28 Oktober 2012

Terorisme Tak Kunjung Habis


Untuk kali ke sekian Densus 88 Antiteror Polri berhasil membongkar jaringan teroris. Sabtu lalu, mereka meringkus 11 terduga teroris di empat tempat berbeda: Jakarta, Bogor, Solo, dan Madiun. Konon, mereka kelompok baru yang siap melakukan aksi teror bom dengan target sasaran Konjen AS di Surabaya, Kedubes AS di Jakarta, Plaza 89 di depan Kedubes Australia di Jakarta, dan Markas Komando Brimob di Jateng.

Keberhasilan Densus Antiteror membongkar sekaligus meringkus jaringan teroris itu patut diapresiasi. Keberhasilan tersebut merupakan bukti bahwa Polri, khususnya Densus Antiteror, tidak kecolongan. Mereka awas dan trengginas dalam mengendus terorisme.

Meski begitu, rentetan keberhasilan Densus memberangus jaringan terorisme itu juga menimbulkan rasa heran dan penasaran: kenapa terorisme di Indonesia tak habis-habis? Meski sudah diperangi sejak sekitar sepuluh tahun terakhir, toh terorisme terus saja tumbuh. Kenapa?

Dengan pertanyaan-pertanyaan seperti itu, keberhasilan Densus Antiteror memberangus jaringan teroris di Jakarta, Bogor, Sulo, dan Madiun pada akhir pekan lalu pun tidak menjadi jaminan bahwa riwayat terorisme di Indonesia sudah benar-benar berakhir. Bukan tidak mungkin, ke depan ini Densus Antiteror kembali membekuk jaringan terorisme -- entah baru ataupun lama. Atau bahkan bukan tidak mungkin pula ke depan ini aksi terorisme meledak lagi dan mengoyak-ngoyak keamanan nasional.

Artinya, meski Densus Antiteror telah berbuat banyak, ancaman terorisme tetap membayangi kita. Bahaya aksi terorisme terus-menerus menghantui hari-hari kita. Sama sekali tak bisa dipastikan bahwa esok atau lusa aksi terorisme tidak meledak lagi di tengah masyarakat.

Kenyataan tersebut menunjukkan bahwa Densus Antiteror -- patut diakui -- belum berhasil memberantas terorisme di Indonesia hingga benar-benar tuntas. Artinya, operasi mereka selama ini membongkar dan meringkus jaringan terorisme tak sampai menyentuh akarnya, sehingga tunas-tunas baru terorisme tetap saja bertumbuhan.

Tunas-tunas itu sendiri dalam waktu relatif singkat mampu tumbuh menjadi kekuatan yang serius membahayakan keamanan nasional. Jaringan teroris yang akhir pekan lalu diberangus, misalnya, disebut-sebut tak kalah berbahaya dibanding jaringan pendahulu mereka yang sudah diberangus Densus Antitreror. Mereka, antara lain, memiliki kemampuan meracik bom berkekuatan dahsyat.

Jadi, sekali lagi, kenapa terorisme di Indonesia ini tak habis-habis?

Tanpa mengurangi apresiasi terhadap kerja keras Densus Antiteros selama ini -- tak lelah terus mengendus, membongkar, dan memberangus jaringan terorisme -- pertanyaan di atas secara tidak langsung merupakan gugatan terhadap metode atau pendekatan Densus Antiteror sendiri dalam menjalankan tugas.
Boleh jadi, pendekatan itu justru menjadi pupuk yang membuat terorisme tetap berkembang-biak. Metode dan pendekatan yang diterapkan Densus Antiteror selama ini memang berhasil melumpuhkan kelompok-kelompok teroris. Namun ibarat antibiotik dalam dunia farmasi, metode dan pendekatan itu juga sangat mungkin sekaligus menimbulkan resistensi di kalangan tertentu sehingga jaringan terorisme tak kunjung bisa diberantas tuntas sampai ke akarnya.***


Jakarta, 28 Oktober 2012

16 September 2012

Beban di Pundak SBY


Kegalauan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mengenai peluang Partai Demokrat dalam memenangi Pemilu 2014 sungguh wajar dan masuk akal. Pidato SBY di forum Silaturahmi Nasional Partai Demokrat di Sentul, Bogor, akhir pekan lalu, jelas memberi isyarat. SBY sadar betul betapa Partai Demokrat saat ini sulit diharapkan mampu mempertahankan kesuksesan gilang-gemilang yang mereka raih dalam Pemilu 2009.

Sebagaimana tecermin dalam sejumlah hasil survei belakangan ini, elektabilitas Partai Demokrat kini terpuruk di bawah 10 persen. Kenyataan itu tak terelakkan karena citra Partai Demokrat di mata publik telanjur jeblok. Partai yang dibidani SBY ini kuyup dengan isu korupsi, menyusul kasus rasuah yang menyeret sejumlah elite mereka ke Pengadilan Tipikor. Bahkan sang ketua umum partai, Anas Urbaningrum, juga tersandera isu berbau rasuah ini.

Karena itu, slogan antikorupsi yang semasa kampanye Pemilu 2009 begitu gencar disuarakan Partai Demokrat, kini seolah menjadi bumerang. Bahkan sebuah stasiun televisi seperti sengaja mengolok-olok partai tersebut dengan acap menayangkan ulang iklan kampanye itu. Tayangan itu hari-hari ini terasa menjadi olok-olok karena sebagian tokoh yang menyuarakan slogan antikorupsi dalam iklan itu justru sekarang menjadi terdakwa atau terpidana kasus korupsi.

Dalam situasi seperti itu pula, soliditas di internal Partai Demokrat ini meluntur. Harmoni dan kekompakan sebagai sebuah tim memudar. Antarfaksi terlibat gontok-gontokan atau bahkan saling sikut. Pemecatan Ruhut Sitompul dari kepengurusan partai menjadi salah satu bukti kerasnya saling sikut antarfaksi ini.

Tak bisa tidak, SBY harus segera melakukan penyelamatan. Bukan semata karena SBY secara struktural menjabat Ketua Dewan Pembina, melainkan terutama karena dia juga merupakan satu-satunya figur yang bisa menyolidkan kembali internal partai. SBY adalah faktor perekat bagi keutuhan Partai Demokrat.

Soliditas dan kekompakan di internal Partai Demokrat memang niscaya harus dibangun kembali. Jika tidak, langkah-langkah partai tersebut menapaki persaingan dalam Pemilu 2014 niscaya terseok-seok. Justru itu, raihan suara pun kemungkinan lebih buruk dari perkiraan seperti tecermin dalam berbagai hasil survei mutakhir.

SBY juga dituntut membersihkan Partai Demokrat dari isu-isu korupsi. Jelas, upaya ke arah itu tak cukup hanya dilakukan dengan menyatakan permintaan maaf kepada publik atas banyaknya kader Partai Demokrat terlibat kasus korupsi. Suka tidak suka, SBY juga harus menunjukkan tindakan konkret terkait keterlibatan sejumlah kader dalam kasus korupsi ini. Intinya, SBY jangan membiarkan Partai Demokrat menjadi bunker bagi kader-kader yang terlibat kasus korupsi.

Secara psikologis, langkah ke arah itu mungkin tidak gampang karena kader-kader bersangkutan merupakan figur potensial -- atau di waktu lalu berjasa besar terhadap partai. Tetapi dalam sisa waktu sekarang ini, yang relatif tidak banyak lagi menjelang laga Pemilu 2014, SBY hampir tidak punya pilihan lain kecuali menindak tegas kader-kader yang terindikasi kuat berkubang dalam tindak korupsi ini.

Jadi, sepatutnya SBY tidak sekadar menunjukkan kegalauan atas prospek Partai Demokrat terkait Pemilu 2014 ini. Kagalauan itu juga harus dijabarkan menjadi tindak penyelamatan partai secara pasti, tegas, lugas, dan nyata.***

Jakarta, 16 September 2012

09 September 2012

Liberalisasi Kian Niscaya


Liberalisasi perdagangan semakin menjadi keniscayaan, menyusul kesepakatan pertemuan puncak para pemimpin forum Kerja Sama Ekonomi Asia Pasifik (APEC) yang berlangsung di Vladivostok, Rusia, sejak Sabtu lalu dan berakhir Minggu kemarin. Presiden Susilo Bambang Yudhoyono ikut ambil bagian dalam perhetalan akbar forum beranggotakan 20 negara itu.
    
Liberalisasi perdagangan memang menjadi salah satu butir kesepakatan pertemuan puncak itu, di samping beberapa isu strategis lain seperti pertumbuhan ekonomi, penguatan ketahanan pangan, juga pembangunan ketahanan energi. Kesepakatan tersebut pada dasarnya merupakan penegasan atas komitmen masing-masing pemimpin ekonomi APEC dalam pertemuan puncak yang digelar saban tahun itu.

Artinya, liberalisasi perdagangan bakal jalan terus dengan segala konsekuensinya -- positif ataupun negatif. Orang bilang: isu tersebut sudah menjadi point of no return alias tak bisa diharapkan surut lagi.

Liberalisasi perdagangan memang bisa dikatakan sebagai ruh forum APEC. Karena itu, sejak awal, pertemuan puncak forum APEC senantiasa mengusung semangat tersebut. Dalam setiap pertemuan puncak, yang digelar saban tahun sejak 1989 di Canberra, para pemimpin ekonomi APEC terus meneguhkan komitmen tentang itu.

Jadi, sebenarnya, hasil pertemuan puncak di Vladivostok pun tidak mengandung kejutan karena sekadar menegaskan komitmen tentang liberalisasi perdagangan ini. Tetapi justru itu, penegasan tersebut menjadi sesuatu yang menyesakkan bagi banyak kalangan di dalam negeri. Menyesakkan, karena itu tadi: liberalisasi perdagangan semakin menjadi keniscayaan. Liberalisasi perdagangan kian menjadi point of no return.

Itu berarti, ekonomi nasional niscaya semakin jauh masuk ke sistem perdagangan bebas. Padahal sejauh ini saja, pusaran perdagangan bebas sudah membuat ekonomi nasional tertatih-tatih atau bahkan termehek-mehek. Karena kelemahan dan ketidaksiapan dalam banyak aspek, sementara langkah liberalisasi perdagangan dan investasi yang diambil pemerintah begitu menggebu, ekonomi nasional sejauh ini tak bisa berbuat banyak dalam menghadapi gempuran persaingan.

Tidak mengherankan, karena itu, banyak aset nasional kemudian jatuh ke dalam penguasaan asing. Bahkan sejumlah aset strategis yang semestinya mati-matian dipertahankan tetap dalam penguasaan ekonomi nasional -- karena menguasai hajat hidup orang banyak -- tak terkecuali jatuh ke tangan asing.

Jadi, sekarang ini, nyaris tak ada sektor ekonomi di dalam negeri yang tidak dalam genggaman asing. Sebut saja perdagangan, perhubungan, telekomunikasi, juga perbankan.
Dalam perpektif ini, perdagangan bebas sungguh telah membuat ekonomi nasional "tergadai". Kedaulatan ekonomi nasional dari hari ke hari terus tanggal dan jatuh ke pelukan asing.

Karena itu pula, banyak pihak kian nyaring menggugat komitmen pemerintah terhadap ekonomi nasional ini. Mereka meminta pemerintah membuat kebijakan yang tegas-tegas melindungi ekonomi dalam negeri dari gempuran asing. Dalam kaitan ini, mereka juga berharap pemerintah menahan diri dalam meliberalisasi ekonomi dan perdagangan.

Tetapi menilik hasil pertemuan puncak para pemimpin ekonomi APEC di Vladivostok, yang lagi-lagi meneguhkan semangat dan komitmen liberalisasi ekonomi, harapan seperti itu sepertinya sekadar ilusi. Jadi, suka ataupun tidak suka, siap ataupun tidak siap, liberalisasi ekonomi bakal jalan terus dan niscaya kian dalam.***

Jakarta, 9 September 2012

28 Agustus 2012

Advokat Koruptor


Pernyataan Wamenkumham Denn Indrayana dalam bentuk "kicauan" di jejaring sosial Twitter mengundang heboh. Terutama kalangan pengacara, mereka menjadi gerah dan bahkan marah oleh kicauan itu.

Mereka tak bisa terima kicauan Denny bahwa advokat koruptor adalah koruptor. Mereka merasa dilecehkan lantaran kicauan itu mengandung arti bahwa pengacara alias  advokat yang membela tersangka atau terdakwa kasus korupsi adalah koruptor juga.

Denny sendiri, dalam kicauan di Twitter itu, menjelaskan bahwa advokat koruptor adalah mereka yang membela klien kasus korupsi secara membabi-buta. Mereka juga, katanya, tanpa malu menerima bayaran dari hasil korupsi.

Atas dasar itu pula, belakangan, Denny memunculkan istilah advokat bersih. Gampang diduga, istilah tersebut merupakan antonim advokat koruptor. Dengan istilah itu, Denny tampaknya ingin mengatakan bahwa di luar advokat koruptor ada pula pengacara yang tak asal melakukan pembelaan atau apalagi sampai membabi-buta.

Istilah-istilah seperti itu sebenarnya tidak perlu ada. Bagaimanapun, advokat atau pengacara adalah profesi mulia. Mulia karena profesi advokat merupakan bagian fungsi penegakan kebenaran dan keadilan hukum. Karena itu, istilah advokat bersih ataupun advokat koruptor sama sekali tidak relevan.

Bagi advokat, membela pencuri kelas teri atau pembunuh paling keji sekalipun sama-sama mulia dalam perpektif kemanusiaan: bahwa nilai keadilan dan kebenaran harus tegak di muka hukum. Dalam proses pengadilan, mereka jangan sampai mendapat perlakukan semena-mena hanya karena tak memperoleh pembelaan hukum.

Begitu pula mereka yang terbelit kasus korupsi. Mereka berhak memperoleh pendampingan dan pembelaan hukum melalui jasa advokat atau pengacara. Hak tersebut bahkan tegas diatur dalam ketentuan perundangan. Terlebih hukum di Indonesia juga menganut asas praduga tak bersalah.

Karena itu kegusaran kalangan advokat terhadap kicauan Denny di Twitter sungguh bisa dipahami.  Kicauan tersebut menimbulkan kesan bahwa advokat yang membela klien kasus korupsi telah menghianati nilai-nilai idealisme: menegakkan kebenaran dan keadilan proses peradilan. Seolah-olah fungsi pembelaan hukum yang diemban advokat terhadap mereka yang terjerat perkara korupsi lebih karena motif imbalan finansial.

Tetapi kesan seperti itu memang kadang tercuatkan. Paling tidak, seperti kata Denny, karena ada advokat yang bersikap-tindak "membabi-buta". Didorong semangat memenangi putusan hukum, terutama dalam kasus-kasus yang tergolong kelas kakap, mereka tak ragu menghalalkan segala cara. Mereka, misalnya, intensif mendekati jaksa dan hakim di luar persidangan sehingga proses hukum pun menjadi tak sepenuhnya objektif lagi.

Sikap-tindak seperti itu pula yang melahirkan apa yang selama ini dikenal sebagai fenomena mafia hukum. Fenomena tersebut sejak lama menjadi keprihatinan banyak pihak. Bukan saja karena berimplikasi negatif terhadap dunia peradilan yang seharusnya menjunjung tinggi idealisme menegakkan kebenaran dan keadilan, melainkan juga karena fenomena mafia hukum ini sungguh sulit diberantas.
 
Dalam perspektif itu pula, konstatasi Denny soal advokat bersih dan tak bersih terasa beroleh pembenaran. Agaknya, konstatasi tersebut baru bisa luruh kalau saja orientasi pembelaan hukum bukan semata memenangi putusan, melainkan terutama menegakkan kebenaran dan keadilan.***

Jakarta, 28 Agustus 2012

08 Agustus 2012

Jalur Mudik, Jalur Proyek


Setiap menjelang Lebaran, jalur mudik selalu saja diperbaiki. Manakala hari sudah bergulir mendekati momen Lebaran, kesibukan pengerjaan perbaikan jalan serentak terhampar di banyak titik jalur mudik yang sebelumnya justru terkesan dibiarkan amburadul.

Kesibukan itu jelas menunjukkan upaya pemerintah menyulap jalur mudik agar bisa nyaman dan aman dilalui. Bukan saja lubang-lubang ditutup dan permukaan jalan dibuat rata, bahkan di sejumlah titik badan jalan dibongkar total serta selanjutnya dicor beton.

Tetapi kenapa perbaikan itu selalu saja dilakukan menjelang Lebaran? Kenapa sebelumnya titik-titik kerusakan jalan justru seperti sengaja dibiarkan? Kenapa langkah perbaikan tidak dilaksanakan sejak jauh-jauh hari, sehingga pekerjaan tidak kedodoran? Bukankah justru karena kepepet momen  Lebaran, di banyak titik pekerjaan perbaikan itu menjadi tak bisa tuntas atau bahkan asal-asalan saja sehingga jalur mudik pun tak sepenuhnya bisa mulus?

Tanpa mengurangi penghargaan terhadap keinginan baik pemerintah menyiapkan jalur mudik menjadi nyaman dan aman, tindak perbaikan jalan menjelang Lebaran adalah kebiasaan buruk. Itulah: pemeliharaan fasilitas publik tidak menjadi program rutin dan berkesinambungan. Pemeliharaan jalan, termasuk jalur mudik, tidak dipandang sebagai kebutuhan guna menjamin kenyamanan dan keamanan jalan terus terjaga setiap saat.

Dalam perspektif lain, selama ini pemeliharaan fasilitas publik berupa sarana jalan sekadar menjadi bagian tradisi mudik Lebaran. Karena itu, usai Lebaran, berbagai jalur jalan nyaris tanpa sentuhan pemeliharaan yang bersifat serius. Terlebih, karena cenderung dilakukan terburu-buru lantaran mengejar momen Lebaran, kualitas pekerjaan perbaikan itu sendiri tidak selalu menjamin kelayakan jalan bisa bertahan dalam jangka panjang.

Karena minim pemeliharaan, kondisi berbagai jalur jalan usai Lebaran seolah sengaja dibiarkan begitu saja. Jalan menjadi rusak atau bahkan amburadul pun sepertinya tak mengusik perhatian pemerintah. Tindak pemeliharaan serius tak dilakukan sampai muncul momen Lebaran berikutnya.

Walhasil, pemeliharaan jalan lebih merupakan proyek tahunan. Proyek itu diwujudkan berupa perbaikan yang tergolong masif dan bersifat serentak. Tapi ibarat legenda Bandung Bondowoso yang harus membangun candi dalam tempo semalam saja, perbaikan itu ditumpukan dalam rentang waktu sangat pendek: dua tiga pekan menjelang Lebaran. Justru itu, mutu kelayakan jalan pun secara keseluruhan tak terjamin bisa bertahan lama.

Kebiasaan buruk itu -- perbaikan sarana jalan hanya dilakukan menjelang Lebaran -- patut diberangus. Kebiasaan menjadikan pemeliharaan dan perbaikan jalan sebagai proyek tahunan dalam rangka Lebaran sungguh tidak sehat. Tak sehat karena seolah sarana jalan digunakan sekadar untuk mewadahi arus mudik.

Dalam perspektif itu, sudah saatnya jalan raya benar-benar diperlakukan sebagai urat nadi kehidupan bersama. Jalan raya adalah wahana lalu-lintas arus sosial, ekonomi, juga budaya. Itu berarti, jalan raya jangan lagi cenderung diperlakukan sebagai proyek tahunan yang diacukan sebatas untuk mewadahi arus mudik!

Jakarta, 8 Agustus 2012