mestinya masih bisa ditempuh alternatif lain yang lebih menantang: menggenjot pemerimaan pajak maupun nonpajak seperti setoran dividen BUMN. Alternatif tersebut lebih elegan karena menyaratkan kerja keras!***
Jakarta, 25 Maret 2008

31 Desember 2007

Ketidakwajaran di Ujung Tahun

Jika anggaran negara banyak terserap, mestinya itu pertanda positif. Pertanda kegiatan berjalan lancar. Pertanda semangat dan tanggung jawab aparat pemerintah melaksanakan pekerjaan boleh diacungi jempol.

Karena itu pula, tingginya tingkat penyerapan anggaran mestinya tidak terasa aneh. Tidak harus menjadi sesuatu yang terkesan janggal.

Tetapi manakala ternyata sekian banyak anggaran tersedot di menit-menit terakhir menjelang tutup buku, itu terasa tidak wajar. Aneh. Mencengangkan. Rasa curiga kita serta-merta terusik. Terlebih jika di awal-awal, dengan berbagai alasan, jajaran aparat pemerintah sempat menyatakan tidak sanggup melaksanakan pekerjaan.

Mungkin benar, secara objektif pekerjaan di lapangan terselesaikan sesuai waktu yang ditargetkan. Tapi jika penyelesaian itu dikebut dalam tempo yang terbilang sudah sangat mepet, mutu pekerjaan amat sulit diharapkan bisa memenuhi syarat. Kita tidak yakin bahwa mutu pekerjaan itu bisa dipertanggungjawabkan. Terlebih lagi jika secara teknis pekerjaan itu mustahil bisa dituntaskan dalam sekejap.

Jadi, penyerapan anggaran yang mendadak melonjak drastis di penghujung tahun ini tetap saja amat terasa tidak wajar. Mencengangkan. Hanya Sangkuriang atau Bandung Bondowoso yang mungkin sanggup menyelesaikan pekerjaan berat dalam tempo singkat.

Aparat pemerintahan kita jelas bukan Sangkuriang yang sanggup menerima tantangan Dayang Sumbi membuat perahu raksasa dalam tempo semalam. Mereka juga bukan Bandung Bondowoso yang menyanggupi membangun candi Roro Jongrang hanya dalam waktu semalam suntuk.

Aparat pemerintahan kita bukan saja tidak memiliki mantra sakti abakadabra yang memungkinkan pekerjaan bisa diselesaikan dalam tempo sekejap.

Lebih dari itu, mereka justru sejak lama dikenal lelet alias tidak trengginas dalam bekerja. Mereka terbiasa dengan budaya berleha-leha. Kerja cepat tanpa mengabaikan mutu nyaris tidak masuk dalam rumus mereka. Sampai-sampai ada anekdot, bahwa aparat pemerintahan kita hanya mengucurkan keringat manakala makan besar. Bukan saat bekerja, karena sikap dan perilaku kerja mereka memang amat minimalis!

Karena itu pula, sekali lagi, tingkat penyerapan anggaran yang mendadak naik drastis menjelang tutup buku di penghujung tahun ini serta-merta membuat kita tercenang. Takjub.
Kita nyaris tak percaya. Bahkan kita curiga: bahwa di balik penyerapan anggaran yang menakjubkan ini ada rekayasa. Ada akal-akalan. Semata agar anggaran yang sudah dialokasikan tidak lantas menjadi sia-sia. Agar anggaran bisa habis terpakai.

Sebenarnya, kecenderungan seperti itu sudah sejak lama berlangsung. Sudah rutin. Setiap menjelang tutup buku, tingkat penyerapan anggaran selalu mendadak melonjak drastis hingga mendekati alokasi. Ketika tutup tahun, sedikit sekali anggaran yang tidak terpakai. Padahal sebelum menjelang akhir tahun, menjelang tutup buku, tingkat penyerapan anggaran relatif rendah.

Tetapi selalu saja semua itu sekadar menjadi ketakjuban dan kecurigaan. Kita tidak pernah memperoleh klarifikasi bahwa tingkat penyerapan anggaran yang mendadak naik drastis menjelang tutup tahun itu memang tidak wajar.

Kita tidak pernah memperoleh penjelasan terbuka dan resmi bahwa penyerapan anggaran itu mengandung rekayasa sekadar untuk menghabiskan keuangan negara. Kita tidak pernah menerima laporan bahwa penyerapan anggaran yang menakjubkan itu melanggar prinsip good governance.

Justru itu, kini saatnya kita membuktikan bahwa kecurigaan tentang penyerapan anggaran yang tidak wajar di penghujung tahun itu sungguh tidak mengada-ada. Kita tak boleh lagi seperti tak berdaya untuk melakukan pembuktian. Tahun baru 2008 harus benar-benar kita jadikan momentum untuk menegakkan prinsip good governanve.

Untuk itu, niat Menkeu mengerahkan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk melakukan pemeriksaan terhadap lonjakan drastis penyerapan anggaran di penghujung tutup buku ini tak boleh sekadar lips service. Niat tersebut harus benar-benar dilaksanakan!***
Jakarta, 31 Desember 2007

27 Desember 2007

Pembatasan BBM Dibatalkan

Pembatasan pemakaian bahan bakar minyak (BBM) jenis premium, yang notabene bersubsidi, mungkin tak bakal sampai melahirkan instabilitas politik dan keamanan di dalam negeri. Terlebih, menurut rencana, kebijakan tersebut sebatas diberlakukan di Jabodetabek plus beberapa kota besar lain. Sasarannya juga hanya meliputi pengguna mobil pribadi.

Tapi pemerintah tetap harus rela dicaci-maki. Atau bahkan harus siap "dihukum". Caci-maki dan hukuman pasti dilakukan publik yang merasa dirugikan. Hukuman pasti mereka jatuhkan saat pemilu nanti. Maklum, karena pembatasan pemakaian BBM bersubdidi termasuk tindakan tidak populer. Sangat menohok langsung ke ulu hati publik.

Karena itu, jika benar, pembatalan rencana pembatasan pemakaian premium tak sulit kita pahami. Kita bisa langsung menarik kesimpulan bahwa pemerintah tak mau berisiko dicaci-maki dan dihukum oleh publik.

Bagi pemerintah, biaya politik itu sungguh jauh tak sepadan dengan nilai dana yang bisa dihemat lewat pembatasan pemabakaian BBM bersubsidi. Terlebih dana yang bisa dihemat itu hanya berjumlah sekitar Rp 6 triliun per tahun. Angka itu relatif tak berarti dibanding nilai popularitas pemerintah yang jatuh terpuruk jika rencana pembatasan pemakaian BBM bersubsidi tetap dilaksanakan.

Semula pemerintah demikian menggebu menggulirkan rencana pembatasan pemakaian BBM bersubsidi, khususnya bagi pengguna mobil pribadi ini. Bahkan pemerintah sudah mematok rencana bahwa kebijakan itu diimplementasikan mulai awal tahun depan. Alasan utama tentang itu adalah beban subsidi BBM yang kian membengkak dan membuat struktur anggaran negara menjadi tidak sehat.

Dengan harga minyak mentah di pasar dunia di posisi hampir 100 dolar AS per barel, subsidi BBM dalam APBN membengkak menjadi Rp 87 triliun. Padahal sebelum harga minyak di pasar dunia gonjang-ganjing, subsidi BBM bisa ditekan di bawah Rp 50 triliun.

Subsidi BBM tak terhindarkan membengkak sangat signifikan sebagai konsekuensi lonjakan harga minyak dunia yang mencapai level jauh di atas harga asumsi yang dipatok dalam APBN. Dalam APBN 2008, harga minyak ini diasumsikan 60 dolar AS per barel. Padahal di pasar dunia dunia, harga minyak ini rata-rata sudah di atas 95 dolar AS per barel.

Jadi, memang, amat masuk akal jika tempo hari pemerintah lantas begitu menggebu mencanangkan rencana strategi pembatasan pemakaian BBM bersubsidi mulai awal tahun depan. Tapi jika benar pemerintah memutuskan membatalkan rencana itu, masalah beban subsidi BBM tak serta-merta bisa dilupakan atau dianggap tak merisaukan lagi.

Melihat gelagat yang berkembang, harga minyak di pasar dunia sulit diharapkan bisa melorot ke posisi yang mendekati level asumsi APBN. Sangat boleh jadi, harga minyak di pasar dunia tetap bertahan di level 90-an dolar AS per barel.

Justru itu, kebutuhan menyangkut peningkatan produksi minyak di dalam negeri menjadi kian niscaya. Artinya, program ke arah itu mesti kian serius digencarkan. Berbagai strategi kebijakan yang melicinkan jalan bagi peningkatan produksi minyak di dalam negeri mutlak harus bisa dirumuskan dan diterapkan secara konsisten.

Di sisi lain, program penghematan penggunaan energi, khususnya BBM, tak boleh lagi sekadar menjadi wujud kepanikan sesaat terkait lonjakan harga minyak dunia. Bahwa pembatasan pemakaian BBM bersubsidi dibatalkan, berbagai alternatif kebijakan harus segera dicari dan diterapkan.

Sementara program-program yang sudah mulai dilakukan seyogyanya tidak dikendurkan, melainkan justru kian diintensifkan dengan cakupan yang semakin luas. Misalnya program konversi penggunaan minyak tanah ke gas atau pun penggantian turbin pembangkit listrik yang tidak berbasis minyak.

Di luar itu, dalam jangka panjang, penciutan subsidi BBM harus terus konsisten dilakukan. Itu mutlak karena subsidi adalah kanker berbahaya yang membuat anggaran negara tidak pernah sehat. Terlebih lagi banyak studi menunjukkan bahwa subsidi lebih banyak dinikmati oleh mereka yang bukan sasaran, yaitu kelompok masyarakat menengah atas. Bukan rakyat golongan miskin.***
Jakarta, 27 Desember 2007

28 November 2007

Serius Amankan Anggaran

Apresiasi layak kita berikan kepada pemerintah karena telah menyiapkan jurus untuk mencegah APBN 2008 amburadul diterjang lonjakan harga minyak dunia. Kita salut karena kesiapan itu menunjukkan pemerintah bersikap tanggap dan berani. Sikap tanggap mengandung arti pemerintah tidak memandang masalah dengan sebelah mata. Tidak menganggap enteng persoalan. Sementara sikap berani menunjukkan bahwa pemerintah punya kesediaan untuk realistis. Tidak berupaya menghindari alternatif buruk dan pahit.

Sikap tanggap dan berani amat penting. Sudah menjadi kebutuhan sekarang ini. Karena lonjakan harga minyak dunia sudah demikian serius. Harga minyak kini sudah hampir menjebol level 100 dolar AS per barel, rekor tertinggi dalam sejarah perminyakan global.

Dibanding asumsi yang dipatok di APBN, tingkat harga minyak dunia sekarang ini saja sudah terpaut hampir 40 dolar AS per barel. Padahal kalangan ahli memperkirakan, bukan tidak mungkin harga minyak dunia ini masih terus meroket hingga menembus 110 dolar AS per barel.

Kenyataan itu jelas berimplikasi serius terhadap APBN. Terlebih lagi nilai tukar rupiah terhadap dolar AS juga kini cenderung melemah. Tanpa jurus-jurus tertentu, faktor harga minyak dan kurs rupiah niscaya membuat APBN 2008 bonyok berdarah-darah.

Defisit pasti membengkak hebat. Perhitungan konservatif yang dibuat pemerintah sendiri menyebutkan, defisit APBN pada tahun depan mencapai 1,8 persen produk domestik bruto (PDB). Itu berdasar asumsi bahwa harga minyak di pasar dunia rata-rata mencapai 100 dolar AS per barel.

Dalam angka nominal, defisit itu adalah Rp 14,4 triliun. Ditambah risiko sejumlah faktor lain, seperti risiko lonjakan inflasi, depresiasi kurs, juga pertumbuhan ekonomi turun, angka defisit APBN 2008 ini total menjadi Rp 54,7 triliun. Sungguh angka defisit yang amat serius dan berbahaya bagi kelangsungan anggaran.

Karena itu, sekali lagi, apresiasi sungguh patut kita sampaikan kepada pemerintah. Melalui forum sidang kabinet, Selasa lalu, pemerintah menunjukkan sikap tanggap sekaligus berani dengan menggariskan skenario pesimistis bagi pengamanan APBN 2008. Skenario itu dijabarkan dalam sejumlah jurus yang langsung merujuk pada langkah operasional mencegah APBN 2008 benar-benar amburadul dihempas harga minyak dunia.

Jurus-jurus itu sendiri, secara konseptual, realistis. Dalam arti, jurus-jurus itu memang merupakan kebutuhan. Sebagai langkah taktis pengamanan APBN, jurus-jurus itu bisa diaplikasikan. Misalnya penerbitan surat utang negara (SUN) atau pemanfaatan dana cadangan pengamanan gejolak harga bahan bakar minyak (BBM). Dengan dua jurus ini saja, menurut skenario pemerintah, defisit yang bisa ditutup bernilai sekitar Rp 24 triliun.

Tapi akankah jurus-jurus itu efektif menambal defisit anggaran? Jawaban tentang itu amat bergantung pada keseriusan, konsistensi, dan sikap konsekuen jajaran pemerintahan sendiri. Celakanya, justru di situ titik krusial pengamanan APBN 2008 ini. Becermin pada pengalaman dan kecenderungan selama ini, banyak kebijakan akhirnya mandul gara-gara pemerintah bersikap "hangat-hangat tahi ayam".

Banyak program akhirnya tak lebih menjadi sekadar angin surga lantaran pemerintah takut tidak populer. Banyak strategi akhirnya hanya menjadi macan omong karena aparat pelaksana terjerat bias kepentingan. Banyak target dan sasaran gagal dicapai gara-gara petugas di lapangan miskin kreasi.

Tentu kita amat berharap sikap-tindak seperti itu tidak tetap menggejala dalam konteks pengamanan APBN 2008 ini. Artinya, mental tidak serius harus benar-benar ditanggalkan. Mental tidak konsisten dan tidak konsekuen harus dikikis habis. Memang tidak mudah. Apalagi ini menyangkut kebiasaan yang nyaris mendarah daging.

Untuk itu, kontrol dan kritik amat dibutuhkan. Kontrol dan kritik jangan sekadar dianggap angin lalu. Juga jangan diperlakukan sebagai serangan yang merongrong wibawa pemerintah.***
Jakarta, 28 November 2007

27 Oktober 2005

Di Balik Pembengkakan Defisit

Kita setuju seratus persen bahwa kegiatan pembangunan harus semakin digalakkan. Dengan itu, lapangan kerja niscaya bisa banyak tercipta.

Kita juga sepakat bahwa sekarang ini upaya ke arah itu nyaris sepenuhnya tertumpu di pundak pemerintah. Akibat kesulitan menanggung beban yang tertoreh sebagai dampak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) pada 1 Oktober lalu, dunia usaha nasional sendiri -- swasta maupun BUMN -- kini sulit diharapkan mampu melakukan ekspansi. Bahkan sekadar untuk bertahan hidup (survive) saja, mereka terpaksa banyak melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK).

Karena itu tak heran jika pemerintah pun memprediksi bahwa sekitar 2 juta tenaga kerja hampir pasti menjadi korban tindak PHK pascakenaikan kenaikan harga BBM pada 1 Oktober lalu. Padahal sebelum itu pun, masalah pengangguran sudah demikian serius.

Karena itu, pemerintah amat dituntut menjadi lokomotif kegiatan pembangunan, termasuk menciptakan berbagai kegiatan yang terutama bersifat padat karya. Dengan demikian, sekian banyak orang bisa beroleh pekerjaan. Dengan itu pula, himpitan masalah sosial-ekonomi pascakenaikan harga BBM yang mendera mereka minimal sedikit berkurang.

Penciptaan lapangan kerja -- betapapun sederhananya -- sekarang ini memang kian urgen. Kita tahu, masalah pengangguran amat potensial melahirkan berbagai penyakit sosial. Kita tentu tak menghendaki penyakit sosial kian marak -- karena bukan saja kehidupan menjadi tidak nyaman dan tidak aman, melainkan terutama bisa merusakkan sendi-sendi kemasyarakatan.

Karena itu, memang, sekarang ini pemerintah dituntut menjadi lokomotif pembangunan. Bahwa untuk itu defisit anggaran negara harus diperbesar, kita bisa memaklumi. Ya, karena tambahan penerimaan tampaknya sulit bisa diperoleh. Sumber-sumber penerimaan sulit bisa digali lebih dalam -- meski sebenarnya bukan tidak mungkin.

Pemerintah sendiri mengusulkan kepada DPR bahwa defisit anggaran ini membengkak dari 0,7 persen menjadi 1,1 persen produk domestik bruto (PDB). Angka tersebut, bagi pemerintah, terbilang pantas -- paling tidak, karena masih dalam rentang yang dapat ditoleransi.

Dengan defisit anggaran yang membengkak menjadi 1,1 persen ini, belanja negara bertambah Rp 5 triliun. Itu memungkinkan APBN menjadi lebih ekspansif. Terlebih lagi pemerintah sudah memiliki cukup "amunisi" lain yang lumayan signifikan berupa hasil penghematan subsidi BBM. Walhasil, pemerintah sangat dimungkinkan menebar stimulus ekonomi -- termasuk menciptakan aneka kegiatan yang menyerap banyak tenaga kerja.

Tapi soalnya, usulan kenaikan defisit anggaran ini amat terkesan sekonyong-konyong -- dan bisa mementahkan kesepakatan sementara pemerintah dan pihak DPR. Bisa dipahami jika kalangan anggota DPR pun -- terutama di Panitia Anggaran -- sampai dibuat terkaget-kaget oleh usulan itu.

Pemerintah dan Panitia Anggaran DPR sebelumnya memang sudah tuntas membahas masalah RAPBN 2006 -- dan karena itu tinggal dibawa ke forum paripurna DPR untuk beroleh pengesahan. Rapat paripurna itu sendiri, menurut rencana, digelar Jumat besok.

Justru itu, usulan yang sekonyong-konyong tentang desifit anggaran itu amat merepotkan. Teoritis, sebelum diputuskan forum paripurna DPR, pembahasan tentang itu harus bisa tuntas dalam satu-dua. Apa mungkin?

Dalam kondisi normal, model pembahasan "super kilat" seperti itu sulit bisa tuntas. Tapi sepanjang masing-masing pihak -- terutama DPR -- memiliki good will dan political will, itu bukan sesuatu yang muyskil. Kita sendiri yakin bahwa kalangan anggota DPR memiliki kearifan untuk sedikit berpayah-payah membahas lagi soal RAPBN 2006 ini, khususnya masalah pembengkakan defisit anggaran. Kalangan anggota DPR tentu bisa memahami arti strategis dan urgensi RAPBN yang lebih ekspansif ini bagi kehidupan rakyat banyak.

Tapi soalnya, kearifan itu bisa berarti memberi toleransi terhadap sikap-tindak tak konsisten pemerintah dalam menyusun RAPBN. Kita khawatir, kearifan pihak DPR ini membuat pemerintah jadi terbiasa kerja seolah tanpa rencana dan perhitungan matang. Sikap tersebut jelas berbahaya.***
Jakarta, 27 Oktober 2005