14 Desember 2008

Minyak

Setelah BBM Diturunkan Lagi
Mulai Senin ini, harga bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi turun lagi. Harga premium turun Rp 500 menjadi Rp 5.000, dan solar turun Rp 700 menjadi Rp 4.800 per liter. Sementara harga minyak tanah, karena alasan beban subsidi yang telanjur besar, tidak ikut diturunkan. Jadi, harga minyak tanah tetap Rp 2.500 per liter.

Keputusan pemerintah menurunkan harga BBM bersubsidi ini merupakan kali kedua. Sebelum ini, pemerintah menurunkan harga premium Rp 500 dari semula Rp 6.000. Penurunan tersebut efektif berlaku per 1 Desember 2008.

Kita tidak tahu persis hitung-hitungan yang dilakukan pemerintah sehingga harga premium diturunkan lagi menjadi Rp 5.000 dan harga solar dipangkas menjadi Rp 4.800 per liter. Tapi menurut kalangan pengamat ekonomi, harga premium dan solar ini sebenarnya bisa diturunkan jauh lebih signifikan. Minimal harga kedua komoditas tersebut bisa kembali ke tingkat harga sebelum dinaikkan pada Mei lalu. Toh harga minyak mentah di pasar dunia kini sudah turun drastis.

April lalu, harga minyak mentah di pasar global mencapai tingkat tertinggi: 147 dolar AS per barel. Angka tersebut meningkat seratus persen lebih dibanding posisi awal tahun yang rata-rata masih berkisar 60 dolar AS per barel. Kini harga minyak mentah di pasar dunia hampir menyentuh level 40 dolar AS per barel. Artinya, dibanding posisi tertinggi pada April lalu, harga minyak mentah ini sudah turun 70 persen lebih.

Karena itu, masuk akal jika harga BBM bersubsidi di dalam negeri pun diturunkan lagi minimal ke level sebelum dinaikkan pada Mei lalu. Namun rupanya pemerintah punya hitung-hitungan sendiri. Termasuk tetap tidak menurunkan harga minyak tanah.

Tetapi bagaimanapun keputusan menurunkan harga BBM bersubsidi ini patut kita beri apresiasi. Paling tidak, beleid tersebut merupakan respons positif pemerintah terhadap aspirasi yang berkembang di masyarakat: bahwa harga BBM bersubsidi beralasan diturunkan karena harga minyak mentah di pasar dunia sudah turun signifikan.

Di sisi lain, juga karena daya beli masyarakat secara keseluruhan telanjur loyo didera kelesuan ekonomi secara global. Jadi, penurunan harga BBM bersubsidi diharapkan menjadi suntikan segar terhadap daya beli masyarakat.

Dengan kata lain, penurunan harga BBM bersubsidi memungkinkan beban sehari-hari masyarakat jadi berkurang. Selebihnya, kegiatan ekonomi di tengah masyarakat pun bisa diharapkan terkondisi lebih efisien -- dan karena itu bisa pula lebih produktif. Nelayan, misalnya, kini bisa melaut dengan ongkos yang relatif lebih murah.

Jadi, dari perspektif itu, penurunan harga BBM bersubsidi ini jelas positif. Terlebih lagi kalau ongkos angkutan umum juga ikut diturunkan. Sebab komponen ongkos angkutan terbilang relatif besar dalam keseluruhan biaya produksi aneka kegiatan ekonomi di masyarakat.

Karena itu pula, pemerintah bersama kalangan pengusaha bersangkutan yang tergabung dalam wadah-wadah asosiasi perlu segera duduk bersama merumuskan penurunan tarif angkutan ini. Kalangan pengusaha, khususnya, tak beralasan bersikap enggan sehingga lalu mencari-cari alasan sekadar untuk mempertahankan tarif angkutan yang sekarang berlaku. Bagaimanapun, mereka harus bersikap fair: setelah harga BBM bersubsidi turun, maka ongkos angkutan pun selayaknya segera turun pula. Apalagi secara keseluruhan penurunan harga BBM bersubsidi sudah terbilang lumayan besar juga.

Namun kita juga risau bahwa penurunan harga BBM bersubsidi menjadi faktor disinsentif terhadap gerakan hemat energi. Kita cemas bahwa konsumsi BBM bersubsidi serta-merta jadi meningkat. Kita juga khawatir kegiatan-kegiatan yang terbilang tidak produktif di masyarakat luas jadi lebih berkembang atau tak terkendali. Ini terutama terkait konsumsi BBM jenis premium oleh kendaraan pribadi.

Oleh sebab itu, kita mengimbau pemerintah agar tetap konsisten atau bahkan kian mengintensifkan program hemat energi. Pemerintah tak boleh terlena dan menganggap penurunan harga BBM bersubsidi sebagai hal yang tak berisiko.***

Jakarta, 14 Desember 2008

04 Desember 2008

Sekadar Pelipur Lara

Langkah Bank Indonesia (BI) menurunkan suku bunga acuan (BI Rate), kemarin, sekadar pelipur lara. Sekadar memberi kesan bahwa kondisi moneter dilongggarkan. Padahal pelonggaran itu relatif tak berarti dibanding tuntutan objektif menyelamatkan sektor riil.

Bagi kita, langkah BI itu bersifat setengah hati karena nyata-nyata minimalis. Penurunan BI Rate sebesar 25 basis poin masih kelewat jauh dari kebutuhan dan harapan. Penurunan itu sungguh sulit bisa serta-merta menjadi stimulus yang menghela sektor riil menjadi bergairah di tengah tekanan imbas krisis keuangan global sekarang ini.

Seperti desakan berbagai kalangan selama ini, penurunan BI Rate mestinya minimal sebesar 50 basis poin. Lebih bagus lagi, tentu, 100 basis poin. Bukan saja sejumlah negara lain juga sudah menempuh langkah berani seperti itu, yaitu dalam rangka mengamankan ekonomi masing-masing agar tidak terpuruk akibat imbasan krisis keuangan global, melainkan terutama karena sektor riil di dalam negeri telanjur megap-megap. Sektor riil kita sudah meranggas akibat kebijakan BI selama ini memperketat moneter lewat instrumen BI Rate yang ditempatkan di level tinggi, sehingga kebijakan tersebut sudah saatnya diakhiri. Sektor riil sudah sangat mendesak doberi injeksi menyegarkan berupa pelonggaran moneter dan likuiditas.

Tetapi BI tampaknya punya hitung-hitungan sendiri, sehingga penurunan BI Rate ini hanya sebesar 25 basis poin. Sayangnya hitung-hitungan itu tak sepenuhnya bisa kita pahami. Paling tidak, itu tadi, karena penurunan tersebut masih jauh dari harapan dan kebutuhan menyangkut stimulasi sektor riil supaya segera bergairah kembali. Penurunan BI Rate sebesar 25 basis poin justru lebih meneguhkan anomali: bahwa dalam menggariskan kebijakan moneter di tengah krisis keuangan global sekarang ini, BI melawan arus umum di tingkat internasional.

Jadi, meski BI Rate sudah turun, sektor riil tampaknya masih akan tetap megap-megap. Kredit perbankan bukan saja tetap seret, melainkan juga hampir pasti tetap ditandai suku bunga relatif tinggi. Kalaupun bunga kredit terdorong turun, sulit diharapkan penurunan tersebut terbilang signifikan. Itu pun nyaris musykil bisa terjadi dalam hari-hari mendatang ini. Kemungkinan besar perbankan baru menurunkan bunga pinjaman dalam dua-tiga bulan mendatang. Terlebih lagi perbankan nasional telanjur menanggung beban berat terkait biaya dana selama ini plus potensi kredit bermasalah sebagai dampak pengetatan moneter yang digariskan BI.

Karena itu pula, kita amat berharap penurunan BI sebesar 25 basis poin kali ini baru sekadar langkah pembuka. Artinya, di hari-hari mendatang langkah tersebut kembali diayunkan BI. Tentu saja, rentang waktunya jangan kelewat panjang supaya sektor riil bisa segera benar-benar bernapas lega.

Untuk itu, besaran penurunan BI Rate sendiri jangan lagi terkesan setengah hati alias tidak minimalis. Mengharapkan penurunan BI Rate menjadi stimulus yang serta-merta membangkitkan kegairahan sektor riil jelas menuntut langkah berani: penurunan itu dilakukan relatif signifikan. Artinya, BI Rate ditempatkan pada tingkat yang relatif rendah dan kondusif bagi sektor riil tanpa membahayakan kondisi moneter secara keseluruhan.

Memang, untuk bisa sampai ke sana bukan langkah semudah membalikkan tangan. Menempatkan BI Rate di tingkat yang kondusif bagi sektor riil tanpa membahayakan kondisi moneter
juga tak cukup sekadar berpijak pada keberanian. Langkah ke arah itu jelas menuntut perhitungan cermat dan akurat.

Namun sikap cermat bukan berarti kelewat konservatif atau bahkan seperti menutup mata dan telinga terhadap harapan masyarakat luas maupun terhadap arus yang berkembang dalam lingkup luas. ***

Jakarta, 04 Desember 2008

03 Desember 2008

Bunga Tak Boleh Jadi Pemicu Krisis

Bunga kredit pemilikan rumah (KPR) terus merangkak naik dalam beberapa bulan terakhir. Dibanding posisi pada awal tahun, kini bunga KPR sudah melambung 6-7 persen menjadi rata-rata 18 persen.

Tingkat bunga sebesar itu sulit dikatakan tidak mencekik leher. Mencekik, karena debitor menjadi amat kesulitan mengembalikan KPR. Kemampuan mereka mencicil kredit jadi melemah drastis. Padahal sejumlah faktor pada saat bersamaan juga menggerogoti kemampuan ekonomi masyarakat sebagaimana gamblang tecermin pada tingkat inflasi yang cenderung terus menapak di level tinggi.

Karena itu, sektor KPR kini pekat dibayangi risiko gagal bayar. Kenyataan tersebut sungguh membuat kita miris. Betapa tidak, karena risiko gagal bayar bisa berdampak serius dan berskala luas terhadap ekonomi nasional. Kita khawatir, jika tak segera ditangani secara sungguh-sungguh, masalah risiko gagal bayar di sektor KPR ini bisa menjadi bom yang memporakporandakan bangunan ekonomi kita secara keseluruhan.

Itu bisa terasa amat menyakitkan, karena pemerintah sendiri sejak jauh hari sudah menyiapkan fondasi untuk menghindarkan kehidupan ekonomi kita rontok disapu krisis keuangan global. Serangkaian kebijakan antisipatif sudah disiapkan pemerintah untuk itu. Nah, berbagai kebijakan antisipatif itu bisa-bisa tak bermanfaat jika ternyata masalah gagal bayar KPR -- notabene bermuara sebagai kredit macet di perbankan -- ternyata luput dan justru menjadi pemicu krisis ekonomi di dalam negeri.

Jadi, tingkat bunga KPR sekarang ini adalah sebuah masalah yang tak bisa dipandang enteng. Paling tidak, krisis keuangan di AS sekarang ini harus dijadikan pelajaran berharga. AS terjerembab ke kubangan krisis keuangan demikian parah -- sekaligus menyeret ekonomi global ikut-ikutan jadi terpuruk -- adalah akibat tumpukan kredit macet di sektor perumahan.

Memang, peta kredit perumahan di AS dan di negara kita tidak sama dan tidak pula sebangun. Tetapi bukan berarti risiko krisis mustahil terjadi di negara kita. Paling tidak, faktor bunga yang menjulang tinggi sungguh potensial melahirkan masalah kredit macet.

Jadi, bahaya KPR macet sungguh harus diawaspadai dan diantipasi. KPR macet bukan tidak mungkin menjadi faktor yang memicu krisis ekonomi di dalam negeri. Terlebih lagi kondisi ekonomi nasional sendiri -- akibat tekanan imbas kondisi keuangan global -- sekarang ini bisa dikatakan rentan tergelincir ke lubang krisis.

Karena itu, langkah pemecahan harus segara dilakukan. Dalam konteks ini, bunga KPR tak boleh dibiarkan terus membubung tinggi. Untuk itu, perbankan harus dikondisikan tergerak menahan syahwat mengerek bunga tinggi-tinggi.

Mungkin benar, bunga KPR -- seperti juga bunga kredit secara keseluruhan -- dalam beberapa bulan terakhir terus naik karena biaya dana tinggi dan likuiditas ketat atau bahkan seret. Jadi, bank-bank mengerek bunga kredit sebagai kompensasi atas mahalnya biaya dana dan ketatnya likuiditas.

Tetapi apakah benar bank-bank harus menanggung rugi jika bunga kredit sekarang ini tidak didongkrak ke level tinggi? Jangan-jangan bunga kredit dilambungkan karena industri perbankan kita belum juga efisien. Artinya, sedikit saja faktor biaya naik, serta-merta tingkat bunga pun dikerek naik pula.

Namun, memang, faktor biaya ini tidak sepenuhnya dalam kendali masing-masing bank. Bahkan faktor tersebut banyak ditentukan oleh kebijakan Bank Indonesia (BI) selaku institusi pengendali moneter di dalam negeri. Lewat instrumen BI Rate, terutama, BI begitu dominan sebagai penentu arah pergerakan bunga perbankan nasional.

Jadi, tingginya bunga kredit perbankan sekarang ini pun -- termasuk KPR -- tak lepas dari garis kebijakan BI. Karena itu, berharap bunga kredit perbankan turun -- agar risiko kredit macet bisa dihindari -- harus pula dialamatkan kepada BI. Dalam konteks ini, BI Rate sepatutnya diturunkan secara signifikan!***

Jakarta, 03 Desember 2008

21 November 2008

Skema Baru Harga Premium dan Solar

Harga premium dan solar bersubsidi tak akan lagi ajek pada tingkat tertentu yang dipatok pemerintah. Mulai tahun depan, harga premium dan solar bersubsidi turun-naik mengikuti perkembangan pasar. Mirip harga bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi selama ini, tapi dengan batasan tertinggi dan terendah.

Untuk itu, pemerintah sudah menyiapkan skema harga batas atas (ceiling price) dan harga batas bawah (floor price). Di antara kedua kutub itulah kelak harga premium dan solar bersubsidi bergerak naik-turun seiring fluktuasi harga minyak di pasar global.

Lalu manakala harga minyak di pasar dunia melonjak tinggi, harga premium dan solar bersubsidi di dalam negeri tak lantas terpaksa didongkrak pemerintah ke tingkat yang bisa membuat masyarakat megap-megap karena kelewat tinggi. Harga hanya bergerak naik maksimal hingga batas atas yang sudah ditetapkan pemerintah.

Begitu pula sebaliknya. Manakala harga minyak dunia terjun bebas, pemerintah juga tak lantas ditekan kiri-kanan agar terjun bebas pula melakukan penyesuaian. Harga premiun dan solar bersubsidi meluncur maksimal hingga batas bawah.

Skema itu tampaknya dilatari oleh keinginan pemerintah untuk menghindari keruwetan melakukan penghitungan ulang harga BBM bersubsidi, khususnya premium dan solar, manakala harga minyak di pasar dunia berubah amat signifikan. Jadi, dengan mematok harga batas atas dan harga batas bawah, pemerintah terbebas dari desakan banyak pihak agar melakukan penyesuaian.

Dengan itu pula, fluktuasi tajam harga minyak di pasar global tak membuat energi pemerintah banyak terkuras. Maklum karena penyesuaian harga BBM bersubsidi bukan saja ruwet secara ekonomi maupun politik, melainkan juga sangat melelahkan.

Bagi masyarakat sendiri, skema harga premium dan solar bersubsidi berdasar ceiling price dan floor price itu relatif menjanjikan kepastian. Manakala harga minyak dunia gonjang-ganjing, terutama, masyarakat tak lantas terdorong berspekulasi mengenai tindak penyesuaian pemerintah, termasuk soal besarannya. Itu positif, karena spekulasi hampir selalu tidak produktif terhadap kehidupan sosial-ekonomi atau bahkan politik.

Karena itu, rencana pemerintah menyangkut kebijakan harga premium dan solar bersubsidi ini patut kita dukung. Tapi, tentu, itu bukan tanpa syarat. Angka-angka yang menjadi harga batas atas dan harga batas bawah mesti benar-benar objektif dan rasional. Objektif, dalam arti bahwa angka-angka yang ditetapkan bebas dari beban inefisiensi dalam proses produksi dan pengolahan BBM di dalam negeri.

Juga mesti rasional, dalam arti rentang harga batas bawah dan batas atas mengindahkan daya beli masyarakat di satu sisi, serta tidak mengabaikan asas efisiensi pemakaian BBM di sisi lain. Selebihnya, terutama angka harga batas, faktor daya dukung keuangan pemerintah juga tidak boleh sampai terlampaui.

Itu berarti, hitung-hitungan mengenai angka harga batas atas dan harga batas bawah mesti jelas dan transparan. Jika tidak, skema baru harga premium dan solar bersubsidi ini niscaya membawa "cacat bawaan", terutama menyangkut efisiensi dalam proses produksi BBM di dalam negeri. Jika hitung-hitungan itu tidak jelas dan tidak pula transparan, skema baru harga premium dan solar bersubsidi jelas sekadar kosmetik yang melanggengkan praktik-praktik tidak sehat dalam industri perminyakan nasional.

Maka, untuk itu, peran lembaga legislatif sekali lagi amat diperlukan. Lembaga wakil rakyat dituntut optimal melakukan fungsi kontrol menyangkut hitung-hitungan tentang angka harga batas atas dan harha batas bawah premium dan solar bersubsidi ini.***

Jakarta, 21 November 2008

12 November 2008

Blanket Guarantee Sudah Mendesak

Penjaminan menyeluruh (blanket guarantee) atas kewajiban perbankan tampaknya mendesak dilakukan pemerintah. Mendesak, karena -- seperti diungkapkan Bank Indonesia (BI) -- belakangan ini makin menggejala tindak pengalihan dana dari perbankan nasional ke luar negeri.

Sangat boleh jadi, deposan tidak cukup merasa tenang untuk terus menyimpan dana mereka di perbankan nasional. Memang, pemerintah sudah menggelar program penjaminan atas dana masyarakat di perbankan nasional. Tetapi penjaminan itu bersifat terbatas, yakni hanya mencakup dana maksimal Rp 2 miliar. Dana di atas jumlah itu, sama sekali tak dijamin pemerintah.

Artinya, nasib dana di atas Rp 2 miliar bisa amblas tak karuan kalau saja bank yang menjadi tempat menyimpan dana itu mengalami kebangkrutan. Padahal, di tengah krisis keuangan global sekarang ini, risiko bangkrut atau tak mampu lagi memenuhi kewajiban begitu pekat membayangi perbankan di mana pun. Tak terkecuali di Indonesia.

Karena itu, gejala pengalihan dana dari perbankan nasional ke mancanegara belakangan ini, khususnya ke negara-negara yang sudah menerapkan blanket guarantee, sungguh tindakan rasional. Langkah tersebut jelas merupakan tindak pengamanan agar dana terbebas dari kemungkinan amblas bersama kebangkrutan bank yang bisa tiba-tiba terjadi.

Tapi gejala pengalihan dana ke luar negeri ini juga merisaukan karena niscaya berimplikasi negatif terhadap stabilitas ekonomi di dalam negeri. Yang sudah pasti saja, seperti sudah mulai terlihat, kurs rupiah tertekan.

Barangkali tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kurs rupiah sekarang ini benar-benar dalam pertaruhan. Betapa tidak, karena dana di perbankan nasional yang tidak tercakup program penjaminan bernilai sekitar Rp 590 triliun. Kalau saja dana tersebut terus mengalir deras ke luar negeri, bisa dipastikan kurs rupiah ambrol ke level terburuk.

Jadi, arus pengalihan dana dari perbankan nasional ke mancanegara ini harus segera dihentikan. Dalam konteks ini, penerapan blanket guarantee oleh pemerintah merupakan jawaban strategis. Dengan itu, deposan tak beralasan lagi waswas atas keselamatan dana mereka di perbankan nasional. Bahkan bukan tidak mungkin, dana yang telanjur dialihkan ke mancanegara pun menjadi mengalir balik masuk ke perbankan nasional. Jelas, karena itu, kurs rupiah pun bisa diharapkan menguat kembali. Paling tidak, kurs rupiah tidak terus melorot seperti gejala yang berlangsung selama beberapa pekan terakhir ini.

Di sisi lain, iklim perbankan nasional juga bisa kembali sehat. Program blanket guarantee -- notabene tidak sekadar menjamin dana masyarakat yang tersimpan di bank, melainkan juga menjamin semua kewajiban bank, seperti pembayaran ekspor-impor -- memungkinkan gejala tidak saling percaya yang kini melanda perbankan nasional menjadi pupus. Masing-masing tak bakalan saling menaruh prasangka bahwa pihak lain berisiko gagal memenuhi kewajiban antarbank. Dengan demikian, bunga fasilitas pinjaman antarbank untuk tempo semalam (over night) pun niscaya turun ke tingkat yang lebih rasional. Pada gilirannya, itu bisa diharapkan berimbas positif terhadap tingkat bunga pinjaman bank kepada masyarakat.

Karena itu, mestinya pemerintah tidak bersikap enggan ataupun lelet dalam menanggapi kebutuhan menyangkut penerapan program blanket guarantee ini. Sikap enggan maupun lelet sungguh berisiko. Sikap enggan sama saja membiarkan perbankan nasional dilanda krisis kepercayaan, dan karena itu bisa melahirkan risiko serius yang bersifat sistemik. Sikap lelet juga tidak bagus karena pengalihan dana dari perbankan nasional ke mancanegara terus berlangsung dengan tendensi yang cenderung membesar, sehingga stabilitas ekonomi-keuangan di dalam negeri berisiko telanjur rusak ketika blanket guarantee kelak diterapkan.

Walhasil, sekali lagi, program blanket guarantee kini sudah menjadi kebutuhan mendesak. Jadi, kenapa tidak?***

Jakarta, 12 November 2008

06 November 2008

Realistis terhadap Obama

Kemenangan Barack Obama dalam Pemilihan Presiden AS mendapat sambutan gegap-gempita. Bukan saja di dalam negeri AS sendiri, melainkan juga di berbagai penjuru dunia. Tak terkecuali di Indonesia. Bahkan dibanding bangsa-bangsa lain, ekspresi kita dalam menanggapi kemenangan Obama ini terkesan agak istimewa.

Kita sebagai warga Indonesia tak bisa menyembunyikan rasa suka-cita terhadap kemenangan Obama bukan semata karena Obama menampilkan citra pemimpin yang mempesona. Juga bukan lantaran kita sudah muak oleh gaya George W Bush selama memimpin AS yang lebih mirip koboi, sehingga Obama pun kita lihat sebagai sosok antitesis.

Di samping alasan-alasan itu, kita ikut bersuka-cita atas kemenangan Obama juga karena kita memiliki ikatan emosional dengan Obama. Masa kecil Obama yang selama beberapa tahun dihabiskan di Jakarta membuat kita merasa sebagai bagian dari keluarga besar Obama. Karena itu, kita merasa kemenangan Obama merebut posisi orang nomor satu di AS sebagai kemenangan kita juga.

Sikap seperti itu wajar-wajar saja. Tidak berlebihan. Larut dalam romantisme kadang memang sulit dihindari. Namun sungguh tidak boleh terjadi jika kita lantas berasumsi bahwa Obama sebagai pemimpin AS serta-merta akan memberi perhatian khusus kepada kita. Juga jangan sesekali bermimpi bahwa di bawah kepemimpinan Obama, pemerintah AS memberi perlakuan istimewa terhadap kita.

Perlu disadari bahwa di mana pun dan siapa pun, pimpinan sebuah negara niscaya sangat memprioritaskan kepentingan nasional masing-masing. Dia tak bakal mau mempertaruhkan posisinya sendiri demi alasan-alasan yang sama sekali tidak strategis bagi negaranya.

Begitu pula Obama. Dia baru mungkin memberi perhatian terhadap negara atau bangsa lain -- tak terkecuali terhadap kita, Indonesia -- semata jika negara atau bangsa itu memberi manfaat strategis terhadap kepentingan nasional AS. Jelas sungguh naif jika Obama serta-merta memperlakukan kita secara istimewa hanya karena alasan romantis: bahwa dia pernah tinggal di Jakarta selama beberapa tahun.

Jadi, sepanjang secara objektif dinilai tidak termasuk strategis -- dalam arti bisa memberikan banyak manfaat terhadap kepentingan nasional AS -- kita tetap tidak menjadi siapa-siapa bagi Obama sebagai Presiden AS.

Di samping itu, orientasi dan kebijakan politik luar negeri AS sendiri di bawah kepemimpinan Obama, tidak bisa tidak, mesti berada dalam bingkai atau koridor Partai Demokrat sebagai partai yang menaunginya. Mustahil Obama lepas dari paradigma ini, kecuali dia sudah tidak waras secara politik.

Partai Demokrat sendiri sangat sensitif terhadap isu-isu hak asasi manusia, lingkungan hidup, juga secara ekonomi sangat proteksionistis. Karakter ini sudah demikian kental, sehingga siapa pun tokoh Partai Demokrat yang menjadi orang nomor satu di AS niscaya sensitif pula terhadap isu-isu itu. Berbagai orientasi, strategi, ataupun kebijakan yang dia gariskan hampir selalu bertautan dengan isu-isu itu. Tak terkecuali dalam konteks kebijakan politik luar negeri. Saat posisi presiden diduduki tokoh Partai Demokrat, Bill Clinton (1993-2001), misalnya, kita mendapat tekanan politis pemerintahan AS terkait isu pelanggaran HAM di Timtim dan Irian Jaya (kini Papua).

Di bawah kepemimpinan Obama pun, bukan tidak mungkin sikap politik yang tidak menyenangkan itu kita alami lagi. Tentu itu kalau kita dinilai bermasalah dalam konteks isu-isu sensitif di mata Partai Demokrat.

Jadi, kita tak perlu berlebihan berharap kepada Obama setelah kelak dia resmi berperan sebagai Presiden AS. Bagaimanapun, sikap dan kebijakan AS terhadap kita di bawah kepemimpinan Obama ini belum tentu lebih baik daripada pemerintahan Bush selama ini.***

Jakarta, 6 November 2008

08 Oktober 2008

Suspensi Bursa Saham

Suspensi atau penghentian perdagangan saham di Bursa Efek Indonesia (BEI), kemarin siang, sungguh mengejutkan. Bukan semata karena dilakukan mendadak, melainkan terutama karena tindakan tersebut tidak biasa. Padahal ketika krisis ekonomi-meneter mendera negeri kita dengan demikian hebat saja, persis sepuluh tahun lalu, perdagangan di bursa saham lokal ini tidak pernah dihentikan. Meski ketika itu krisis membuat harga saham remuk redam, perdagangan di pasar modal tidak dikenai suspensi.

Konon, otoritas bursa kemarin terpaksa melakukan suspensi perdagangan saham adalah dalam rangka meredakan kepanikan investor. Dalam pandangan mereka, jika perdagangan terus dilangsungkan, kepanikan bisa kian menjadi-jadi. Konsekuensinya, jelas, harga saham di bursa bisa jeblok tidak karuan.

Pada saat kemarin suspensi diberlakukan pada pukul 11.08 WIB, indeks harga saham gabungan (IHSG) sudah ambrol 168 poin atau 10,38 persen. Itu paling buruk dibanding kejatuhan indeks bursa lain di berbagai belahan dunia yang kemarin rata-rata mencatat kerontokan 4-5 persen. Angka koreksi 10,38 persen itu, setelah sederet koreksi lain belakangan ini, sekaligus mengantarkan IHSG ke posisi terendah sejak September 2006.

Jadi, suspensi juga dimaksudkan untuk mengamankan nilai saham yang diperdagangkan agar tidak semakin rontok. Karena itu pula, sejumlah pihak menyatakan setuju terhadap tindakan otoritas bursa melakukan suspensi ini -- meski mereka juga tidak yakin bahwa harga saham tidak makin tergerus manakala perdagangan nanti dibuka kembali.

Memang, sulit menjamin bahwa situasi di pasar modal pada hari-hari ini menjadi membaik. Kepanikan pemain pasar belakangan ini, bagaimanapun, bersifat sistemik. Kepanikan itu adalah imbas kondisi keuangan global yang kini tidak menentu sebagai dampak krisis finansial di AS.

Dalam konteks itu, otoritas bursa seharusnya tidak ikut-ikutan panik. Pertama, karena krisis keuangan global ini sebenarnya sudah diprediksi sejak jauh hari. Kedua, karena pasar modal kita sendiri telanjur mengalami penggelembungan (bubble) yang luar biasa. IHSG yang sempat menembus level 2000-an adalah bukti nyata dan tak terbantahkan mengenai fenomena bubble ini.

Secara kondisional, bubble di pasar modal kita memang sudah rentan meletus. Itu sangat mungkin terjadi setiap saat. Justru itu, kondisi rush seperti kemarin melanda mestinya dibaca sebagai fenomena letusan bubble ini.

Kalau saja fenomena itu sudah benar-benar diantisipasi, otoritas bursa tak perlu grogi ataupun panik. Suspensi perdagangan saham tak sampai perlu mereka lakukan. Pasar boleh gerah dan panik oleh perkembangan situasi keuangan global yang tidak menentu. Tapi kenyataan itu mestinya bisa disiasati otoritas bursa lewat aturan main yang sudah disiapkan sejak jauh hari, yang secara taktis-strategis memungkinkan penciutan bubble di pasar berlangsung smooth alias tidak menyerupai letusan yang merontokkan harga saham.

Tampaknya, antisipasi seperti itu gagal dilakukan otoritas bursa kita. Bahkan selama ini mereka seperti tak kunjung tergerak menyelesaikan masalah-masalah fundamental yang nyata-nyata potensial merusak pasar. Misalnya saja, seperti kata seorang analis di sebuah sekuritas, masalah short selling, praktik gadai-menggadai saham, juga penentuan margin trading.

Tak mengherankan, karena itu, otoritas bursa saham kita pun panik ketika pasar dilanda rush. Mereka terkesan tidak tahu harus berbuat apa untuk membendung aksi jual saham yang, seperti kemarin, semakin deras bak air bah. Bagi mereka, suspensi adalah pilihan paling mungkin untuk meredakan kepanikan pasar sekaligus untuk mengamankan nilai saham agar tidak rontok lebih dalam lagi.

Tapi setelah nanti suspensi dibuka lagi, mungkinkah rush di pasar benar-benar reda?
Jakarta, 08 Oktober 2008