12 Januari 2012

Demo Heroik Buruh


Aksi demo massa di Jakarta, kemarin, sungguh terasa membetot perhatian. Pertama, karena aksi tersebut melibatkan kelompok-kelompok sosial yang selama ini tergolong marginal atau terpinggirkan: petani, nelayan, dan buruh sekaligus. Kedua, aksi tersebut juga terbilang masif. Konon, didukung tak kurang dari 77 organisasi dan lembaga swadaya masyarakat yang bersinggungan dengan kepentingan buruh-petani-nelayan, ribuan massa pendemo tumpah-ruah ke jalan. Dengan semangat heroik, aksi mereka di depan Istana Negara maupun di depan Gedung DPR tak pelak merepotkan aparat keamanan.
      
Ketiga, aksi demo itu juga membetot perhatian karena kepentingan yang diusung merupakan isu mendasar: pemulihan hak-hak rakyat atas sumber daya penghidupan, khususnya lahan dan air, serta keadilan sistem ekonomi. Mereka menuntut reformasi agraria -- antara lain berupa pencabutan lima undang-undang yang mereka anggap sangat merugikan kepentingan mereka.
      
Lima undang-undang itu -- UU Perkebunan, UU Sumber Daya Air, UU Kehutanan, UU Mineral dan Batubara, serta UU Penanaman Modal -- selama ini membuat petani-nelayan-buruh kian termarginalisasi. Mereka menilai kelima undang-undang itu selama ini cenderung menempatkan mereka terkooptasi sekaligus terpinggirkan oleh kekuatan korporasi. Di bawah kelima undang-undang itu, hak-hak mereka atas sumber daya penghidupan secara sistematis terpreteli.
      
Karena itu, sekali lagi, aksi demo petani-nelayan-buruh kemarin terasa membetot perhatian. Terlebih lagi aksi tersebut tak hanya digelar di ibukota negara, Jakarta. Di sejumlah daerah pun, konon, aksi serupa digelar pula dengan tak kalah masif dan heroik.
      
Sejatinya, petani-nelayan-buruh adalah juga komponen bangsa. Karena itu, tentu mereka pun patut ikut menikmati hak-hak atas segala sumber daya penghidupan di negara kita secara layak.
      
Selama ini, patut diakui, kelompok petani-nelayan-buruh
cenderung diperlakukan bak sekadar penggembira kegiatan ekonomi. Atau, dalam banyak kasus, mereka bahkan dipaksa menjadi tumbal pembangunan. Hak-hak mereka atas sumber daya ekonomi dipreteli dan dimarginalisasi sedemikian rupa atas nama kepentingan pembangunan dan stabilitas keamanan. Itu tak hanya di masa pemerintahan represif-otoriter, tetapi bahkan di masa orde reformasi sekarang ini.
      
Dalam konteks itu, sistem ekonomi di negeri kita sama sekali tak memihak kelompok rakyat kecil seperti petani-nelayan-buruh. Sistem ekonomi lebih condong mengakomodasi kepentingan korporasi. Berbagai produk undang-undang juga seperti melupakan fungsi perlindungan hak-hak rakyat.
      
Itu pula yang membuat penguasa dan korporasi acap terkesan begitu gampang dan leluasa berselingkuh menafikan sekaligus meminggirkan hak-hak rakyat kecil atas sumber-sumber penghidupan. Praktik perampasan tanah dan sumber-sumber lain penghidupan rakyat begitu sering terjadi dengan dilatari perselingkuhan itu. Dalam rangka mengakomodasi kepentingan korporasi, penguasa tak malu-malu menggunakan aparat kemananan untuk menangkap, menyiksa, atau bahkan membunuh rakyat yang dianggap menghalangi kepentingan korporasi. Semua dilakukan dengan jubah dan topeng pembangunan.
      
Karena itu, daftar konflik agraria kini menggunung. Namun kelompok petani-nelayan-buruh sendiri tampaknya makin sadar sekaligus kian memiliki keberanian untuk bangkit menuntut hak-hak mereka yang telanjur terenggut sistem kekuasaan secara tidak adil.
      
Mestinya pemerintah maupun wakil-wakil rakyat di parlemen tergugah. Mereka harus bisa segera mengakhiri segala bentuk perselingkuhan yang membuat rakyat kecil kehilangan hak-hak atas sumber penghidupan. Mereka harus segera menghentikan segala rupa kesewenangan yang membuat rakyat kecil terpinggirkan dan termarginalisasi. Sekali lagi, karena rakyat kecil juga adalah komponen bangsa. Mereka bukan penggembira atau apalagi tumbal pembangunan.***

Jakarta, 12 Januari 2012

11 Januari 2012

Pembatasan Premium


Rencana pemerintah membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium mulai 1 April 2012 merupakan bukti nyata kegagalan sekaligus ketidakbecusan pemerintah mengelola kekayaan sumber daya minyak untuk kemakmuran rakyat. Pemerintah tidak berdaya menghadapi harga minyak di pasar dunia yang terus membubung. Alih-alih mendatangkan berkah ekonomi yang mengalirkan kemakmuran bagi masyarakat, kenaikan harga minyak di pasar global malah membuat pemerintah megap-megap menanggung beban subsidi BBM.

Betul, kenaikan harga minyak membuat beban subsidi BBM kian membengkak. Namun, mestinya, pembengkakan subsidi BBM ini tetap mampu ditanggung pemerintah kalau saja keuangan negara sehat - - dalam arti pendapatan membanjir, termasuk dari sektor migas. Tetapi, apa mau dikata, pendapatan negara jauh dari optimal. Di sektor migas, khususnya, pendapatan negara jauh tak sebanding dengan potensi yang mestinya bisa ditangguk - - karena produksi minyak tak kunjung mampu ditingkatkan. Sekadar mencapai target minimalis yang tiap tahun ditetapkan dalam APBN saja, produksi minyak kita ini gagal total.

Sumbu masalah itu, sekali lagi, adalah ketidakbecusan pemerintah mengelola sumber daya minyak. Berbagai potensi ladang minyak gagal dikelola menjadi sumber produksi BBM yang melimpah. Produksi minyak kita lebih banyak diandalkan pada sumur-sumur yang sudah tua dan tidak efisien lagi. Sementara potensi ladang-ladang baru sedikit sekali bisa dieksploitasi karena kegiatan investasi telanjur lesu darah. Investor ogah-ogahan melakukan eksplorasi dan eksploitasi di ladang-ladang baru karena iklim investasi tidak kondusif. Lagi-lagi itu juga karena pemerintah tak becus membenahi iklim investasi di sektor migas.

Karena itu, menghadapi harga minyak yang terus membubung, dan di sisi lain konsumsi BBM di dalam negeri juga terus menanjak, pemerintah seperti tak punya pilihan lain kecuali berupaya menekan subsidi BBM. Tetapi langkah yang ditempuh bukan memangkas langsung subsidi itu dengan menaikkan harga BBM jenis premium yang selama ini memang disubsidi, melainkan mengondisikan masyarakat pemilik mobil pribadi beralih menggunakan BBM nonsubsidi mulai 1 April 2012.

Boleh jadi, langkah itu menjadi pilihan karena pemerintah tak siap mendadak tidak populer di mata rakyat. Pemerintah tampaknya sengaja menghindari langkah menaikkan harga premium karena sadar betul bahwa rakyat akan kecewa atau bahkan marah. Maklum, karena pucuk pemerintahan jauh hari telanjur menebar angin surga: tak hendak menaikkan harga BBM.
Tetapi kenaikan harga premium sebenarnya lebih aman secara ekonomi ketimbang mengondisikan pemakaian BBM nonsubsidi. Dalam konteks ini, kalangan ekonom meyakini bahwa dampak kenaikan harga premium terhadap laju inflasi relatif lebih kecil dibanding memaksa masyarakat menggunakan BBM nonsubsidi. Tentu itu dengan asumsi bahwa harga premium hanya dinaikkan hingga ke tingkat tertentu yang terbilang wajar, tapi berdampak relatif signifikan mengurangi beban subsidi BBM.

Dampak inflatoar kenaikan harga premium relatif lebih kecil karena harga BBM nonsubsidi sendiri sekarang ini hampir dua kali lipat harga premium. Karena itu, memaksa masyarakat mengonsumsi BBM nonsubsidi justru bisa berdampak memicu inflasi dalam dosis tinggi.

Di sisi lain, pengondisian penggunaan BBM nonsubsidi juga menuntut kesiapan infrastruktur yang tidak mudah dan niscaya mahal. Belum lagi pilihan tentang itu juga punya potensi besar mengalami penyelewengan di lapangan.

Jadi, opsi pembatasan penggunaan premium hanya akan menambah panjang daftar kegagalan pemerintah mengelola kebijakan di sektor migas.***

10 Januari 2012

Pembatasan Premium


Rencana pemerintah membatasi penggunaan bahan bakar minyak (BBM) jenis premium mulai 1 April 2012 merupakan bukti nyata kegagalan sekaligus ketidakbecusan pemerintah mengelola kekayaan sumber daya minyak untuk kemakmuran rakyat. Pemerintah tidak berdaya menghadapi harga minyak di pasar dunia yang terus membubung. Alih-alih mendatangkan berkah ekonomi yang mengalirkan kemakmuran bagi masyarakat, kenaikan harga minyak di pasar global malah membuat pemerintah megap-megap menanggung beban subsidi BBM.
      
Betul, kenaikan harga minyak membuat beban subsidi BBM kian membengkak. Namun, mestinya, pembengkakan subsidi BBM ini tetap mampu ditanggung pemerintah kalau saja keuangan negara sehat -- dalam arti pendapatan membanjir, termasuk dari sektor migas. Tetapi, apa mau dikata, pendapatan negara jauh dari optimal. Di sektor migas, khususnya, pendapatan negara jauh tak sebanding dengan potensi yang mestinya bisa ditangguk -- karena produksi minyak tak kunjung mampu ditingkatkan. Sekadar mencapai target minimalis yang tiap tahun ditetapkan dalam APBN saja, produksi minyak kita ini gagal total.
      
Sumbu masalah itu, sekali lagi, adalah ketidakbecusan pemerintah mengelola sumber daya minyak. Berbagai potensi ladang minyak gagal dikelola menjadi sumber produksi BBM yang melimpah. Produksi minyak kita lebih banyak diandalkan pada sumur-sumur yang sudah tua dan tidak efisien lagi. Sementara potensi ladang-ladang baru sedikit sekali bisa dieksploitasi karena kegiatan investasi telanjur lesu darah. Investor ogah-ogahan melakukan eksplorasi dan eksploitasi di ladang-ladang baru karena iklim investasi tidak kondusif. Lagi-lagi itu juga karena pemerintah tak becus membenahi iklim investasi di sektor migas.
      
Karena itu, menghadapi harga minyak yang terus membubung, dan di sisi lain konsumsi BBM di dalam negeri juga terus menanjak, pemerintah seperti tak punya pilihan lain kecuali berupaya menekan subsidi BBM. Tetapi langkah yang ditempuh bukan memangkas langsung subsidi itu dengan menaikkan harga BBM jenis premium yang selama ini memang disubsidi, melainkan mengondisikan masyarakat pemilik mobil pribadi beralih menggunakan BBM nonsubsidi mulai 1 April 2012.
      
Boleh jadi, langkah itu menjadi pilihan karena pemerintah tak siap mendadak tidak populer di mata rakyat. Pemerintah tampaknya sengaja menghindari langkah menaikkan harga premium karena sadar betul bahwa rakyat akan kecewa atau bahkan marah. Maklum, karena pucuk pemerintahan jauh hari telanjur menebar angin surga: tak hendak menaikkan harga BBM.
      
Tetapi kenaikan harga premium sebenarnya lebih aman secara ekonomi ketimbang mengondisikan pemakaian BBM nonsubsidi. Dalam konteks ini, kalangan ekonom meyakini bahwa dampak kenaikan harga premium terhadap laju inflasi relatif lebih kecil dibanding memaksa masyarakat menggunakan BBM nonsubsidi. Tentu itu dengan asumsi bahwa harga premium hanya dinaikkan hingga ke tingkat tertentu yang terbilang wajar tapi berdampak relatif signifikan mengurangi beban subsidi BBM.
      
Dampak inflatoar kenaikan harga premium relatif lebih kecil  karena harga BBM nonsubsidi sendiri sekarang ini hampir dua kali lipat harga premium. Karena itu, memaksa masyarakat mengonsumsi BBM nonsubsidi justru bisa berdampak memicu inflasi dalam dosis tinggi.
      
Di sisi lain, pengondisian penggunaan BBM nonsubsidi juga menuntut kesiapan infrastruktur yang tidak mudah dan niscaya mahal. Belum lagi pilihan tentang itu juga punya potensi besar mengalami penyelewengan di lapangan.
      
Jadi, opsi pembatasan penggunaan premium hanya akan menambah panjang daftar kegagalan pemerintah mengelola kebijakan di sektor migas.***

 Jakarta, 10 Januari 2012

04 Januari 2012

Penyakit Kronis Kemiskinan


Kemiskinan di negara kita ini sudah menjadi penyakit kronis. Bukan saja tak kunjung bisa sembuh -- dalam arti hilang sirna secara absolut sesuai parameter yang disepakati - -, melainkan juga masalah kemiskinan ini tak menunjukkan perubahan berarti ke arah kondisi lebih baik. Kemiskinan terus saja menjadi realitas yang begitu nyata mewarnai kehidupan kita bersama sebagai bangsa.

Laporan terakhir Badan Pusat Statistik (BPS) menyebutkan, penurunan angka kemiskinan selama dua triwulan tahun lalu sangat kecil. Persisnya, penurunan angka kemiskinan itu hanya 0,13 persen. Penduduk miskin hanya berkurang tak lebih dari 130.000, yaitu dari 30,02 juta jiwa pada posisi Maret 2011 menjadi 29,89 juta jiwa pada posisi September 2011.

Penurunan jumlah penduduk miskin seperti itu sungguh bukan prestasi yang layak dibanggakan pemerintah. Ya, dengan angka penurunan angka kemiskinan yang jauh di bawah 1 persen saja, bagaimana mungkin itu bisa disebut prestasi gilang gemilang? Bagaimana mungkin itu layak dibanggakan pemerintah?

Memang, selama ini pemerintah sudah menggulirkan sejumlah program yang ditujukan kepada kelompok penduduk miskin. Program-program tersebut, secara ideal, kental mengusung semangat mengangkat kelompok sasaran dari kubangan kemiskinan.

Tetapi karena kurang dilandasi kesungguhan dan komitmen terhadap rakyat kecil, program-program pemerintah menyangkut penanggulangan kemiskinan relatif tak berdaya guna. Aneka program itu sedikit sekali berdampak signifikan mengikis masalah kemiskinan. Dalam perspektif ini pula laporan terakhir BPS mengenai kondisi kemiskinan ini harus dilihat dan dimaknai.

Jadi, karena terutama kurang dilandasi kesungguhan dan komitmen terhadap nasib rakyat kecil, program-program pemerintah boleh dibilang tumpul dalam mengikis masalah kemiskinan. Program-program pemerintah memiliki cacat bawaan sehingga lebih banyak hebat dan agung secara konseptual.

Nah, cacat bawaan itu sungguh elementer: konsepsi aneka program pemerintah secara umum tidak bersifat memberdayakan kemampuan ekonomi kelompok sasaran. Kebanyakan program penanggulangan kemiskinan sekadar merupakan wahana pelipur lara bagi kaum papa, sekaligus memberi kesan kepada khalayak luas bahwa pemerintah punya kepedulian terhadap kelompok penduduk miskin.

Sebut saja program beras murah untuk rakyat miskin alias raskin. Apakah program tersebut mampu mengikis kemiskinan? Jelas tidak! Program raskin sekadar membantu rakyat miskin agar tetap bisa mengonsumsi beras - betapapun terbatasnya itu, baik secara kuantitatif maupun kualitatif! Walhasil, meski bertahun-tahun program raskin digulirkan, kelompok sasaran tetap saja berkubang dalam kemiskinan.

Bahkan program yang tegas mengusung semangat pemberdayaan kelompok sasaran pun, dalam praktik terbukti mandul. Alih-alih memberdayakan kemampuan ekonomi, tak jarang ditemukan program itu sekadar menyenangkan sekaligus memanjakan kaum papa untuk menikmati kesejahteraan semu. Semu karena kesejahteraan itu secara absolut tidak memperbaiki derajat kemiskinan kaum papa.

Dalam banyak kasus, kebijakan pemerintah juga justru seperti menafikan keinginan mengikis kemiskinan. Selama ini, pemerintah acap terkesan tutup mata atau bahkan tidak mau tahu soal dampak negatif suatu kebijakan terhadap nasib rakyat miskin. Dalam konteks itu pula orang pun lantas mengecap pemerintahan kita berwatak neolib - karena kelewat liberal sekaligus tidak hirau terhadap rakyat kebanyakan, termasuk kaum papa.

Jadi, kalau paradigma seperti itu tetap dianut, sampai kapan pun masalah kemiskinan di negeri kita akan tetap menjadi penyakit kronis.***